petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara pinjam easycash

tokopedia pinjam 511Jutaan kata 253959Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara pinjam easycash》

Ini Aturan Presiden Boleh Kampanye Sesuai UU Pemilu******

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Tegas! PDIP Sebut Prabowo******

SOLO —Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming merepresentasikan keinginan Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat tiga periode.

Hasto berpendapat, cerminan itu terlihat dari pernyataan kontroversial Jokowi bahwa seorang kepala negara diperbolehkan berpihak hingga berkampanye dalam ajang pemilihan presiden (pilpres) asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

“Apa yang disampaikan Pak Jokowi akhirnya membuktikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cermin Jokowi Tiga Periode yang selama ini ditolak oleh PDI Perjuangan bersama seluruh kelompok pro demokrasi,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Dia berpendapat, pernyataan Jokowi melanggar etika politik hingga pranata kehidupan bernegara. Hasto menekankan Jokowi sudah menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode.

“Dengan ketegasan Pak Jokowi untuk ikut kampanye, artinya menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode,” katanya.

Menurutnya, ambisi tiga periode tersebut menjadi alasan Jokowi rela membuntuti kampanye calon presiden nomor urut 2, Ganjar Pranowo, seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tak hanya itu, pernyataan Jokowi tentang bolehnya pejabat negara berpihak pada kontestasi pilpres disampaikan di depan Prabowo dan petinggi TNI. Dia berpendapat, Jokowi seperti ingin melibatkan TNI–setidaknya secara psikologis. Hal itu semakin menegaskan keinginan Jokowi untuk meneruskan kekuasaan hingga tiga periode.

Hasto meyakini pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md ditakuti oleh lawan-lawan. Dia juga mengungkit pernyataan konglomerat Boy Thohir yang mengeklaim sepertiga penyumbang perekonomian Indonesia siap mendukung Prabowo-Gibran.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PDIP: Prabowo-Gibran Cerminan Jokowi Tiga Periode” 




bab terbaru:situs slot gacor terpercaya

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
dolar188
game slot terbaru dan terpercaya
situs yang lagi gacor hari ini
maxwin gampang jp slot
slot 198
dinasti168
rtp mahadewa88
wahana888
denda bayar kredivo
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot yang gacor sekarang
Bab 2 sultanmpo
Bab 3 deposit pulsa bonus new member 100
Bab 4 cara pinjam uang di pegadaian dengan jaminan bpkb motor
Bab 5 qqholic situs judi slot online terpercaya indonesia
Bab 6 ice3bet
Bab 7 togel dunia
Bab 8 nemo4d login
Bab 9 judimpo
Bab 10 tenor pinjaman di kredivo
Bab 11 situs jp hari ini
Bab 12 pinjol bunga rendah tenor panjang cepat cair
Bab 13 macaugacor88
Bab 14 slot terbaik tergacor
Bab 15 sumobet88
Bab 16 syarat cicilan akulaku
Bab 17 pasar judi slot
Bab 18 daftar slot terpercaya
Bab 19 erek erek angin
Bab 20 ibox99
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3404bab
kampusBacaan TerkaitMore+

makhluk abadi

gacor57

DENPASAR — Calon wakil presiden (cawares) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku rutin datang ke Bali bukan sengaja untuk meraup suara pemilih, mengingat Pulau Dewata dikenal sebagai kandang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan selalu menang dalam pemilu.

“Tidak semua kedatangan saya ke sebuah tempat untuk meraup suara, ya; bisa untuk silaturahim dan lain-lain. Tidak semuanya tentang politik,” kata Gibran di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Sabtu (27/1/2024).

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

Diketahui, sepanjang masa kampanye Pemilu 2024, Gibran sudah dua kali mengunjungi Pulau Dewata.

Pertama ialah pada Selasa (9/1/2024) untuk berdialog dengan warga, menghadiri deklarasi dukungan, dan menyaksikan pesta rakyat.

Kunjungan Gibran berikutnya ke Bali ialah pada Jumat (26/1/2024) untuk berdialog dengan anak muda. Kemudian, Sabtu pagi, putra sulung Presiden Joko Widodo itu menikmati wisata kebugaran sambil bersih-bersih pantai dan sarapan bersama warga Bali.

“(Saya) Mampir saja, kan kemarin habis dari Papua, transit sebentar satu malam, lalu baru balik ke Jakarta, lalu besok ya ke Surabaya,” kata Gibran setelah makan bersama ribuan simpatisan.

Pengakuan Gibran itu turut dipertegas oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani, yang turut hadir di Pantai Mertasari.

Rosan menjelaskan perjalanan dari Papua ke Jakarta cukup panjang, sehingga Gibran dan TKN menyempatkan bermalam di Pulau Dewata sambil melihat perkembangan pariwisata.

Meski tak ada maksud khusus, menurut Rosan, kehadiran Gibran di Bali itu termasuk salah satu bukti perhatiannya terhadap pariwisata Bali meskipun memanfaatkan waktu singkat juga dilakukan di tempat-tempat lain.

Selain itu, kedatangan Gibran ke Bali itu juga untuk menjaga tren positif pasangan calon Prabowo-Gibran dalam hasil-hasil survei.

“Tentunya, kami harus terus datang menyapa, mendapatkan aspirasi dan inspirasi; sehingga langkah ke depannya, apabila Prabowo-Gibran terpilih, sudah mengetahui apa yang perlu disempurnakan, dan memang kalau pariwisata itu kami harus datang dan melihat langsung, tidak bisa hanya mendapatkan masukan dari jauh,” jelas Rosan.

