petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot gacor terbaik

situs gampang jp 380Jutaan kata 488265Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot gacor terbaik》

Komnas HAM ungkap temuan banyak masyarakat adat tidak ikut pemilu******

Komnas HAM ungkap temuan banyak masyarakat adat tidak ikut pemilu
Petugas membantu warga adat Suku Talang Mamak usai melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024 di TPS 004 kawasan restorasi Alam Bukit Tigapuluh, Semerantihan, Tebo, Jambi, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc/aa.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap temuan banyaknya masyarakat adat di sejumlah daerah yang tidak dapat memilih pada Pemilihan Umum 2024.

Hal tersebut terjadi karena banyak masyarakat adat yang tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

"Sebagai contoh, tercatat sekitar600 orang masyarakat adat Badui luar, tidak memiliki KTP elektronik," kata anggota Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Komnas HAM ungkap banyak perusahaan tak liburkan karyawan saat pemilu

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan kebutuhan masyarakat adat untuk memiliki kartu identitas tidak setinggi masyarakat di perkotaan.

Namun demikian, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak mendorong pembuatan KTP elektronik bagi masyarakat adat tersebut.

"Karena suatu saat mereka (masyarakat adat) pasti membutuhkan hak untuk layanan kesehatan, pendidikan, perbankan pasti mereka butuh. Nah, negara harus mendorong itu (pembuatan KTP elektronik) kepada mereka," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM pantau Pemilu di Lapas IIA Sidoarjo

Pramono berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi akan pentingnya pembuatan KTP elektronik sehingga masyarakat adat dapat mengikuti pemilu selanjutnya.

Peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Baca juga: Komnas HAM imbau penyelenggara pemilu utamakan integritas
Baca juga: Komnas HAM imbau warga gunakan hak pilihnya secara kritis

Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"******

Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Arsip Foto - Pengunjung melintas di belakang pajangan contoh koran digital dalam Festival Literasi Media Digital di Palu, Sulawesi Tengah. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan tugas dan tanggung jawab komite yang akan dibentuk untuk mendukung penerapan Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang juga disebut PerpresPublisher Rights.

BAB IV dalam regulasi tersebut membahas ketentuan tentang komite yang dipercaya untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas.

"Komite ini memang bertugas untuk membuat pertimbangan, menerima masukan, dan melihat perkembangan-perkembangan," kata Ninik saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden teken Perpres Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas

Baca juga: Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers

"Komite ini harus dijamin independensinya, sehingga ada pemenuhan rasa keadilan bagi para pihak, jangan sampai ada yang merasa dirugikan dari penyelesaian masalah," katanya.

Komite yang nantinya dibentuk oleh Dewan Pers akan mengawasi pelaksanaan kewajiban perusahaan platform digital seperti yang tertuang dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 tahun 2024.

Menurut ketentuan, perusahaan platform digital antara lain wajib memfasilitasi komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan pers serta memberikan perlakuan adil kepada semua perusahaan pers dalam hal penawaran layanan.

Komite juga ditugasi mengawasi penyebaran maupun komersialisasi berita untuk memastikan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas serta membantu penyelesaian sengketa terkait kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

Ninik mengatakan bahwa komite dapat menawarkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau upaya alternatif lain untuk membantu penyelesaian sengketa perusahaan platform digital dengan perusahaan pers yang tidak bisa diatasi dengan diskusi atau mediasi. 

"Keputusan komite ini nantinya kolektif kolegial, tentu mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai ahli seperti lawyeryang terkait bisnis platform digital apabila itu perlu dihadirkan. Jadi, adil dalam aturan ini enggak cuma untuk perusahaan pers, tapi juga ada keadilan untuk perusahaan platform," demikian Ninik Rahayu.

Baca juga: Dewan Pers: Perpres "Publisher Rights" beri ruang tumbuh media kecil

Baca juga: Kemenkominfo bentuk tim mitigasi usai Perpres Publisher Rights terbit

Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:ligadunia365

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
goldwin678
slotsgg
putri 4d slot
tafsir mimpi dua d
101 tafsir mimpi
beli hp di akulaku tanpa dp
web judi slot terbaik
rtp slot88
buku mimpi orang hamil
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara pasang ct togel
Bab 2 hokibet77
Bab 3 pakde4d slot
Bab 4 info link gacor hari ini
Bab 5 ambon4d
Bab 6 hk minggu jp paus
Bab 7 kredit online ojk
Bab 8 prediksi togel indiana evening
Bab 9 mahjong ways demo heylink
Bab 10 slot murah mudah menang
Bab 11 kredivo ojk
Bab 12 cara trik main slot olympus
Bab 13 paito oregon 03
Bab 14 qq2988
Bab 15 gocengbet
Bab 16 bo slot gacor malam ini
Bab 17 liga188
Bab 18 demo slot babawin
Bab 19 kupon indomaret
Bab 20 permainan slot gampang menang
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8092bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Kotak peralatan dewa super

