cara pembayaran akulaku di blibli 577Jutaan kata 633161Orang-orang telah membaca serialisasi
《game online deposit》
Zulhas Sebut Eropa Tak Adil soal UU Anti Deforestasi******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai Uni Eropa(UE) tidak adil terkait Undang-undang (UU) Anti Deforestasi.
Pasalnya, regulasi itu akan mengganggu ekspor beberapa produk RI yang dianggap berdampak pada kelestarian hutan seperti kopi, sawit, lada, coklat, hingga karet. Padahal, RI tidak pernah melarang UE mengekspor produknya ke Tanah Air.
"Indonesia tidak pernah melawan produk-produk Uni Eropa. Walaupun kita ini mayoritas muslim, itu impor wine, alkohol banyak. Dan itu saya mengatakan betapa tidak adilnya," katanya dalam acara Food Agri Insight di kantor Kemendag, Selasa (1/8).
Pemerintah juga akan mengambil langkah lain, di antaranya menyampaikan keberatan kepada UE secara bilateral. Kemudian membahas UU Anti Deforestasi di berbagai komite di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) seperti Komite Pertanian, Komite Akses Pasar, serta Komite Perdagangan dan Lingkungan.
Lalu, mengajukan permohonan ke WTO untuk menilai kesesuaian UU Anti Deforestasi dengan ketentuan WTO. Kemudian mendukung perbaikan sistem terkait lingkungan dan keberlanjutan data dan menjalankan kebijakan yang berkontribusi untuk mengatasi perubahan iklim.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan UU Anti Deforestasi berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia hingga US miliar atau Rp104,7 triliun (asumsi kurs Rp14.961 per dolar AS).
Ia menyebut UU Anti Deforestasi membuat produksi tujuh komoditas yang berpotensi menurun, di antaranya sapi, kakao, sawit, kacang kedelai, kayu, hasil karet, hingga kopi dan produk turunannya.
"Regulasi ini akan ada implementing regulationyang akan berlaku sejak nanti diundangkan 18 bulan, di bulan Juni 2025. Produk Indonesia yang terdampak senilai US miliar," katanya usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7).
[Gambas:Video CNN]
UMKM Batam Berharap UU Cipta Kerja Bantu Tingkatkan Daya Saing******Jakarta, CNN Indonesia--
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)Label:baginda4d、1001 pragmatic login、situs slot gacor bonus new member
Terkait:situs slot bos、simulasi pinjaman online kredivo、joker338、warkop 4d slot、giok4d、situs roulette terpercaya、ratu89、situs slot paling aman dan terpercaya、koko303、kredit cicilan 0
bab terbaru:vipbet88(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《game online deposit》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot bonus new member 200Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《game online deposit》bab terbaru。