erek erek jeruk 481Jutaan kata 852092Orang-orang telah membaca serialisasi
《kupon mandiri indomaret》
Mantan Komisioner KPK surati Kapolri untuk tahan Firli Bahuri******
Desakan ini disampaikan oleh sejumlah mantan Komisioner KPK, seperti Abraham Samad, Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang yang datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat, untuk melayangkan surat permintaan permohonan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pascaditetapkannya Firli jadi tersangka,” ujar Abraham Samad.
Samad mengatakan pihaknya mengamati penanganan perkara Firli Bahuri terkesan jalan di tempat karena tidak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang siginifikan salah satunya penahanan terhadap tersangka.
Menurut dia, sudah seharusnya Firli Bahuri ditahan dikarenakan tindak pidana yang dilakukan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, termasuk ancaman hukumannya yang lebih di atas lima tahun.
“Pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjud Samad, pihaknya mengkhawatirkan perkara ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air. Karena, dalam banyak kasus hukum melibatkan masyarakat sipil yang disidik kepolisian terkesan cepat-cepat untuk ditahan. Namun, di kasus Firli Bahuri tidak ditahan.
“Kalau kita berkaca dari azas hukum equality before the law maka menjadi keharusan Firli ditahan. Kenapa? agar masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” ujar Samad.
Selain itu, kata Samad, kejahatan yang dilakukan oleh Firli di dalam Undang-Undang KPK masuk kategori kejahatan korupsi level tinggi, yakni pasal pemerasan. Sehingga, bila tersangka tidak ditahan bisa menimbulkan dampak sosial.
Samad juga mengatakan bahwa kasus yang sudah berjalan lama maka setidaknya penyidik melakukan penahanan agar mencegah tersangka bisa melakukan hambatan-hambatan atau bisa seketika mempengaruhi proses jalannya persidangan.
“Itulah kekahawatiran kami,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammadi Jasin menambahkan, dirinya sebagai saksi ahli yang dimintai keterangan bersama Saud Sitomorang sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa Firli Bahuri layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, kata dia, berdasarkan pasal yang disangkakan kepada Firli, yakni Pasal 12 e dengan ancaman hukuman lima tahun digandengkan dengan Pasal 12B yakni gratifikasi dengan ancaman hukum bisa 20 tahun. Maka sudah selayaknya dilakukan penahan untuk menjaga keamanan agar tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang penting, atau melarikan diri.
“Ini yang menjadikan triger kami bersama-sama dengan yang hadir di sini semuanya untuk segera mendorong Kapolri melakukan penahanan terhadap Filri Bahuri,” kata Jasin.
Saut Situmorang mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama bekerja di KPK mulai dari deputi hingga menjadi pimpinan, semua bermasalah. Bila dilihat dari hukum yang harus adil, bermanfaat dan pasti. Maka, apa yang berlaku terhadap Firli saat ini, kata dia, tidak adil.
“Oleh sebab itu, kami datang ke sini untuk kepastian hukum, untuk kebermanfaatan hukum dan keadilannya, kepastiannya,” ujar Saut.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan, ada keharusan dalam penanganan kasus Firli Bahuri untuk segera disidangkan guna menentukan siapa yang bersalah. Karena, kasus tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ada juga kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sebagai pejabat KPK, ketua KPK pada saat diduga melakukan pemerasan itu, dibalik pemerasan ada juga Pasal 12B gratifikasi nya. Jadi ini kasus yang sistematik dan struktural dan Pasal 36 jadi ini bukan satu pasal saja bukan satu dugaan tindak pidana, dia struktural sistemik penting,” kata Julius.
Menurut Julius, ketika terjadi perlambatan proses penanganan perkara, maka yang dilanggar oleh penyidik adalah profesionalitasnya dalam memeriksa perkara. Selain itu, perlambatan penanganan kasus berpotensi kepolisian menghadapi gugatan praperadilan.
Oleh karena itu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kapolri untuk memonitor langsung, mendorong prioritas penanganan agar perkara dimaksud dipercepat segala pengambilan kewenangan termasuk penahanan.
“Karena satu-satunya kewenangan untuk memastikan durasi pemeriksaan adalah penahanan, dalam konteks upaya paksa penahanan penyidik dibatasi waktu dan tidak boleh melampaui batas waktu itu,” katanya.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menyampaikan bahwa langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap KPK. Sehingga penuntasan perkara Firli Bahuri bisa jadi perkara lainnya yang terkait bisa diusut juga.
