petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs maxwin

bizz77game 59Jutaan kata 971794Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs maxwin》

Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

RS Indonesia di Gaza Dikosongkan, Pasien Dievakuasi Total******

GAZA — Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara pada Sabtu (26/11/2023) mengosongkan bangsal dan aulanya serta mengumumkan telah melakukan evakuasi sepenuhnya, menambah daftar rumah sakit di Jalur Gaza yang melakukan hal tersebut.

Ashraf Al-Qudra, juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza, pada Sabtu mengumumkan bahwa korban luka lainnya juga sedang dievakuasi dari Kompleks Medis Al-Shifa, rumah sakit terbesar di Gaza.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Bantuan medis yang masuk ke Jalur Gaza tidak memadai dan lebih sedikit dari sebelumnya,” ujar Qudra kepada Anadolu, dilansir Antara. 

Ia mengatakan bahwa bantuan sangat sedikit yang boleh masuk oleh Israel setelah blokade total masih jauh dari kebutuhan lebih dari 2 juta penduduk Gaza.

Dia memperingatkan “situasi kesehatan di Jalur Gaza sangat buruk, sangat berbahaya.”

“Tidak ada fasilitas kesehatan,” kata Qudra, menyebutkan bahwa “hanya tiga rumah sakit yang beroperasi dengan kemampuan yang sangat terbatas di Jalur Gaza utara, tempat tinggal sekitar 900 ribu orang.”

Israel telah meluncurkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza, termasuk sekolah, rumah sakit, masjid dan gereja, sebagai balasan atas serangan kejutan oleh kelompok Hamas pada 7 Oktober.

Jumlah warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel tersebut melonjak hingga 14.854 jiwa, menurut keterangan kantor media pemerintah di Gaza pada Kamis.

Korban jiwa tersebut termasuk 6.150 anak-anak dan lebih dari empat ribu wanita, sementara 36 ribu lainnya mengalami luka-luka.

Sementara itu sekitar tujuh ribu orang masih hilang, termasuk lebih dari 4.700 anak. Data resmi menyebutkan korban jiwa Israel mencapai 1.200 orang.




bab terbaru:wyn4d

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
slot yang gampang menang
link slot viral
erek pocong
slot member baru gacor
slot tergacor sedunia
ibet44
situs receh
daftar pinjol yang terdaftar di ojk 2022
juarabet99 demo
Daftar isi semua bab
Bab 1 ninja slot online
Bab 2 arti dari paylater
Bab 3 cara dapat uang online gratis
Bab 4 mimpi 2d
Bab 5 buku mimpi kebakaran
Bab 6 nama situs slot
Bab 7 slot 88 club
Bab 8 pengajuan kredivo berapa lama
Bab 9 erek2 14
Bab 10 situs slot xl
Bab 11 link 777 slot online
Bab 12 samudra 123 slot login
Bab 13 situs slot terbaik gampang menang
Bab 14 cara bayar pinjaman online
Bab 15 cash loan kredit pintar
Bab 16 kumpulan situs slot gacor
Bab 17 erek2 gelang
Bab 18 info slot gacor sekarang
Bab 19 erek2 42
Bab 20 holyplay17
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3698bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Raja Bela Diri Abadi

45 togel

KARANGANYAR—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo memastikan sejumlah anggotanya tetap eksis, meski sedang dibekukan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 24/2023.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi menegaskan status dibekukan bukan berarti dibubarkan. Melainkan fungsi dan tugasnya sementara tidak bisa dijalankan dan diambil alih oleh kementerian melalui tim teknis yang sudah dibentuk.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Pihaknya mengaku sudah konfirmasi dengan Plt. Dirjen Dikti, Nizam sebagai ketua pelaksana tugas tim teknis pelaksana tugas kewenangan MWA UNS, mengatakan bahwa yang dibekukan hanya tugas dan wewenang. 

Bukan berarti, menurut Hasan, anggota MWA UNS kemudian dianggap gugur atau bubar. “Kecuali yang mengundurkan diri akan dipilih lagi, cari pengganti melalui senat akademik,” tambah dia ketika jumpa pers di rumahnya, Sabtu (8/4/2023).

Sejauh ini, dia mengatakan baru mengetahui tiga anggota MWA yang menyatakan mundur. Namun, sampai hari ini, surat resmi tersebut belum sampai ke pihaknya. “Surat itu dialamatkan ke mana juga tidak tahu, kita hanya dengar dari surat kabar dan media yang beredar,” kata dia.

