pinjam koperasi online 75Jutaan kata 270392Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot situs gacor》
Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Anchor, Pabrik Bir Rumahan Tertua AS Tutup Usai 127 Tahun Beroperasi******
Anchor Brewing, pabrik birrumahantertua di Amerika Serikat (AS), tutup setelah 127 tahun berdiri. Rabu (12/7) lalu, perusahaan yang berbasis di San Francisco itu mengumumkan beroperasi lantaran penjualan terus menurun sejak 2016.
MelansirCNN Business (13/7), masalah lainnya terletak pada akuisisi yang dilakukan Sapporo, perusahaan bir Jepang sejak 2017. Karyawan mengeluh tentang manajemen baru yang salah urus dan kurangnya pemahaman tentang bir rumahan di AS.
"Ini adalah keputusan yang sangat sulit yang dicapai Anchor hanya setelah berbulan-bulan melakukan evaluasi yang cermat," kata Juru Bicara Anchor Brewing Sam Singer.
Bulan lalu, Anchor telah memotong distribusi nasional, membatasi penjualannya hanya di California, dan mengumumkan akan mengakhiri produksi Christmas Ale favorit penggemar setelah hampir 50 tahun berproduksi.
Keputusan itu diambil untuk mengurangi biaya sementara sambil melakukan evaluasi. Namun pada akhirnya pengeluaran terus melampaui pendapatan dan membuat perusahaan tidak memiliki pilihan lain.
Anchor beroperasi 1896 di San Francisco dan menjadi tempat pembuatan bir pertama di AS. Fritz Maytag, keturunan dari Maytag Corporation, kemudian membeli Anchor pada tahun 1965 ketika berada di ambang kebangkrutan. Namun, di bawah kepemilikan Sapporo, produksi bir Anchor sebagian besar menurun setiap tahun.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
PPI Akan Beri Kompensasi Bagi Pengusaha yang Bongkar Muat di Patimban******
PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI) siap memberikan insentif atau kompensasi ongkos bagi pengusaha yang memindahkan bongkar muat dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Patimban.
Dalam Forum Group Discussion Patimban Connection, sejumlah pengusaha mengeluhkan beban biaya yang bengkak saat mengangkut barang dari Pelabuhan Patimban ke pabrik.
Apalagi jika lokasi pabrik mereka berada di kawasan Cikarang, Bekasi, yang lebih dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurutnya, selama volume bongkar muat cukup banyak untuk bisa dilayani di terminal kendaraan, Patimban International Car Terminal (PICT) bersedia memberikan kompensasi kepada pengusaha.
"Untuk mengkompensasi itu, selama volumenya acceptablemaksudnya cukup banyak untuk bisa dilayani di terminal kendaraan, tentunya PICT open diskusi bersama kami mengkompensasi transport cost. Itu hitung-hitungan komersial saja, jadi mungkin sekali (kompensasi)," kata Fuad di Hotel Mercure Karawang, Rabu (12/7).
Untuk besaran kompensasi, Fuad mengatakan hal itu akan disesuaikan dengan volume muatannya.
Lihat Juga :Zulhas Sebut Harga Cabai yang Terlalu Murah Bisa Rugikan Petani |
"Dari sisi bisnis, pada saat bapak (pengusaha) kirim volume berapa, itu minta diskonnya berapa? Sesederhana itu dan nanti akan didiskusikan. Ini B2B. Hitung-hitungan bisnis saja, ya sudah kalau mau diskon segini, nanti volumenya tambah segini. Ujung-ujungnya pasti ke sana," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban Dian Wahdiana mengaku belum tahu soal rencana kompensasi ini.
Namun, ia menyebut ada peluang kompensasi itu berupa subsidi silang.
Dian menegaskan rencana ini harus dikomunikasikan dengan stakeholder terkait. Termasuk perlunya kajian lebih lanjut.
Lihat Juga :JPMorgan Bakal PHK 63 Karyawan di AS |
"Saya juga belum tahu. Mungkin nanti bisa saja subsidi silang. Tapi kembali lagi perlu ada komunikasi, kajian atau analisis. Saya orang baru, harus hitung-hitungan kalau bapak (pengusaha) dari sebelumnya Cikarang ke Priok, lalu bagaimana Cikarang ke Patimban," tutur Dian.
