petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

genk680

kakajudi 333Jutaan kata 184900Orang-orang telah membaca serialisasi

《genk680》

Truk angkut 400 ribu lembar surat suara terguling di Semarang******

Truk angkut 400 ribu lembar surat suara terguling di Semarang
Petugas mengevakuasi muatan berupa surat suara Pemilu 2024 setelah truk pengangkutnya terguling di Jambu, Kabupaten Semarang, Sabtu. ANTARA/I.C. Senjaya.
Semarang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afiffudin, menyebutkan truk yang mengalami kecelakaan di jalur antara Kabupaten Semarang dan Temanggung di wilayah Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, mengangkut sekitar 400 ribu lembar surat suara Pemilu 2024.

"Dari percetakan mengangkut 800 dos. Tiap dos isinya 500 lembar surat suara," kata Afiffudin.

Menurut dia, truk tersebut mengangkut surat suara untuk daerah pemilihan(Dapil) 1 dan 6 DPRD Kabupaten Magelang.

Afiffudin mengaku berada di percetakan di daerah Bawen, Kabupaten Semarang, saat dua truk pengangkut kertas suara tersebut diberangkatkan.

"Ada dua truk, yang muatannya lebih banyak sudah jalan terus," tambahnya.

Surat suara tersebut, kata dia, rencananya akan dibawa ke KPU Kabupaten Magelang untuk disortir dan dilipat mulai hari Senin.

Ia sendiri belum mengetahui pasti kronologis kecelakaan tersebut.

Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan nahas tersebut.

"Sopir sudah dievakuasi. Dalam keadaan sadar," katanya.

Menurut dia, surat suara yang berada di truk nahas tersebut masih menjadi tanggung jawab perusahaan percetakan.

Sebelumnya, sebuah truk pengangkut surat suara dengan tujuan Kabupaten Magelang terguling di jalur antara Kabupaten Semarang dan Temanggung di wilayah Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Baca juga: KPU Boyolali lipat surat suara DPRD dan DPR Pemilu 2024
Baca juga: KPU Semarang rampungkan perakitan kotak suara

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Kuasa hukum Saipul Jamil datangi Polsek Tambora******

Kuasa hukum Saipul Jamil datangi Polsek Tambora
Kuasa hukum bersama keluarga Saipul Jamil mendatangi Mapolsek Tambora untuk meminta penjelasan perihal ditangkapnya artis dan penyanyi dangdut tersebut, Jumat (5/1/2024). ANTARA/Risky Syukur
Kita mau ke dalam, minta penjelasan
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum bersama keluarga Saipul Jamil mendatangi Markas Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk meminta penjelasan perihal ditangkapnya artis dan penyanyi dangdut tersebut.

"Hari ini kita sama-sama mendoakan apa yg terjadi dengan Saipul Jamil. Kita mau ke dalam, minta penjelasan dari Kapolsek," kata Kuasa Hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak saat ditemui di Mapolsek Tambora, Jumat malam.

Ia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi ditangkapnya Saipul Jamil dari pada pukul 17.00 WIB.

"Tadi saya dengar jam 5 (sore) ya, dari keluarga," kata Raja.

Pihaknya belum dapat menyampaikan informasi dari kepolisian terkait penangkapan Saipul Jamil.

Baca juga: Sempat ditangkap di Jakbar, Saipul Jamil negatif konsumsi narkoba

"Saya belum bisa sampaikan. Tapi menurut saya, nanti setelah dari Kapolsek, saya akan sampaikan," kata Raja.

Sementara itu, kakak dari Saipul Jamil bernama Samsul mengaku sempat bercakap dengan Saipul Jamil sebelum penangkapan terjadi.

"Dia (Saipul Jamil) nanya ke saya. Mau kemana Sul? Oh, saya ada agenda dapat 'endorse-an'," kata Samsul mengulang percakapannya dengan Saipul Jamil sebelum yang bersangkutan ditangkap petugas.

Samsul sempat mengira bahwa bahwa Saipul Jamil hendak keluar untuk makan.

"Justru, saya pikir rencana dia mau ketemu sama Citra (mantan pacar Saipul Jamil), (untuk) makan, tapi ternyata tidak jadi," katanya.

Baca juga: KPI minta stasiun TV tidak glorifikasi pembebasan Saipul Jamil

Sebelumnya, artis Saipul Jamil yang ditangkap polisi di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat sore dinyatakan negatif mengonsumsi, tetapi asistennya positif pengguna obat terlarang itu. 

Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menjelaskan bahwa hasil itu didapatkan setelah keduanya menjalani tes urine seusai penangkapan.

"Sudah kami cek urine, Saipul Jamil negatif dan asistennya positif (narkoba)," kata Kompol Donny. 

Awalnya, kata Donny, polisi berencana menangkap seseorang terkait kasus narkoba, namun ternyata orang tersebut sedang bersama Saipul Jamil di dalam mobil.

