slot gacor gampang menang malam ini 523Jutaan kata 929217Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara cek id transaksi kredivo》
Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung******
"Menyatakan terdakwa Purwanto alias Glowoh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Edi Purwanto dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Hakim Nanang pada sidang putusan yang digelar di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu.
Putusan itu sendiri sempat diwarnai perbedaan sikap/pandangan antara ketiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.
Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan dakwaan primer hukuman mati yang diajukan JPU.
Proses pengambilan keputusan dalam sidang itu sempat diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi antara majelis hakim.
Ketua majelis hakim dan hakim anggota satu berpendapat jika pasal 340 atau pembunuhan berencana yang diterapkan dalam dakwaan primer JPU tidak terpenuhi, sedangkan hakim anggota dua berbeda pendapat dan menyatakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.
Salah satu unsur pembunuhan berencana yang disebutkan oleh hakim anggota dua adalah barang bukti tali karet dan potongan sandal yang dibawa terdakwa dari rumah. Barang bukti itu kemudian digunakan sebagai alat untuk mengikat dan menyumpal kedua korban.
Sidang tersebut sempat riuh karena keluarga korban merasa tidak terima dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan.
Keluarga korban, Gustama merasa putusan hakim tersebut tak adil.
Gustama sempat meluapkan emosinya di halaman Pengadilan Negeri Tulungagung pasca putusan sidang.
"Masak (menghilangkan) dua nyawa cuma 14 tahun,” kata Gustama dengan nada geram.
Gustama bahkan menyamakan hukuman Glowoh seperti hukuman terhadap maling.
Padahal seharusnya Glowoh dihukum mati sesuai tuntutan Jaksa.
Pihak keluarga meminta pada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.
Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan hakim untuk menerima atau mengajukan banding putusan tersebut.
Pihaknya bakal melaporkan putusan tersebut pada pejabat di atasnya secara berjenjang.
Dirinya akui dalam putusan itu ada dissenting opinion(pendapat berbeda) pada majelis hakim.
Baca juga: Polisi pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang
Baca juga: Polisi: Pelaku pembunuhan pasutri sempat kabur dan bersembunyi
Pihaknya akan mempelajari putusan hakim yang akan digunakan jika mengajukan banding.
"Namun keputusan hakim bersifat mutlak," katanya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Presiden Abbas: Sudah waktunya bagi AS akui Negara Palestina******
Pernyataan Abu Rudeineh itu menanggapi pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu baru-baru yang menolak pembentukan negara Palestina,
Melalui siaran pers jubir itu menyatakan bahwa “Pemerintah Israel tidak tertarik pada perdamaian dan stabilitas dan terus menolak mengakui kenyataan bahwa perdamaian mustahil tercapai tanpa pembentukan negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967."
Dia menunjukkan bahwa “resolusi Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB serta konsensus internasional telah memberi Palestina status negara pengamat di PBB. Bendera Palestina telah dikibarkan sejajar dengan bendera negara-negara lain yang telah mengakuinya".
“Rakyat Palestina enggan mengkompromikan hak-hak sah mereka, termasuk [hak mereka atas] Yerusalem dan sejumlah situs suci lainnya serta hak mereka atas pembentukan negara Palestina yang merdeka, tak peduli berapa lama prosesnya,” kata Abu Rudeineh menegaskan.
Sumber: WAFA
Baca juga: PBB tegas dukung solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina
Baca juga: Gedung Putih pastikan komitmen Biden wujudkan solusi dua negara
Baca juga: Duta besar Israel untuk Inggris tolak solusi dua negara
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Menko Polhukam: Ikuti mekanisme Bawaslu dan MK jika ingin gugat pemilu******
"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK. Ikuti mekanisme itu," kata Hadi saat ditemui di kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Hadi, sampai saat ini mekanisme di Bawaslu dan MK merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menangani sengketa pemilu.
