pola gacor mahjong 1 379Jutaan kata 195631Orang-orang telah membaca serialisasi
《LEGENDA55》
Respons KKP Soal Petinggi Diduga Terima Suap dari Perusahaan TI Jerman******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara terkait dokumen putusan pengadilan ASyang menyebut pejabatnya menerima suap dari perusahaan teknologi informasi global (SAP) asal Jermansehubungan dengan berbagai kontrak perusahaan dengan kementerian/lembaga.
Juru bicara Menteri KKP Wahyu Muryadi menegaskan pihaknya tak tahu-menahu dengan masalah tersebut. Terlebih, proses suap berlangsung di era pemerintahan menteri sebelumnya.
"Kami tidak tahu-menahu dengan masalah tersebut. Kalau menurut artikel tersebut terjadi pada 2015-2018. Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/1).
"Tapi prinsipnya silahkan aja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini," lanjut dia.
Berdasarkan dokumen putusan pengadilan AS dalam situs resmi mereka, SAP diminta membayar denda US0 juta atau setara Rp3,4 triliun usai terbukti menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.
Untuk Indonesia, penyuapan itu terjadi antara 2015 dan 2018 melalui sejumlah agen SAP kepada para pejabat Indonesia. Suap itu diberikan demi mendapatkan keuntungan bisnis sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan kementerian, lembaga, dan instrumen lain, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selain KKP, Kementerian Kehakiman AS juga menyebut pejabat di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) terlibat dalam kasus suap tersebut.
Pihak Bakti Kominfo juga langsung merespons pemberitaan soal dugaan keterlibatan pejabatnya yang disebut-sebut Kementerian Kehakiman AS.
"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, yang dijatuhi denda oleh U.S. Justice Department and the Securities and Exchange Commission (SEC), di mana Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) disebutkan di dalamnya, dapat kami informasikan sebagai berikut," demikian keterangan Kepala Divisi Umas dan SDM Bakti Kominfo Sudarmanto dalam keterangan tertulis.
"Pada 2018, BP3TI berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI," lanjut keterangan tersebut.
Untuk memperbaiki tata kelolanya dan modernisasi proses bisnis pada 2018, ia menerangkan, Badan Layanan Umum (BLU) Bakti menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp12,6 Milyar. Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku, ungkapnya lagi.
"Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, Bakti berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi."
[Gambas:Video CNN]
Simalakama Pajak Hiburan: Kas Daerah Didorong, Usaha Karaoke Cs Doyong******Jakarta, CNN Indonesia--
Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburanwisata menjadi 40 persen hingga 75 persen menuai kritik pengusaha.
Kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU ini mengatur adanya batas bawah tarif 40 persen hingga maksimal 75 persen untuk tarif pajak lima jenis bisnis tersebut. Sementara di aturan lama, yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), hanya diatur batas atas pajak 75 persen, tanpa batas bawah.
Asosiasi mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan UU HKPD, serta belum menemukan kajian akademik aturan tersebut.
Protes juga datang dari pengusaha karaoke sekaligus penyanyi dangdut Inul Daratista. Ia menuturkan kenaikan pajak terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis hiburan.
"17 tahun besar (Inul Vista), ya gitu-gitu aja nggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).
Ia pun mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen. Sebab, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terdampak.
Lihat Juga :Hotman Paris Minta Jokowi Buat Perppu Batalkan Pajak Hiburan 40 Persen |
Dalam unggahan lain di Instagram, Inul juga mengeluhkan rencana kenaikan pajak yang akan berdampak bagi ribuan karyawannya, yang saat ini saja jauh berkurang akibat pandemi covid-19.
Sembari menandai akun Menparekraf Sandiaga Uno, Inul mengatakan jumlah karyawannya menyusut dari 9.000 menjadi 5.000 orang imbas hantaman pandemi.
"Baru buka umur satu tahun setengah, belum juga untung sudah dengar berita pajak hiburan naik 40-75 persen. Mabuk kah ini? Niat membunuh apa bagaimana, Pak?" tuturnya.
Inul ingin duduk bersama dengan Sandi mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI).
Keesokan harinya, Sandi pun menanggapi protes Inul. Ia mengatakan pemerintah siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan. Karenanya, para pelaku usaha diimbau untuk tidak khawatir.
"Karena masih proses judicial review, pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandi di akun Instagramnya @sandiuno.
Sandi mengatakan pemerintah tidak akan mematikan pariwisata dan ekonomi kreatif, yang membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Apalagi industri tersebut baru bangkit dari pandemi covid-19.
Lihat Juga :Sandiaga Respons Protes Inul Cs soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen |
"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," katanya.
Lantas, apa dampak dari kenaikan pajak hiburan untuk karaoke-spa cs dan apakah tarif itu sudah ideal?
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan kenaikan pajak menjadi 40-75 persen itu merupakan keputusan politis antara DPR dan pemerintah pusat sesuai Pasal 23A UUD 1945.
Ia mengatakan berdasarkan naskah akademik RUU HKPD, penerapan pajak diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa menjadi 40-75 persen dilatarbelakangi oleh dua faktor, yaitu aktivitas kelima hiburan tersebut bersifat mewah (luxury) dan perlu dikendalikan.
Pajak tinggi biasanya dapat mengubah perilaku masyarakat yang mengonsumsi hiburan tersebut. Dengan kata lain, sambung Prianto, masyarakat dapat mencari substitusi hiburan yang pajaknya masih rendah.
