pinjaman online bunga rendah tenor 12 bulan 71Jutaan kata 727056Orang-orang telah membaca serialisasi
《dokubola》
BKN Sentil Arogansi PNS Mudik: Pelat Khusus hingga Serobot Antrean******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap sejumlah arogansi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mudik lebaran.
Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN Respanti Yuwono mengatakan banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) ketika pulang kampung. Pelanggaran ini terkait dengan etika serta fungsi PNS sebagai pelayan publik.
Respanti mencontohkan beberapa pelanggaran PNS yang umum ditemukan saat mudik lebaran, antara lain memakai pelat khusus, meminta jalur prioritas, hingga menyerobot antrean penyeberangan kapal. Bahkan, ia mengaku pernah menemukan langsung kejadian serobot antrean kapal dan adu fisik saat mudik ke Lampung.
"Dan ternyata beberapa kejadian menimbulkan satu benturan apapun, terutama fisik. Dan ketika viral dilakukan salah satunya oleh ASN. Jangan sampai perilaku kita yang seperti itu menjadi citra buruk keseluruhan (ASN)," wanti-wanti Respanti.
Selain menyerobot antrean kapal hingga berujung adu fisik dengan pemudik lain, Respanti mengungkap ada beberapa arogansi lain yang umum ditemukan. BKN menyoroti pelanggaran ini umumnya terjadi di jalan raya.
"Banyak sekali arogansi-arogansi lain juga, terutama misal ketika lebaran pakai pelat khusus atau meminta jalur-jalur khusus," tuturnya.
"Ini kan menjadi satu perbincangan di mata masyarakat. Rata-rata mereka (masyarakat) menyampaikan 'Itu mobil dibayari oleh rakyat kok dipakai untuk menyupremasi di jalan raya'. Jangan sampai hal tersebut menjadi bumerang negatif terhadap kinerja pemerintah," imbuh Respanti.
Lihat Juga :BKN: 2.505 PNS dari 25 Instansi Siap Pindah ke IKN |
Selain mengungkapkan arogansi PNS saat mudik lebaran, Respanti berpesan jangan sampai para abdi negara itu memperpanjang libur terlalu lama. Pada akhirnya, pelayanan publik yang menjadi korban, bahkan terbengkalai.
Ia menilai banyak pemberitaan setelah mudik, di mana masyarakat mengeluh pelayanan publik yang diberikan para PNS di kementerian/lembaga (K/L) terhambat. Respanti menyebut banyak dari ASN tersebut mangkir kerja pasca-lebaran.
"Ada yang mangkir pasca-lebaran dan sebagainya. Jadi jangan sampai momen luar biasa terkait mudik ini menjadikan kita objek yang disinggung secara kurang baik di pemberitaan media massa. Sehingga kami BKN selalu berharap pada setiap tradisi mudik baik kepulangan maupun setelah kepulangan, kita tetap berpegang teguh pada aturan main terkait disiplin PNS," tegas Respanti.
"Pasca-mudik, pastikan juga karena ini banyak sekali banyak pemberitaan yang masif ketika awal masuk kerja kantor masih kosong, layanan belum berjalan. Itu tentu menyakiti masyarakat sebagai salah satu pembayar pajak di negeri ini," pesannya.
Jika memang ada keperluan tambahan di kampung halaman, Respanti menyarankan PNS memproses cuti kepada pimpinan. Ia mengatakan banyak pelanggaran terkait ketidakhadiran ASN usai lebaran karena tidak mengurus cuti.
Respanti paham cuti memang hak para PNS. Akan tetapi, ia mengingatkan dalam aturan disebutkan bahwa pimpinan K/L boleh menolak usulan cuti ASN jika ada target-target penyelenggaraan pemerintah dengan urgensi tinggi.
[Gambas:Video CNN]
Awas, Oknum Pengoplos Beras Bulog Terancam Penjara 6 Tahun******Jakarta, CNN Indonesia--
Satgas Pangan Polri mewanti-wanti pedagang maupun masyarakat yang mengoplosberasStabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) produksiBulogdengan beras premium terancam hukuman penjara selama enam tahun.
Mulanya, Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Kombes Pol Samsul Arifin menjelaskan selalu ada spekulan yang berupaya memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindak pidana di setiap momentum, termasuk di momen Lebaran 2024.
Satgas Pangan Polri sudah menindak beberapa kasus pengoplosan, termasuk di Banten, Jawa Timur, hingga Kalimantan Timur. Akan tetapi jumlahnya tidak terlalu besar.
Samsul menambahkan pihaknya sudah menerjunkan tim ke beberapa daerah wilayah penghasil atau produsen pangan agar tidak terjadi penyimpangan lebih lanjut.
Ia pun mengatakan sanksi yang diberikan kepada pengoplos beras adalah dijebloskan ke penjara selama enam tahun. Sanksi tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Enam tahun. Iya, itu yang diterapkan (bagi pengoplos)," tegas dia.
Lebih lanjut, Samsul juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Korlantas untuk menghadapi momentum Lebaran, di mana mekanisme pendistribusian bahan pokok penting menjadi prioritas. Sehingga, katanya, tidak terkendala dan tidak menjadi persoalan baru dalam ketersediaan bahan pokok penting di masyarakat.
Samsul menjelaskan, sebagaimana UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, kategori penimbunan beras pun cukup pelik.
"Penimbunan bisa dikatakan penimbunan apabila pelaku usaha menahan stok tiga kali atau tiga bulan berturut-turut dari rata-rata stok bulanan," ujar Samsul.
"Semisal pelaku usaha stok bulanannya 1.000 ton, penyedia atau Polri harus menemukan minimal 3.000 ton, baru bisa dikatakan sebagai tindak pidana penimbunan. Sudah ada Perpres (peraturan presiden)-nya," sambungnya.
Oleh sebab itu, ia menyebut pihaknya turun ke wilayah untuk memastikan, mengecek gudang dan ketersediaan supaya tidak ada niat para pelaku usaha untuk menahan stoknya.
"Supaya masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan secara baik," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)Label:aksitoto、kadal4d、rumus jp paus
Terkait:emas168 slot、login slot games、mediabola78、beraniqq、81 di erek erek、bri pinjaman online、paito paris、citra88、hoki69、semarpoker
bab terbaru:dominoqq(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《dokubola》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot 2016Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dokubola》bab terbaru。