Dia kembali menjelaskan kemunduran tersebut merupakan pilihan pribadi dan bukan atas perintah dari kementerian. “Itu sudah ditegaskan dari Prof Nizam [selaku Plt. Dirjen Dikti] itu hak pribadi masing-masing,” tutur dia.

Menurut dia, terkait alasan pembekuan MWA UNS lantaran masalah kondusivitas kampus yang sempat gaduh lantaran hasil pemilihan rektor. “Kalau situasi cepat kondusif maka ya mungkin segera dipulihkan kembali,” tambah dia.

Dia mengatakan terkait langkah yang akan diambil MWA UNS Solo masih menunggu perkembangan. Sebab sampai saat ini status organ tersebut masih dibekukan. Termasuk rencana MWA untuk memberikan somasi dan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kalau situasinya sudah kondusif kenapa harus ke arah sana [melayangkan somasi dan ke PTUN],” tambah dia.

Saat ini, pihaknya lebih mementingkan kondusivitas UNS agar tidak terlalu dalam kegaduhan yang kontra produktif. Apalagi, menurut Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi, UNS sekarang sudah menjadi word class university.

“Kami di MWA itu sudah memberikan kebijakan sampai 2027, jadi jelas roadmap-nya. Sehingga kok eman-eman ya kalau ini kurang kondusif, nanti itu tidak tercapai. padahal kan cita-cita kita semua semua. Jadi kita memandang jauh lebih panjang, daripada gaduh seperti ini,” kata dia.

belas kasihan Tuhan

pinjol ojk cicilan bulanan

SOLO —Awal mula penyebab konflik etnis Rohingya hingga bisa diusir dari Myanmar membuat penasaran masyarakat mengingat mereka mengungsi ke berbagai daerah, termasuk Aceh.

Pada Sabtu (2/12/2023), sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki, perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang Aceh. Para imigran Rohingya tersebut mendarat di pesisir Sabang itu sekitar pada Sabtu (2/12/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kedatangan para pengungsi tersebut mendapat penolakan dari warga setempat, dan meminta pihak terkait untuk segera menangani atau memindahkan mereka dari sana. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri menyebut adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian Rohingya di Indonesia.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers tentang pengungsi Rohingya di Indonesia yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (8/12/2023), sebagaimana dilansir Antara.

Hal ini membuat publik semakin penasaran dengan awal mula penyebab konflik Rohingya hingga bisa diusir dari Myanmar.

Mengutip penelitian yang diterbitkan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rohingya merupakan etnis penganut Islam dan mereka menetap di negara bagian Rakhine, Myanmar. Mereka mengalami diskriminasi secara terstruktur, pembunuhan, pemerkosaan, perampasan hak-hak, penghancuran kampung-kampung mereka, juga dimusuhi oleh pemerintah Myanmar dan mayoritas masyarakat Myanmar yang beragama Buddha.

Oleh karena itu, etnis Rohingya yang awalnya menetap di Myanmar, terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka itu dan mengungsi ke berbagai wilayah negara-negara di sekitarnya. Mereka mengungsi dengan mengarungi lautan dan terpencar ke beberapa negara, seperti Malaysia, Thailand, dan mayoritas berada di Bangladesh.

Untuk mengetahui awal mula konflik dan penyebab etnis Rohingya hingga diusir dari Myanmar, masyarakat harus memahami akar permasalahan dari masa lalunya. Asal-usul mereka berawal jauh sebelum berdirinya Myanmar. Rohingya adalah keturunan penduduk muslim yang tinggal di Arakan jauh sebelum Inggris menguasai Myanmar dan Arakan.

Setelah kemerdekaan Myanmar, pada masa kepemimpinan Jenderal Aung San, Rohingnya menjadi salah satu etnis yang memiliki peranan penting di pemerintahan Myanmar. Bahkan, ada warga Rohingnya yang menjadi menteri di pemerintahan Myanmar pada tahun 1940-1950.

Namun, pada tahun 1962 ketika Jenderal Ne Win melakukan kudeta hingga pada akhirnya menjadi Presiden di Myanmar, sistem politik Myanmar berubah menjadi lebih otoriter. Konflik yang kerap muncul di Myanmar yang melibatkan antar etnis terjadi dalam kurun 1991 sampai sekarang. Hal ini pula yang mempengaruhi keberadaan etnis Rohingya di Myanmar.

