aladdin666 873Jutaan kata 223611Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol anti tolak》
Kemnaker Rancang Aturan THR Buat Driver Ojol Mei, Usai Hari Buruh******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjanji merumuskan aturan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk driverojek online(ojol) pada Mei 2024.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan driver ojol, yakni Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Pertemuan tempo hari lalu itu turut membahas bagaimana skema THR ojol ke depan.
"Dibahas setelah Mei (2024) ini, tidak bisa sekarang. Setelah hari peringatan Hari Buruh Internasional, May Day, 1 Mei," katanya di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Serupa, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya akan merumuskan aturan tersebut setelah lebaran 2024. Terlebih, ini sudah menjadi rekomendasi Komisi IX DPR RI.
Putri mengatakan sekarang Kemnaker hanya mengimbau aplikator untuk memberikan THR bagi para driver. Dengan kata lain, tidak ada sanksi jika perusahaan tak memberi THR bagi para mitranya tersebut.
Meski begitu, Putri mengapresiasi insentif pengganti THR yang diberikan para aplikator. Ia menegaskan ini diharapkan bisa meringankan beban para mitra.
"Itu (insentif) sudah banyak kok diberikan, tak usah terlalu dibesar-besarkan," tegas Putri.
"Perusahaan-perusahaan aplikator itu sejak berapa tahun lalu sudah memberikan insentif, servis mobil motor gratis, bantuan-bantuan, hampers gratis, bonus kalau mengantar makanan di critical timeketika buka puasa. Itu semua kalau di-convertInsyaallahsedikit lebih baik," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran mendapatkan masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Edy mendorong Kemnaker merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, dengan memasukkan pekerja kemitraan sebagai penerima THR.
Atas usul tersebut, Ida Cs berniat merumuskan aturan khusus tentang THR bagi para pengemudi ojek online.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi, yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," jelas Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Dalam rapat tersebut, Dirjen PHI Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menilai masukan untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 kurang tepat. Putri berpendapat beleid itu mengatur tentang THR keagamaan secara khusus.
Ia kemudian mengklaim bahwa pihaknya sudah punya draf rancangan permenaker mengenai perlindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu (pertama) mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR, dan yang kedua adalah perlindungan Jamsosteknya," ucapnya.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers. Ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," tambah Putri.
[Gambas:Video CNN]
Perusahaan Diminta Bayar THR Ojol dan Kurir Paket******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada ojek online (ojol) hingga kurir paket.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Ida menekankan perintah tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," tegas Ida.
Ia menuturkan pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). PKWT, termasuk untuk buruh lepas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan, juga berhak menerima THR.
Bagi buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, Ida mengatakan THR diberikan secara proporsional.
"Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR satu bulan upah," jelasnya.
"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," tambah Ida.
Meski begitu, Ida mengatakan negara mengizinkan jika perusahaan mau memberikan THR lebih banyak dari yang diatur pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
Label:06 togel、link slot freebet new member tanpa deposit、voucher gratis vidio
Terkait:mpo787、cara pinjam pulsa di akulaku、pengeluarantaiwan、kode slot gacor、slot gampang、rich77bet、situs tergacor saat ini、mimpi hamil angka jitu、nagajitu、dewaslot369
bab terbaru:okepkv(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《pinjol anti tolak》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,review pinjaman tunai kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol anti tolak》bab terbaru。