Dian menuturkan saat ini terminal kendaraan di Pelabuhan Patimban sanggup menampung 218 ribu unit mobil completely built up (CBU). Bahkan, ditargetkan bisa menampung 600 ribu CBU di 2025 mendatang.
Adapun pada 2021, terminal kendaraan Patimban bisa menampung muatan 31.856 CBU atau 5 persen dari kapasitas. Lalu, tahun lalu meningkat mencapai 198.604 CBU alias 91,1 persen. Sedangkan tahun ini sudah mencapai 97.798 CBU atau 44,86 persen dari kapasitas.
Sementara laporan PPI mencatat volume bongkar muat di Pelabuhan Patimban sepanjang Januari-Desember 2022 mencapai 200.519 kendaraan. Rinciannya, ada 182.293 kendaraan muat dan 18.226 lainnya bongkar, baik domestik maupun internasional.
[Gambas:Video CNN]
Label:cara pinjam uang di octo mobile、sgp slot、oxslot
Terkait:link replay maxwin、gercep88、erek2 anjing、rajajudi88、pola maxwin bet 200 hari ini、nusabet88、kratonbet、warna paito taiwan、tempur4d、trik cara main game slot biar menang
bab terbaru:bunga ceria bri(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pengusaha komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia cemas dengan aturanDevisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tersebut mewajibkan para eksportir untuk menyimpan dolar atau DHE di perbankan selama tiga bulan dengan jumlah minimal 30 persen mulai 1 Agustus 2023.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan aturan tersebut pasti akan mengganggu keuangan perusahaan. Pasalnya, uang hasil ekspor yang biasanya bisa langsung digunakan kembali untuk berbisnis harus ditahan untuk waktu lama.
Kendati, ia menekankan pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, APBI berharap bisa diikutsertakan dalam pembahasan aturan turunan atau teknis PP 36/2023 tersebut.
Hal ini bertujuan agar dalam pelaksanaan aturan ini nantinya para pengusaha yang bersangkutan bisa mengikuti dan tidak memberatkan.
"Kami berharap agar dalam pembahasan peraturan pelaksanaan, para eksportir SDA juga diminta masukan secara teknis agar peraturan pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan baik dan sedapat mungkin bisa mengurangi beban arus kas perusahaan," jelasnya.
Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai aturan tersebut akan membebani perusahaan. Sebab, para eksportir mau tidak mau harus menyediakan modal tambahan senilai DHE yang ditahan dalam melaksanakan kegiatan usaha.
"Sebenarnya itu menjadikan perusahaan harus menambah biaya, karena ditahan tiga bulan. Ujung-ujungnya perusahaan harus menyediakan modal kerja sebesar 30 persen dari devisa yang ditahan," ungkapnya.
Meski demikian, Gapki juga sepakat untuk mengikuti aturan yang ditetapkan ini. Namun, bila saat pelaksanaannya nanti dirasa memberatkan, maka akan mengajukan revisi kepada pemerintah terutama untuk besaran nilai yang harus ditahan.
"Ya kita ikuti terlebih dahulu, apabila dalam pelaksanaan ternyata kinerja ekspor terganggu, kita memohon agar kebijakan segera direvisi, minimal perubahan besarannya diubah," pungkas Eddy.
[Gambas:Video CNN]
PT Garuda Indonesia Tbk mencatat jumlah penumpangdomestik dan internasional tahun ini rata-rata baru 600 ribu per bulan. Padahal, sebelum pandemi, jumlahnya mencapai 1 juta penumpang.
"Nilai transaksi sekitar US0 juta atau Rp 1,5 triliun per bulan transaksi keseluruhan,"kata Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/7).
Ia memperkirakan jumlah penumpang baru pulih pada 2024. Prediksi itu ia buat dengan mempertimbangkan pola bepergian masyarakat usai pandemi yang berubah.
