petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

hoki138

slot resmi dan terpercaya 916Jutaan kata 820564Orang-orang telah membaca serialisasi

《hoki138》

Kemnaker Bersuara soal Lenyap Aturan Libur 2 Hari di Perppu Ciptaker******

Kemnaker membantah Presiden Jokowi telah mengurangi hak libur buruh dari 2 menjadi 1 hari sepekan di Perppu Cipta Kerja.
Kemnaker membantah Presiden Jokowi telah mengurangi hak libur buruh dari 2 menjadi 1 hari sepekan di Perppu Cipta Kerja. Ilustrasi. (AFP/NHAC NGUYEN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membantah hari libur buruh dipangkas di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengklaim tidak ada hari libur yang dihilangkan dalam perppu tersebut.

"Tidak ada yang dihilangkan untuk libur 2 hari," kata Indah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (3/1).

Penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang baru saja diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit meliputi," tulis pasal 79. 

Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b. Dalam pasal itu, Jokowi memang masih memberikan hak libur atau waktu bekerja kepada pekerja atau buruh.

Bentuk waktu istirahat terbagi dalam 2. Pertama, istirahat antara jam kerja yang jumlahnya paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja.

Kedua,"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," kata pasal tersebut.

Aturan ini jelas bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

Menurut Indah hari libur yang diatur dalam pasal tersebut tidak hanya dimaknai untuk waktu kerja sepanjang 6 hari saja. Namun, juga berlaku untuk waktu kerja sepanjang 5 hari.

"Sehingga jika perusahaan menggunakan waktu kerja 5 hari dalam seminggu, otomatis libur dalam 1 minggunya 2 hari, jadi dengan demikian tidak perlu diatur dalam perppu," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

Semarang Banjir, Stasiun Tawang Ikut Tergenang******

Perjalanan kereta api terganggu karena kereta harus berjalan perlahan atau tertahan di stasiun tertentu imbas banjir Semarang. Stasiun Tawang juga tergenang.
Stasiun Tawang Semaran turut tergenang banjir. Sejumlah perjalanan kereta api juga terganggu. (CNN Indonesia/Damar)
Jakarta, CNN Indonesia--

Stasiun Tawang di Semarang terendam banjirimbas hujan deras yang mengguyur kota tersebut sejak Sabtu (31/12) dini hari.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan genangan air tersebut mengakibatkan pelayanan boarding penumpang dipindahkan di area pintu keluar stasiun.

Ia menyebut hujan deras yang terus terjadi sejak Sabtu dini hari juga mengakibatkan banjir menggenangi beberapa jalur KA di lintas utara pulau Jawa.

KAI melakukan berbagai upaya untuk normalisasi baik di jalur kereta api maupun di sekitar Stasiun Semarang Tawang. KAI juga terus berusaha mengerahkan sarana penolong dan petugas-petugas untuk memperbaiki jalur akibat adanya banjir.

"Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat banjir yang terjadi wilayah Semarang, Kendal dan sekitarnya," ujarnya melalui keterangan resmi.

Banjir mengepung Kota Semarang sejak pagi ini. Sejumlah ruas jalan protokol di Semarang terlihat tergenang banjir.

Hujan deras yang menerjang Semarang hampir delapan jam itu membuat sebagian besar kawasan tergenang. Tak hanya pemukiman warga, banjir juga menggenangi jalan protokol di Kota Semarang.

Lihat Juga :
Semarang Dikepung Banjir, Jalanan seperti Sungai

Hartono, salah satu warga Kota Semarang, mengatakan, banjir mulai menggenangi kota sejak pukul 06.00 pagi WIB.

"Kalau hujan mulai jam 01.00 malam, banjir mulai jam 06.00 (pagi) sampai satu dengkul (ketinggiannya)," ujarnya.

Adapun sejumlah ruas jalan protokol yang tergenang antara lain Jalan Monsinyur Sugiyopranoto, Jalan Jenderal Sudirman, bahkan kawasan simpang lima dan Jalan Pantura Mangkang Semarang-Kendal pun tak luput dari rendaman air.