“Juga mendorong keharmonisan lingkungan, kelestarian dari Bali. Jadi, tidak semata-mata hanya mendorong pariwisata, tetapi juga kesinambungan, keharmonisan,” kata Rosan.

Keberadaan Gibran di Bali pada Jumat bersamaan dengan kampanye cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. Terkait hal itu, Rosan menyangkal bahwa kehadiran Gibran di Bali sengaja mengambil waktu yang sama dengan rivalnya.

“Kami sih bikin program bukan berdasarkan atas pasangan calon lain seperti apa, tidak. Kami menjalankan program, visi, dan misi kami sesuai apa yang kami lihat. Itu yang terbaik untuk pasangan calon kami,” ujar Rosan.

Legenda Raja Pedang

beli hp pakai kredivo

BANDUNG — Di media sosial (medsos), khususnya Twitter atau X, gerakan salam 4 jari muncul dengan latar belakang keyakinan bahwa capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak layak dipilih.

Gerakan salam 4 jari ini dibuat untuk mengajak masyarakat memilih salah satu dari dua pasangan calon, yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sehingga kedua angka itu ditambah menjadi 4.

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk tidak golput dengan mencoblos Anies-Muhaimin atau Ganjar-Mahfud demi mencegah Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

Capres koalisi perubahan, Anies Baswedan menanggapi munculnya gerakan salam 4 jari tersebut. Dia mengatakan bahwa gerakan ini dapat diartikan semakin banyak masyarakat yang menginginkan perubahan kekuasaan di pemerintahan.

“Itu kan pesan bahwa kita mau perubahan. Apa yang sekarang terjadi itu, [capres-cawapres] 02 kelihatan diasosiasikan dengan keberlanjutan sementara publik inginkan perubahan,” kata Anies, di Bandung, Minggu (28/1/2024), dilansir Bisnis.com.

Anies menyebut bahwa gerakan yang terjadi saat ini dengan salam 4 jari merupakan sebuah gerakan yang diinterpretasikan sebagai gerakan perubahan.

Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta ini berharap adanya hal ini akan menambah dukungan masyarakat kepada dirinya dan cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Pilpres 2024.

“Mungkin bergeraknya pelan-pelan. Dari tidak mau keberlanjutan saja, kemudian belum tahu mau ke mana, habis itu pelan-pelan ikut rombongan perubahan,” ucapnya.

Sementara, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo tidak banyak berkomentar. Dia hanya meminta publik bersabar karena bisa saja dirinya dan Mahfud MD menang satu putaran.

“Nanti lah, nanti tunggu 14 Februari dulu. Siapa tahu kan nomor 3 (menang) satu putaran,” kata Ganjar usai menghadiri kampanye akbar bertajuk Hajatan Rakyat di Istana Maimun, Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/1/2024) siang.

Menjadi Sun Wukong

jutawanbet

JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Song Ting Ci Yuan di tahun-tahun terakhirnya

slot p2p 55

SOLO —Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengemukakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI seharusnya menyelidiki isu dugaan politisasi beras bantuan sosial (bansos) yang dijadikan sarana kampanye pada Pemilu 2024. Salah satu yang ramai disorot adalah beras bansos berstriker Prabowo-Gibran.

“Saya kira kalau masalah-masalah yang berkaitan dengan pemilu atau kampanye supaya disampaikan kepada Bawaslu saja,” kata Wapres Ma’ruf ketika ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma’ruf saat menanggapi foto beras Bulog yang ditempel stiker pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang beredar di media sosial X.

Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Biar nanti Bawaslu yang memberikan (keputusan), apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata Wapres sebagaimana dilansir Antara. 

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan bahwa Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun pada kemasan beras, selain label Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.

Bayu menjelaskan bahwa beras SPHP sangat mudah didapatkan masyarakat karena Bulog bekerja sama dengan berbagai jaringan distributor sampai ke ritel modern dalam pemasarannya.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, juga memastikan tidak ada satu pun logo yang ditempelkan dalam kemasan beras bansos tersebut, selain logo Bapanas dan Bulog.

Namun, Arief mengaku sulit untuk mengatur beras yang sudah disalurkan dan sudah sampai ke masyarakat. Sampai akhirnya ditemukan beras bansos berstiker Prabowo-Gibran.

“Kan kita enggak tahu dibeli siapa saja, jadi memang agak sulit ngaturnyakalau sudah di masyarakat. Tetapi yang pasti, dari kami tidak ada memuat stiker yang lain,” ujarnya.

Buatlah revolusi sebagai penyihir

slot terkenal di indonesia

MAKASSAR –Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara terkait Presiden Joko Widodo bisa ikut berkampanye dengan alasan aturannya ada di dalam Undang-undang Pemilu. Dia mengatakan hal itu akan diserahkan kepada rakyat untuk menilai.

“Biar rakyat yang menilai, sebaiknya itu, presiden itu apakah menjadi Presiden Republik Indonesia ataukah kemudian diperbolehkan untuk memihak,” kata Puan seusai menghadiri acara memperingati Harla PPP ke-51 tahun di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Sebab, kata Puan, hal ini berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan anak sulung dari Jokowi.

Hal ini berkenaan dengan penyataan Presiden Jokowi sebelumnya mengenai presiden boleh berkampanye untuk menjawab pertanyaan wartawan dan menganggap itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.

Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin [menunjukkan kertas]. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 jelas dalam pasal 299 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam Undang-undang Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai Undang-undang Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, Calon Presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebondi Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024), dilansir Antara.

Karena itu, lanjutnya, dia menegaskan siapa pun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya [siapa seharusnya yang dipilih]? Lihatnya debat para calon [presiden dan wakil presiden], karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

pilihan super

situs gacor slot terpercaya

SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.