akun slot terbaru 2022 503Jutaan kata 254936Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor di dunia》
Komisi X minta Kemendikbudristek bentuk satgas cegah perundungan******
"Selama ini kan regulasi menyerahkan (pembentukan satgas mengatasi kekerasan di sekolah) kepada sekolah, sekolah harus ini, ini, ini. Ketika ada persoalan, langsung didorong menjadi bagian dari kewenangan aparat penegak hukum (APH)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Peran satgas anti-bullying perlu ditingkatkan cegah perundungan siber Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. Menurut Aliyah, pembentukan satgas untuk mencegah perundungan sudah sepatutnya dilakukan guna mengoptimalkan pencegahan terjadinya perundungan di sekolah. Aliyah mengingatkan setelah pembentukan satgas tersebut, para pelaku perundungan harus ditindak secara tegas melalui pemberian sanksi hukum guna memberikan efek jera. "Jangan lagi ada jalan-jalan lain di luar sanksi hukum, yang tidak menimbulkan efek jera. Sanksi hukum pertama harus," ujarnya. Ia mendorong pihak sekolah berkolaborasi dengan orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak. Dengan demikian, mereka dapat mendeteksi apabila anak mengalami perundungan. Sejauh ini, Kemendikbudristek mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 mengamanatkan satuan pendidikan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Baca juga: KPAI membentuk Satgas TPPK dari tingkat kabupaten hingga sekolah
Baca juga: FSGI: Sekolah perlu bentuk satgas khusus cegah perundungan TPPK dan Satuan Tugas perlu dibentuk dalam waktu 6 sampai 12 bulan setelah peraturan ini disahkan agar kekerasan di satuan pendidikan dapat segera tertangani.
"Jika ada laporan kekerasan, dua kelompok kerja ini harus melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban, sedangkan sanksi administratif diberikan kepada pelaku peserta didik dengan mempertimbangkan sanksi yang edukatif dan tetap memperhatikan hak pendidikan peserta didik,” kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.
Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.
Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.
Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.
Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.
“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.
“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.
Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Polda NTB tangani laporan perampasan sepeda listrik di Trawangan******
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Senin, membenarkan adanya laporan tindak perampasan sepeda listrik itu.
"Iya, laporannya ada di meja saya, belum saya terima. Ada kemungkinan laporan seperti ini akan kami limpahkan ke polres biar cepat dilakukan penyelidikan," kata Syarif.
Pelapor tindak perampasan ini merupakan Ketua Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan Budi Handoyo. Dia mewakili para pengusaha sepeda listrik di Gili Trawangan melaporkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (2/3) pagi.
"Kami laporkan beberapa oknum dari dua koperasi yang mengambil paksa sepeda listrik kami dengan mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan," kata Budi.
Baca juga: Pemkab Lombok Utara menertibkan sepeda listrik di Gili Trawangan
Selain laporan pengambilan paksa, Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan juga melapor dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan salah seorang anggota Koperasi Cidomo Janur Indah yang beroperasi di Gili Trawangan.
"Anggota kami juga menjadi korban kekerasan dan pengancaman. Satu orang anggota kami dipukul oleh mereka sampai terluka saat berusaha mempertahankan sepedanya," ujar dia.
Akibat peristiwa perampasan itu, sekelompok warga menyita sebanyak 69 sepeda listrik milik 15 pengusaha di Gili Trawangan. Sepeda listrik tersebut kini dititipkan di area parkiran masjid di Gili Trawangan.
"Rencananya akan dibawa ke pinggir di Pelabuhan Bangsal nanti," ucap Budi.
Baca juga: Ribuan turis asing mengunjungi Gili Trawangan NTB
Budi menerangkan maraknya persewaan sepeda listrik di Gili Trawangan ini hanya menjadi alternatif baru yang ditawarkan oleh para pengusaha karena hingga kini belum ada aturan baku tentang larangan pengoperasian sepeda listrik di lokasi wisata itu.
"Kami tidak akan mungkin bertentangan dengan aturan. Jadi, kami mengacu kepada apa yang menjadi program nasional yang memasifkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia," ucapnya.
Menurut dia, tindak perampasan sepeda listrik oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan itu dipicu adanya dugaan kecemburuan sosial antarpelaku bisnis.
Salah satunya datang dari pelaku bisnis cidomo, alat transportasi umum yang sudah cukup lama beroperasi di Gili Trawangan.
Dia mengatakan cidomo kini mematok harga sewa angkut cukup tinggi. Hal itu membuat para wisatawan beralih untuk memilih alat transportasi alternatif, yakni sepeda listrik yang sewanya jauh lebih murah dan praktis.
"Kalau Cidomo hanya digunakan sekali trip saja, itu wisatawan bayar Rp150 ribu. Tidak bisa dipakai seharian. Kenapa menggunakan sepeda listrik? Ya, karena harganya terjangkau," katanya.
Untuk harga sewa sepeda listrik di Gili Trawangan, para pengusaha menawarkan Rp150 sampai Rp200 ribu per hari.
Baca juga: Gubernur NTB minta pelayanan wisatawan Gili Tramena menjadi prioritas
Baca juga: Pengunjung Trawangan meningkat saat libur Lebaran
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:sirkus4d、pinjaman online dengan ktp、maxwin slot daftar
Terkait:pola slot gacor zeus、lapak89、permainan slot、lazabet、rtp kilau4d、kakek zeus rungkad、slot gacor auto wd、winslot777、akun demo anti rungkad、seribu mimpi 03
bab terbaru:slotgacor77 7(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024
Kalau dulu (jalan) sendiri-sendiri, namun sekarang betul-betul diorkestrasi oleh Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta dan ini menjadi satu paviliun atas nama Indonesia. Ini yang pertama kalinya kita bilang sebagai Indonesia,Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengungkapkan, Indonesia hadir untuk pertama kali dalam gelaran terkemuka di Asia yakni Hong Kong International Film & TV Market (FILMART) 2024.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Sebenarnya sudah siap tinggal pelaksanaannya saja. Kami dengan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) akan segera ketemu kita, untuk menyerahkan (hasil laporan)Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengumumkan dua dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang menjalani pemeriksaan.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
SXSW telah berevolusi menjadi barometer industri kreatif globalJakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi 10 perusahaan rintisan atau startup di gelaran South by Southwest (SXSW) 2024 Amerika Serikat (AS).
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
《slot gacor di dunia》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bunga akulaku perbulanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor di dunia》bab terbaru。