bullseye paito angkanet 675Jutaan kata 117992Orang-orang telah membaca serialisasi
《dewa633》
Zulhas Sebut Eropa Tak Adil soal UU Anti Deforestasi******
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai Uni Eropa(UE) tidak adil terkait Undang-undang (UU) Anti Deforestasi.
Pasalnya, regulasi itu akan mengganggu ekspor beberapa produk RI yang dianggap berdampak pada kelestarian hutan seperti kopi, sawit, lada, coklat, hingga karet. Padahal, RI tidak pernah melarang UE mengekspor produknya ke Tanah Air.
"Indonesia tidak pernah melawan produk-produk Uni Eropa. Walaupun kita ini mayoritas muslim, itu impor wine, alkohol banyak. Dan itu saya mengatakan betapa tidak adilnya," katanya dalam acara Food Agri Insight di kantor Kemendag, Selasa (1/8).
Pemerintah juga akan mengambil langkah lain, di antaranya menyampaikan keberatan kepada UE secara bilateral. Kemudian membahas UU Anti Deforestasi di berbagai komite di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) seperti Komite Pertanian, Komite Akses Pasar, serta Komite Perdagangan dan Lingkungan.
Lalu, mengajukan permohonan ke WTO untuk menilai kesesuaian UU Anti Deforestasi dengan ketentuan WTO. Kemudian mendukung perbaikan sistem terkait lingkungan dan keberlanjutan data dan menjalankan kebijakan yang berkontribusi untuk mengatasi perubahan iklim.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan UU Anti Deforestasi berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia hingga US miliar atau Rp104,7 triliun (asumsi kurs Rp14.961 per dolar AS).
Ia menyebut UU Anti Deforestasi membuat produksi tujuh komoditas yang berpotensi menurun, di antaranya sapi, kakao, sawit, kacang kedelai, kayu, hasil karet, hingga kopi dan produk turunannya.
"Regulasi ini akan ada implementing regulationyang akan berlaku sejak nanti diundangkan 18 bulan, di bulan Juni 2025. Produk Indonesia yang terdampak senilai US miliar," katanya usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7).
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah Siap Bangun Stadion Markas PSM Asal Masalah Lahan Tuntas******
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono menjawab kerisauan warga Makassar, Sulawesi Selatan, untuk memiliki stadionpengganti Stadion Mattoanging yang telah dibongkar pada 2019 lalu.
Basuki mengatakan pemerintah pusat siap membangun stadion yang akan menjadi kandang PSM Makassar, tetapi masih ada kendala lahan.
"Kami mau bangun Stadion Mattoanging, masalahnya lahannya masih bermasalah. Coba selesaikan dulu masalah lahannya baru kami bangun," kata Basuki, Kamis (27/7).
"Di Sulsel ada stadion di Kota Parepare, namun Makassar juga harus ada," ujarnya.
Kementerian PUPR sementara memeriksa kondisi 22 stadion di Indonesia yang akan segera direnovasi, salah satunya Stadion BJ Habibie di Kota Parepare.
"Saat ini, 22 Stadion yang akan dievaluasi dan akan direnovasi," jelasnya.
Stadion Mattoanging yang merupakan stadion kebanggaan warga Sulsel dibongkar pada tahun 2019, namun hingga saat ini proses pembangunan stadion tersebut belum jelas kapan akan kembali dibangun.
Stadion Mattoanging dibongkar setelah pihak Pemprov Sulsel dan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) capai kata sepakat soal kepemilikan lahan Stadion Mattoanging.
Namun, sejak itu terus berpolemik. Bahkan, yang menggugat kepemilikan lahan ada dua pihak yakni Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar.
Gugatan keduanya masih berproses di pengadilan. Padahal, Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat Pengadilan Tinggi.
Kendati demikian, pihak penggugat masih melakukan upaya hukum lainnya sehingga penyelesaiannya berlarut-larut.
[Gambas:Video CNN]
(mir/sfr)350 Mal Siap Pesta Diskon Hingga 78 Persen 10******
Asosiasi Pengelola Pusat BelanjaIndonesia (APPBI) menyebut 350 malakan menggelar pesta diskonhingga 78 persen. Diskon diberikan dalam acara Indonesia Shopping Festival (ISF) 2023 pada 10 hingga 20 Agustus 2023.
