petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

judi388

merdekawin rtp 676Jutaan kata 450268Orang-orang telah membaca serialisasi

《judi388》

Pengusaha Akui Minta Menaker Terbitkan Aturan Potong Upah 25 Persen******

Pengusaha mengakui usulkan penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di mana Menteri Ketenagakerjaan mengizinkan pemotongan upah buruh 25 persen.
Pengusaha mengakui usulkan penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di mana Menteri Ketenagakerjaan mengizinkan pemotongan upah buruh 25 persen. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menuding Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalang di balik penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di mana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengizinkan pemotongan upahburuh 25 persen.

"Ini gara-gara Apindo memang, usulan Apindo, saya sudah baca itu surat. Ini asli usulan Apindo, bukan Kadin. Selalu upah murah, upah murah. Mana yang katanya (pabrik) tutup? Nggak ada, yang ada relokasi. Wajar itu relokasi, nanti juga balik lagi kok kalau industri normal," kata Said dalam konferensi pers, Rabu (15/3).

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit membenarkan memang ada usulan dari pihak pengusaha untuk memuluskan permenaker tersebut. Ia mengatakan industri tekstil dan sepatu yang mengusulkan hal itu kepada Ida.

Ia mengatakan turunnya pesanan tersebut karena permintaan dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa menurun drastis. Fenomena ini masih terus akan berlanjut sampai akhir 2023.

Lihat Juga :
PT MSU Akhirnya Kembalikan Uang 114 Pembeli Apartemen Meikarta

"Pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah banyak terjadi dan untuk mengurangi terjadinya PHK massal, beberapa asosiasi tersebut mengusulkan daripada PHK, lebih baik khusus untuk eksportir yang order-nya turun drastis bisa diberikan fleksibilitas jam kerja, seperti yang diatur oleh Permenaker tersebut," imbuhnya.

Ia juga meminta agar setiap muncul kebijakan tidak langsung dikritik tanpa tahu latar belakang. Menurutnya, memotong upah lebih manusiawi dibandingkan memangkas jumlah karyawan.

"Lebih manusiawi mana yang langsung PHK atau mencoba bertahan walaupun dengan 75 persen upah sebab belum tentu juga pabrik punya order.

Pertentangan antara buruh dan Apindo ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Beleid ini ditetapkan pada 7 Maret dan diundangkan tepat sehari setelahnya.

Pasal 7 ayat (1) Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 diatur tentang kebijakan penyesuaian upah pada perusahaan industri padat karya yang berorientasi ekspor dan terdampak perubahan ekonomi global.

"Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima," bunyi Pasal tersebut.

Menaker menegaskan penyesuaian upah tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan buruh. Aturan ini baru akan berlaku enam bulan setelah terbitnya Permenaker, yang berarti bisa diterapkan September 2023.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Hasil Audit BPKP: Biaya Impor KRL Bekas yang Diajukan KCI Tak Akurat******

Hasil audit BPKP menyebutkan biaya impor KRL bekas dari Jepang yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak akurat.
Hasil audit BPKP menyebutkan biaya impor KRL bekas dari Jepang yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak akurat. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan biaya impor KRL bekas dari Jepangyang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak akurat.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto. Ia mengatakan Kemenko Marves sudah menerima laporan audit itu sejak 29 Maret 2023.

Menurutnya, temuan BPKP mengatakan bahwa estimasi biaya impor dari PT KCI yang akan dibayarkan kepada Japan Railway tidak akurat karena tidak berdasarkan survei harga.

Selain itu, Seto menyebut BPKP juga melakukan klarifikasi dengan pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo. Hasilnya ditemukan kontainer yang tersedia tidak cocok, sehingga pengangkutan harus menggunakan kapal kargo dan akan menambah biaya.

"Hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feetdan 40 feet.Sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Ini tentu bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat," sambung Seto.

