situs gacor hari ini 668Jutaan kata 848566Orang-orang telah membaca serialisasi
《info link slot paling gacor》
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo******
"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.
Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.
"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.
Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.
"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.
"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
KPU ingatkan 10 hari lagi pemungutan suara Pilpres 2024******
... hitungan hari ke depan, tinggal 10 hari lagi, kita menuju hari pemungutan suara, yaitu hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024...Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa pemungutan suara Pilpres 2024 yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024 menyisakan waktu 10 hari.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024
Presiden resmikan operasional dua tol penghubung wisata******
Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, pada pagi hari ini saya resmikan jalan tol ruas Kisaran Indrapura-Limapuluh dan ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, seksi Tebing Tinggi-Indrapura, di Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera UtaraJakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan operasional ruas jalan tol seksi Tebing Tinggi-Indrapura dan seksi Indrapura-Limapuluh di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjam uang mudah dan cepat、bahasatoto、maxwin bet 6000
Terkait:pinjaman non ojk、betking88、situs judi online yang terpercaya、keahlian yang bisa menghasilkan uang、membuat artikel dapat uang、situs slot rtp tinggi、voucher gocar mei 2022、situs slot gacor gampang jp、situs slot terbaik mudah menang、bucin777
bab terbaru:slot 00(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
“Kami meyakini ketiga pasangan capres/cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,”Jakarta (ANTARA) - Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 siap menghadiri "Deklarasi Kemerdekaan Pers" yang dilakukan bersama Dewan Pers dan masyarakat pers di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (10/2) mendatang.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemiluJakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu. "Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok.Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Projo Budi Arie meminta sukarelawan pendukung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut laporan terhadap budayawan Butet Kertaredjasa ke kepolisian.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
《info link slot paling gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot winHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《info link slot paling gacor》bab terbaru。