Berdasarkan pantauan di kawasan Tanah mas, Jalan Taman Hasanudin, ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa.

Saat ini, Tim Gabungan TNI/Polri dan basarnas bersiaga seiring laporan warga yang minta evakuasi jika banjir di rumahnya tak kunjung surut atau malah meninggi seiring derasnya hujan turun.

(mrh/sur)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:slot gacor korea

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
jamslot777
slot ter maxwin
apk prediksi togel jitu
cara belanja akulaku
sihoki88
fire138
slot 778
dewa188
kredivo ulasan
Daftar isi semua bab
Bab 1 game slot istana338
Bab 2 pinjaman mekar online
Bab 3 samudrabet
Bab 4 slot online terbesar
Bab 5 maxwin168
Bab 6 slotsaja
Bab 7 slot88bet
Bab 8 mpometa88
Bab 9 slot gacor 2022
Bab 10 slot progresif
Bab 11 trik slot gacor olympus
Bab 12 slot5000
Bab 13 customer service kredivo 24 jam
Bab 14 slot gacor banget hari ini
Bab 15 slot terbaru gacor 2023
Bab 16 airbet88 link
Bab 17 trik pola slot gates of olympus
Bab 18 sgp 777 slot gacor
Bab 19 wild 138 slot
Bab 20 rtp88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1437bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Pemecahan

baginda4d
Jokowi melalui Perppu Cipta Kerja mengatur formula penentuan upah minimum bisa diubah setiap saat bila terjadi keadaan tertentu.
Jokowi melalui Perppu Cipta Kerja mengatur formula penentuan upah minimum bisa diubah setiap saat bila terjadi keadaan tertentu. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur ketentuan baru terkait aturan upahminimum. Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan upah minimum diatur dalam peraturan pemerintah.

"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4.

Adapun kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

[Gambas:Video CNN]

Wanita Pedang Cang Lei

cara pinjam online di dana
Harga sejumlah barang dan jasa akan makin mahal pada 2023, seiring kenaikan tingkat inflasi, suku bunga acuan BI, hingga penyesuaian tarif cukai.
Harga sejumlah barang dan jasa akan makin mahal pada 2023, seiring kenaikan tingkat inflasi, suku bunga acuan BI, hingga penyesuaian tarif cukai. (iStockphoto/MmeEmil).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga sejumlah barang dan jasa akan makin mahal pada 2023, seiring kenaikan tingkat inflasisuku bungaacuan Bank Indonesia (BI), hingga penyesuaian tarif cukai.

Lantas apa saja daftar barang dan jasa yang akan makin mahal itu?

1. Rokok

Lihat Juga :
Kadin Sorot Dampak Beras RI Termahal: Marak Impor, Petani Terancam

2. Rokok elektrik

Harga rokok elektrik juga akan naik tahun depan. Alasannya pun sama, yakni kenaikan tarif cukai.

Kenaikan cukai rokok elektrik itu tertuang dalam PMK nomor 192/PMK.010/2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.

Berikut beberapa rincian kenaikan cukai serta harga rokok elektrik yang diatur dan resmi naik per 1 Januari 2023:

Lihat Juga :
Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022

a. Rokok elektrik padat
Rokok elektrik padat dengan satuan per gram mulai tahun depan harga jual eceran (HJE) minimumnya Rp5.527, naik dari tahun ini sebesar Rp5.190.
Sementara itu, tarif cukainya mulai 2023 sebesar Rp2.886 per gram dibanding tahun ini Rp2.710 per gram.

b. Rokok elektrik cair sistem terbuka
Rokok elektrik cair sistem terbuka dengan satuan per milimeter mulai tahun depan HJE minimumnya Rp938, naik dari tahun ini sebesar Rp785.
Sementara itu, tarif cukainya mulai 2023 sebesar Rp532 per milimeter dibandingkan tahun ini Rp445 per milimeter.

c. Rokok elektrik sistem cair tertutup
Rokok elektrik sistem cair tertutup dengan satuan per cartridge mulai tahun depan HJE minimumnya Rp37.365, naik dari tahun ini sebesar Rp35.250.
Sementara itu, tarif cukainya mulai 2023 sebesar Rp6.392 per cartridge dibanding tahun ini Rp6.030 per cartridge.