Oleh karena itu, Seto mengatakan Kemenkomarves berpegang teguh pada hasil audit BPKP dan tidak merestui impor KRL bekas dari Jepang. Ia juga menyebut jajaran eselon I Kemenkomarves sudah menggelar pertemuan membahas hasil audit ini.

Seto mengatakan kesepakatan dari Kemenkomarves adalah meminta PT KCI melakukan peninjauan kembali atas operasi dan sarana yang ada saat ini.

"Kami meminta dilakukan retrofit atas sarana yang saat ini ada dan akan pensiun. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor. Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review," tandas Seto.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

[Gambas:Video CNN]

Menaker: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H******

Menaker Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023 paling lambat H-7 lebaran atau 15 April 2023.
Menaker Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023 paling lambat H-7 lebaran atau 15 April 2023. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THRLebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).

"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.

THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.

"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)




bab terbaru:pinjol cicilan 12 bulan

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
pola jam gacor olympus
judi slot online terbaru
ezebet
slot88 demo pragmatic
bro slot gacor
mpo39a
m slot88
777aja
situs online gacor terpercaya
Daftar isi semua bab
Bab 1 tafsir mimpi ikan lele
Bab 2 lenitogel
Bab 3 buku mimpi 3d abjad bergambar lebih lengkap 2020
Bab 4 dragon77
Bab 5 slot mudah menang maxwin
Bab 6 daftar pinjaman online yang terdaftar di ojk
Bab 7 pola gacor olympus 1000
Bab 8 cara pinjam akulaku ke dana
Bab 9 apa itu slot gacor
Bab 10 daftar game online slot
Bab 11 nagaemas99
Bab 12 maxwin gacor
Bab 13 trik untuk menang slot
Bab 14 nagagg
Bab 15 erek95
Bab 16 akulaku garut
Bab 17 cara login kredivo lewat email
Bab 18 gacor sgp
Bab 19 taipan77
Bab 20 cipit88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7545bab
takutBacaan TerkaitMore+

Naruto: Aktor Terbaik

slot gacor di pagi hari
Kemnaker melarang perusahaan paksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat.
Kemnaker melarang perusahaan memaksa pekerja korban PHK menandatangani surat pengunduran diri, seakan-akan karyawan resign padahal dipecat. (Istockphoto/Jakraphong Pongpotganatam)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).

"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.

Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.

"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.

Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:

g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

spektrum kebobrokan

cara menghitung bunga kredivo
Erick Thohir membuka opsi mencopot direksi Pertamina buntut dari kebakaran Depo Pertamina di wilayah Plumpang, yang berulang.
Erick Thohir membuka opsi mencopot direksi Pertamina buntut dari kebakaran Depo Pertamina di wilayah Plumpang, yang berulang. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi mencopot direksi PT Pertamina(Persero). Hal ini merupakan buntut dari kebakaran Depo Pertamina di wilayah Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3) malam.

"Kalau saya selalu bilang kan saya sudah pernah copot Direksi Pertamina. Kalau saya mesti copot lagi, ya saya copot lagi. Tetapi penyelesaiannya itu kan tidak hanya saling menyalahkan," kata Erick saat menjenguk korban kebakaran yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, Sabtu (4/3).

Ia menyinggung pencopotan itu saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kebakaran terminal BBM Pertamina kali ini yang merupakan insiden berulang.

"Tidak hanya di keuangan, tetapi di operasional secara menyeluruh. Karena ini ada aset vital nasional. Saya akan review, saya sudah minta investigasi, dan pasti kita lihat apakah ada perbaikan untuk jangka menengah," tegasnya.

Erick mengatakan bahwa kini ia tengah fokus berbenah melakukan perbaikan untuk BUMN, termasuk Pertamina.

"Saya sudah pernah copot direksi. Kalau perlu mencopot, saya lakukan lagi. Tetapi konteksnya justru perbaikan. Tadi yang dipertanyakan sistem bisnis resiko. Percuma kita copot-copot orang tapi tidak memberikan solusi secara menyeluruh," imbuhnya lebih lanjut.