Ia tidak menyarankan masyarakat menggunakan cara lain, terlebih yang berujung pada aksi anarkis dan intimidasi dalam menggugat hasil pemilu.
Hadi pun mengakui sejauh ini sudah ada beberapa laporan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu RI.
Baca juga: Bawaslu ingatkan masyarakat lapor bila temukan pelanggaran pemilu
Selama proses di Bawaslu berjalan, Hadi beserta jajarannya akan memastikan kondisi keamanan dan suhu politik tetap kondusif.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan lembaganya menerima sebanyak 1.271 laporan dan 650 temuan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024.
Data tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran.
"Dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2).
Baca juga: Bawaslu RI terima 1.271 laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024
Bagja melanjutkan sebanyak 482 laporan dan 541 temuan telah diregistrasi, sedangkan 104 temuan lainnya belum diregistrasi.
"Kemudian hasil penanganan pelanggaran, 479 pelanggaran, ada 324 bukan pelanggaran, 69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu, dan 125 pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menyebut salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.
Herwyn mengatakan pelanggaran administrasi yang terjadi, termasuk kampanye di luar masa kampanye, verifikasi faktual ke pusat partai politik, video media sosial, ataupun kode etik.
"Untuk tren pidana pemilu itu, pertama, dia terkait dengan pasal 521, kemudian 523 tentang politik uang, kemudian pasal 490, 491, 494, dan 493 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum)," kata Herwyn.
Baca juga: Polri sebut selama 2024 terima 322 laporan pelanggaran pidana pemilu
Dia menjelaskan tren dugaan pelanggaran pemilu meliputi pemalsuan dokumen pada masa kampanye atau menjelang hari pemungutan suara yang berkaitan dengan politik uang.
Dua tren pelanggaran itu masih ditangani oleh Bawaslu ataupun pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Kemudian tren yang lain itu, pertama, terkait dengan netralitas ASN. Kemudian juga tentang ketentuan Pasal 283 terkait dengan kepala daerah yang melanggar ketentuan Pasal 283 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7/2017," ujarnya.
Temuan dan laporan yang diterima Bawaslu itu belum termasuk dengan pelanggaran administrasi tentang penyebab pemungutan suara ulang di sejumlah daerah.
Baca juga: Bawaslu: Tidak ada yang namanya kecurangan, yang ada pelanggaran
Baca juga: Migrant CARE laporkan dugaan pelanggaran Uya Kuya ke Bawaslu RI
Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:mega slot88 login、pembayaran kredivo tidak masuk、pinjol dengan rekening dana
Terkait:slot modal receh maxwin、central 88 slot、forum situs slot luar negeri、hobispin、jiwaplay、king hoki 77、melihat youtube dapat uang、panen777、top slot、gacor club slot
bab terbaru:indo138(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
untuk perwujudan satu kalender Islam global itu memerlukan waktuYogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1445 Hijriah yang diumumkan lebih awal oleh Muhammadiyah tidak memunculkan polemik.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
"Saya hanya mengajak Pak Prabowo, Pak Gibran, Pak Mahfud, Pak Ganjar, saya, Mas Anies, dan siapa pun untuk sama-sama tobat ekologis, memperbaiki ke depan menjadi lebih baik lagi,"Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar tercatat sering menyebut kata “etika lingkungan” hingga mengenalkan istilah “tobat ekologis” dalam Debat Keempat Pemilu 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu malam.
No | Kata/Subtema | Jumlah |
1 | Etika Lingkungan | 6 |
2 | Krisis Iklim | 6 |
3 | Reforma Agraria | 5 |
4 | Redistribusi Tanah | 5 |
5 | Hilirisasi | 4 |
6 | Energi Baru Terbarukan | 4 |
7 | Perubahan Iklim | 3 |
8 | Tobat Ekologis | 3 |
9 | Kesejahteraan Petani | 3 |
10 | Food Estate/Lumbung Pangan | 2 |
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
《cara cek id transaksi kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ug212Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara cek id transaksi kredivo》bab terbaru。