Ambisi Rhodes

liong88

SOLO —Ludwig van Beethoven lahir di Bonn, Elektorat Cologne, wilayah yang kini menjadi milik Jerman pada 17 Desember 1820. Peristiwa ini menjadi salah satu peristiwa bersejarah yang patut untuk dikenang.

Selain itu, ada beberapa kejadian penting lainnya yang layak dikenang pada 16 Desember. Demi mengenangnya, simak rangkuman Solopos.com tentang catatan persitiwa dunia hari ini yang dihimpun dari Thepeoplehistory.com dan Wikipedia.org.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

1820 — Ludwig van Beethoven lahir di Bonn, Elektorat Cologne, wilayah yang kini menjadi milik Jerman. Namanya kemudian dikenal luas sebagai komponis yang telah melahirkan karya-karya luar biasa. Beethoven meninggal dunia pada usia 56 tahun di Wina, Kekaisaran Austria.

1837 — Kebakaran besar melanda Istana Musim Dingin, tempat tinggal Kaisar Rusia di Saint Petersburg. Api melalap bangunan istana selama tiga hari berturut-turut. Kebakaran besar itu menewaskan sekitar 30 penjaga istana. Kebakaran yang menghancurkan istana kaisar Rusia bermula dari pembersihan jelaga pada cerobong asap.

1935 — Pesawat buatan Douglas Aircraft Company, Douglas DC-3, untuk kali pertama diterbangkan. Pesawat penumpang yang dianggap legendaris ini merupakan pesawat yang paling banyak digunakan pada masa Perang Dunia II, Perang Korea, dan Perang Vietnam.

1941 — Pasukan Jerman mulai melakukan serangan besar-besaran ke Kota Sevastopol, Ukraina demi merebutnya dari Uni Soviet. Pasukan Jerman sebenarnya sudah mengepung kota tersebut sejak Oktober, namun belum ada serangan berarti. Pengepungan Kota Sevastopol berakhir pada 4 Juli 1942 dan Jerman berhasil merebutnya dari Uni Soviet.

2011 — Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-il, meninggal dunia pada usia 70 tahun di Pyongyang, Korut. Semasa hidupnya, Kim Jong-il merupakan pemimpin Korea sejak 1994 menggantikan ayahnya, Kim Il-sung yang meninggal meninggal dunia pada tahun yang sama. Kim Jong-il lantas digantikan putranya, Kim Jong-un, yang memimpin Korut hingga kini.

2014 — Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama dan Presiden Kuba Raul Castro mengumumkan bahwa negara mereka telah kembali menjalin hubungan diplomatik. Sebelumnya, AS memutuskan hubnungan diplomatik dengan Kuba pada 1961 seiring memanasnya Perang Dingin.

Kronik Ultraman

buku mimpi kawin

SOLO—Pemilihan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini lantaran setelah MWA UNS Solo dibekukan dan hasil pemilihan rektor dibatal lewat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Sutanto, menyebut selama dibekukan, selanjutnya kewenangan MWA sepenuhnya beralih ke Kemendikbudristek, termasuk pemilihan Plt Rektor.

Dia mengaku tidak tahu terkait pemilihan dan pengangkatan akan seperti apa. Sutanto juga tidak bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Rektor.

“Sesuai Kemendikbud nomor 24 ini, karena pengangkatan dan pemberhentian rektor itu sepenuhnya tugas dan wewenang MWA. Sedang tugas dan wewenang MWA selama dibekukan maka wewenang beralih ke Kemendikbudristek,” ujar dia

Maka, dia menegaskan kewenangan mengangkat Plt. Rektor UNS Solo atau pejabat yang ditunjuk menggantikan rektor sekarang, Jamal Wiwoho, sepenuhnya menjadi wewenang Kemendikbudristek.

Ketika ditanya perihal kesalahan dari MWA hingga menjadi sebab dibekukan, dia mengatakan sepenuhnya yang mengetahui adalah pihak Kemendikbudristek.

“Kami tidak bisa menafsirkan [kesalahan] itu. Yang jelas setelah pemilihan rektor kemarin memang ada audit dari Irjen selama 17 hari di UNS, hasilnya seperti apa itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Dia menjelaskan akan seperti apa pemilihan rektor nantinya diserahkan kepada pihak kementerian. “Jadi pagi ini [kewenangan] MWA sepenuhnya [berlalih] ke Pak Menteri. Nanti dilakukan penataan seperti apa itu sepenuhnya kewenangan beliau,”

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Putri Berubah

denda cicilan kredivo

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Mahkota Keheningan

situs togel hongkong terpercaya

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.