petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

erek tahanan

jokerpro123 598Jutaan kata 734570Orang-orang telah membaca serialisasi

《erek tahanan》

Polisi ungkap ART yang curi uang majikan Rp73 juta kerap pindah******

Polisi ungkap ART yang curi uang majikan Rp73 juta kerap pindah
Kapolsek Pancoran, Polres Metro Jaksel Kompol Sujarwo (kedua kiri) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Ho-Polsek Pancoran
tersangka mencuri empat kartu ATM milik korban, kemudian tanpa sepengetahuan korbannya tersangka menarik sejumlah uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp73 juta
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikannya hingga Rp73 juta selalu berpindah tempat setelah melancarkan aksinya.

"Pelaku sempat bersembunyi di Tangerang dan Bandar Lampung sebelum berhasil ditangkap di Bekasi," kata Kapolsek Pancoran, Polres Metro Jaksel Kompol Sujarwo di Jakarta, Senin.

Menurut dia tersangka bernama Yunita Sari (31) berasal dari Lampung dan merupakan ART dari korban yang cukup terkenal di dunia maya.

Kompol Sujarwo mengatakan tersangka mencuri empat kartu ATM milik korban, kemudian tanpa sepengetahuan korbannya tersangka menarik sejumlah uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp73 juta.

Ia melanjutkan terbongkarnya pencurian tersebut setelah korban curiga ada pemberitahuan pada gawainya terdapat penarikan uang sebesar Rp7 juta, padahal korban tidak melakukan penarikan sama sekali.

"Pertama kali diketahui terjadi pada Jumat (8/12/2023). Korban sudah curiga dengan gerak gerik ART. Kemudian ketika ART itu kembali ke rumah setelah keluar, langsung diperiksa dan ditemukan uang sebesar Rp5 juta beserta beberapa kartu ATM milik korban," tuturnya.

Ia menambahkan pada waktu itu disepakati bahwa tersangka dan korban tidak akan melaporkan kasus itu dengan syarat uang yang telah dicuri dikembalikan.

Akan tetapi kata Kompol Sujarwo, esok harinya tersangka kabur dari rumah korban dengan tujuan melarikan diri. Tersangka juga sempat berpindah-pindah ke beberapa daerah.

"Kami berhasil menangkap pelaku pada  Selasa (20/2) jam 2.00 WIB di daerah Bekasi," katanya.

Ia menambahkan selain menangkap pelaku juga berhasil  diamankan barang bukti berupa rekening korban, notifikasi pengambilan uang, dan petunjuk dari CCTV.

Sementara itu, lanjut Kompol Sujarwo, uang hasil kejahatan yang sempat dititipkan kepada seorang teman pelaku berhasil disita oleh penyidik sebelum sempat digunakan.

"Motif pencurian ini adalah ekonomi. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap komplotan pencuri gudang sembako di Jakarta Utara
Baca juga: Polisi telusuri penadah sepeda motor curian di Jakarta Utara
Baca juga: Empat motor dalam sebuah rumah di Warakas diambil pencuri

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Kepala Satres Narkoba Polres Bima jadi korban penganiayaan dalam tugas******

Kepala Satres Narkoba Polres Bima jadi korban penganiayaan dalam tugas
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse(Satres) Narkoba Kepolisian Resor(Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat(NTB), Ajun Komisaris Polisi Tamrin diduga jadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas pengembangan kasus narkotika di salah satu kafe yang ada di wilayah itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi di Mataram, Senin, membenarkan adanya peristiwa yang menimpa salah seorang anggotanya tersebut.

"Iya, saat itu kepalanya (AKP Tamrin) kena pukul botol minuman (beralkohol) yang mengakibatkan luka robek di bagian dahi," kata Deddy.

Dia menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa AKP Tamrin itu terjadi pada pertengahan Februari 2024. Saat itu, Tamrin bersama tim sedang melakukan pengembangan kasus narkotika dengan memburu salah seorang pengunjung kafe.

"Pas masuk, Tamrin  melihat ada pegawai kafe sedang cekcok dengan seseorang," ujarnya.

Tamrin yang melihat hal itu, langsung melerai kedua belah pihak. Saat meredam aksi tersebut, Tamrin mendapatkan pukulan dari seorang pria berinisial A.

"Pelaku A ini yang memukul kepalanya pakai botol minuman," ucap dia.

Anggota Satres Narkoba Polres Bima Kota yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pelaku A bersama seorang pengunjung berinisial S yang tertangkap tangan membawa senjata tajam.

