pinjol ilegal 2022 591Jutaan kata 218903Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot masuk》
Benarkah Indonesia Dihantui Perusahaan Zombie Seperti Kata IMF?******Jakarta, CNN Indonesia--
Dana MoneterInternasional (IMF) memberi peringatan kepada Indonesia.
Peringatan terkait munculnya perusahaan zombie di Indonesia. Mereka menyebut ke depan akan banyak perusahaan zombie di tanah air imbas pandemi covid-19 dan kenaikan suku bunga yang terjadi belakangan ini.
Dalam laporan terbarunya yang dikutip Selasa (4/7), IMF mengatakan Indonesia sebenarnya sudah melakukan relaksasi kredit hingga Maret 2024 demi mengurangi beban kenaikan suku bunga. Namun, relaksasi itu tidak berlaku bagi semua perusahaan.
Hal itu lah kata IMF yang meningkatkan risiko makin banyak perusahaan 'zombie' karena mereka hidup segan mati tak mau.
"Memperpanjang relaksasi kredit terus meningkatkan risiko moral hazard, penundaan pengumuman kerugian, dan memperpanjang keberadaan perusahaan 'zombie'," tulis IMF.
Maka dari itu, IMF merekomendasikan agar relaksasi klasifikasi kredit yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak lagi diperpanjang setelah berakhir pada Maret 2024 mendatang.
Sebaliknya, IMF mendukung instrumen makroprudensial yang sudah mulai diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit perbankan. Tujuannya agar kinerja kredit tetap positif tanpa ada restrukturisasi.
Lihat Juga :Arti Perusahaan Zombie yang Diwanti-wanti IMF Berpeluang Muncul di RI |
Mengutip berbagai sumber, perusahaan disebut zombie apabila menghasilkan cukup uang untuk terus beroperasi dan membayar utang, tetapi tidak dapat melunasinya.
Perusahaan tersebut hanya memenuhi biaya seperti upah, sewa, bayar bunga utang, tetapi tidak memiliki modal lebih untuk berinvestasi demi memacu pertumbuhan.
Sebenarnya tidak ada definisi formal tentang perusahaan zombie. Tetapi secara umum ada kesepakatan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak dapat bertahan secara ekonomi dan berhasil bertahan dengan memanfaatkan bank dan pasar modal
Di Amerika Serikat, perusahaan zombie sedikit jumlahnya. Umumnya mereka kecil di antara perusahaan swasta dan publik.
Perusahaan zombie di sana pun sebagian besar terkonsentrasi di sektor manufaktur dan ritel.
Sementara itu menanggapi peringatan IMF, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indoenesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan pernyataan lembaga keuangan internasional itu memang ada benarnya.
Lihat Juga :Jerit Pengunjung Blok M Dipalak Parkir Liar: Kami Merasa Dizalimi |
Saat ini memang sudah mulai ada perusahaan zombie di Indonesia. Ia menjelaskan itu terjadi karena Indonesia tidak mengenal sistem hair cutatau potongan terhadap pokok pinjaman perbankan. Perbankan maksimal hanya bisa menghapus denda administrasi dan bunga.
Hal ini terjadi lantaran regulasi perbankan oleh OJK sangat ketat terhadap rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR). Alhasil, bila ada perusahaan yang mengalami kesulitan, termasuk tertekan dampak pandemi, tidak punya modal untuk menutup kekurangan pembayaran cicilan ke bank mereka bisa dipailitkan seperti Zombie.
Model seperti inilah yang kata Hariyadi disebut IMF sebagai perusahaan zombie.
"Bila perusahaan terdampak covid tidak punya modal lagi untuk menutup kekurangan cicilan ke bank, kemungkinannya akan dipailitkan bank atau seperti zombie yang disebutkan oleh IMF. Artinya perusahaan tersebut mencoba memperpanjang selama mungkin untuk cicilannya," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Hariyadi tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah perusahaan zombie di Indonesia. Namun, ia memastikan jumlahnya tidak banyak.
