queen slot 77 655Jutaan kata 145357Orang-orang telah membaca serialisasi
《trik main slot jin ji》
SAR Timika: KM Bayu Sentosa 3 terbakar di perairan Amar******Timika (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengatakan, bahwa KM Ayu Sentosa 3 terbakar di perairan Amar pada daerah ini.
Pelaksana harian Kepala Kantor SAR Timika, Charles Y Batlajery, melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Minggu, mengatakan, mereka menerima informasi dari seorang agen KM Bayu Sentosa 4 atas nama Rizal bahwa KM Bayu Sentosa 3 mengalami insiden kebakaran.
Baca juga: Tabrakan perahu motor di Banyuasin, tiga meninggal dan tiga hilang
"Kami mendapatkan laporan melalui telepon seluler oleh Bapak Rizal, yang mengatakan bahwa KM Budi Sentosa 3 mengalami kebakaran, tepatnya pukul 04.00 wit, pada Minggu 4/2/2024," katanya.
Menurut Batlajery, KM Bayu Sentosa 3 bermuatan 13 orang penumpang terbakar setelah tersambar petir saat mencari ikan di sekitar perairan Amar, Timika. "Diketahui bahwa 12 orang berhasil selamat setelah ditolong oleh KM Bahtera Nuh yang berada di sekitar lokasi kejadian dan dievakuasi menuju Dobo," ujarnya.
Baca juga: Basarnas Padang cari nelayan hilang karena kecelakaan kapal
Ia menjelaskan Kapten Kapal atas nama Tjeng Neng alias Cham Thao, usia 48 tahun saat ini masih dalam proses pencarian oleh tim SAR.
"Dari 13 orang penumpang pada KM Budi Sentosa 3, yang berhasil selamat dan mendapat pertolongan sebanyak 12 orang dan satu orang lagi yang merupakan Kapten Kapal masih dalam pencarian," katanya.
Baca juga: Basarnas Babel siagakan lima pos pelayanan jelang Imlek
Ia menambahkan setelah mendapatkan laporan insiden kebakaran kapal, maka SAR Timika memberangkatkan tim gabungan mengunakan perahu cepat berdaya 600 pK menuju lokasi untuk melakukan pencarian korban.
"Hingga berita ini publikasi, tim SAR gabungan masih melakukan proses pencarian terhadap satu orang penumpang Kapal Budi Sentosa 3," ujarnya lagi.
Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024
Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu******Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu karena proses hukum berada di bawah pengadilan.
"Mereka hanya menilai tindakan maupun kebijakan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu itu etis atau tidak. Tentu ada proses hukum berikutnya," ucap Feri saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Proses hukum tersebut, kata dia, yang akan menentukan kelanjutan dari vonis DKPP. Misalnya, jika vonis tersebut diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau sidang sengketa administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adapun DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.
Feri menuturkan, pihak yang merasa dirugikan dari pelanggaran KPU tersebut bisa mengajukan gugatan ke PTUN maupun Bawaslu.
Ia menjelaskan, jika dalam sengketa administrasi Bawaslu melihat ada pelanggaran, maka lembaga pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi serta membatalkan proses administrasi atau terdaftarnya Gibran sebagai salah satu cawapres pemilu tahun ini.
"Jadi tidak serta-merta vonis DKPP membatalkan pendaftaran Gibran begitu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Bawaslu mengawasi putusan itu.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Baca juga: Dekan FH Unair: Putusan DKPP tak pengaruhi pencalonan Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:sgp777、garena4d slot、dewi88 slot
Terkait:kredit easy legal atau ilegal、dolar508、hoki222、slot gacor abis、situs bola online terpercaya、jam gacor olympus hari senin、pion168、pinjol yang terdaftar ojk 2022、serdadu88、betwin188 slot
bab terbaru:visa288(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《trik main slot jin ji》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rekomendasi slot pragmatic hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《trik main slot jin ji》bab terbaru。