"Malam itu juga kedua pelaku dibawa ke Polres dengan dugaan pelaku A lakukan penganiayaan dan S bawa senjata tajam dikenakan undang-undang darurat. Untuk Tamrin sudah dapat perawatan medis," kata Deddy.

Dalam giat pengembangan kasus narkotika di kafe tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota mengamankan 16 poket sabu-sabu siap edar.

"Untuk pemiliknya ini yang masih dicari, karena akibat peristiwa pemukulan itu, pemiliknya kabur," ujar dia.

Meskipun demikian, Deddy mengatakan bahwa Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota merupakan salah satu komplotan personel andalan Polda NTB dalam mengungkap kasus-kasus narkotika.

Hal itu dapat dilihat dari kinerja pengungkapan pada awal tahun 2024. Tim Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap 11 tersangka dari 11 kasus berbeda.

"Untuk barang bukti narkotika-nya juga cukup banyak, sabu 38,72 gram dan ganja 594,28 gram. Artinya, dari segi kinerja pada awal tahun 2024, Polres Bima Kota sudah sangat baik," ucap Feddy.

Dia tidak memungkiri bahwa banyak ancaman dan gangguan ketika personel menjalankan tugas di lapangan.

"Memang, sebagian besar masyarakat puas dengan kinerja kami, tetapi ada juga yang mempersoalkan. Itu hal biasa ketika ada anggota kami yang berhasil menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Kanit Intel Polsek Moraid Sorong dianiaya sekelompok warga
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku penganiayaan anggota Polri di Medan
 

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

BPSDM Perhubungan persiapkan tenaga terampil bidang transportasi darat******

BPSDM Perhubungan persiapkan tenaga terampil bidang transportasi darat
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Mempawah  menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) secara gratis bagi masyarakat wilayah Kalimantan Barat , di Mempawah. ANTARA/HO-BPSDM Perhubungan.
Kegiatan ini merupakan hal yang sangat positif, yang mana kegiatan DPM ini merupakan kesempatan yang baik untuk masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang tentu bermanfaat untuk menunjang kegiatan masyarakat bidang transportasi.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Mempawah, Kalimantan Barat, berkomitmen untuk mempersiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia tenaga terampil bidang transportasi darat.

Untuk itu, kata Kepala Bidang Pelatihan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, Farida Makhmudah, BPSDM Perhubungan melalui BPPTD Mempawah menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) secara gratis bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kegiatan ini merupakan hal yang sangat positif, yang mana kegiatan DPM ini merupakan kesempatan yang baik untuk masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang tentu bermanfaat untuk menunjang kegiatan masyarakat bidang transportasi," kata Farida dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Baca juga: Unhas dan Kemenhub kerja sama peningkatan SDM transportasi

Menurut Farida, diklat ini memiliki tujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang bertanggung jawab di sektor transportasi, meningkatkan pelayanan publik atas jasa transportasi, meningkatkan keterampilan masyarakat untuk membantu mendapatkan pekerjaan di bidang transportasi, serta menjaga keselamatan dan keamanan transportasi.

“Saya berharap dengan pelaksanaan DPM ini, dapat memberikan dampak yang baik serta dapat membantu dalam peningkatan kinerja dan keselamatan transportasi dan sekaligus berkontribusi positif bagi peningkatan sektor ekonomi di wilayah Kalbar” katanya.

Kepala BPPTD Mempawah, Arif Kurniawan menjelaskan bahwa diklat ini merupakan kerjasama antara pihaknya dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) Provinsi Kalimantan Barat.

“Kegiatan diklat ini dilaksanakan terdiri atas dua jenis diklat yaitu enam Angkatan Diklat Kecakapan Awak Kapal Sungai, Danau dan Penyeberangan sebanyak 150 orang peserta dan Diklat Pengelasan Dasar dua Angkatan sebanyak 50 orang peserta yang seluruhnya berasal dari masyarakat di lingkungan Kalimantan Barat,” katanya.

Baca juga: Kemenhub siapkan 18 stasiun kereta api layani mudik motor gratis

Dijelaskan Arif bahwa Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini dilaksanakan selama satu minggu terdiri dari pembelajaran teori dan praktek dengan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidangnya.

“Untuk itu kami di BPSDMP khususnya di BPPTD Mempawah hadir untuk mendidik putra putri bangsa, masyarakat umum khususnya di sekitar Kalimantan agar memiliki kompetensi dan menjadi tenaga-tenaga yang produktif,” katanya.

