petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

koko4d

cicil hp tanpa bunga 782Jutaan kata 403751Orang-orang telah membaca serialisasi

《koko4d》

Perpanjangan Jabatan Rektor UNS Solo, Anggota MWA Unsur Mahasiswa Angkat Bicara******

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

MWA UNS Solo Akan Tetap Melantik Rektor Terpilih 11 April 2023******

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.




bab terbaru:dana 55 slot

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
situs bo slot paling gacor
sydney senin forum angka jitu
sb188
warisan138
link slot hari ini
jagobet4d
voucher lazada hari ini
pinjol bayar bulanan
slot gacor to
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor vip
Bab 2 pinjaman online paling aman
Bab 3 situs slot 603
Bab 4 situs depo 20 bonus 20
Bab 5 mega228
Bab 6 cara pinjam uang di kur bri
Bab 7 gacorkan slot
Bab 8 piramida 89 slot
Bab 9 spbo4d
Bab 10 slot zeus deposit dana
Bab 11 gratis ongkir 0 rupiah shopee 2022
Bab 12 situs agen slot
Bab 13 slot88 luck
Bab 14 situs slot gampang menang 2022
Bab 15 erek77
Bab 16 game online slot terpercaya
Bab 17 bagaimana cara deposit slot pakai dana
Bab 18 liveslot365
Bab 19 dragontiger
Bab 20 link slot server qatar
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1018bab
takutBacaan TerkaitMore+

Tuhan segala bencana

agen633

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.

Pengemudi berpengalaman yang dapat melakukan perjalanan melintasi waktu

slot receh terbaru

SOLO–Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada Dies Natalis ke-47 tahun 2023 akan memberikan penghargaan Parasamya Anugraha Dharma Kridha Upa Sarwasadha kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

Penyerahan penghargaan itu akan dilakukan pada saat Sidang Terbuka Senat Akademik dalam Rangka Dies Natalis, Sabtu (11/3/2023).

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Tim Penilaian dan Verifikasi Penghargaan Dies Natalis ke-47 UNS menyatakan alasan diberikan penghargaan kepada Zainudin Amali karena kontribusi dan prestasi yang signifikan dalam memimpin olahraga nasional khususnya dalam pengembangan olahraga untuk disabilitas melalui kebijakan-kebijakan afirmatif yang mendorong pada prestasi olahraga untuk disabilitas di tingkat internasional.

“Zainudin Amali memiliki komitmen yang besar dalam mengembangkan dan meningkatkan prestasi olahraga disabilitas. Salah satu hal penting yang menjadi terobosan adalah kebijakan kesetaraan antara atlet difabel dengan atlet nondifabel. Kebijakan kesetaraan tersebut diwujudkan dalam bentuk pengiriman kontingen atlit dalam kejuaraan internasional, bonus kepada atlet, dan lain sebagainya,” ujar tim dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (8/3/2023).

Dengan kebijakan itu, menurut tim, menghasilkan berbagai prestasi yang membanggakan bagi Indonesia. Salah satu yang fenomenal adalah keberhasilan Indonesia menjadi juara umum dalam ASEAN Para Games 2022 yang berlangsung pada 30 Juli hingga 6 Agustus 2022 di Kota Solo.

Indonesia meraih juara umum dengan perolehan 175 emas, 144 medali perak, dan 106 medali perunggu. Perolehan tersebut jauh melampaui target yaitu 107 medali emas, serta jauh melebihi capaian pada ASEAN Para Games sebelumnya yaitu 126 emas, 75 perak, dan 50 perunggu.

Selain itu, telah terbit Peraturan Pemerintah No. 86/2021 tentang DBON (desain besar olahraga nasional) sebagai acuan dalam pengembangan olahraga nasional.

DBON yang disusun oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga di dalam nya juga memberi ruang yang signifikan dalam pengembangan dan pembinaan atlet disabilitas.

“Dengan DBON sebagai panduan prestasi olahraga dan dibangunnya sentra-sentra olahraga maka pencarian dan pembinaan talenta atlet disabilitas akan menjadi lebih mudah.

Tim penilaian menyatakan komitmen dan afirmasi Zainudin Amali kepada olahraga untuk penyandang disabilitas sejalan dengan misi dan kebijakan UNS sebagai perguruan tinggi Benteng Pancasila untuk menjadi perguruan tinggi yang inklusif.

“UNS dalam beberapa waktu terakhir sangat konsen dengan inklusifitas penyandang disabilitas. UNS memiliki Pusat Studi Disabilitas yang melakukan advokasi melalui edukasi, kajian dan riset serta menelurkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan terkait dengan disabilitas,” jelasnya.

Di samping itu, UNS melalui pusat studi ini, telah memperkenalkan Inclusion Metrix yang mengukur tingkat inclusiveness suatu perguruan tinggi dalam kaitannya dengan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Selain itu, UNS juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa berkebutuhan khusus untuk dapat melanjutkan studi di UNS.

Tak hanya itu, UNS berkontribusi signifikan baik dalam aspek teknis dari penyelenggaraan maupun dalam pembinaan atlet disabilitas sehingga dapat menghasilkan prestasi yang luar biasa.