Lihat Juga :
Masuk ke RI 2020, Mixue Kini Punya Ratusan Gerai di Pasar hingga Mal

3. Tarif tol

Tarif sejumlah ruas tol akan naik pada tahun depan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan penyesuaian tarif tol memang rutin dilakukan setiap dua tahun. Salah satu pertimbangan kenaikan tarif adalah inflasi.

"Ini penyesuaian tarif reguler tiap dua tahun seperti yang diperjanjikan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol berdasar inflasi dan kalau ada perubahan lingkup inflasi," ujarnya kepada CNNIndonesia.combeberapa waktu lalu.



4. Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Suku bunga KPR akan makin tinggi pada tahun depan. Hal ini menyusul suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate yang terkerek menjadi 5,5 persen.

Pengamat Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan dengan kenaikan suku bunga acuan BI, bank pun akan menyesuaikan tarif suku bunga KPR tahun depan.

"Saya rasa bank akan segera adjust, mungkin sekitar awal tahun. Itu berlaku juga untuk KPR. Kalau naiknya berapa, saya bilang maksimal 1 persen," katanya.

Menurut Amin, bank-bank yang menyediakan KPR sudah tidak bisa lagi berperang di tingkat suku bunga rendah. Mereka sudah harus menyesuaikan variasi tersebut yang sebelumnya terbagi ke dalam beberapa tenor, mulai dari 2, 3, 4, 5, bahkan sampai 7 tahun.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Tuan Perang Xuanwu

facebook prediksi togel
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Berikut rinciannya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cutibagipekerja.

Untuk cuti tahunan, jumlah hari cuti dalam aturan tersebut minimal 12 hari.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, dikutip Senin (2/1).

Perppu Ciptaker juga mengatur waktu istirahat bagi pekerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama empat jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Lalu, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.

Selain waktu istirahat dan cuti, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah," bunyi pasal 6 Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

Namun, penerbitan Perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut.

Pasalnya, beberapa poin yang diatur sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Sistem pelatihan pakaian wanita

situs judi togel yang terpercaya
BEI mencatatkan IHSG bergerak di zona positif dengan pertumbuhan nilai pada 2022 sebesar 15,2 persen dari tahun sebelumnya.
BEI mencatatkan IHSG bergerak di zona positif dengan pertumbuhan nilai pada 2022 sebesar 15,2 persen dari tahun sebelumnya. (ANTARA/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan indeks harga saham gabungan (IHSG) bergerak di zona positif dengan pertumbuhan nilai pada 2022 sebesar 15,2 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini setara dengan US0 miliar atau Rp9.300 triliun (asumsi kurs Rp15.500).

"Keyakinan investasi juga masih terjaga tercermin dari aktivitas perdagangan di sepanjang tahun ini, khususnya nilai transaksi perdagangan tumbuh 10 persen dari tahun sebelumnya," kata Direktur Utama BEI Iman Rahman dalam Penutupan Perdagangan BEI 2022, Jumat (30/12).

Iman mengungkapkan terdapat 10,3 juta investor yang memutarkan uangnya di pasar modal Indonesia. Secara rinci, 81 persen di antaranya adalah investor retail yang masih menjadi penggerak utama aktivitas perdagangan bursa Indonesia tahun ini.

Menurutnya, tahun depan dampak dari kenaikan suku bunga di semester II 2022 akan mulai tampak pada pertumbuhan ekonomi. Alfre menilai jika pelemahan ekonomi signifikan dan terjadi masif tentu akan menjadi sentimen negatif bagi pasar saham.

"Sampai saat ini kami perkirakan pasar masih positif terhadap perkiraan ekonomi Indonesia di tahun depan, hal ini yang mendasari kami bahwa IHSG masih akan bisa tumbuh lebih bagus di tahun depan dibandingkan realisasi pertumbuhan IHSG di 2022," paparnya.

Lihat Juga :
Profil PT GNI yang Smelternya Meledak dan Tewaskan Seleb TikTok

Alfred pun tetap memperkirakan eskalasi invasi Rusia ke Ukraina akan menjadi perhatian bagi para investor. Faktor ini mampu melemahkan pertumbuhan ekonomi global.