Pada diklat yang bertujuan membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan kompetensi khususnya di bidang transportasi darat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang dan Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan DPM yang dilaksanakan di BP2TD Mempawah pada 4-8 Maret 2024 memiliki jumlah peserta sejumlah 200 orang yang terdiri dari 150 orang peserta Diklat Kecakapan Awak Kapal ASDP dan 50 orang peserta Diklat Pengelasan Dasar.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:kursi777

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
tafsir mimpi 3d d abjad
data pengeluaran sdy 2022
cek id pesanan merchant kredivo
yukslot88 gacor
web judi slot online
brobet77
gajah77
promo gojek goride
idplay777
Daftar isi semua bab
Bab 1 link slot terpercaya
Bab 2 slot gacor aman terpercaya
Bab 3 situs infini88 terbaru
Bab 4 maxwin 89 slot
Bab 5 xyz388
Bab 6 persyaratan pengajuan kredivo
Bab 7 slot gacor 4d
Bab 8 rupiah cepat terdaftar di ojk
Bab 9 tafsir mimpi 34
Bab 10 dolar138 slot
Bab 11 hoki126
Bab 12 gatotkaca123
Bab 13 buku mimpi 2d 19
Bab 14 microgaming slot demo terbaru
Bab 15 daftar pinjol cepat cair
Bab 16 jasabola88
Bab 17 situs anti rungkad 2022
Bab 18 kredit motor kredivo
Bab 19 slot togel terpercaya
Bab 20 erek57
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4747bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Chen Pingan, Murong Xue

parada4d
Kejagung segera umumkan dua dapen BUMN bermasalah
Jaksa Agung ST Burhanuddin usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Sebenarnya sudah siap tinggal pelaksanaannya saja. Kami dengan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) akan segera ketemu kita, untuk menyerahkan (hasil laporan)
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengumumkan dua dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang menjalani pemeriksaan.

"Sebenarnya sudah siap tinggal pelaksanaannya saja. Kami dengan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) akan segera ketemu kita, untuk menyerahkan (hasil laporan)," ujar Burhanuddin di Jakarta, Senin.

Burhanuddin mengatakan, Kejagung akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan Menteri BUMN untuk membahas hasil pemeriksaan.

Namun, ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan bila penyerahan laporan dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, masih belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan dua dapen yang dikelola oleh korporasi negara tersebut.

Menurut dia, Kementerian BUMN masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.

"Nanti itu, tadi Pak JA (Jaksa Agung Burhanuddin) sudah sampaikan, Pak Ateh (Kepala BPKP) sudah kerja, ya tunggu prosesnya. Ya kalau bisa minggu kemarin tapi kan proses, sabar ya," kata Erick.

Pada Februari 2024, Erick Thohir kembali melaporkan dua dapen yang dikelola oleh korporasi negara ke Kejagung.

Erick menyampaikan, pelaporan baru tersebut menambah daftar dapen BUMN yang bermasalah, sehingga total menjadi sembilan dapen.

Adapun tujuh dapen BUMN yang telah diketahui adalah PT Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food, PT Kimia Farma, PT Krakatau Steel dan dan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

Baca juga: Erick Thohir laporkan dua dapen baru ke Kejaksaan Agung

Baca juga: Pengelolaan dana pensiun diminta tak jadi prioritas terakhir

Baca juga: Kejagung masih pelajari laporan dugaan korupsi Dapen BUMN

Baca juga: Pelibatan Kejagung-BPKP mendukung transparansi penyelesaian dapen BUMN
 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

raja ciptaan

gbo007 slot
Pemeriksaan EGFR beri pasien kanker paru pengobatan yang lebih baik
Ilustrasi kanker paru. Pexels/Anna Tarazevich
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Paru Rotinsulu dr. Dijah Rochmad mengatakan pemeriksaan epidermal growth factor receptor (EGFR) bertujuan untuk memeriksa mutasi genetik guna memberikan pengobatan yang lebih baik dan mudah bagi pasien kanker paru.

"Pengobatan itu juga pada umumnya ada tiga macam. Satu, kemoterapi. Kedua, operasi. Dan ketiga, penyinaran atau sering disebut radioterapi," ujarnya dalam dialog “Peran Pemeriksaan Mutasi EGFR pada Kanker Paru” yang disiarkan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Senin.

Dijah menuturkan, terdapat beberapa jenis kanker yang salah satunya adalah adenokarsinoma. Menurut dia pemeriksaan mutasi EGFR merupakan jenis yang dilakukan untuk kanker tersebut guna menentukan pengobatan yang tepat.

Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan mutasi EGFR pasien dinyatakan positif, jika pasien tersebut dalam kondisi umum bagus seperti dapat berjalan atau beraktivitas, maka pengobatan yang dapat dilakukan adalah secara oral, dengan minum obat atau tablet setiap harinya.

Dijah menilai, dengan demikian mereka dapat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan, serta minim keluhan efek samping dari obat. Hal tersebut, katanya, dapat meningkatkan kualitas hidup pasien meski mengidap kanker.

Apabila hasil pemeriksaan mutasi genetiknya negatif, kata Dijah, maka jenis perawatan yang digunakan bersifat konvensional, yakni perawatan di rumah sakit, menggunakan infus serta cairan obat. Dia menilai, efek sampingnya lebih berat dibandingkan pengobatan secara oral, karena pasien kehilangan waktu untuk produktif.

Baca juga: Vape maupun rokok sama-sama miliki risiko kanker paru

Baca juga: Dokter: Perokok pasif miliki 4 kali lipat risiko terkena kanker paru

"Prinsipnya pengobatan kanker adalah pengobatan pengendalian perkembangan sel kanker supaya tidak terlalu cepat progresnya, sehingga kualitas hidupnya bisa lebih baik dan angka harapan hidupnya bisa lebih panjang," dia menambahkan.

Dokter itu menyebut ada sejumlah tahapan-tahapan sebelum pengobatan, yang pertama adalah skrining guna menentukan apakah seseorang mengidap kanker paru atau terkena penyakit lain.

Dia menyebut, ada sejumlah gejala yang tidak spesifik hanya kanker paru saja, seperti batuk berkelanjutan, batuk berdarah, sesak nafas, nyeri, atau mengi. Oleh karena itu, dia menilai skrining penting untuk dilakukan.

Apabila sudah diobati dokter namun tidak kunjung sembuh, katanya, kemudian dicurigai sebagai kanker, maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan penunjang, seperti biopsi.

Dia menyebutkan, ada sejumlah faktor risiko yang menyebabkan kanker paru-paru, seperti merokok, baik secara pasif maupun aktif, dengan model konvensional ataupun elektrik seperti vape. Selain itu, katanya, polusi yang terus menerus dihisap juga meningkatkan risiko penyakit itu.

Baca juga: 88 persen pasien kanker paru wafat tahun yang sama kanker ditemukan

Baca juga: Pakar: 85 persen kanker paru berhubungan dengan kebiasaan merokok

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

Perang Total Roma: Kekaisaran Dunia Lainnya

situs gacor banget
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Perburuan protagonis tanpa batas

rtp slot dolar138
UI beri layanan konsultasi pelaporan pajak SPT secara gratis
Universitas Indonesia (UI) melalui Klinik Pajak kembali menyelenggarakan Tax Action 2024 dengan memberi layanan gratis konsultasi pelaporan SPT tahunan. ANTARA/HO-Humas UI
Saya berharap masyarakat umum dapat merasakan manfaat yang besar dari program tahunan ini
Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Program Studi Administrasi Perpajakan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) melalui Klinik Pajak kembali menyelenggarakan Tax Action 2024 dengan memberi layanan gratis konsultasi pelaporan SPT tahunan.

Bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Perpajakan (HMP) Vokasi UI, Tax Action 2024 bertujuan untuk melayani konsultasi pengisian SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi (tahun pajak 2023) secara cuma-cuma atau gratis.

Direktur Program Pendidikan Vokasi UI Padang Wicaksono di Depok, Jabar, Senin, menyatakan kegiatan Tax Action 2024 dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mempraktikkan pembelajaran di kelas.

Keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan ini dapat menjadi bekal dan pengalaman berharga bagi mereka sebelum terjun ke industri setelah lulus nanti.

Ia pun meyakini mahasiswa Vokasi UI akan memberikan pelayanan yang berkualitas selama konsultasi dan pendampingan berlangsung.

"Saya berharap masyarakat umum dapat merasakan manfaat yang besar dari program tahunan ini," katanya.

Ketua Program Studi Administrasi Perpajakan Thesa Adi Purwanto mengatakan melalui pendampingan oleh para dosen dan mahasiswa, diharapkan dapat membantu wajib pajak yang kesulitan melaporkan SPT-nya.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini sudah dijalankan secara rutin selama sebelas tahun terakhir.

Pendampingan konsultasi tersebut dilakukan oleh lima dosen dan 89 mahasiswa Administrasi Perpajakan secara sukarela, yang melayani pendampingan dan konsultasi pengisian SPT bagi sivitas akademika UI maupun masyarakat non-UI (umum).

Tax Action 2024 terbuka untuk umum dan dijadwalkan berlangsung mulai 4 Maret hingga 28 Maret 2024 di Klinik Pajak, Gedung Business Center Lantai 1, Program Pendidikan Vokasi UI, Kampus UI Depok.

Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional), dari pukul 08.00 hingga 16.00 dan pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB selama bulan Ramadhan.

Selain dilakukan secara tatap muka, WP juga berkesempatan untuk mendapatkan pendampingan dan konsultasi secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom setiap hari Kamis selama periode tersebut.

WP yang ingin mendapatkan konsultasi secara gratis dapat mendaftarkan diri melalui tautan bit.ly/TAXACTION2024.

Untuk memudahkan proses pelayanan tersebut, WP diharapkan dapat menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, yaitu nomor electronic filing identification number (EFIN), nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), bukti potong tahun 2023, laporan keuangan (bagi yang memiliki usaha), dan rekapitulasi peredaran bruto (bagi pengacara, aktuaris, notaris, dokter, dan arsitek).

Tahun ini, Klinik Pajak juga akan segera menerima konsultasi pajak penghasilan (PPh) badan bagi perusahaan atau industri. Pendaftaran konsultasi PPh badan akan diinformasikan lebih lanjut melalui akun Instagram @klinikpajakui.

Baca juga: UI edukasi pajak pelaku UMKM di Kampung Tematik Mulyaharja Bogor
Baca juga: Guru Besar UI: Administrasi pajak kunci kerberhasilan perpajakan
Baca juga: Vokasi UI berikan konsultasi pajak secara gratis

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024

Gadis kelas atas

online shop yang bisa pakai akulaku
Menhub tekankan kolaborasi demi keselamatan di perlintasan sebidang
Menhub Budi Karya Sumadi memberi sambutan saat "focus group discussion" (FGD) tentang keselamatan di perlintasan sebidang yang diadakan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/HO-BKIP Kemenhub
Peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan, tetapi memerlukan dukungan dan kerja sama dari para pihak yang menyelenggarakan jalan dan lalu lintas
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektoral untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api (KA).

"Peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan, tetapi memerlukan dukungan dan kerja sama dari para pihak yang menyelenggarakan jalan dan lalu lintas," kata Menhub melalui keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakan Menhub saat membuka focus group discussion(FGD) tentang keselamatan di perlintasan sebidang yang diadakan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin.

Menhub menjelaskan sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Ia memberi contoh bahwa Kemenhub memasang rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang dan melakukan perawatan permukaan perlintasan pada ruang manfaat jalan kereta api.

Kemudian, Kementerian PUPR membangununderpassatau flyoverpada perlintasan jalan nasional. Sejalan dengan itu, Pemda juga dapat melakukan intervensi yang sama pada jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, dan jalan desa sesuai kewenangannya.

"Peran pemerintah daerah sangat diperlukan dalam upaya peningkatan keselamatan pengguna jalan, mengingat sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan daerah. Hal ini berbanding lurus dengan rasio panjang jalan di Indonesia, di mana 90,82 persen status jalan di Indonesia merupakan jalan provinsi, kabupaten, dan kota," ucap Menhub.

Ia pun mengapresiasi FGD yang diselenggarakan oleh BKT bersama para pemangku kepentingan terkait tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi kelembagaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan keselamatan bagi pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang.

Sementara itu, Kepala BKT Robby Kurniawan mengatakan FGD tersebut mengambil tema "Implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) Dalam Peningkatan Keselamatan Pengguna Jalan Pada Perlintasan Sebidang melalui Penguatan Peran Pemerintah Daerah".

Pelaksanaan FGD bertujuan untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang kondisi, permasalahan, dan penanganan perlintasan sebidang di tanah air.

"Pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan gambaran terkait program kerja dan rencana aksi dari beberapa kementerian dan lembaga perihal penanganan di perlintasan sebidang," ujar Robby.

Dalam kesempatan itu, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tentang "Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan".

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, dan Deputi Bidang Sarana Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Ervan Maksum.

Baca juga: Menhub harap kehadiran Biskita Trans Bekasi optimalkan angkutan massal

Baca juga: Menhub pastikan distribusi logistik berjalan lancar selama Ramadhan

Baca juga: Menhub sebut progres pembangunan Bandara IKN sesuai rencana

Baca juga: Menhub apresiasi pengembangan pesawat N219 dan Vela Alpha oleh PT DI
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

Katalog dewa perang terkuat

zona paito
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024