erek erek abjad 3d 211Jutaan kata 429161Orang-orang telah membaca serialisasi
《grandmpo》
Bawaslu: Pemanggilan Pj Gubernur Jateng tunggu pengumpulan bukti******
“Soal kemudian meminta klarifikasi atau memanggil Pj, kita masih menunggu hasil dari sisi yang kita kumpulkan dan belum diputuskan apakah perlu memanggil atau tidak karena hari ini kita masih melakukan proses penelusuran lebih lanjut,” katanya di Semarang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Rofiuddin menanggapi progres penanganan polemik video rekaman Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto saat hendak menghadiri kegiatan partai di Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, Bawaslu Jateng telah melihat foto dan video yang dimaksud dalam konteks untuk memastikan apakah memenuhi unsur pelanggaran netralitas atau tidak.
Menurut dia, Bawaslu Jateng sampai hari ini masih dalam proses kumpulkan bukti-bukti apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Soal nanti memenuhi unsur pelanggaran atau tidak tentu harus diputuskan melalui pleno tingkat pimpinan Bawaslu Jateng, maka dari sisi itu kita anggota hati-hati dalam memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
Dalam rekaman video tersebut, Nana terlihat berdiri di antara tim pemenangan Prabowo diantaranya, Ketua Tim Kampanye Daerah Jateng Prabowo-Gibran, Kukrit Suryo Wicaksono, termasuk petinggi Partai Gerindra seperti Sekjen Ahmad Muzani dan Andre Rosiade yang merupakan anggota Dewan Pembina.
Diketahui lokasi video rekaman itu adalah Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu (9/12), dimana saat itu di Stadion Jatidiri Semarang digelar acara HUT Ke-9 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo, serta Capres Prabowo Subianto.
Baca juga: PDIP minta Bawaslu usut Pj Gubernur Jateng sambut Prabowo
Baca juga: Bawaslu Jateng dalami video Pj Gubernur Jateng sambut Prabowo Subianto
Baca juga: Pj Gubernur Jateng klarifikasi potongan foto bersama timses capres
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
Gempa magnitudo 5,1 guncang Kupang NTT******
Gempa tersebut berpusat di darat sekitar 15 km barat daya Kabupaten Kupang dengan kedalaman 32 km pada koordinat 10.08 lintang selatan dan 123.78 bujur timur.
Gempa dirasakan di Kota Kupang dengan skala III Modified Mercally Intensity (MMI). Artinya, getaran dirasakan nyata dalam rumah.
BMKG mengimbau warga agar waspada terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
Baca juga: BMKG catat Aceh alami 1.202 kali gempa bumi sepanjang 2023
Baca juga: BMKG: 50 gempa dangkal guncang Sulut selama sepekan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023
KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers******
"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.
Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.
Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.
Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.
"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.
Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.
Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.
Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.
Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.
Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Label:judi388、agen situs slot gacor、juragan777
Terkait:bolacasino88、cara cicil hp di shopee tanpa kartu kredit、sevenslot777、pola gacor zeus maxwin、link slot indonesia、rtp server thailand、situs 2022 slot、slot terbaru 2022 resmi、juraganbet88、erek erek 11 2d
bab terbaru:buku mimpi 25(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya mDenpasar (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) meminta PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk mengklarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023
Kementerian Agama salah satunya akan menyajikan hasil kerjanya secara berbeda dalam bentuk drama musikalJakarta (ANTARA) - Kementerian Agama akan menggelar drama musikal di Usmar Ismail Hall, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2023, yang menyajikan dan mengulas berbagai capaian program kerja prioritas sepanjang 2023. "Ada banyak cara untuk mengulas capaian sepanjang tahun 2023. Tahun ini, Kementerian Agama salah satunya akan menyajikan hasil kerjanya secara berbeda dalam bentuk drama musikal," ujar Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag Amien Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Suyitno mengatakan Drama Musikal Ikhlas Beramal tersebut akan menyajikan kaleidoskop atau rangkaian peristiwa sepanjang 2023 yang diulas secara singkat. Menurutnya, peristiwa itu berangkat dari program prioritas dan legacyKementerian Agama dalam kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ada tujuh program prioritas yang telah dicanangkan, yaitu penguatan moderasi beragama, transformasi digital, Islamic Cyber University, kemandirian pesantren, revitalisasi KUA, tahun kerukunan, dan religiousity index.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2023
《grandmpo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mpl777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《grandmpo》bab terbaru。