Lihat Juga :Mengenal QRIS, Layanan Bank yang Kenakan Biaya Transaksi per 1 Juli |
Hal berbeda disampaikan Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita. Ia mengatakan perusahaan zombie di Indonesia sejatinya banyak.
Namun fenomena itu juga terjadi di negara lain, seperti Jepang, Amerika Serikat, dan China.
Ia menyebut perusahaan zombie yang kesulitan membayar utang, terutama saat kenaikan suku bunga bisa berdampak besar ke kehidupan ekonomi masyarakat. Memang katanya, ada beberapa pilihan yang bisa ditempuh di tengah kondisi itu, seperti; melego sebagian saham, meresetrukturisasi utang dengan menambah masa waktu pembayaran agar bunga tidak terlalu besar.
Tapi, ketika itu tidak berhasil, mereka bisa menempuh cara PHK karyawan. Atau, pilihan paling tragis, tutup sama sekali.
Ketika itu terjadi, masyarakat bisa kehilangan pekerjaan, penghasilan sehingga ekonomi menjadi mandek.
"Jika memang di Indonesia banyak perusahaan semacam itu, akan sangat mungkin risikonya akan terasa dalam waktu-waktu dekat," kata Ronny.
Lihat Juga :Biaya Layanan QRIS Berlaku Juli 2023: Tak Boleh Dipungut ke Konsumen |
Kendati demikian, Ronny tak mengetahui pasti berapa jumlah perusahaan di Tanah Air. Menurutnya, sulit untuk mendapatkan data soal perusahaan zombie.
Ia hanya memberikan contoh soal perusahaan zombie itu.
"Contohnya adalah Garuda pada 2020-2021 lalu. Hari ini Wika juga terlilit masalah yang sama. Itu BUMN, swasta tampaknya tak sedikit juga," katanya.
Menghadapi situasi itu, ia meminta pemerintah dan otoritas terkait terutama BI dan OJK untuk waspada. Kewaspadaan terutama ia harapkan dari sisi kapasitas pengawasan yang baik terkait keberadaan perusahaan-perusahaan zombie.
Lihat Juga :Erick Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejagung |
Pemerintah ia minta mulai mendata, memanggil, dan menawarkan win win solutionagar permasalahan yang dialami perusahaan zombie tidak berdampak buruk, termasuk saat tiba-tiba mereka harus mendadak tutup.
Di sisi lain, Ronny menilai persoalan perusahaan zombie agak dilematis lantaran eksistensi mereka terkait dengan kredit dan bank.
"Kalau mereka kolaps, utangnya ke bank bagaimana. Jika jumlahnya besar, maka banknya pun bisa terkena masalah," kata Rhony.
Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka di Sengkarut Utang Negara Rp800 M******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terseret sengkarututangantara pemerintahdengan pebisnis jalan tol, Jusuf Hamka.
Pengusaha jalan tol itu menagih utang sebesar Rp800 miliar kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Utang bermula dari deposito milik CMNP di Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Berdirinya CMNP membuka era baru kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengusahaan jalan tol, melalui pengerjaan proyek jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok (North South Link/NSL) sepanjang 19,03 kilometer (km).
Lihat Juga :Serang Balik, Kemenkeu Tagih Utang Ratusan M Grup Usaha Jusuf Hamka |
Kala itu, proyek dianggap sukses sehingga pemerintah mempercayakan pembangunan jalan tol ruas Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit (Harbour Road/HBR) sepanjang 13,93 km kepada perusahaan Jusuf Hamka.
Pada 10 Januari 1995, Citra Marga Nusaphala Persada berubah menjadi perusahaan terbuka. Sebagian besar sahamnya dimiliki publik.
Saat ini CMNP memiliki empat anak usaha, yakni PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Waspputowa, PT Citra Persada Infrastruktur, PT Citra Marga Nusantara Propertindo dan PT Girder Indonesia.
Beberapa entitas anak itu bergerak dalam bidang usaha yang masih sejalan dengan bidang usaha CMNP, yaitu pengusahaan jalan tol dan usaha terkait lainnya.
