maindomino99 847Jutaan kata 930732Orang-orang telah membaca serialisasi
《wla sdy》
Dua penyuap eks kepala Basarnas divonis masing******
Marilya, yang merupakan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, dijatuhi pula vonis denda sejumlah Rp100 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan. Marilya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Asmudi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Puspom TNI berencana sita aset Marsdya HA terkait korupsi di Basarnas
Sementara itu, terdakwa Mulsunadi Gunawan, selaku Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, turut dijatuhi vonis denda sejumlah Rp200 juta, subsider empat bulan pidana kurungan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," tambah Asmudi.
Mulsunadi juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Pasal 5 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junctoPasal 64 ayat 1 KUHP junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Asmudi.
Baca juga: Penyuap mantan Kabasarnas minta dibebaskan dari dakwaan
Hal-hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa itu adalah perbuatan mereka tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara itu, hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Penyuap eks Kabasarnas Roni Aidil minta dihukum seringan-ringannya
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulsunadi Gunawan dengan pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar 250 juta subsider enam bulan penjara; sementara Marilya dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Pada perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di lingkungan Basarnas tersebut, Mulsunadi bersama Marilya didakwa memberi cek senilai Rp1.499.999.898 (Rp1,4 miliar) dan Rp999.710.400 (Rp 999 juta) kepada Henri Alfiandi.
Cek tersebut diberikan melalui Koordinator Staf Administrasi Basarnas Afri Budi Cahyanto dengan maksud agar Hendri Alfiandi, sebagai kepala Basarnas kala itu, menunjuk perusahaan milik Mulsunadi sebagai pelaksana proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.
Baca juga: Marilya, penyuap mantan Kabasarnas minta diadili seringan-ringannya
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Bupati Kutai Barat minta maaf soal pemukulan sopir truk oleh ajudan******
Karena itu saya atas nama pribadi, keluarga, Pemerintah Kutai Barat, dan atas nama ajudan saya minta maafBalikpapan (ANTARA) - Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan minta maaf atas pemukulan yang dilakukan ajudannya terhadap sopir truk pengangkut minyak sawit mentah (CPO/crude palm oil)yang terjadi di kawasan Kinong, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Rabu 20 Desember sore.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2023
Label:manis77 login、casletoto、togel 27
Terkait:situs slot inggris、bintangslot77、situs slot pasti jp、surga 66 slot、jitutoto、qqfullbet、bigslot288、ondel4d、gala288、situs pragmatic gacor
bab terbaru:link slot bagus hari ini(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Juraidi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023
Soal pilihan yang berbeda itu tidak dipertajam. Tentu ketika memilih, sebagai orang yang beriman, kita senantiasa mendoakan, karena kepentingannya ini bukan untuk pribadi atau kelompok, tetapi untuk bangsa iniJakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel DKI Jakarta, Pendeta Abraham Ruben Persang berpesan pada ibadah malam Natal 2023, agar jemaat gereja di seluruh Indonesia dapat menggunakan hak politiknya dengan benar menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Pesan untuk Pemilu damai sudah dikeluarkan Majelis Sinode melalui surat penggembalaan, diarahkan supaya jemaat harus menggunakan hak politiknya. Jadi, salah satu kontribusi warga gereja atau jemaat adalah menggunakan hak politik itu dengan baik dan benar," kata Abraham di Jakarta, Minggu. Ia menegaskan perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, tetapi perlu diingat bahwa kontribusi jemaat akan menentukan masa depan bangsa. "Soal pilihan yang berbeda itu tidak dipertajam. Tentu ketika memilih, sebagai orang yang beriman, kita senantiasa mendoakan, karena kepentingannya ini bukan untuk pribadi atau kelompok, tetapi untuk bangsa ini," ujar dia. Abraham menyebutkan tema Natal 2023 yang diangkat oleh GPIB Immanuel adalah "Bersama memuliakan Allah dan sedia untuk menyatakan kasih dan damai bagi sesama."
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023
《wla sdy》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,royal633Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《wla sdy》bab terbaru。