daftar situs judi slot gacor
Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Arsip Foto - Pengunjung melintas di belakang pajangan contoh koran digital dalam Festival Literasi Media Digital di Palu, Sulawesi Tengah. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan tugas dan tanggung jawab komite yang akan dibentuk untuk mendukung penerapan Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang juga disebut PerpresPublisher Rights.

BAB IV dalam regulasi tersebut membahas ketentuan tentang komite yang dipercaya untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas.

"Komite ini memang bertugas untuk membuat pertimbangan, menerima masukan, dan melihat perkembangan-perkembangan," kata Ninik saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden teken Perpres Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas

Baca juga: Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers

"Komite ini harus dijamin independensinya, sehingga ada pemenuhan rasa keadilan bagi para pihak, jangan sampai ada yang merasa dirugikan dari penyelesaian masalah," katanya.

Komite yang nantinya dibentuk oleh Dewan Pers akan mengawasi pelaksanaan kewajiban perusahaan platform digital seperti yang tertuang dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 tahun 2024.

Menurut ketentuan, perusahaan platform digital antara lain wajib memfasilitasi komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan pers serta memberikan perlakuan adil kepada semua perusahaan pers dalam hal penawaran layanan.

Komite juga ditugasi mengawasi penyebaran maupun komersialisasi berita untuk memastikan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas serta membantu penyelesaian sengketa terkait kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

Ninik mengatakan bahwa komite dapat menawarkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau upaya alternatif lain untuk membantu penyelesaian sengketa perusahaan platform digital dengan perusahaan pers yang tidak bisa diatasi dengan diskusi atau mediasi. 

"Keputusan komite ini nantinya kolektif kolegial, tentu mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai ahli seperti lawyeryang terkait bisnis platform digital apabila itu perlu dihadirkan. Jadi, adil dalam aturan ini enggak cuma untuk perusahaan pers, tapi juga ada keadilan untuk perusahaan platform," demikian Ninik Rahayu.

Baca juga: Dewan Pers: Perpres "Publisher Rights" beri ruang tumbuh media kecil

Baca juga: Kemenkominfo bentuk tim mitigasi usai Perpres Publisher Rights terbit

Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

Sistem beruang paling kuat dalam sejarah

berlian slot link alternatif
Kampanye "Aksi Berani" cara Kemenkominfo transformasi layanan publik
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Informatika/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika memulai kampanye Akselerasi Integritas Bersih Melayani (Aksi Berani) sebagai langkah untuk melakukan transformasi layanan publik, bagian dari Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Kementerian Kominfo tengah menerapkan moto Aksi Berani, harapannya kita bisa melahirkan tekad dan komitmen. Mudah-mudahan bisa kita wujudkan untuk membangun Zona Integritas ke depan,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria ​​​​​​ dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Zona Integritas dinilai menjadi sarana untuk melakukan transformasi dalam sebuah organisasi. Menurut Wamenkominfo Nezar, "Aksi Berani" merupakan wujud semangat sivitas Kementerian Kominfo yang berani melakukan transformasi organisasi lebih baik, efektif dan efisien.

Baca juga: Enam program strategis efektif percepat transformasi digital

“Bicara Zona Integritas banyak area perubahan yang menuntut kita untuk berubah. Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan tekad, tujuan, agar dapat mengukir perubahan positif dan membentuk fondasi organisasi yang bersih, transparan, dan juga bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” kata Wamen Nezar menjelaskan.

Nezar mengatakan Zona Integritas bukan hanya sekadar program, namun, komitmen bersama untuk memastikan nilai-nilai integritas menjadi landasan utama setiap langkah dan keputusan Kementerian Kominfo. Oleh karena itu, upaya menerapkan Zona Integritas menjadi tanggung jawab bersama oleh seluruh sivitas Kementerian Kominfo.

“Bukan tanggung jawab satu orang atau satu direktorat saja, pastinya tanggung jawab ini adalah tanggung jawab kita semua di Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Wamenkominfo Nezar.