"Nilai tukar rupiah akan menjadi sinyal terhadap ekspektasi pasar terhadap ekonomi Indonesia, jika tekanan terhadap Rupiah di tahun 2023 sangat besar hingga lebih dari Rp17 ribu, akan menjadi faktor penekan terhadap IHSG yang signifikan," ungkapnya.

Sementara, Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hariyanto Wijaya menyebutkan alasan lain, yaitu momen tahun politik menjelang 2024. Menurutnya, selama empat kali pemilihan presiden (Pilpres) sejak 2000, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mengalami tren peningkatan.

Lihat Juga :
PPKM Dicabut, Bagaimana Nasib Biaya Perawatan Covid?

"Kami memperkirakan IKK akan meningkat sepanjang tahun 2023, yang akan mendorong konsumsi domestik sejak 2Q23 dan top line sektor konsumen. Hal ini nantinya akan dilihat sebagai faktor yang menguntungkan bagi sektor tersebut saat memasuki tahun politik," ujar Hariyanto.

Ia juga menyebutkan meski ekuitas global cenderung bergejolak, namun ekuitas Indonesia akan mengalami penguatan lebih baik di 2023. Hal ini didorong oleh pertumbuhan laba yang berkelanjutan dari perusahaan terbuka dan dampak positif belanja konsumen sebelum pemilu.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Faun

wow88
Ekonom menyebut dalih pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja; ekonomi RI terancam resesi global dan stagflasi mengada-ada.
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Perppu itu dibuat untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009 dan telah mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.

Airlangga berdalih perppu diterbitkan dengan alasan; kondisi mendesak. Ia mengatakan ekonomi Indonesia kian dihantui ancaman resesi global hingga stagflasi.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12).

Namun, penerbitan Perppu Cipta Kerja ini menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari buruh hingga ekonom.

Lihat Juga :
Buruh Tuntut 9 Poin Revisi Perppu Ciptaker: Upah hingga Pesangon

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin. Hal ini terlihat dari sejumlah pasal.

Misalnya pasal mengenai kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK. Ia menilai  pasal itu cukup merugikan karena berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai perbandingan, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Sementara dalam Perppu Cipta kerja, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Buruh juga memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan karena buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Lihat Juga :
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Berdasarkan pasal 88F Perpu Cipta Kerja, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.

Variabel perhitungan upah dalam perppu tersebut berbeda dengan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Dalam beleid itu, upah minimum provinsi (UMP) dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Sementara Ekonomi Senior INDEF Faisal Basri mempertanyakan alasan yang dipakai pemerintah menerbitkan perppu; demi menyelamatkan ekonomi negara. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi negara yang diklaim pemerintah sedang terancam, justru mereka tetap ngotot melanjutkan pembangunan IKN.

"Kalau perang Ukraina-Rusia yang belum juga usai benar-benar amat membahayakan perekonomian Indonesia sehingga diterbitkan perppu, mengapa pembangunan ibu kota baru terus dilanjutkan? Mana sense of crisisatau sense of urgency-nya?" tulis Faisal dalam akun resmi Twitternya @FaisalBasri, dikutip Senin (2/1).

Lantas benarkah ekonomi negara sedang terancam sehingga perppu harus diterbitkan?

Ekonom Core Yusuf Rendy Manilet menilai kondisi ekonomi dalam negeri maupun global sebenarnya tidak tepat dijadikan alasan urgensi penerbitan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi tahun ini relatif mirip dengan yang dihadapi pada 2022 dan 2021.

Bahkan tahun ini, beberapa faktor yang menjadi penyebab pelemahan ekonomi, salah satunya covid-19, sudah mulai melandai.

Lihat Juga :
Erick Larang Mandiri-BRI Buka di Luar Negeri: Jangan Gaya-gayaan

"Atas dasar itu, menurut saya kurang cocok menjadikan posisi genting perekonomian global dan domestik sebagai alasan diterbitkannya perppu ini," ujar Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/1).