Namun, imbasnya, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di lima sektor hiburan itu jika masyarakat beralih sehingga pendapatan berkurang.
Lihat Juga :Pegawai Inul Protes Pajak Hiburan ke Sandi: Anak Istri Saya Makan Apa? |
"Konsekuensi logisnya di antaranya adalah pengurangan pegawai," kata Prianto.
Agar mimpi buruk itu tak jadi kenyataan, bola kebijakan pajak ada di pemerintah daerah (pemda). Ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi aturan pelaksana UU HKPD.
Menurutnya, PP menjadi pedoman bagi pemda menyusun peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah mengenai PDRD. Pemda memiliki dua opsi sesuai UU HKPD.
Pertama, memilih kebijakan untuk tidak menerapkan pajak hiburan. Kedua, menerapkan kebijakan PDRD alias pajak hiburan antara 40-75 persen. Jika menolak besaran pajak itu, pemda bisa memilih opsi yang pertama.
Lanjut ke halaman berikutnya...
Pengusaha Ritel dan Mal Merasa Dihambat Pemerintah dalam Berbisnis******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusahariteldan malmerasa dihambat pemerintah dalam berbisnis. Pasalnya, pengurusan izin impor legal sangat sulit.
"Contoh di Hippindo ini adalah modern trade, bukan general trade. Sudah rapi, bayar pajak, tokonya jelas, karyawannya juga sudah kami didik dengan baik dan benar. Namun, pada saat pengurusan perizinan, baik untuk impor legal, itu sangat sulit mendapatkan produk-produk impor, terutama teman-teman di sektor brand luar negeri," jelas Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah dalam Konferensi Pers di Rodenstock Building, Jakarta Barat, Selasa (16/1).
"Teman-teman di Hippindo juga ada yang mempunyai pabrik, jadi angka pengenal impor produsen (API-P) nya juga agak kesulitan untuk mendapatkan barang. Mintanya 100, dikasihnya 10, sehingga toko-toko kami kosong dan tidak bisa buka toko baru," sambungnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja merasa dibayangi dengan ancaman keberlangsungan industri usaha ritel pada 2024.
Alphonsus mengkritisi langkah pemerintah membatasi produk impor yang menurutnya kurang tepat. Ia menilai negara seharusnya memberikan insentif untuk produk-produk dalam negeri agar bisa berkembang.
"Kami khawatir dampak pembatasan impor akan mengena langsung ke merek-merek global yang punya toko di Indonesia yang sudah jelas perusahaannya, proses impor jelas, bayar pajak jelas semua, justru ini akan terhambat dan tidak berkembang," khawatirnya.
Menurut Alphonsus, ritel khususnya fesyen sangat identik dengan gaya hidup. Saat ini, dunia sudah semakin terbuka sehingga impor tidak bisa dibendung.
Lihat Juga :Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru Bagi Warga Jakarta |
"Ritel, khususnya bicara fashion, ini sangat identik dengan gaya hidup, di mana dunia ini sudah sedemikian terbuka sehingga tidak bisa dibendung dan dicegah dengan berbagai ketentuan. Kecuali kalau negara kita tertutup seperti Korea Utara, tapi kan kita tidak seperti itu," ujarnya.
Selain itu, APPBI mengeluhkan perbedaan perlakuan antara pusat perbelanjaan yang punya toko fisik dengan online shop. Meski begitu, Alphonsus menegaskan pihaknya tidak ciut.
Alphonsus menyebut pemerintah harus lebih fokus memberangus barang-barang ilegal yang menjamur di toko-toko online.
"Onlinesama offlinesampai dengan sekarang perlakuannya juga masih belum sama, seimbang, dan adil. Pemerintah, barang-barang online itu banyak barang ilegal yang bebas dari pajak, perizinan, dan sebagainya," tutur Alphonsus.
Lihat Juga :DKI Resmi Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen |
"Tetapi sebetulnya kekhawatiran itu bisa diatasi. Kami offlinetidak takut dengan onlinesebetulnya, sepanjang di medan perang yang sama. Tetapi kalau medan perangnya beda, itu jadi masalah," imbuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual menerima keluhan dari Hippindo dan pengusaha lainnya itu. Ia akan mempelajari pengembangan sektor di negara lain untuk menjadi benchmark kebijakan di tanah air.
"Untuk menjaga agar bisnis ritel tumbuh, pemerintah terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait kemudahan impor, walaupun saya mendengar ada keluhan dari Hippindo. Juga terkait perizinan berusaha, kita akan terus memudahkan implementasi pembukaan-pembukaan ritel," jelas Airlangga dalam sambutannya.
Airlangga memahami sektor ritel offlinemendapatkan persaingan yang cukup ketat dari sektor online. Artinya, ritel offline harus punya daya saing dibandingkan online dengan melihat kebutuhan dari konsumen.
"Kalau daya saing hanya ditunjang regulasi, itu juga tidak akan bertahan lama," ujar Airlangga.
[Gambas:Video CNN]
Label:pinjaman online bca mobile、jambitoto、link slot yang bagus
Terkait:watitoto、slot yang paling gacor、bel4d、situs slot luar negeri 2023、slot gacor member baru、vip bet slot、slot 500、slot legal、dewa 212 slot、ciputra88
bab terbaru:nenek slot gacor(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《LEGENDA55》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol mudahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《LEGENDA55》bab terbaru。