Apabila dirinci, rute yang paling banyak diminati adalah penerbangan domestik. Namun, sejak covid-19 mendapat status endemi, penerbangan internasional juga kembali meningkat.
"Liburan dari luar negeri, misalnya musim semi, dari Eropa pada datang pesawat, dari Amsterdam tinggi isian dari Juli (2023) ini," terangnya.
Ketika pandemi covid-19, jumlah penumpang secara keseluruhan di maskapai pelat merah itu sempat anjlok menjadi 30 ribu penumpang per bulan.
Lihat Juga :ANALISISMenakar Taji Tol Cisumdawu Denyutkan Nadi Bandara Kertajati |
"Saat pandemi paling jelek sebulan 30 ribu, pernah kita 30 ribu sebulan waktu lagi dilarang mudik segala. Kami juga agak megap-megap," ujarnya.
Saat ini, maskapai Garuda telah melayani seluruh rute penerbangan baik internasional maupun domestik. Kecuali, penerbangan ke beberapa wilayah di China yang belum rutin.
"Kalau rute sudah semua, sudah terbang kecuali negara seperti China, kita baru buka Guangzhou, Hong Kong. Shanghai belum rutin, Beijing juga belum rutin, kami terbang harus profit itu pesan menteri," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait rencana penambahan rute penerbangan internasional, perusahaan akan melihat permintaan di setiap negara. Perusahaan bakal melakukan studi terperinci mengenai rencana rute baru, termasuk mempertimbangkan profit.
"Kami lihat demand ada, kami hitung, kami pertimbangkan lakukan studi dengan detail. Kalau menurut kita profit, baru kita buka, saat ini kita masih ke negara yg sebelumnya ada, jadi cuma diaktifkan kembali," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan kecewa indeks kinerja logistik (LPI) Indonesia anjlok dari 46 ke urutan 63 tahun ini. Ia bakal meminta klarifikasi Bank Duniasoal laporan tersebut.
Dalam laporan Bank Dunia yang dikutip pada Selasa (18/7), skor LPI Indonesia pada tahun ini turun menjadi 3,15, kalah jauh dari Singapura yang ada di posisi pertama dengan skor 4,3 dan Jepang di peringkat ke-15 dengan skor 3,9.
Survei LPI dilakukan Bank Dunia terhadap 139 negara terkait dengan kecepatan pengiriman atau pengangkutan barang, hingga pelayanan yang diberikan dalam melakukan bisnis logistik.
Jika dilihat, dari sisi kepabeanan, skor Indonesia sebenarnya mengalami kenaikan dari 2,67 (2018) menjadi 2,8 (2023). Indonesia juga mampu mempertahankan skor infrastruktur yakni 2,9.
Namun, skor pengiriman internasional turun dari 3,23 (2018) menjadi 3 (2023). Begitu juga dengan kompetensi dan kualitas logistik di Indonesia skornya turun dari 3,1 (2018) menjadi 2,9 (2023).
Untuk skor indikator pelacakan dan penelusuran serta timeline juga turun. Pelacakan dan penelusuran tercatat turun dari 3,3 (2018) menjadi 3 (2023) dan timeline merosot dari 3,67 (2018) menjadi 3,3 (2023).
Adapun negara dengan peringkat LPI tertinggi adalah Singapura (1), Finlandia (2), Denmark (3), Jerman (4), dan Belanda (5). Sementara, negara tetangga Indonesia lainnya seperti Australia ada di peringkat 19, Malaysia di posisi 31, Thailand peringkat 37 dan India peringkat 38.
[Gambas:Video CNN]
Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.869 pada Jumat (14/7). Indeks saham menguat 59,35 poin atau 0,87 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,92 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18,64 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 305 saham menguat, 209 saham terkoreksi, dan 217 saham lainnya stagnan.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia bergerak bervariasi. Tercatat Nikkei 225 di Jepang melemah 0,09 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong menguat 0,28 persen, dan indeks Kospi Korea Selatan menguat 1,43 persen.
Senada, bursa saham Eropa juga bergerak bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,15 persen, indeks DAX di Jerman melemah 0,15 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis menguat 0,33 persen.
