agen slot terbaik dan terpercaya 445Jutaan kata 452346Orang-orang telah membaca serialisasi
《bisnis kakek zeus》
Pembeli Meikarta Mengaku Dipaksa Beli Unit Mahal Atau Uang Hilang******Jakarta, CNN Indonesia--
Korban Meikarta mengaku pengembang apartementersebut memaksa pembeli relokasi ke unit yang sudah dibeli ke yang lebih mahal hingga Rp670 juta.
Kalau tidak mau, mereka mengancam duit yang sudah disetorkan akan hangus. Hal itu diungkap Muhammad, salah satu korban yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).
Karena masalah itu, ia, Ketua PKPKM Aep Mulyana, dan belasan korban lain pada Jumat (10/2) mengadu ke DPR RI.
"Alasannya dia (Meikarta) adalah tidak ada unit yang sama. Ikutin harga dia, hangus kalau tidak mau. Saya pertama kali beli itu harganya Rp250 juta, harga relokasi sekitar Rp430 juta. Saya sudah bayar Rp300 juta. Sebelum dipanggil relokasi saya sudah bayar sekitar Rp60 juta," sambung Muhammad.
Saat ingin melakukan pelunasan, Muhammad malah mendapatkan kabar unit relokasi pertama seharga Rp430 juta dijual oleh pengembang. Akhirnya ia dipaksa untuk relokasi kedua dengan harga unit lebih mahal lagi, mencapai Rp670 juta.
Ia sempat meminta untuk menarik uang yang sudah masuk sebesar Rp300 juta dan memulai ulang pencicilan unit baru seharga Rp670 juta tersebut. Namun, pihak Meikarta menolak atau mengancam uang Muhammad tersebut hangus.
"Saya masukkan (Rp300 juta), ternyata relokasi kedua pun unitnya gak jadi-jadi. Harganya naik jadi Rp670 juta. Gak ada lagi unit yang sama. Jadi saya dua kali relokasi," jelasnya.
Muhammad sempat menolak relokasi kedua tersebut dan meminta uangnya kembali alias refund. Namun, marketing Meikarta menegaskan bahwa ia harus menjalani relokasi kedua baru bisa mendapatkan refund.
"Saya setujui lah ambil jalan tengah, kompromi. Ternyata pas saya sudah relokasi kedua, gak bisa refund. Alhamdulillah saya ketemu teman-teman komunitas (PKPKM), saya gabung. Jadi saya memang agak beda sendiri," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
Muhammad pun terus memperjuangkan haknya dengan mendatangi kantor pengembang Meikarta. Namun, ia tidak bisa bertemu langsung pimpinan atau petinggi Meikarta.
Sampai pada akhirnya Muhammad disodorkan persyaratan refundyang harus ditandatangani di atas materai, tapi Meikarta hanya bersedia mengembalikan 10 persen dari uang yang sudah masuk. Namun, ia tidak bersedia menandatangani perjanjian tersebut.
Setelah audiensi, Ketua PKPKM Aep Mulyana menegaskan apa yang dialami Muhammad adalah sebuah kezaliman Meikarta. Namun, ia masih berharap itikad baik pengembang.
Lihat Juga :Alasan Lengkap Sri Mulyani Gugat ICW |
"Pak Muhammad minta refundcuma dikembalikan 10 persen. Itu kalau tidak disebut zalim, ya apa? Maknanya apa? Dari uang (sekitar) Rp400 juta cuma dikembalikan Rp40 juta setelah menunggu sekian lama," jelas Aep.
Aep juga menyinggung tuntutan Rp56 miliar dari pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kepada 18 konsumen Meikarta. Ia mengatakan konsumen hanya menuntut haknya.
"Sebetulnya tidak logis. Kami ini bukan koruptor masa dituntut Rp56 miliar dan seluruh aset kami harus disita dulu sebagai jaminan," tandasnya.
CNNIndonesia sudah mencoba menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk minta tanggapan atas pengakuan pembeli itu. Tapi hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya.
PT MSU juga pernah dimintai keterangan soal gugatan perdata terhadap 18 orang konsumennya dengan tuntutan senilai Rp56 miliar. Dalam sidang perdana di PN Jakarta Barat pada 24 Januari lalu, PT MSU lagi-lagi irit bicara soal polemik Meikarta.
"Maaf ya kami no commentdulu karena ini kan baru persidangan pertama. Nanti saja ya.No comment,nanti saja. Intinya ini sidang dilanjutkan 7 Februari. Itu saja yang bisa disampaikan," kata Yohan perwakilan kuasa hukum PT MSU kepada CNNIndonesia.com di lingkungan PN Jakbar kala itu.
(skt/agt)Melihat Aturan Penjualan Apartemen di Tengah Ramai Kasus Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
Kasus Meikarta tak kunjung usai. Bahkan, pembeli apartemenyang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) malah digugat Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta karena menuntut haknya.
Namun, pihak PT MSU mangkir dan mengajukan permohonan penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/2). Sidang tersebut adalah yang kedua setelah sidang perdana pada 24 Januari lalu ditunda usai 6 dari 18 alamat tergugat tidak jelas dan hakim memerintahkan PT MSU untuk segera memperbaikinya.
Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember 2022 lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Untuk memperjuangkan haknya, konsumen karena itu mengadu ke DPR.
Pihak Meikarta yang mereka harap bisa datang dan memenuhi hak pembeli mangkir dari panggilan DPR pada 25 Januari. Alih-alih mendapatkan hak yang mereka tuntut, pembeli Meikarta malah mendapatkan perlawanan balik dari Sang Pengembang.
Mereka malah digugat ke pengadilan. Korban Meikarta menuntut pemerintah melindungi konsumen.
Wendy, salah satu konsumen yang digugat PT MSU berharap pemerintah memberikan kejelasan bagi para pembeli properti melalui uu yang mengatur perlindungan konsumen dan tata cara pembelian unit apartemen.
Ia menuturkan hal ini perlu dilakukan karena banyak konsumen yang dirugikan dalam pembelian unit apartemen, tak terbatas di kasus Meikarta saja. Selain itu, Wendy meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan menjajakan apartemen.
Wendy mencontohkan bahwa para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah. Jika sudah diizinkan, pengembang baru dapat menawarkan apartemen kepada konsumen.
"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU.
[Gambas:Video CNN]
Sebelum diminta pembeli Meikarta, sejatinya pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, dijelaskan soal kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.
Hal tersebut dijelaskan di pasal 16 ayat 2.
"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (9/2).
Kemudian di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.
Lihat Juga :Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama |
Lalu, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.
Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam pasal 97.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.
Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.
Lihat Juga :Sandi Kaji Tiket Borobudur Turis RI Rp150 Ribu-Asing Rp500 Ribu |
Namun, kedudukan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun digantikan dengan kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.
Sebelumnya, pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.
"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.
Lihat Juga :Korban Meikarta Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Bagi Konsumen |
Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu Ciptaker yang menyatakan bahwa kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum. Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.
Sementara itu, Pasal 97 dan 109 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengalami perubahan atau penghapusan di Perppu Ciptaker. Dengan begitu, aturan tersebut masih tetap berlaku.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk pemenuhan aturan itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawabannya.
(skt/agt)Label:maxwin889、situs slot ter、game slot baru
Terkait:sido247 slot、pola gacor mahjong ways hari ini、boswin77、bocoran slot gacor hari ini、galaxyslot88、ibox99、livetoto88、dolar188、erek erek paku、link alternatif slot88
bab terbaru:naga138 rtp(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《bisnis kakek zeus》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjam uang 150 juta di bank briHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bisnis kakek zeus》bab terbaru。