“Pemberian kepercayaan kepada beberapa perguruan tinggi salah satunya UNS sebagai mitra Kemenpora untuk mengembangkan olahraga untuk disabilitas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pada 2021, Penghargaan Widyatama Parasamya Anugraha Budhaya diberikan kepada Waldjinah, atas kontribusi dalam melestarikan serta mengembangkan budaya Jawa khususnya seni keroncong di Indonesia, sedangkan pada 2022 Penghargaan Parasamya Anugraha Dharma Krida Upa Baksana diberikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas kontribusi yang Signifikan dalam Penanganan Dampak Ekonomi dari Pandemi Covid-19 Melalui Kebijakan-Kebijakan Fiskal yang Berkeadilan.

Phoenix tidak akan kembali

rumusbet

SEMARANG —Bidang perhubungan luar negeri, Majlis Agama Islam wilayah Yala, Thailand Selatan menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan MoU Kerja sama di Ruang Sidang Rektor, Gedung KH Saleh Darat, Sabtu (23/12/2023).

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Inisiasi kerja sama yang dilakukan antara lain, berkaitan dengan bidang pendidikan seperti pertukaran Dosen dan mahasiswa, kolaborasi dalam penelitian, penyelenggaraan pertemuan akademis, pertukaran informasi, publikasi, dan sumber daya akademik serta aktivitas lain yang terkait dengan penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini diawali oleh sambutan – sambutan dan dilanjutkan dengan pendandatanganan MoU Majlis Agama Islam Yala dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.

Teken MoU dilakukan oleh Kepala Bidang Perhubungan Luar Negeri, Majlis Agama Islam Wilayah Yala, Thailand Selatan, Sheikh Ali Mateeh dan Plt. Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag, diikuti oleh perwakilan PCINU Thailand, Staf Pusat Layanan Internasional, dan perwakilan mahasiswa internasional dari Thailand.

Kepala Bidang Perhubungan Luar Negeri, Majlis Agama Islam Wilayah Yala, Thailand Selatan yakni Sheh Ali Mateeh menyampaikan hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Thailand, khususnya Thailand Selatan, sudah berlangsung sejak lama dengan Indonesia.

Jalinan kerja sama ini merupakan bagian dari ikhitar keduanya untuk melanjutkan sinergitas kerja sama dan menggapai kebermanfaatan antar sesama dalam hal – hal baik ke depannya, khususnya di bidang pendidikan.

“Saya berharap, melalui kerjasama di bidang pendidikan ini, kami dapat terus belajar terkait persatuan dan kesatuan yang ada di Indonesia, sehingga anak – anak kami yang nantinya belajar di UIN Walisongo akan bisa kembali ke Thailand dengan baik dan bisa mengajarkan dan menyebarkan ilmu yang sudah mereka dapatkan ketika belajar di UIN Walisongo Semarang nantinya. Tentunya, kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada UIN Walisongo Semarang atas sambutan hangat serta jalinan kerjasama yang terjalin saat ini, semoga kerjasama dibidang lainnya bisa terus dikembangkan lebih luas lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Plt Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar,M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan UIN Walisongo menyambut baik jalinan kerja sama ini, khususnya kerja sama di bidang pendidikan.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret UIN Walisongo Semarang untuk mengembangkan kerja sama di kancah internasional.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Majlis Agama Islam Yala, atas jalinan kerjasama ini. Kami berharap melalui kerja sama ini, akan ada program yang saling membangun satu sama lain, seperti pertukaran mahasiswa dan juga dosen UIN Walisongo di wilayah thailand, kegiatan ini bisa didesain sedemikian rupa nantinya, dan juga bekerjasama dengan institusi – institusi pendidikan yang ada disana. Saya tidak ingin MoU yang dilaksanakan ini hanya berupa seremonial belaka, namun harus ada tindak lanjut dan implementasi yang lebih berkembang lebih baik lagi,”pungkasnya.

Valkyrie Ajaib

gacorr77

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

sistem perdagangan paksa

mahjong ways 4

SOLO — Some lecturers from several foreign universities attended as Adjunct Professors and Doctor Fellows at the Faculty of Engineering, Universitas Sebelas Maret (FT UNS) Solo.

A number of teaching staff from several foreign universities attended as Adjunct Professors and Doctor Fellows at the Faculty of Engineering, Universitas Sebelas Maret (FT UNS) Solo.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Their presence is to strengthen human resources (HR) in the Faculty of Engineering which is wrapped through the Strengthening Creative, Innovative, and Productive Human Resources program to support the achievement of superior UNS in 500 world-class universities.

Firstly, Prof. Dr. Lar. Ismail Bin Said who is an Adjunct Professor in the Architecture Study Program, Faculty of Engineering, UNS. He is from the Landscape Architecture Program Faculty of Build Environment and Surveying, University Technology Malaysia. Then, Prof. Dr. ing. Hendro Wicaksono with Adjunct Professor status in the Industrial Engineering Study Program, Faculty of Engineering, UNS. He comes from Jacob University Bremen, Germany.