"Benar kami tangkap. Kami masih melakukan pemeriksaan, pendalaman, kebetulan kita tadi, penangkapan seseorang, ternyata di dalamnya (mobil) ada Saipul Jamil," kata Donny.

Baca juga: Saipul Jamil bebas murni hari ini

Hingga kini, polisi sedang mendalami keterlibatan Saipul Jamil dalam kasus narkoba tersebut.

"Jadi kita masih dalami apakah Saipul Jamil itu ada keterlibatan atau tidak, kita masih dalami itu," kata Donny.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs judi slot terpercaya

Perbarui waktu:2024-07-10

Daftar bab terbaru
mimpi hamil angka jitu
situs terbaru 2022
sembilandewa88
info slot gacor malam ini
main slot jam gacor
slot 138 gacor
belanja pakai limit akulaku
slotindo
rekomendasi slot gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 haitogel
Bab 2 pencairan pinjaman kredivo
Bab 3 belanja online paylater
Bab 4 situs gacor siang hari ini
Bab 5 gem138
Bab 6 situs slot zeus gacor
Bab 7 bos9 slot
Bab 8 slotmania88
Bab 9 toto855
Bab 10 situs mudah menang
Bab 11 bonus new member
Bab 12 slot88 resmi
Bab 13 tafsir mimpi 17
Bab 14 mulus slot
Bab 15 liga178
Bab 16 cara aktifkan kredivo
Bab 17 lazuri88
Bab 18 pinjol bunga rendah ojk 2022
Bab 19 tafsir mimpi ikan togel
Bab 20 situs slot gacor terbaru 2023
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7213bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Sistem Kelahiran Kembali Kapitalis Besar di Dunia Lain

mahjong ways 3 demo rupiah
Kemendikbudristek: Kuota IISMA 2024 capai 3.300 orang ke 30 negara
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam di Jakarta, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Livia Kristianti/am.
Di tahun ini ada peningkatan jumlah kuota yang dibuka bagi 3.000 sampai 3.300 peserta dengan mitra sebanyak 140 sampai 150 universitas di 30 negara
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan jumlah kuota untuk program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) Tahun 2024 mencapai 3.000 sampai 3.300 peserta, dengan mitra sebanyak 140 sampai 150 universitas di 30 negara.

“Di tahun ini ada peningkatan jumlah kuota yang dibuka bagi 3.000 sampai 3.300 peserta dengan mitra sebanyak 140 sampai 150 universitas di 30 negara,” kata Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Nizam meminta para mahasiswa untuk menyiapkan diri dengan bahasa asing yang baik dan memilih program studi yang semakin beragam di berbagai negara.

Kepala Program IISMA Rachmat Sriwijaya menjelaskan jalur seleksi baik untuk afirmasi dan reguler dibuka secara bersamaan yaitu meliputi pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan keberangkatan.

Untuk jalur afirmasi ditujukan bagi para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Bidikmisi atau KIP-K dan mahasiswa yang berada di daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: Kemendikbudristek ajak mahasiswa RI kuliah di luar negeri lewat IISMA

Setelah pengumuman kedua jalur itu, jalur co-fundingakan dibuka bagi peserta yang belum lulus seleksi di jalur reguler dengan ketentuan pilihan perguruan tinggi yang terbatas dan pendanaan parsial dari Kemendikbudristek dan mahasiswa.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani menuturkan Program IISMA memberikan kesempatan kepada mahasiswa unggul untuk belajar selama satu semester di perguruan terbaik dunia dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menambahkan IISMA merupakan program strategis untuk membangun jejaring yang lebih luas dan telah terbukti menambah daya saing lulusan di dunia kerja.

Data menunjukkan lulusan program flagshipkebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), termasuk IISMA, terbukti lebih cepat mendapatkan pekerjaan dan dengan gaji pertama yang lebih tinggi dibandingkan yang tidak mengikuti MBKM.

Baca juga: Kemendikbudristek: Manfaatkan Program IISMA untuk kuliah di luar negeri
Baca juga: Kemendikbudristek: Peserta IISMA duta bangsa di luar negeri
Baca juga: Kemendikbud: 920 ribu mahasiswa lakukan pembelajaran di luar kampus

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Percaya pada Kerajaan Allah

erek erek 2d tafsir mimpi
KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
KPK menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lain dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi alat bukti.