Sekjen DPP APPBI Anthony Sondakh mengatakan ISF 2023 diharapkan bisa menggerakkan laju ekonomi dan pariwisata.
"Selama acara ini kami mengajak masyarakat untuk shopping. Bukan hanya masyarakat Indonesia tapi juga wisatawan lokal dan asing, khususnya menjelang dirgahayu negeri tercinta kita yang ke-78," katanya dalam pembukaan ISF 2023 di Grand Indonesia, Kamis (10/8).
Dalam pembukaan ISF 2023, turut hadir pula Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Ia mengapresiasi APPBI atas terselenggaranya acara tersebut. Ia mengatakan pengusaha pusat perbelanjaan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Maka dari itu, Zulhas mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk membantu dunia usaha maju. Menurutnya, jika pengusaha sukses maka pendapatan negara akan bertambah dari penerimaan pajak. Kemudian, penyerapan tenaga kerja juga bakal masif.
Sebaliknya jika dunia usaha merugi, maka akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
"Kalau pengusaha mal maju, kita sukses. Kalau bapak-bapak rugi, kita gagal," kata Zulhas.
[Gambas:Video CNN]
Label:lux88togel、bar togel、93 togel
Terkait:trik jp dragon、888 slot、maxwin bet 5000、situs slot gacor bonus new member、erek 35、garuda888、daftar capcut dapat uang、situs slot gacor 138、erek2 19、juara4d
bab terbaru:situs slot 888(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
menuju 2045 dengan berbagai macam dukungan kebijakan, tentu saja ada perkembangan yang melesat, yang kemudian kita sebut sebagai kebangkitan baru industri keuangan syariahJakarta (ANTARA) - Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Muliaman D. Hadad mengharapkan ada kebangkitan baru industri keuangan syariah sepanjang periode 2022-2045.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 7.338 pada Kamis (21/3). Indeks saham menguat 7,22 poin atau plus 0,10 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp11,07 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16,58 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 306 saham menguat, 204 terkoreksi, dan 254 lainnya stagnan. Terpantau delapan dari sebelas indeks sektoral menguat, dipimpin sektor basic yang naik 1,14 persen.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia kompak menguat. Tercatat, indeks Nikkei 225 di Jepang naik 2,03 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong plus 1,62 persen, dan indeks Kospi di Korea Selatan tumbuh 2,41 persen.
Mirip, bursa saham Eropa seluruhnya melemah. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris plus 1,30 persen, indeks CAC 40 di Prancis menguat 0,58 persen, dan indeks DAX di Jerman tumbuh 0,79 persen.
Bursa Amerika juga serempak ditutup hijau, seperti di Asia. Indeks S&P 500 tumbuh 0,89 persen, indeks NYSE menguat 0,86 persen, dan indeks NASDAQ Composite plus 1,25 persen.
[Gambas:Video CNN]
PresidenJokowi menambah 14 proyek strategis nasional (PSN) baru di 2024 ini, mulai dari Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD) hingga Pantai Indah Kapuk Tropical Concept.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (18/3). Meski jadi PSN, 14 proyek baru itu diklaim tidak akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dibangun oleh pihak swasta.
"Ini disetujui oleh presiden dan ada PSN baru penyesuaian nomenklatur dan perubahan dari ruang lingkup PSN itu sendiri," kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang; Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara; Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara; dan Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara.
Lalu, Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Waterfront; Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah; Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD); Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara, serta Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung.
Nah, status yang disandang 14 proyek itu menjadi PSN, memberikan keuntungan khusus bagi mereka.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Lantas, apa saja keuntungan itu?
Proyek yang masuk PSN akan mendapatkan fasilitas atau kemudahan PSN dari pemerintah. Kemudahan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021.
Pada Pasal 1 Ayat 2 beleid tersebut diatur bahwa kemudahan yang bisa didapat proyek yang masuk daftar PSN berbentuk kemudahan perizinan/non-perizinan yang diberikan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan kelancaran pengendalian operasi, termasuk di dalamnya mekanisme pembiayaan PSN.
