beli hp cicilan 697Jutaan kata 639219Orang-orang telah membaca serialisasi
《maksud limit di akulaku》
KPU RI siapkan sanksi tehadap anggota KPU yang terjaring OTT******
"Kami akan menyiapkan sanksi yang berlaku kepada oknum KPU Padang Sidempuam tersebut," ujar Parsadaan Harahap usai meninjau gudang logistik KPU Medan, di Medan, Senin
Ia mengatakan seluruh komisoner KPU baik tingkat pusat maupun tingkat kabupaten/kota akan mendapatkan sanksi jika melawan hukum.
"Yang jelas dari kelembagaan ada sanksi, sesuai dengan regulasi dan aturan," kata dia.
Pada Sabtu (27/1), Tim Saber Pungli Polda Sumut menciduk oknum KPU Padang Sidempuan atas dugaan pemerasan kepada salah satu calon legislatif di daerah itu.
Dalam hal itu, Parsadaan Harahap mengatakan KPU RI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
"Sampai hari ini, kami belum dapat informasi, tersangka atau belum. Yang pasti, bersangkutan sudah dibawa ke Polda Sumut, kami serahkan ke pihak berwajib," sebutnya.
Dalam upaya pencegahan, kata dia, KPU RI meminta seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk menaati peraturan yang berlaku jangan sampai terjerat masalah hukum.
"Saya salah satunya ke Sumatera Utara, dalam rangka pencegahan. Sudah terjadi kan, kita tunggu perkembangan kasus hukumnya seperti apa. Untuk itu, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia, jangan melakukan tindakan melawan hukum," tegasnya.
Baca juga: KPU: Semua hambatan distribusi logistik dapat tertangani dengan baik
Baca juga: KPU RI monitoring ke Sorong pastikan kesiapan distribusi logistik aman
Baca juga: KPU sebut diseminasi informasi Pemilu 2024 lebih baik
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro******
Selain itu, tim penyidik KPK juga turut melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka PT dan AKDS pada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan pelimpahan tersebut dilaksanakan setelah tim jaksa KPK menyatakan tim penyidik telah memenuhi semua unsur pasal dari sisi materiil dan maupun formil.
Sesuai dengan kewenangan tim jaksa, masih dilakukan penahanan terhadap PT dan AKDS masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK sampai 14 Februari 2024.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera disiapkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.
Baca juga: KPK tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tersangka korupsi
Pada 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Tim penyidik KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.
AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PT kemudian melaksanakan penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Baca juga: Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta
Selama penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.
Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melapor kepada PT. Hal tersebut kemudian ditanggapi PT dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.
Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PT untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.
KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada 15 Juni 2023 dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp225 juta.
Baca juga: KPK geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso
Setelah ditetapkan sebagai OTT, keempat orang itu kemudian dibawa penyidik KPK ke Markas Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.
Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PT sejumlah Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.
Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka PT dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso
Baca juga: KPK sidangkan penyuap Kajari Bondowoso di Pengadilan Tipikor Surabaya
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot online 777、rtp betcash303、voucher google play gratis
Terkait:kredit hp mudah dan cepat、bet77 slot login、hahaslot、pertamaxbet、kredit hp online、new member 100 di depan、cari duit cepat dan halal、bank simpan pinjam、kredivo bukalapak、pinjaman online dana
bab terbaru:john hunter slot demo rupiah(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Andi Firdaus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Hasil itu mendongkrak Getafe menduduki posisi kesepuluh dengan 29 poin, sedangkan kekalahan beruntun ketiga bagi Granada memaksa mereka tetap menghuni posisi ke-19 dengan 11 poinJakarta (ANTARA) - Getafe mengakhiri rentetan tiga laga beruntun tanpa kemenangan di Liga Spanyol saat menghantam tamunya Granada dengan skor 2-0, pada Estadio Coliseum, Senin setempat atau Selasa dini hari WIB.
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
《maksud limit di akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot online tergacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《maksud limit di akulaku》bab terbaru。