"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Muhaimin Syarif saksi kasus korupsi AbdulGhani Kasuba
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Pedang Keadilan One Piece

voucher gojek februari 2022
PVMBG sebut ada potensi bahaya gas beracun di kawah Gunung Marapi
Ilustrasi - Gunung Marapi mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumbar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Koz/mes/am.
Jakarta (ANTARA) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan ada potensi bahaya gas vulkanik beracun pada area kawah Gunung Marapi yang berlokasi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
 Kepala PVMBG Hendra Gunawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan gas-gas beracun tersebut berupa karbon dioksida, karbon monoksida, dan hidrogen sulfida yang berbahaya bagi kehidupan bila terhirup. "Data dari Satelit Sentinel juga menunjukkan bahwa laju emisi gas sulfur dioksida yang dihasilkan dari aktivitas Gunung Marapi saat ini tergolong tinggi," kata Hendra. Pada 9 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, PVMBG menaikkan status Gunung Marapi dari sebelumnya level II atau Waspada menjadi level III atau Siaga.

Baca juga: PVMBG: Status Gunung Marapi naik ke level siaga

Baca juga: Gunung Marapi meletus lagi keluarkan dentuman keras

Baca juga: Ombudsman segera rampungkan investigasi dugaan malaadministrasi Marapi Keputusan menaikkan tingkatan aktivitas tersebut diambil karena gunung api setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut itu terus mengalami erupsi. PVMBG mengimbau masyarakat agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan dalam radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi Kawah Verbeek di Gunung Marapi. "Tingkat aktivitas Gunung Marapi akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan," pungkas Hendra.

Baca juga: Pemkot Pariaman imbau warga gunakan masker hindari erupsi Marapi

Baca juga: Dampak erupsi Marapi, air sungai di Kabupaten Agam berubah coklat

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

Bepergian melintasi surga

gokilplay
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Liu Wuxie Xu Lingxue

julo pinjaman online
KPK periksa PPK Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budy Silvana
Arsip foto - Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi PPK Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama sebagai saksi terkait perkara yang sama.

Baca juga: KPK cegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kemenkes

Meski demikian, Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis, 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam.

"Pengadaan APD, apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex.

Baca juga: KPK sebut korupsi APD di Kemenkes rugikan negara ratusan miliar rupiah

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Baca juga: Menkes: Terburu-buru belanja APD di awal pandemi picu dugaan korupsi
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait korupsi pengadaan APD
Baca juga: Kemenkes: Dugaan korupsi APD jadi evaluasi pencegahan KKN

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Kembali ke Qijiu untuk menggoda suami militer

pinjaman btpn online
Ratcliffe sebut tak cari uang dari akuisisi 25 persen saham MU
Pemilik baru Manchester United Jim Ratcliffe. ANTARA/AFP/Bertrand Guay/am.
Jakarta (ANTARA) - Salah satu pemilik baru Manchester United Jim Ratcliffe menyebut dirinya tidak mencari uang dari akuisisi 25 persen saham MU oleh INEOS, sebaliknya hanya semata-mata menginginkan klub tersebut berjaya kembali dengan meraih trofi.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari The Atlhetic di Jakarta,Sabtu, Ratcliffe yang merupakan pemilik INEOS sekaligus fans MU sejak kecil mengatakan tidak peduli untuk mendapatkan keuntungan dari investasinya sebesar 1,3 miliar dolar AS untuk membeli 25 persen saham klub.

Ratcliffe menilai Man United telah mengalami kegagalan selama satu dekade terakhir dan dia bertekad untuk membawa kesuksesan dengan menciptakan lingkungan elite di Manchestsr.

Ia mengemukakan alasan mengapa United saat ini berada di bawah standar jika dibandingkan dengan tim-tim besar Eropa lainnya yang memiliki anggaran belanja pemain serupa dan turut bersaing memperebutkan gelar domestik dan Liga Champions setiap musim. Hal ini harus diatasi dengan baik atau tidak akan ke mana-mana.

Ratcliffe menyampaikan pendapatnya secara blak-blakan kepada para staf, terhadap kinerja olahraga United sejak pensiunnya Sir Alex Ferguson. Pendekatannya itu sangat kontras dengan apa yang dilakukan oleh petinggi klub sebelumnya yang berkata-kata lebih manis.

Miliarder asal Inggris itu menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya di hadapan para karyawan pada salah satu ruang tunggu di Old Trafford. Pertemuan itu dihadiri oleh semua pihak dan dilakukan pada pekan ini.

Ratcliffe adalah pemilik klub Manchester United pertama yang mau turun untuk menemui dan berbicara langsung kepada karyawan mengenai persoalan yang dihadapi sejak Keluarga Glazer mengambil alih MU pada tahun 2005.

Ratcliffe mengakui klub telah menunjukkan ketahanan secara finansial dan berhasil melewati masa pandemi. Namun, dia akan mengukur pencapaian berdasarkan trofi, alih-alih menilai dari sisi pendapatan.

Ia juga ingin membuat perbaikan besar di Old Trafford dan tempat latihan klub di Carrington.

Baca juga: Jim Ratcliffe: Fan sejak kecil, kini pemilik sebagian saham Man United
Baca juga: Jim Ratcliffe akan akuisisi 25 persen saham MU seharga Rp23,5 miliar

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024