Sebenarnya ada banyak sejumlah kemudahan yang akan didapatkan proyek berstatus PSN. Beberapa di antaranya yang krusial adalah sebagai berikut:
Lihat Juga :ANALISIS'Amis' Apa yang Buat Jokowi Tetapkan PIK-BSD Jadi Proyek Strategis? |
Perizinan berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. PP ini mempermudah perizinan untuk proyek prioritas negara.
Misalnya, pada Pasal 4 Poin g dijelaskan pemerintah melalui stakeholderterkait harus memfasilitasi penyelesaian permasalahan dalam perizinan berusaha dan pengadaan tanah PSN. Lalu, pada Pasal 5 Ayat 2 dijelaskan perizinan berusaha bagi kegiatan yang termasuk dalam risiko tinggi harus dipercepat.
Fasilitas atau kemudahan ini mencakup dari proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan. Ini tertuang dalam Pasal 2 Ayat 3 PP Nomor 42 Tahun 2021.
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Tak hanya perizinan, pembiayaan yang krusial dalam sebuah proyek juga dipermudah oleh Jokowi. Misalnya, pada Pasal 14 Ayat 1 dijelaskan pembiayaan PSN yang tidak memakai APBN dan APBD bisa ditopang melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Lalu, di Pasal 13 Ayat 3 disebutkan PSN yang didanai dari sumber pembiayaan lain dapat dilakukan dengan memperhatikan:
a. Integrasi secara teknis dengan rencana induk pada sektor yang bersangkutan;
b. Kelayakan secara ekonomi dan finansial; dan
c. Kemampuan keuangan Badan Usaha untuk membiayai pelaksanaan penyediaan PSN, dalam hal badan usaha bertindak selaku pemrakarsa.
Lihat Juga :Jokowi Berterima Kasih ke Aguan di Peresmian Bandara Singkawang |
Jaminan pemerintah diberikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk meningkatkan kelayakan proyek dengan skema pembagian risiko. Ini diberikan demi mendukung percepatan pelaksanaan PSN.
"Pemerintah dapat memberikan jaminan pemerintah terhadap proyek strategis nasional yang pembiayaannya bersumber dari pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 18 ayat 1.
Lalu, di Pasal 18 Ayat 2 disebutkan jaminan pemerintah diberikan untuk:
a. Kredit atau pembiayaan syariah;
b. Kelayakan usaha;
c. KPBU; dan/atau
d. risiko politik
Lihat Juga :Peran Aguan di Bandara Singkawang Hingga Buat Jokowi Berterima Kasih |
Saham PT Waskita Karya (Persero) terdepak dari indeks IDX BUMN20 atau kumpulan saham perusahaan pelat merah pilihan.
Hengkangnya emiten berkode WSKT tersebut tertuang dalam surat edaran Bursa Efek Indonesia (BEI).
Setelah terdepak, posisi WSKT dalam indeks IDX BUMN 20 digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).
BEI sendiri saat ini masih menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham WSKT karena menunda pembayaran bunga obligasi ke-11.
Langkah itu dilakukan dengan mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
Sementara itu, pihak WSKT mengatakan penundaan pembayaran obligasi dilakukan karena perseroan masih dalam masa standstill atau bentuk optimal dari equal treatmentkepada kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan. Kondisi ini akan memberikan waktu bagi perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.
Lihat Juga :LKPP Klaim Pertemuan dengan Ahok Sinyal Baik BUMN Minat Produk RI |
WSKT juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi master restructuring agreement (MRA) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan.
Meski sahamnya mengalami suspensi, WSKT disebut tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta memasukkan penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terkendala atau terganggu.
Berikut daftar saham yang masuk indeks IDX BUMN 20:
1. PT Adhi Karya (Persero) atau ADHI
2. PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk atau AGRO
3. PT Aneka Tambang Tbk atau ANTM
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI
5. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI
6. PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BBTN
7. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BJBR
8. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau BMRI
9. PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BRIS
10. PT Elnusa Tbk atau ELSA
11. PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk atau JKON
12. PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau JSMR
13. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau MTEL
14. PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGAS
15. PT Bukit Asam Tbk atau PTBA
16. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP
17. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SMGR
18. PT Timah Tbk atau TINS
19. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau TLKM
20. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA
[Gambas:Video CNN]
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)《dewa633》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bo slot terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dewa633》bab terbaru。