Kebakaran yang melanda Depo Pertamina di Plumpang sebelumnya diberitakan terjadi sekitar pukul 20.11 WIB. Menurut kesaksian warga, tercium aroma bensin yang menyengat sebelum kebakaran terjadi.

Kebakaran tersebut pun memakan korban jiwa. Belasan orang dilaporkan meninggal dunia serta puluhan mengalami luka bakar. Tak hanya itu, musibah kebakaran depo merembet hingga ke permukiman warga sekitar yang menyebabkan ratusan orang harus mengungsi.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

[Gambas:Video CNN]

Penjahat paling kuat, Tang Seng

game slot online terbaik
Tiga pekerja asal China PT Indonesia Morowali Industrial Park di Sulawesi Tengah mengadu ke Komnas HAM karena kondisi tempat kerja yang buruk.
Tiga pekerja asal China PT Indonesia Morowali Industrial Park di Sulawesi Tengah mengadu ke Komnas HAM karena kondisi tempat kerja yang buruk. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS).
Jakarta, CNN Indonesia--

Firma Hukum AMAR & Kantor Hukum Kepentingan Umum mengungkapkan tiga pekerja asal China PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah mengadu ke Komnas HAMkarena kondisi tempat kerja yang buruk.

"(Pekerja) menderita banyak kerugian fisik, psikologis, finansial atas reputasi mereka sebagai manusia," kata firma yang mewakili pekerja tersebut seperti dikutip dari CNA, Jumat (24/2).

Firma itu menyebut pekerja IMIP mengalami kondisi tempat kerja yang buruk termasuk kurangnya peralatan keselamatan dan pernapasan yang tepat. Selain itu, pekerja juga bekerja berjam-jam tanpa istirahat dan pemotongan gaji.

Ketua Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan saat ini pihaknya tengah mempelajari aduan dari pekerja tersebut.

"Memeriksa, mengusut, memantau pelanggaran hak di wilayah IMIP, apakah itu pekerja migran atau pekerja Indonesia," katanya.

Lihat Juga :
DJP Belum Terima Surat Pengunduran Diri dari Rafael Pejabat Pajak

Indonesia telah mendorong mewujudkan ambisinya untuk mengembangkan wilayah Sulawesi Tengah menjadi pusat baterai kendaraan listrik regional karena cadangan nikelnya yang kaya.

Lebih dari selusin kesepakatan senilai lebih dari US miliar telah ditandatangani dengan produsen global termasuk Hyundai, LG dan Foxconn hanya dalam waktu tiga tahun. Perusahaan China adalah investor besar lainnya di kawasan ini.

Namun industri ini bukannya tanpa masalah. Bulan lalu, kerusuhan pecah di provinsi yang sama di pabrik peleburan nikel milik Industri Nikel Jiangsu Delong China. Kerusuhan ini menewaskan dua orang, termasuk seorang warga negara China.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Xuanling Sembilan Alam

situs web slot terpercaya
Ribuan anggota Partai Buruh dan serikat buruh menuntut pembatalan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/3).
Ribuan anggota Partai Buruh dan serikat buruh menuntut pembatalan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/3). (Foto: Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia--

Ribuan anggota Partai Buruh dan serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/3). Aksi ini dilakukan untuk menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Melalui aksi ini, mereka juga menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Mereka khawatir jika kedua beleid ini disahkan, akan merugikan hak-hak buruh di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Azis, mengkritik RUU Kesehatan yang akan mengubah tata kelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai RUU tersebut akan membuat kedua lembaga tersebut berada di bawah kendali Presiden dan Menteri Kesehatan.