Yusuf menambahkan alasan penerbitan perppu ini bisa saja untuk melanjutkan reformasi struktural yang digadang-gadang pemerintah selama ini. Namun waktu penerbitan perppu dinilai relatif singkat dan tanpa didahului diskusi publik.

Di sisi lain, pemerintah ia nilai tidak konsisten dengan regulasi yang diterbitkannya. Pasalnya Perppu Cipta Kerja dinilai mirip dengan UU Cipta kerja yang sebenarnya sedang diminta oleh Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki.

"Kenapa kemudian pemerintah tidak menunggu atau memperbaiki UU Cipta kerja sebelumnya tanpa harus mengeluarkan Perppu ini? Hal ini tentu akan mengundang tanda tanya," ujar Yusuf.

Yusuf menambahkan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja memang memberikan kepastian untuk iklim investasi di Indonesia dan tentunya menumbuhkan harapan investor masuk ke Indonesia.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

Hanya perlu diingat bahwa kacamata investor perlu dilihat dari berbagai sisi, tidak hanya masalah insentif dan regulasi yang kemudian ditawarkan dalam UU Cipta Kerja, tetapi juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan.

Untuk mengukur pelaksanaan UU Cipta Kerja, Yusuf menilai berbagai pendekatan yang bisa digunakan. Salah satunya melihat bagaimana pengalaman pemerintah selama ini dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan.

Jika melihat ke belakang, Yusuf mengatakan pemerintah pernah mengeluarkan beragam paket kebijakan ekonomi dari 1 hingga 14. Namun, beberapa implementasi paket kebijakan tersebut menemui kendala karena berbagai kesalahan.

"Hal inilah yang menurut saya juga akan menjadi penilaian investor ketika ingin berinvestasi, melihat track recordpemerintah dalam menjalankan suatu kebijakan apakah akan mulus dalam tahapan implementasi atau tidaK," ujarnya.

Yusuf mengatakan cara penilaian investor tersebut yang kemudian juga akan mempengaruhi apakah UU Cipta kerja dapat mendorong investasi atau tidak.

Lihat Juga :
Alasan Harga Hotel Naik 300 Persen di Makkah dan Madinah

Senada, Direktur Segara Institue Piter Abdullah menilai tidak ada kegentingan yang membuat pemerintah harus segera menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Ia mengatakan kondisi ekonomi global pada tahun ini memang diprediksi suram, tetapi ekonomi Indonesia dinilai akan baik-baik saja.

Hal itu setidaknya terlihat dari lembaga-lembaga internasional yang memproyeksi pertumbuhan Indonesia mencapai 4,5 persen hingga 5 persen di tahun ini.

"Perekonomian Indonesia diyakini akan baik-baik saja. Alasan utama Perppu (diterbitkan) saya kira adalah bukan kegentingan. Pemerintah tidak perlu menempuh Perppu yang menurut saya hanya menambah kontroversi dari UU Cipta Kerja," ujar Pitter.

Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah tidak melakukan perubahan UU Cipta Keraja secara normal, seperti yang diminta Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, cara itu lebih tepat dan tidak mengundang terlalu banyak pertanyaan atau bahkan spekulasi negatif.

Lihat Juga :
Biaya Umrah Bisa Naik Imbas Tarif Hotel di Makkah Melesat 300 Persen

Tak Penuhi Kriteria Kegentingan yang Mendesak

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Sutra Kaisar Prasejarah

link gampang maxwin
Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur jumlah pesangon yang diterima karyawan di-PHK bergantung pada masa kerjanya, dengan maksimal 9 kali upah. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru).
Jakarta, CNN Indonesia--

Besaranpesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Para korban PHK bisa menerima pesangon bergantung masa kerjanya, dengan maksimal pesangon 9 kali upah. Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu itu.

Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya delapan tahun atau lebih hanya mentok mengantongi pesangon 9 kali upah.

Secara rinci, besaran pesangon dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), yakni sebagai berikut:

a. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Pengusaha Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Libur 2 Hari Sepekan

Selain pesangon, Perppu juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja bagi karyawan korban PHK.

Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12) lalu. Pemerintah berdalih penerbitan Perppu demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)