“While Doctor Fellows in the Faculty of Engineering is Dr. Lee Yoke Lai. He is a Post Doctoral Fellow in the Architecture Study Program, Faculty of Engineering, UNS, and comes from the Landscape Architecture Program, Faculty of Build Environment and Surveying, University Technology Malaysia. Then there’s Dr. Ariva Sugandi Permana, M.Sc., Ph.D. He is a Post Doctoral Fellow in the Civil Engineering Study Program, Faculty of Engineering, UNS who comes from King Mongkut’s Institute of Technology Landrabang (KMITL) Thailand,” explained the person in charge of the program, Prof. Dr. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si, when met by Solopos at his office recently.

Wahyudi Sutopo, who is also Deputy Dean of Human Resources, Finance and Logistics, FT UNS, explained that the benefits of the program include increasing international cooperation networks between FT UNS and other universities abroad; improving the competence of lecturers and students at FT UNS through the transfer of knowledge and information from outsiders; as well as supporting the achievement of Main Performance Indicators (IKU) of State Universities and Higher Education Service Institutions within the Ministry of Education and Culture in accordance with the Decree of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia Number 754/P/2020 (IKU 6: Higher Education cooperates with other tertiary institutions abroad).

“This activity is funded by the 2021/2022 UNS Creative Leap Fund and is covered by a Contract Agreement between the person concerned and the leadership of the Faculty of Engineering,” he explained.

While participating in industrial internships, Adjunct Professor/Post Doctoral Fellow participants are obliged, among other things, to teach at a designated Study Program at FT UNS with a minimum of 6 credits for a Post Doctoral Fellow and a minimum of 4 credits for an Adjunct Professor.

They must also conduct joint research with lecturers in the designated Study Program at least one publication in a reputable international journal. Then support the strengthening of management in the designated program through various supporting activities such as workshops or other activities for the preparation and implementation of international accreditation, development of the Capstone Design teaching and learning system, internships, final project/thesis, and development of international journals.

“Last but not least is facilitating or inviting lecturers from the FT UNS to be involved in activities at the higher education institutions from which the Adjunct Professor/Post Doctoral Fellow participants originate, such as studium general, team teaching, knowledge sharing, joint Supervision and so on,” added Wahyudi.

Conan Sistem Detektif Saya

eyangslot

SOLO—Weni Hastuti kembali dilantik menjadi rektor Institut Teknologi Sains (ITS) PKU Muhammadiyah masa jabatan 2023-2027 di Auditorium kampus setempat, Rabu (3/1/2024). Weni dilantik oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Solo, Anwar Sholeh.

Selain itu, rektor terpilih, Weni Hastuti melantik Wakil Rektor I, Ida Untari; Wakil Rektor II, Munaaya Fitriyya; dan Wakil Rektor III, Suyanto. Di antara tiga nama tersebut hanya Ida Untari yang merupakan nama baru.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

Sebagai rektor terpilih, Weni sudah mempersiapkan grand design untuk melanjutkan pengembangan ITS PKU Muhammadiyah. Dia mengatakan kampus yang berdiri sejak 1993 itu bakal dikembangkan dengan konsep holdingbisnis.

Guna mendukung pengembangan konsep holding bisnis, pihaknya ingin menambah unit usaha di ITS PKU Muhammadiyah.  

“Jadi itu mimpi kami dan kita siapkan secara bertahap kita akan ada agenda untuk pengembangan baik itu akademik maupun nonakademik, Insyaallah,” kata dia ketika ditemui wartawan selepas pelantikan, Rabu (3/1/2023).

Dia mengatakan guna mengembangkan kampus tersebut, pihaknya juga berencana untuk menambah program studi baru. Dengan begitu, tutur dia, sumber daya manusia atau SDM yang ada perlu dikembangkan.

Grand designkami memang untuk penguatan SDM itu yang pertama karena itu aset kita yang harus selalu kita kembangkan, tantangan ke depan luar biasa,” kata dia.

Pengembangan dan perbaikan sarana prasaran juga menjadi pioritas Weni untuk menunjang pembelajaran. Dia menyebut bakal menambah kampus II ITS PKU Muhammadiyah Solo. Guna mewujudkan itu pihaknya ingin memiliki lokasi yang strategis. 

“Itu sudah mimpi lama Insya Allah segera terwujud. Kemungkinan juga ada perubahan kelembagaan dari Institut menjadi Universitas,”  kata dia.

Kemudian, menurut dia, hal yang penting yakni lulusan yang berkualitas. Dia mengatakan sejauh ini sudah pihaknya sudah mempersiapkan lulusan agar berbeda dengan kampus-kampus lain.

“Ini sudah terbukti beberapa program studi mayoritas hampir semuanya masa tunggunya [untuk mendapatkan pekerjaan] tidak ada satu bulan. Jadi bahkan sebelum mereka lulus pun sudah inden oleh beberapa institusi atau instansi,” kata dia.

Dia mengatakan tidak hanya kualitas yang perlu ditingkatkan, namun juga menambah kuantitas lulusan untuk menjawab kebutuhan industri.