“Terkait perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak. Dan kalau yang satu ini belum dituntaskan bagaimana bisa mengungkapkan perkara-perkara yang lain, dan tentu dengan dituntaskan jadi bisa menjadi detterent effect terhadap siapapun yang bertugas memberantas korupsi jangan sampai terus berbuat korupsi. Apalagi posisinya di KPK,” kata Novel.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Mantan Komisioner KPK surati Kapolri untuk tahan Firli Bahuri******
Desakan ini disampaikan oleh sejumlah mantan Komisioner KPK, seperti Abraham Samad, Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang yang datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat, untuk melayangkan surat permintaan permohonan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pascaditetapkannya Firli jadi tersangka,” ujar Abraham Samad.
Samad mengatakan pihaknya mengamati penanganan perkara Firli Bahuri terkesan jalan di tempat karena tidak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang siginifikan salah satunya penahanan terhadap tersangka.
Menurut dia, sudah seharusnya Firli Bahuri ditahan dikarenakan tindak pidana yang dilakukan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, termasuk ancaman hukumannya yang lebih di atas lima tahun.
“Pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjud Samad, pihaknya mengkhawatirkan perkara ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air. Karena, dalam banyak kasus hukum melibatkan masyarakat sipil yang disidik kepolisian terkesan cepat-cepat untuk ditahan. Namun, di kasus Firli Bahuri tidak ditahan.
“Kalau kita berkaca dari azas hukum equality before the law maka menjadi keharusan Firli ditahan. Kenapa? agar masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” ujar Samad.
Selain itu, kata Samad, kejahatan yang dilakukan oleh Firli di dalam Undang-Undang KPK masuk kategori kejahatan korupsi level tinggi, yakni pasal pemerasan. Sehingga, bila tersangka tidak ditahan bisa menimbulkan dampak sosial.
Samad juga mengatakan bahwa kasus yang sudah berjalan lama maka setidaknya penyidik melakukan penahanan agar mencegah tersangka bisa melakukan hambatan-hambatan atau bisa seketika mempengaruhi proses jalannya persidangan.
“Itulah kekahawatiran kami,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammadi Jasin menambahkan, dirinya sebagai saksi ahli yang dimintai keterangan bersama Saud Sitomorang sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa Firli Bahuri layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, kata dia, berdasarkan pasal yang disangkakan kepada Firli, yakni Pasal 12 e dengan ancaman hukuman lima tahun digandengkan dengan Pasal 12B yakni gratifikasi dengan ancaman hukum bisa 20 tahun. Maka sudah selayaknya dilakukan penahan untuk menjaga keamanan agar tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang penting, atau melarikan diri.
“Ini yang menjadikan triger kami bersama-sama dengan yang hadir di sini semuanya untuk segera mendorong Kapolri melakukan penahanan terhadap Filri Bahuri,” kata Jasin.
Saut Situmorang mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama bekerja di KPK mulai dari deputi hingga menjadi pimpinan, semua bermasalah. Bila dilihat dari hukum yang harus adil, bermanfaat dan pasti. Maka, apa yang berlaku terhadap Firli saat ini, kata dia, tidak adil.
“Oleh sebab itu, kami datang ke sini untuk kepastian hukum, untuk kebermanfaatan hukum dan keadilannya, kepastiannya,” ujar Saut.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan, ada keharusan dalam penanganan kasus Firli Bahuri untuk segera disidangkan guna menentukan siapa yang bersalah. Karena, kasus tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ada juga kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sebagai pejabat KPK, ketua KPK pada saat diduga melakukan pemerasan itu, dibalik pemerasan ada juga Pasal 12B gratifikasi nya. Jadi ini kasus yang sistematik dan struktural dan Pasal 36 jadi ini bukan satu pasal saja bukan satu dugaan tindak pidana, dia struktural sistemik penting,” kata Julius.
Menurut Julius, ketika terjadi perlambatan proses penanganan perkara, maka yang dilanggar oleh penyidik adalah profesionalitasnya dalam memeriksa perkara. Selain itu, perlambatan penanganan kasus berpotensi kepolisian menghadapi gugatan praperadilan.
Oleh karena itu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kapolri untuk memonitor langsung, mendorong prioritas penanganan agar perkara dimaksud dipercepat segala pengambilan kewenangan termasuk penahanan.
“Karena satu-satunya kewenangan untuk memastikan durasi pemeriksaan adalah penahanan, dalam konteks upaya paksa penahanan penyidik dibatasi waktu dan tidak boleh melampaui batas waktu itu,” katanya.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menyampaikan bahwa langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap KPK. Sehingga penuntasan perkara Firli Bahuri bisa jadi perkara lainnya yang terkait bisa diusut juga.