Sedangkan, bursa Amerika kompak menguat. Indeks S&P 500 menguat 0,85 persen, indeks NYSE Composite menguat 0,60 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 1,58 persen.
[Gambas:Video CNN]
Sriwijaya Airsegera melantai di bursa saham alias Initial Public Offering (IPO) usai lolos dari jeratan pailit.
Lead Restructuring Counsel sekaligus Kuasa Hukum Sriwijaya Air Hamonangan Syahdan Hutabarat mengatakan go publicperusahaan masuk dalam bagian proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Memang niatan dari awal Sriwijaya Air harus lebih baik dari sebelum PKPU. Jadi, langit ini mau dipenuhi sama biru putih merah (warna khas Sriwijaya Air) lagi. Salah satu rencana bisnis adalah adanya IPO," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (12/7).
Sebanyak 100 persen kreditur separatis sepakat berdamai dengan Sriwijaya Air di PN Jakpus. Sikap serupa diikuti 92 persen kreditur konkuren.
Syahdan mengatakan total utang Sriwijaya Air dalam PKPU ini mencapai Rp7,3 triliun. Namun, ia menyebut penyelesaian utang kepada setiap kreditur punya tenggat waktu berbeda.
"Ada yang 8 tahun, tapi maksimal 15 tahun. Itu untuk beberapa kreditur yang sifat tagihannyalessornonaktif, sudah tidak ada mesin, tidak ada pesawat karena sudah ditarik, itu 15 tahun," jelasnya.
Di lain sisi, Konsultan Keuangan Sriwijaya Air Noprian Fadli mengatakan restrukturisasi yang dilakukan bakal memperbaiki kinerja keuangan perusahaan.
Noprian menyebut beban keuangan Sriwijaya bakal berkurang hingga 80 persen, bahkan lebih, seiring berjalannya waktu dan operasional perusahaan. Ada juga rencana masuknya investor anyar di perusahaan.
"Hal ini tentunya sangat baik dalam rangka pemulihan keadaan keuangan Sriwijaya Air serta menjadi kick startdalam mengembangkan bisnis Sriwijaya Air untuk menjadi lebih baik," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Gubernur Bank Indonesia(BI) Perry Warjiyo memperkirakan inflasi Juli 2023 bisa turun hingga di bawah 3,5 persen, lebih rendah dibandingkan bulan lalu.
"Alhamdulillah bulan lalu (Juni) ada 3,5 persen (inflasi). Insyaallah bulan ini bisa di bawah 3,5 persen. Insyaallah tahun ini 3,3 persen," kata Perry, dikutip dari YouTube BI, Jumat (14/7).
Perry bahkan sesumbar bahwa inflasi Indonesia jauh lebih baik dibandingkan negara lain, termasuk negara-negara maju.
Inflasi Indonesia pada bulan lalu menyentuh angka 3,52 persen secara tahunan (year on year/yoy). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi ini terendah sejak April 2022 sebesar 3,47 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan penyumbang inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 0,10 persen.
Inflasi juga didorong kenaikan biaya kontrak rumah, harga bawang putih, rokok kretek filter, dan timun dengan andil masing-masing 0,01 persen.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan keberhasilan menjaga inflasi ditopang oleh peningkatan stok pangan. Ia juga menyinggung soal aksi Gelar Pangan Murah di seluruh Indonesia.
"Ke depan, pemerintah akan terus mewaspadai potensi risiko El Nino pada inflasi pangan, di antaranya melalui program edukasi ke petani terkait strategi tanam dan mendorong optimalisasi penggunaan infrastruktur pengelolaan air untuk meminimalkan risiko gagal panen," kata Febrio dalam keterangan resminya, Selasa (4/7).
"Upaya pengendalian inflasi secara menyeluruh akan terus diperkuat dengan koordinasi pusat dan daerah, termasuk dalam mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menjaga stabilitas harga," sambungnya.
[Gambas:Video CNN]
《slot situs gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,vivoslotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot situs gacor》bab terbaru。