nyicil hp di lazada 239Jutaan kata 655198Orang-orang telah membaca serialisasi
《ambil hp di akulaku》
Gibran utarakan pentingnya bangun rasa kepemilikan warga desa******Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengutarakan pentingnya membangun rasa kepemilikan atau sense of belongingdi kalangan warga desa, agar warganya tidak kabur ke kota dan membiarkan desa terbengkalai.
“Intinya, di sini adalah bagaimana kita bisa menumbuhkan rasa sense of belongingdari masyarakat desa,” kata Gibran saat merespons jawaban calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar ketika segmen ketiga debat keempat KPU RI di JCC, Jakarta, Minggu.
Adapun Muhaimin mendapat pertanyaan dari panelis terkait kebijakan dan strategi yang dilakukan agar warga desa lebih berminat untuk tinggal dan membangun desa. Gibran pun turut mengemukakan pendapatnya atas pertanyaan tersebut.
Lebih lanjut, pasangan Prabowo Subianto itu mencontohkan desa wisata di Mojokerto, Jawa TImur.
“Saya pernah ke Mojokerto, di situ ada desa wisata nomor satu se-Indonesia, kemarin dapat penghargaan dari Pak Sandiaga Uno (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Intinya adalah ini adalah desa wisata dibangun dengan crowdfunding, jadi masyarakat desa punya saham di destinasi wisata tadi,” ujarnya.
Menurut dia, dewa wisata tersebut adalah contoh dari bagaimana rasa kepemilikan terbangun antarmasyarakat.
“Jadi, ini salah satu contoh yang baik cara bagaimana agar masyarakat desa tidak meninggalkan desa atau mencari pekerjaan di kota. Kita bangun sense of belonging, kita pengenprogram-program yang sudah dijalankan di Mojokerto ini juga bisa dijalankan di desa-desa yang lain,” katanya.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Selepas debat pertama pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, dan debat ketiga 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan para cawapres.
Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
Baca juga: Mahfud: KPK ungkap banyak aparat bekingi mafia tambang ilegal
Baca juga: Muhaimin ingin masyarakat adat dilibatkan dalam pembangunan
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung******Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu menjatuhkan vonis bersalah kepada terpidana Edi Purwanto alias Glowoh karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu.
"Menyatakan terdakwa Purwanto alias Glowoh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Edi Purwanto dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Hakim Nanang pada sidang putusan yang digelar di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu.
Putusan itu sendiri sempat diwarnai perbedaan sikap/pandangan antara ketiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.
Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan dakwaan primer hukuman mati yang diajukan JPU.
Proses pengambilan keputusan dalam sidang itu sempat diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi antara majelis hakim.
Ketua majelis hakim dan hakim anggota satu berpendapat jika pasal 340 atau pembunuhan berencana yang diterapkan dalam dakwaan primer JPU tidak terpenuhi, sedangkan hakim anggota dua berbeda pendapat dan menyatakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.
Salah satu unsur pembunuhan berencana yang disebutkan oleh hakim anggota dua adalah barang bukti tali karet dan potongan sandal yang dibawa terdakwa dari rumah. Barang bukti itu kemudian digunakan sebagai alat untuk mengikat dan menyumpal kedua korban.
Sidang tersebut sempat riuh karena keluarga korban merasa tidak terima dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan.
Keluarga korban, Gustama merasa putusan hakim tersebut tak adil.
Gustama sempat meluapkan emosinya di halaman Pengadilan Negeri Tulungagung pasca putusan sidang.
"Masak (menghilangkan) dua nyawa cuma 14 tahun,” kata Gustama dengan nada geram.
Gustama bahkan menyamakan hukuman Glowoh seperti hukuman terhadap maling.
Padahal seharusnya Glowoh dihukum mati sesuai tuntutan Jaksa.
Pihak keluarga meminta pada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.
Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan hakim untuk menerima atau mengajukan banding putusan tersebut.
Pihaknya bakal melaporkan putusan tersebut pada pejabat di atasnya secara berjenjang.
Dirinya akui dalam putusan itu ada dissenting opinion(pendapat berbeda) pada majelis hakim.
Baca juga: Polisi pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang
Baca juga: Polisi: Pelaku pembunuhan pasutri sempat kabur dan bersembunyi
Pihaknya akan mempelajari putusan hakim yang akan digunakan jika mengajukan banding.
"Namun keputusan hakim bersifat mutlak," katanya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:sport855、situs togel terpercaya bet 100 perak、cicilan shopee pinjam
Terkait:maxwin slot88、himalaya slot gacor、idxbet、1000 mimpi 2d bergambar、pola maxwin receh、cara menggunakan voucher domino's pizza shopee、lotre slot88、wahana138、slot gacor jam 6 pagi、ini slot88 link alternatif
bab terbaru:pengajuan akulaku(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《ambil hp di akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cicil hp di shopeeHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ambil hp di akulaku》bab terbaru。