Berdasarkan data perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dua anak Jusuf Hamka menduduki jabatan penting di CMNP. Putrinya yang bernama Fitria Yusuf menjabat sebagai direktur utama, sementara putranya yang bernama Feisal Hamka menduduki posisi komisaris utama di perusahaan tersebut.
Pemegang saham utama CMNP adalah BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch, dengan kepemilikan 58,95 persen saham, lalu masyarakat sebesar 41 persen.
Fitria Yusuf yang menjabat dirut juga memiliki 4,4 persen saham, sementara Feisal Hamka mengusai 4,93 persen saham CMNP.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Daftar 7 Perusahaan yang Didenda KPPU Rp71 M Buntut Timbun Migor******Jakarta, CNN Indonesia--
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan total denda Rp71,28 miliar kepada 7 perusahaan yang terbukti menimbun minyak gorengpada 2022 lalu.
Majelis Komisi langsung mengumumkan putusan tersebut di Kantor Pusat KPPU Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (26/5). Putusan itu tertuang atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia.
"Majelis Komisi memutuskan bahwa 7 terlapor, yakni Terlapor I, Terlapor II, Terlapor V, Terlapor XVIII, Terlapor XX, Terlapor XXIII, dan Terlapor XXIV secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 19 huruf c terkait pembatasan peredaran/penjualan barang," tulis keterangan resmi KPPU, Sabtu (27/5).
Mereka juga menyimpulkan struktur pasar dalam industri minyak goreng adalah oligopoli ketat dengan konsentrasi pasar tinggi, yakni konsentrasi rasio empat grup pelaku usaha sebesar 71,52 persen.
"Ini mempengaruhi perilaku pelaku usaha dan kinerja pasar termasuk potensi terjadinya penetapan harga minyak goreng yang diduga dilakukan oleh para terlapor," jelasnya.
"Tindakan tersebut dilakukan secara sengaja untuk mempengaruhi kebijakan HET. Ketidakpatuhan ini menimbulkan kelangkaan minyak goreng yang berakibat pada penurunan kesejahteraan (deadweight loss) masyarakat," sambung Majelis Komisi.
KPPU mengatakan selepas kebijakan HET dicabut pasokan minyak goreng kemasan kembali tersedia di pasar dengan harga relatif lebih tinggi dibandingkan harga sebelum terbitnya kebijakan HET.
Sementara itu, KPPU memutuskan 27 terlapor tidak bersalah terkait penetapan harga. Sebelumnya, KPPU menduga perusahaan tersebut melanggar pasal 5 dan melakukan kartel minyak goreng.
Kasus ini merupakan inisiatif KPPU yang sudah bergulir sejak 2021. Pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini dilakukan Majelis Komisi sejak 20 Oktober 2022 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan sejak 25 November 2022, serta perpanjangan pemeriksaan lanjutan hingga 4 April 2023.
[Gambas:Video CNN]
Berikut 7 perusahaan yang terbukti bersalah dan didenda total Rp71,28 miliar:
1. PT Asianagro Agungjaya (Terlapor I) didenda Rp1 miliar
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu (Terlapor II) didenda Rp15,24 miliar
3. PT Incasi Raya (Terlapor V) didenda Rp1 miliar
4. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (Terlapor XVIII) didenda Rp40,88 miliar
5. PT Budi Nabati Perkasa (Terlapor XX) didenda Rp1,76 miliar
6. PT Multimas Nabati Asahan (Terlapor XXIII) didenda Rp8,01 miliar
7. PT Sinar Alam Permai (Terlapor XXIV) didenda Rp3,36 miliar
Label:esse4d、slot wd terus、situs slot yang gacor
Terkait:daftar blacklist pinjol、demoslot898、2d angka jitu hk malam ini、trik mengalahkan mesin slot、slot web gacor、syarat meminjam uang di kredivo、cucubet、angkaraja、susubet、erek erek kue
bab terbaru:gacor hari ini(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《slot masuk》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bocoran admin dikaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot masuk》bab terbaru。