Maka dari itu, dia melanjutkan, sebaiknya pemerintah tidak terlibat dan mempengaruhi BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah tidak boleh 'cawe-cawe' untuk urusan BPJS Ketenagakerjaan ini. Sekarang dia coba ambil untuk bagaimana dia bisa mengendalikan," kata Riden yang juga menjabat sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Riden menyampaikan aksi kali ini dilakukan karena Partai Buruh mendapat informasi bahwa DPR RI akan melakukan sidang paripurna hari ini. Menurutnya, DPR RI akan menggelar sidang paripurna untuk menyetujui Perppu Cipta Kerja yang kontroversial.

"Karena kami mendapat informasi bahwa hari ini atau besok DPR RI akan mengesahkan atau memparipurnakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022," ujar Riden.

Dalam aksi tersebut, Partai Buruh dan serikat buruh mengajukan empat tuntutan, di antaranya menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan RUU PPRT, menolak RUU Kesehatan, dan melakukan audit forensik terhadap penerimaan pajak negara, serta mencopot Dirjen Pajak.

(rea/rea)

[Gambas:Video CNN]

Kunang-kunang yang selalu berubah menari selama bertahun-tahun

hoki268
Menaker Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023 paling lambat H-7 lebaran atau 15 April 2023.
Menaker Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023 paling lambat H-7 lebaran atau 15 April 2023. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THRLebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).

"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.

THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.

"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Wu Yeruomeng

air hoki slot
Pengusaha mengakui usulkan penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di mana Menteri Ketenagakerjaan mengizinkan pemotongan upah buruh 25 persen.
Pengusaha mengakui usulkan penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di mana Menteri Ketenagakerjaan mengizinkan pemotongan upah buruh 25 persen. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Partai BuruhSaid Iqbal menuding Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalang di balik penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, di mana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengizinkan pemotongan upahburuh 25 persen.

"Ini gara-gara Apindo memang, usulan Apindo, saya sudah baca itu surat. Ini asli usulan Apindo, bukan Kadin. Selalu upah murah, upah murah. Mana yang katanya (pabrik) tutup? Nggak ada, yang ada relokasi. Wajar itu relokasi, nanti juga balik lagi kok kalau industri normal," kata Said dalam konferensi pers, Rabu (15/3).

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit membenarkan memang ada usulan dari pihak pengusaha untuk memuluskan permenaker tersebut. Ia mengatakan industri tekstil dan sepatu yang mengusulkan hal itu kepada Ida.

Ia mengatakan turunnya pesanan tersebut karena permintaan dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa menurun drastis. Fenomena ini masih terus akan berlanjut sampai akhir 2023.

Lihat Juga :
PT MSU Akhirnya Kembalikan Uang 114 Pembeli Apartemen Meikarta

"Pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah banyak terjadi dan untuk mengurangi terjadinya PHK massal, beberapa asosiasi tersebut mengusulkan daripada PHK, lebih baik khusus untuk eksportir yang order-nya turun drastis bisa diberikan fleksibilitas jam kerja, seperti yang diatur oleh Permenaker tersebut," imbuhnya.

Ia juga meminta agar setiap muncul kebijakan tidak langsung dikritik tanpa tahu latar belakang. Menurutnya, memotong upah lebih manusiawi dibandingkan memangkas jumlah karyawan.

"Lebih manusiawi mana yang langsung PHK atau mencoba bertahan walaupun dengan 75 persen upah sebab belum tentu juga pabrik punya order.

Pertentangan antara buruh dan Apindo ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Beleid ini ditetapkan pada 7 Maret dan diundangkan tepat sehari setelahnya.

Pasal 7 ayat (1) Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 diatur tentang kebijakan penyesuaian upah pada perusahaan industri padat karya yang berorientasi ekspor dan terdampak perubahan ekonomi global.

"Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima," bunyi Pasal tersebut.

Menaker menegaskan penyesuaian upah tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan buruh. Aturan ini baru akan berlaku enam bulan setelah terbitnya Permenaker, yang berarti bisa diterapkan September 2023.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)