“Terkait perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak. Dan kalau yang satu ini belum dituntaskan bagaimana bisa mengungkapkan perkara-perkara yang lain, dan tentu dengan dituntaskan jadi bisa menjadi detterent effect terhadap siapapun yang bertugas memberantas korupsi jangan sampai terus berbuat korupsi. Apalagi posisinya di KPK,” kata Novel.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot tergacor、bandar303、game slot playstar
Terkait:vegas388、jelas138、marketslot88、permainan slot gacor hari ini、pengajuan kredit hp、prediksi togel sgp hari ini、judi garuda999、aplikasi belanja online bisa kredit、erek erek 78 2d、slot138 bonus 100
bab terbaru:mantul138(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Gajian tiba, saatnya bawa pulang produk elektronik impianmu di Transmart. Soalnya Transmart Full Day Sale bali lagi, Minggu (28/1).
Transmart kasih diskon besar-besaran untuk aneka produk terpilih, salah satunya elektronik seperti LED TV, AC, sampai kulkas.
Lihat Juga :![]() |
Berikut ini daftar produk elektronik yang diskon di Transmart Full Day Sale.
Jangan lupa bayar belanjaannya menggunakan metode pembayaran dengan Allo Prime, Bank Mega, atau Bank Mega Syariah supaya dapat harga spesial produk elektronik.
Bagi pelanggan Transmart yang belum memiliki salah satu bank yang direkomendasikan, bisa downloadAllo Bank di hp melalui App Store atau Google Play Store. Kemudian upgradeakunnya ke Allo Prime supaya bisa mengklaim diskon di Transmart Full Day Sale.
Selain itu, bisa juga mengajukan pembukaan kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah secara instan di setiap boothyang ada di gerai Transmart.
Pesta diskon ini berlangsung dari jam toko buka hingga tutup pukul 22.00 waktu setempat di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Jangan sampai lewatkan kesempatan ini ya. Siap-siap ke Transmart besok dan bawa pulang produk elektronik impianmu!
![]() |
Transmart Full Day Sale datang lagi, Minggu (28/1) dengan diskon besar-besaran buat berbagai kebutuhan. Produk elektronik yang diskon gede di Transmart salah satunya kulkas.
Kulkas SBS 472L harga sale Rp8.799.200 dari harga normal Rp12.049.000 per unit. Hematnya sampai Rp3.249.800. Harga ini berlaku di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
Lihat Juga :![]() |
Jadi pastikan bayar belanjaannya pakai Bank Mega atau Allo Bank supaya bisa menikmati beragam kemudahan serta promo diskon menarik!
Belum memiliki kartu kredit Bank Mega? Tidak usah khawatir. Bisa segera datang ke kantor cabang Bank Mega terdekat atau ke unit pembukaan instan yang tersedia di gerai-gerai Transmart.
Kalau belum punya Allo Prime, caranya gampang banget. Tinggal downloadaplikasi Allo Bank yang tersedia di PlayStore atau AppStore, lalu upgradeakunnya ke Allo Prime.
Jangan sampai lewatkan kesempatan belanja dengan diskon gede-gedean ini. Saatnya borong belanjaan dan bawa pulang kulkas impian dengan banyak diskon di akhir pekan ini cuma di Transmart Full Day Sale.
![]() |
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 7.137 pada Jumat (26/1) sore. Indeks saham melemah 40,9 poin atau minus 0,57 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp10,05 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,08 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 183 saham menguat, 346 terkoreksi, dan 237 lainnya stagnan.
Beralih ke asing, bursa saham Asia bergerak bervariasi. Tercatat Nikkei 225 di Jepang melemah 1,34 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong minus 1,72 persen, dan indeks Kospi Korea Selatan menguat 0,33 persen.
Seanda dengan Asia, bursa saham Eropa bergerak bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,84 persen, indeks DAX di Jerman turun 0,21 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis naik 1,46 persen.
Sedangkan, bursa saham AS kompak berada di zona hijau. Indeks S&P 500 menguat 0,53 persen, indeks NYSE Composite naik 0,72 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,18 persen.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Memang belum seimbang dengan rasio jumlah penduduk kita. Masih kurang sekitar 1.250-an tempat tidur agar sesuai dengan standar WHOKabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya membebani pelayanan kesehatan sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam hal jumlah ketersediaan tempat tidur rumah sakit.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
《kupon mandiri indomaret》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kupon mandiri indomaret》bab terbaru。