Dia menegaskan setiap pegawai Kementerian Kominfo memiliki peran penting dalam menjaga dan memperkuat integritas. Hal itu bisa dilakukan melalui kerja secara profesional dengan memenuhi Key Performance Indicator(KPI) atau indikator kinerja.

“Intinya kita harus menghindari perbuatan-perbuatan yang tercela, ringkasnya patuh kode etik, memenuhi yang menjadi amanah,” kata Wamenkominfo Nezar.

Baca juga: Kemenkominfo hentikan penomoran telekomunikasi yang tak lagi aktif

Baca juga: Menkominfo ajak masyarakat waspadai hoaks di masa tenang Pemilu 2024

Baca juga: Kemenkominfo dukung deklarasi komitmen kemerdekaan pers di Pemilu 2024

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024

Labirin Orang Mati

king4d
Buntut kasus pelecehan seksual, Rektor UP resmi dinonaktifkan
Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa melakukan orasi lawan pelecehan seksual di lingkungan kampus. ANTARA FOTO/Maulana Surya/rwa/aa.
Tidak dicopot tapi dinonaktifkan
Jakarta (ANTARA) - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) secara resmi menonaktifkan Rektor berinisial ETH (72) terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap karyawan perguruan tinggi tersebut yang berinisial RZ (42). "Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, setelah pada hari sebelumnya (26/2) dilakukan rapat pleno di lingkungan internal. Yoga menambahkan yang bersangkutan bakal dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir. "Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," jelasnya. Sebelumnya Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Senin (26/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. "Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/2). Sementara itu Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang. "Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan, " katanya. "Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi, " sambungnya. Dia menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Adapun, laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH sendiri dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).Baca juga: Polisi akan panggil rektor UP terkait pelecehan seksual pada Kamis
Baca juga: Rektor UP batal hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Baca juga: Polisi panggil rektor Universitas Pancasila dugaan pelecehan seksual

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Paman terkuat dalam sejarah

demoslotonline
Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Arsip Foto - Pengunjung melintas di belakang pajangan contoh koran digital dalam Festival Literasi Media Digital di Palu, Sulawesi Tengah. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan tugas dan tanggung jawab komite yang akan dibentuk untuk mendukung penerapan Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang juga disebut PerpresPublisher Rights.

BAB IV dalam regulasi tersebut membahas ketentuan tentang komite yang dipercaya untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas.

"Komite ini memang bertugas untuk membuat pertimbangan, menerima masukan, dan melihat perkembangan-perkembangan," kata Ninik saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden teken Perpres Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas

Baca juga: Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers

"Komite ini harus dijamin independensinya, sehingga ada pemenuhan rasa keadilan bagi para pihak, jangan sampai ada yang merasa dirugikan dari penyelesaian masalah," katanya.

Komite yang nantinya dibentuk oleh Dewan Pers akan mengawasi pelaksanaan kewajiban perusahaan platform digital seperti yang tertuang dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 tahun 2024.

Menurut ketentuan, perusahaan platform digital antara lain wajib memfasilitasi komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan pers serta memberikan perlakuan adil kepada semua perusahaan pers dalam hal penawaran layanan.

Komite juga ditugasi mengawasi penyebaran maupun komersialisasi berita untuk memastikan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas serta membantu penyelesaian sengketa terkait kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

Ninik mengatakan bahwa komite dapat menawarkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau upaya alternatif lain untuk membantu penyelesaian sengketa perusahaan platform digital dengan perusahaan pers yang tidak bisa diatasi dengan diskusi atau mediasi. 

"Keputusan komite ini nantinya kolektif kolegial, tentu mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai ahli seperti lawyeryang terkait bisnis platform digital apabila itu perlu dihadirkan. Jadi, adil dalam aturan ini enggak cuma untuk perusahaan pers, tapi juga ada keadilan untuk perusahaan platform," demikian Ninik Rahayu.

Baca juga: Dewan Pers: Perpres "Publisher Rights" beri ruang tumbuh media kecil

Baca juga: Kemenkominfo bentuk tim mitigasi usai Perpres Publisher Rights terbit

Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

Menjadi seorang Tao yang fana

rumahbola88
Harga emas menurun karena investor tunggu risalah pertemuan FOMC
Ilustrasi - Emas batangan dan uang kertas Dolar AS dalam brankas. ANTARA/REUTERS/Heinz-Peter Bader/aa.
Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman April tercatat menurun 5,50 dolar AS atau 0,27 persen menjadi ditutup pada 2.034,30 dolar AS per ounce
Jakarta (ANTARA) - Harga emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange sedikit menurun pada Rabu (Kamis pagi WIB) karena investor menunggu rilis risalah pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) bulan Januari.

Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman April tercatat menurun 5,50 dolar AS atau 0,27 persen menjadi ditutup pada 2.034,30 dolar AS per ounce.

Tak lama setelah perdagangan bursa ditutup, risalah rapat dirilis menunjukkan bahwa pejabat Federal Reserve lebih khawatir tentang penurunan suku bunga terlalu cepat daripada terlalu lambat. Risalah tersebut menunjukkan tidak ada penurunan suku bunga sampai inflasi semakin moderat.

Dalam sebuah wawancara di SiriusXM pada Rabu (21/2), Presiden Bank Federal Reserve Richmond Thomas Barkin mengatakan data ekonomi terbaru menyoroti bagaimana tekanan harga di beberapa sektor masih terlalu tinggi, meskipun gambaran inflasi secara keseluruhan membaik. Barkin menambahkan bahwa dia sekarang lebih memperhatikan angka inflasi jangka pendek daripada data tahun-ke-tahun.

Untuk laporan produk domestik bruto AS, akan dirilis minggu depan.

Terkait logam mulia perak, untuk pengiriman Maret turun 26,20 sen atau 1,13 persen menjadi ditutup pada 22.874 dolar per ounce. Harga platinum untuk pengiriman April turun 24,70 dolar AS atau 2,70 persen ditutup menjadi 889,60 dolar per ounce.

Baca juga: Harga emas naik karena investor bersiap respons pertemuan FOMC
Baca juga: Bittime: Pasar kripto akan rebound pasca-rilis Fed dan jelang halving

Penerjemah: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024

Perjalanan Legendaris Sang Penyihir

paito korea utara
Stafsus Menag: Kontrol media strategis wujudkan good governance
Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo. ANTARA/HO-Humas Kemenag/am.
Banda Aceh (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo mengatakan partisipasi media dalam mengawasi kebijakan dan program Kementerian Agama memiliki dampak besar dalam membangun layanan secara efektif, efisien, dan lebih akuntabel.

“Transformasi layanan dan good governance yang sejak awal menjadi komitmen Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas juga akhirnya terwujud. Kolaborasi dengan melibatkan peran konstruktif dari media ini menjadi kebutuhan karena terbukti memberikan manfaat dan dampak yang besar,” ujar Wibowo saat berdialog dengan puluhan editor media massa nasional dan daerah di Banda Aceh, Ahad malam.

Dalam acara focus group discussion (FGD) bertajuk "Pengawasan Kolaboratif 2024" yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tersebut, Wibowo mengungkapkan transparansi yang tinggi akan menciptakan kepercayaan publik dan reputasi yang baik.

Indikasi tingginya reputasi Kemenag itu antara lain ditandai dengan pengakuan dan pemberian sederet penghargaan dari pihak luar.

Pada 2023, Kemenag antara lain mendapat pengakuan dari Komisi Informasi (KI) Pusat yang memberikan penghargaan berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Informatif. Kualifikasi Informatif ini sangat bergengsi karena tercatat yang tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Stafsus Menag minta petugas haji beri layanan terbaik kepada jamaah lansia

Baca juga: Stafsus Menag minta literasi digital jadi mata kuliah wajib di PTKI

Beberapa media juga menganugerahi Kemenag sebagai institusi yang berhasil melakukan transformasi layanan publik menjadi serba digital. Terakhir, Kemenag meraih predikat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena berhasil menerapkan sistem manajemen merit pada ASN.

Wibowo berharap, kerja kolaboratif antara media dengan Kemenag ini terus terjaga karena menjadi dasar mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance). Dalam kerangka pengawasan, media tak sebatas berperan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, program, kegiatan dan keputusan pemerintah.

Menurut Wibowo, lewat laporan jurnalistik yang khas, media bisa membantu menjaga transparansi dengan menyibak informasi yang mungkin tidak diungkapkan secara terbuka oleh pemerintah.

Media juga berperan dalam mengontrol kinerja pemerintah dan menyoroti kelemahan atau ketidakpatuhan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan sumber daya publik. Lewat laporan atau pemberitaan terkait kebijakan publik, media efektif dalam membantu mengawasi pemerintah.

“Liputan media yang kritis, namun konstruktif dapat memicu perbaikan berbagai layanan publik di Kemenag. Terakhir, media menyediakan berbagai platform yang bisa dipakai publik dalam mengekspresikan pendapat mereka tentang kinerja pemerintah," ucapnya.

Baca juga: Stafsus Menag: Peran jurnalis efektif bangun kerukunan umat beragama

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024