pakde4d togel 901Jutaan kata 852703Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek 1000 mimpi》
Jokowi: Seluruh Pintu Pelabuhan Indonesia Tertutup untuk Kepentingan Israel******
JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seluruh pelabuhan di Indonesia tidak akan digunakan untuk berbagai kepentingan Israel, menimbang isu kapal perdagangan Israel yang akan berlabuh ke Tanah Air.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan resminya mengenai dukungan untuk Palestina di Istana Bogor pada Jumat (26/1/2024) sebagai tanda bahwa Indonesia kini akan menutup pintunya bagi kapal-kapal Israel.
Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah
“Saya ingin menegaskan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Indonesia tidak akan digunakan untuk melayani kepentingan Israel. Tegas itu,” tuturnya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (27/1/2024), dilansir Bisnis.com.
Adapun, dalam keterangan resmi tersebut, dia menentang pernyataan Perdana Menteri Israel Netanyahu bahwa tidak ada masa depan bagi two-state solution.
Jokowi juga mengutuk keras serangan Israel pada kamp pengungsi di Khan Younis dan mengatakan bahwa Israel telah menambah daftar panjang pelanggaran hukum internasional mengenai pendudukan di Palestina.
Sikap yang dituturkan oleh Jokowi tersebut terhadap Israel sebelumnya juga dilakukan oleh negeri tetangga yakni Malaysia.
Masih dilansir Bisnis.com,Negeri Jiran tersebut memutuskan tidak menerima kapal berbendera Israel berlabuh di negaranya dan melarang kapal apapun yang akan menuju ke Israel pada Desember 2023 lalu.
Adapun, hal tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim pada Desember 2023 dan pada saat yang sama melarang perusahaan pelayaran ZIM yang berbasis di Israel.
“Pemerintah Malaysia memutuskan untuk memblokir dan melarang perusahaan pelayaran ZIM yang berbasis di Israel untuk berlabuh di pelabuhan mana pun di Malaysia,” jelas Anwar, melalui pernyataan resminya yang juga dibagikan lewat akun resmi platform sosial media X ‘Twitter” yakni @anwaribrahim, Rabu (20/12/2023).
Langkah yang dilakukan oleh Malaysia adalah sebagai respon terhadap tindakan Israel yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar hukum internasional, dengan pembantaian dan kebrutalan yang terus berlanjut terhadap warga Palestina.
Menurut Anwar, Malaysia yakin bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi aktivitas perdagangan negaranya.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Tutup Pintu Pelabuhan Indonesia untuk Kepentingan Israel”
Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******
GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).
Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.
Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT
Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.
Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).
Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.
Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.
Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.
Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.
Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.
Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.
Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.
Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.
Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.
Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.
Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.
Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:
– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.
– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)
Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.
Label:jam gacor gates of olympus hari ini、slot gacor toto、situs slot china
Terkait:bajaj123、rumahslot、hari ini togel sdy、premierslot88、erek erek13、gambar pola gacor、hokibet188、di rumah menghasilkan uang、situs slot yang lagi gacor hari ini、tabel angsuran pinjaman kredivo
bab terbaru:cara pinjol akulaku(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《erek erek 1000 mimpi》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor bet 200 perakHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek 1000 mimpi》bab terbaru。