petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

sensa88

seribu mimpi 77 48Jutaan kata 111740Orang-orang telah membaca serialisasi

《sensa88》

Kronologi Konsumen Meikarta Digugat Usai Ngadu ke DPR******

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta mengaku digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, usai mengadu ke DPR pada akhir 2022.
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta mengaku digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, usai mengadu ke DPR pada akhir 2022. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengaku digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama(MSU) selaku pengembang Meikarta usai mengadu ke DPR pada Desember 2022.

Ketua PKPKM Aep Mulyana menyebutkan 18 orang konsumen digugat perdata senilai Rp56 miliar ke PN Jakarta Barat.

"PT MSU menggugat 18 orang konsumen Meikarta senilai total Rp56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang merugikan perusahaan," ujar Aep melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (24/1).

Kasus Meikarta sebelumnya kembali mencuat pada Desember lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Konsumen Meikarta kemudian meminta agar DPR mempertemukan mereka dengan PT MSU.

Permintaan mediasi itu awalnya direncanakan berlangsung 14 Desember lalu.

"Dari anggota Komisi V, meneruskan ke Komisi 11 akan diadakan mediasi Meikarta untuk rapat dengar pendapat kurang lebih 14 (Desember). Nanti kita tunggu saja," kata Aep pada Desember 2022.

Lihat Juga :
Fokus ke Mobil Listrik, Ford Bakal PHK 3.200 Karyawan di Eropa

Konsumen Meikarta kemudian rapat dengan Komisi VI DPR pada pertengahan Januari lalu. Dalam rapat itu, konsumen menceritakan kronologi terkait unit yang tidak kunjung diserahkan.

Selain itu para konsumen juga menuntut pengembang mengembalikan dana atau refund.

"Kami anggota perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta intinya sudah tidak tertarik lagi dengan unitnya, dan sepakat memohon untuk mengembalikan hak-hak kami dalam bentuk refund," ujar Aep.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyinggung soal dugaan kekuatan oligarki dalam kasus Apartemen Meikarta.

Lihat Juga :
Curhat Konsumen Meikarta: Semua yang Protes Dijadikan Tergugat

"Kita melihat ada kekuatan oligarki yang sewenang-wenang. Harusnya bapak (konsumen) sudah menerima (unit) pada 2019 sekarang sudah 2023, jadi sudah delay 4 tahun," ujar Andre.

Andre juga menyinggung PT MSU yang menjanjikan unit diserahkan pada 2027. Andre menuding kasus Meikarta ini sebagai penzaliman oleh oligarki.

"Ini proyek sudah bermasalah dari awal. Ini bentuk penzaliman oligarki kepada rakyat Indonesia," ujarnya.

Ke depan, Komisi VI DPR mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk melindungi konsumen Meikarta dan mengawal penyelesaian hak konsumen dengan stake holder terkait, khususnya untuk membatalkan putusan yudikatif atas PKPU.

Komisi VI DPR juga akan segera mengundang pihak Meikarta untuk membahas kasus tersebut.

Hingga kini, PT MSU selaku penggugat konsumen Meikarta belum berkomentar banyak mengenai gugatan yang mereka ajukan.

"Maaf ya kami no komen dulu karena ini kan baru persidangan pertama. Nanti saja ya. No comment, nanti saja. Intinya ini sidang dilanjutkan 7 Februari. Itu saja yang bisa disampaikan," kata Yohan perwakilan kuasa hukum PT MSU kepada CNNIndonesia.com di lingkungan PN Jakbar, Selasa (24/1).

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Beli Ayam Setiap Rabu di Transmart Diskon 10 Persen******

Transmart memberi promo diskon 10 persen untuk pembelian produk ayam dan sayur setiap Rabu. Jika bayar pakai Allo Bank, dapat tambahan diskon 10 persen.
Ilustrasi. Transmart memberi promo diskon 10 persen untuk pembelian produk ayam dan sayur setiap Rabu. Jika bayar pakai Allo Bank, dapat tambahan diskon 10 persen. (iStockphoto/hanieriani)
Jakarta, CNN Indonesia--

Promo harga dari Transmart memang tidak pernah habis. Setiap hari ada saja promo yang diberikan untuk produk-produk tertentu.

Sama seperti hari ini. Setiap Rabu, