interbola2 143Jutaan kata 174172Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot tergacor terbaru》
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP******
Asosiasi PengusahaIndonesia (Apindo) menyebut ada lebih dari satu juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.
Klaim tersebut mereka dasarkan pada data pengambilan klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan oleh pekerja dengan alasan PHK pada periode Januari-November 2022 yang mencapai 919.071 pekerja.
"Dari Januari sampai November 2022, sudah ter-PHK 919.071 pekerja. Ini orang yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). Jadi kalau kita ambil Desember, itu sudah pasti satu juta lebih. Ini yang sudah jelas mengambil JHT karena PHK," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/1).
"Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi," katanya.
Selain faktor tersebut, Hariyadi menuding kebijakan soal upah minimum juga dinilai turut mempengaruhi langkah perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi dengan PHK. Namun, ia menyebut hal itu tidak secara langsung terjadi.
"Ada pengaruh (UMP) juga, mungkin tidak secara langsung pengaruh UMP, perusahaan melakukan efisiensi," imbuhnya.
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Haid dan Melahirkan Pekerja Perempuan |
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan mengatakan industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022 lalu.
Kondisi tersebut telah membuat perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap 60 ribu karyawan.
"Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30 persen-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I 2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utilitykami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan," katanya.
Bagi perusahaan padat karya seperti industri tekstil, gaji tenaga kerja masuk biaya terbesar kedua setelah material. Oleh karena itu, Nurdin menyebut kenaikan upah di atas rata-rata menjadi beban berat perusahaan.
Nurdin juga menyebut terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja berdampak terhadap ketidakpastian hukum. Hal itu lantaran isu ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang tidak juga memperoleh solusi.
Ia berharap dengan kondisi seperti saat ini, pengusaha sektor padat karya sangat mengharapkan perlindungan pemerintah karena secara langsung atau tidak langsung telah menyerap banyak tenaga kerja.
"Alih-alih kita ingin melakukan satu upaya bagaimana perusahaan bisa tetap sustain, tapi hubungan kerja tetap terjaga, perlindungan ke perusahaan padat karya berorientasi ekspor, dan ekosistemnya, malah tidak dapat itu dari pemerintah," kata Nurdin.
Lihat Juga :Daftar Harga BBM Terbaru usai Pertamax Turun Jadi Rp12.800 per Liter |
Perusahaan Tak Bisa Lagi Pecat Pekerja Satu Kantor yang Menikah******
Pengusaha tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawansatu kantor yang menikah.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) Pasal 153 ayat (1) huruf f.
Ketentuan ini juga mengubah aturan yang sebelumnya termaktub dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sementara, aturan dalam beleid sebelumnya pengusaha boleh melakukan PHK pada karyawan satu kantor yang menikah asalkan hal tersebut telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja sama.
Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja juga menyatakan pengusaha tidak dapat melakukan PHK terhadap pekerjanya karena hamil dan melahirkan, mendirikan serikat buruh, beda agama, cacat cacat tetap, hingga sakit akibat kecelakaan kerja dan lain sebagainya berdasarkan aturan tersebut.
Berikut daftar alasan yang membuat pengusaha tidak dapat melakukan PHK pada karyawan yang tercantum dalam Pasal 153 ayat (1) Perppu Cipta Kerja:
Lihat Juga :Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China |
1. Berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara
terus-menerus;
2. Berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya;
4. Menikah;
5. Hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya;
6. Mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan;
7. Mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh, pekerja/buruh melakukan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;
8. Mengadukan pengusaha kepada pihak yang berwajib mengenai perbuatan Pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan;
9. Berbeda paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan; dan
10. Dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.
"Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja/buruh yang bersangkutan," bunyi Pasal 153 ayat (2) Perppu Cipta Kerja.
[Gambas:Video CNN]
Label:nomor paito hk、slot yang menang terus、singa bet slot
Terkait:judi slot online indonesia、koi138 slot、maco4d、paling gacor hari ini、elegantoto、cara mencicil di lazada、rans303、uji4d、cara mendapatkan uang di shopee、buku mimpi 2 abjad
bab terbaru:erek erek 39 2d(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Pengusaha tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawansatu kantor yang menikah.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) Pasal 153 ayat (1) huruf f.
Ketentuan ini juga mengubah aturan yang sebelumnya termaktub dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sementara, aturan dalam beleid sebelumnya pengusaha boleh melakukan PHK pada karyawan satu kantor yang menikah asalkan hal tersebut telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja sama.
Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja juga menyatakan pengusaha tidak dapat melakukan PHK terhadap pekerjanya karena hamil dan melahirkan, mendirikan serikat buruh, beda agama, cacat cacat tetap, hingga sakit akibat kecelakaan kerja dan lain sebagainya berdasarkan aturan tersebut.
Berikut daftar alasan yang membuat pengusaha tidak dapat melakukan PHK pada karyawan yang tercantum dalam Pasal 153 ayat (1) Perppu Cipta Kerja:
Lihat Juga :Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China |
1. Berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara
terus-menerus;
2. Berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya;
4. Menikah;
5. Hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya;
6. Mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan;
7. Mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh, pekerja/buruh melakukan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;
8. Mengadukan pengusaha kepada pihak yang berwajib mengenai perbuatan Pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan;
9. Berbeda paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan; dan
10. Dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.
"Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja/buruh yang bersangkutan," bunyi Pasal 153 ayat (2) Perppu Cipta Kerja.
[Gambas:Video CNN]
PTAngkasa Pura I menyatakan sejumlah penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai,Bali terdampak cuaca ekstremberupa angin kencang pada Senin (2/1).
General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Handy Heryudhitiawan mengatakan rute penerbangan yang terdampak ialah tiga dari CGK atau Bandara Soekarno Hatta, satu dari SUB atau Surabaya dan satu dari Hanoi, Vietnam.
Karena kondisi itu, mereka melakukan return to base (RTB)atau putar balik dari Surabaya dan divert dari Hanoi dan dari CGK ke LOP atau Lombok dan dua lagi hanya holding.
"Berdasarkan pantauan kami, untuk saat ini beberapa penerbangan masih menunggu cuaca membaik. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan penerbangan," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan merujuk peringatan dini cuaca wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikeluarkan oleh Stasiun Meteorologi Kelas I di I Gusti Ngurah Rai hujan sedang hingga lebat dan angin kencang masih akan terjadi.
"Atas kejadian angin kencang tersebut memang terjadi adanya kerusakan, khususnya beberapa plafon yang lepas. Angin sangat kencang hingga 38 knots. Saat ini area-area tersebut sudah dilakukan pembersihan. Tidak ada korban atas kejadian ini," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Asosiasi PengusahaIndonesia (Apindo) menyebut ada lebih dari satu juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.
Klaim tersebut mereka dasarkan pada data pengambilan klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan oleh pekerja dengan alasan PHK pada periode Januari-November 2022 yang mencapai 919.071 pekerja.
"Dari Januari sampai November 2022, sudah ter-PHK 919.071 pekerja. Ini orang yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). Jadi kalau kita ambil Desember, itu sudah pasti satu juta lebih. Ini yang sudah jelas mengambil JHT karena PHK," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/1).
"Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi," katanya.
Selain faktor tersebut, Hariyadi menuding kebijakan soal upah minimum juga dinilai turut mempengaruhi langkah perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi dengan PHK. Namun, ia menyebut hal itu tidak secara langsung terjadi.
"Ada pengaruh (UMP) juga, mungkin tidak secara langsung pengaruh UMP, perusahaan melakukan efisiensi," imbuhnya.
Lihat Juga :Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Haid dan Melahirkan Pekerja Perempuan |
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan mengatakan industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022 lalu.
Kondisi tersebut telah membuat perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap 60 ribu karyawan.
"Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30 persen-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I 2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utilitykami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan," katanya.
Bagi perusahaan padat karya seperti industri tekstil, gaji tenaga kerja masuk biaya terbesar kedua setelah material. Oleh karena itu, Nurdin menyebut kenaikan upah di atas rata-rata menjadi beban berat perusahaan.
Nurdin juga menyebut terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja berdampak terhadap ketidakpastian hukum. Hal itu lantaran isu ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang tidak juga memperoleh solusi.
Ia berharap dengan kondisi seperti saat ini, pengusaha sektor padat karya sangat mengharapkan perlindungan pemerintah karena secara langsung atau tidak langsung telah menyerap banyak tenaga kerja.
"Alih-alih kita ingin melakukan satu upaya bagaimana perusahaan bisa tetap sustain, tapi hubungan kerja tetap terjaga, perlindungan ke perusahaan padat karya berorientasi ekspor, dan ekosistemnya, malah tidak dapat itu dari pemerintah," kata Nurdin.
Lihat Juga :Daftar Harga BBM Terbaru usai Pertamax Turun Jadi Rp12.800 per Liter |
Menteri BUMN Erick Thohir ingin agar pabrik minyak makan merah dibangun di setiap 1.000 hektare lahan sawit. Nantinya, pendanaan untuk pembangunan pabrik itu berasal dari kolaborasi kementerian koperasi dan pengusaha besar.
"Kita ingin beri terobosan, kalau bisa per 1.000 hektare lahan sawit, masyarakat punya pabrik sendiri sendiri," kata Erick Thohir saat meresmikan Pabrik Minyak Makan Merah PTPN di Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023).
Menurutnya, dengan keberadaan pabrik minyak makan merah ini, maka ke depan tidak boleh terjadi lagi kelangkaan minyak goreng.
Menurut Erick, keberadaan pabrik minyak makan merah ini dibuat agar BUMN bisa mengintervensi perekonomian khususnya dalam kelangkaan minyak goreng.
"Dengan ini kita tetap melibatkan ekonomi rakyat yakni petani. Jangan petani dijadikan posisinya sebagai objek. Kalau kampanye selalu bilang petani. Udah jadi malah lupa. Ini yang kita mau keberlanjutannya," ujarnya.
Erick ingin memberikan kepercayaan kepada rakyat agar bisa mengelola sumber daya alamnya.
Lihat Juga :Menteri Investasi Ingat Perintah Jokowi ke WTO: Mas Bahlil Lawan! |
"Untuk itulah terobosan per 1.000 hektare ada pabrik minyak makan merah ini lahir. Lalu pendanaannya berkolaborasi dari kementerian koperasi dan pengusaha-pengusaha besar. Keuntungannya diambil untuk mendorong ekonomi rakyat. Kami dari BUMN bantu KUR dan bantu juga modal kerjanya," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah mengharapkan agar pabrik yang sama bisa dibuat juga di beberapa daerah lainnya di Sumut mengingat perkebunan di Sumut cukup banyak.
"Tadi saya sempat berbincang bahwa ternyata harga minyak makan merah ini lebih murah. Beda sekitar Rp2.000 dengan harga minyak curah pada umumnya. Dan ini lebih sehat juga," ujarnya.
Lihat Juga :Toko Buku Periplus 'Pamit' dari Malioboro Plaza Yogyakarta |
Pemerintah Provinsi Sumut, katanya berterima kasih dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian BUMN yang sudah meresmikan pabrik minyak makan merah ini pertama di Sumut.
"Kebetulan ini di Deli Serdang pula. Jadi masyarakat kita yang menikmati pertama dan semoga bisa membantu masyarakat kita serta tidak ada lagi kelangkaan minyak makan," harapnya.
Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-angin menambahkan bahwa pabrik minyak makan merah ini ditargetkan selesai pada akhir Februari 2023 nantinya.
"Minyak makan merah ini mengandung lebih tinggi fitonutrien dalam bentuk vitamin E dan karoten. Selain itu juga komposisi asam lemak jenuh lebih rendah dibandingkan virgin palm oil (VPO). Dan ini juga menghindarkan generasi kita stunting," sebutnya.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan serikat buruhdan pemerintah seharusnya bertemu untuk membahas usulan perbaikan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada pekan pertama Januari 2023.
Namun, pertemuan itu tidak akan pernah terjadi. Sebab, tanpa tedeng aling-aling Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Perppu tersebut pada akhir Desember 2022.
Andi menjelaskan KSPSI bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) empat bulan lalu telah memberikan draf usulan kepada pemerintah terkait sektor ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Adapun draf itu berupa kebijakan yang dirasa adil bagi para buruh dan pengusaha.
Ia pun mengindikasikan draf itu berubah ketika masuk ke Kemenko Perekonomian. Pasalnya, ketika pihaknya mengonfirmasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan, institusi itu tidak tahu-menahu isi Perppu Cipta Kerja sebelum diterbitkan.
Andi juga mengklaim penerbitan Perppu itu sangat terburu-buru dan tidak ada koordinasi. Tak hanya itu, ia juga menduga Jokowi tidak diberi tahu secara detail isi Perppu Cipta Kerja.
"Saya yakin betul presiden tidak mengetahui detail isi perppu, pasti. Presiden mungkin diberi tahu secara gambaran besar, tapi saya yakin presiden tidak diberi tahu secara detail," ujarnya.
Lihat Juga :Kasus Meikarta Bikin Konsumen Lebih Pilih Apartemen Siap Huni |
Ia mengatakan serikat pekerja sebenarnya mendukung langkah penerbitan Perppu alih-alih kembali membahas isi UU Cipta Kerja dengan DPR. Pasalnya, jika dibahas dengan DPR rawan ketidaksesuaian dan memakan birokrasi panjang, terlebih sudah memasuki tahun politik.
Namun, kata Andi, serikat pekerja mengaku kaget dengan isi Perppu dan dengan tegas menolaknya.
KSPSI sendiri mengkritik empat poin penting dalam Perppu Cipta Kerja. Pertama, soal penetapan upah minimum yang ada di dalam Pasal 88D perppu Cipta kerja, disebutkan bahwa gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi.
Gubernur juga dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota. Menurut Andi, kata 'dapat' menimbulkan celah di mana gubernur bisa saja tidak menetapkan kenaikan upah minimum.
Selain itu, formula kenaikan upah yang tercantum dalam Pasal 88D Perppu Cipta kerja disebutkan variabel perhitungan kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator tertentu.
Sementara, tidak ada penjelasan soal indeks tertentu itu seperti siapa pihak yang menetapkan indikator tersebut maupun dasar kajiannya.
Kedua, pada pasal 64 sampai 66 soal pekerja alih daya atau outsourcing. Andi mengatakan dalam Perppu tersebut tidak dijelaskan secara detail jenis pekerjaan apa saja yang boleh dilakukan oleh pekerja alih daya.
Lihat Juga :Bappebti Buat Pengakuan 'Dosa' dalam Kasus Penipuan Robot Trading |
Oleh karena itu, KSPSI meminta pemerintah agar mengembalikan aturan pekerja alih daya ke UU Ketenagakerjaan yang membatasi lima jenis pekerjaan, yakni sopir, petugas kebersihan, security, catering, dan jasa migas pertambangan.
Ketiga, penghapusan cuti panjang bagi pekerja. Keempat, soal besaran pesangon yang diterima pekerja Perppu Cipta Kerja, tidak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja.
Andi menambahkan pemerintah bisa memperbaiki isi perppu melalui aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP). Oleh karena itu, ia berharap kelak PP itu bisa menjelaskan secara rinci terkait aturan Cipta Kerja dan bisa adil terhadap buruh.
[Gambas:Video CNN]
Jutaan wargaChinamenjadipengangguranusai kebijakan nol-covid (zero covid-18) ditiadakan. Pasalnya, usai kebijakan ini ditiadakan, hasil tes PCR negatif atau kode kesehatan hijau tidak lagi diperlukan untuk memasuki tempat umum atau bepergian.
Akibatnya, sebagian besar tempat tes covid-19 di seluruh China telah ditutup.
Dengan perubahan kebijakan ini, banyak dari mereka yang bekerja di stan pengujian wajib akan kembali ke pekerjaan lama mereka atau mencari yang baru.
Berdasarkan pedoman Komisi Kesehatan Nasional, setiap lokasi pengujian itu pun harus memiliki 4-5 bilik yang dikelola oleh 8-10 penguji dengan tenaga kesehatan (nakes), serta 4-5 asisten untuk menjalankan tempat itu.
Dilansir dari CNA, salah seorang pekerja di laboratorium pengujian di Provinsi Hebei Utara, mengatakan jumlah sampel yang mereka terima turun 80 persen sejak 7 Desember, ketika perubahan kebijakan diumumkan.
Kini, hanya sedikit orang yang dites dan hanya menyasar mereka yang membutuhkan hasil tes negatif untuk bekerja, seperti pengemudi.
Lihat Juga :Miras Cap Tikus Bakal IPO Besok di Bursa |
Pekerjaan pengujian rutin telah menjadi bagian dari kehidupan banyak orang di China selama pandemi. Hal ini pun menciptakan jutaan pekerjaan.
Seorang apoteker Zhao Yonggang telah menjadi penguji swab PCR di Beijing sejak Mei. Namun, ketika kebijakan nol-Covid dihentikan, tempat pengujian massal tidak lagi diperlukan, termasuk karyawan yang berada di dalamnya.
Agensi yang mempekerjakan Zhao pun memotong jumlah lokasi pengujian dari 100 menjadi tujuh. Selain itu, jam kerja dan gaji yang ia terima pun hanya setengah dari yang biasa ia dapatkan. Saat ini membawa pulang 200 yuan (US atau Rp450 ribu) sehari.
"Sekarang semakin sedikit lokasi pengujian. Saya tidak dapat menemukan pekerjaan yang layak, jadi saya akan pulang ke rumah," kata Zhao, yang berasal dari Xian di provinsi barat laut Shaanxi.
Zhao adalah salah satu dari jutaan orang yang telah bekerja di lokasi pengujian ini. Ia menjadi garis depan pertempuran China melawan virus selama tiga tahun terakhir.
Pekerja medis, teknisi laboratorium, staf sementara, dan jutaan orang lain menjadi bagian dari sistem pengujian massal yang merupakan bagian integral dari kebijakan nol-covid China.
[Gambas:Video CNN]
《situs slot tergacor terbaru》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,luxxury333Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot tergacor terbaru》bab terbaru。