mpo4d login 818Jutaan kata 752987Orang-orang telah membaca serialisasi
《mentol4d》
Gugatan Aiman ditolak, Polda Metro Jaya: Hormati putusan Pengadilan******Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan penyidik menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Gugatan praperadilan itu terkait penyitaan telepon seluler ponsel dan lainnya dalam kasus dugaan "polisi tak netral". "Penyidik menghormati putusan tersebut dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi terhadap putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Dengan demikian, kata dia, penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo adalah sah dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP dan Pasal 38 KUHAP. Ade Safri juga memastikan bahwa penyidik Subdirektorat (Subdit) Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penyidikan, dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.
Baca juga: PN Jaksel tolak praperadilan Aiman terkait penyitaan telepon seluler
Baca juga: Polda Metro tak bacakan kesimpulan pada sidang praperadilan Aiman Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono atas penyitaan telepon genggam, kartu SIM, akun media sosial dan email oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Delta Tama di Jakarta saat membacakan putusan gugatan praperadilan tersebut pada Selasa. Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan (Jaksel) itu dalam pertimbangannya menyatakan bahwa surat penetapan penyitaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah sah. Karena itu, kata Delta, penyitaan buang dilakukan oleh termohon dalam hal ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sah.
Sehingga, kata Delta, petitum yang diajukan oleh pemohon dari angka satu sampai lima dinyatakan ditolak seluruhnya. "Menimbang bahwa permohonan pemohon ditolak, maka pemohon adalah pihak yang dikalahkan. Maka kepadanya dibebankan untuk membayar biaya perkara ini sejumlah nihil," tuturnya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Banjir bandang dan tanah longsor kembali terjang Sumbawa******
Banjir bandang dan tanah longsor ini akibat hujan dengan intensitas tinggiMataram (ANTARA) - Banjir bandang dan tanah longsor kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
X perluas fitur panggilan audio dan video ke semua pengguna******Jakarta (ANTARA) - Platform media sosial, X, dikabarkan mulai memperluas cakupan fitur panggilan audio dan video kepada pengguna yang lebih banyak.
Sebelumnya fitur itu merupakan fitur yang terbatas hanya bisa dirasakan oleh pengguna yang berlangganan layanan premium.
Dalam laporan Phone Arena, Sabtu (24/2), kabar itu pertama kali diketahui dari cuitan orang di balik layar X yaitu Enrique Barragan.
Ia mengumumkan perluasan fitur itu melalui cuitan di akun X-nya sembari mengutip janji Elon Musk pada Januari 2024 yang menyebutkan fitur panggilan audio dan video akan tersedia bagi semua pengguna ketika fitur tersebut sudah cukup stabil.
Baca juga: X bawa fitur panggilan suara dan video ke Android
Langkah ini membawa X lebih dekat ke tujuan Elon Musk untuk menjadikan platform itu sebagai aplikasi super yang bisa menjawab kebutuhan layanan digital.
Fitur panggilan baik audio maupun video mulai tersedia untuk pengguna X di iOS tahun lalu, diikuti oleh Android.
Namun pada saat itu hanya pelanggan berbayar yang dapat menggunakannya.
Terkait cara kerjanya, lewat halaman dukungan resmi X, diketahui bahwa pengguna dapat mengontrol opsi panggilan audio dan video dari pengaturan Direct Message.
Baca juga: CEO Linda Yaccarino sebut fitur panggilan video akan hadir di X
Dari sana, pengguna akan melihat bahwa secara default, mereka dapat menerima panggilan dari akun yang diikuti atau dari buku kontak pengguna.
Tentunya akses buku kontak dari X itu baru muncul saat pengguna mengizinkan aplikasi mengakses daftar kontak.
Untuk menelepon pengguna lain, baik penelepon maupun penerima harus sudah melakukan kontak setidaknya satu kali melalui Direct Message(DM) X.
Namun, ini tidak berarti bahwa pengguna tidak dapat mengizinkan panggilan dari semua orang di platform.
Baca juga: Twitter luncurkan fitur DM terenkripsi
Jika pengguna suka bertualang, maka ia dapat melanjutkan dan melakukannya dengan mengaktifkan opsi itu.
Fitur panggilan yang diperbarui tidak langsung tersedia untuk semua pengguna.
X meluncurkan fitur ini secara perlahan untuk umum, kemungkinan besar dalam beberapa bagian, dan tampaknya fitur tersebut diaktifkan secara otomatis tanpa perlu diatur.
Jika pengguna tidak ingin membuat dan menerima panggilan di X, maka pengguna perlu masuk ke aplikasi dan menavigasi ke pengaturan DM-nya untuk mematikan fitur tersebut.
Baca juga: X rilis fitur untuk admin komunitas beri pertanyaan pada anggota baru
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjol cicilan 24 bulan、slot cepat maxwin、situs slot online terbaik 2023
Terkait:buku mimpi bergambar lengkap、situs slot gacor terpercaya、gajahbola、gacor server thailand、cara mendapatkan voucher gratis ongkir shopee、pinjol yang bisa cair ke dana、daftar slot gacor 2022、aladdin666 link、turbo slot 777 login、murah138
bab terbaru:pinjol pencairan via gopay(2024-06-11)
Perbarui waktu:2024-06-11
《mentol4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,syarat meminjam uang di kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mentol4d》bab terbaru。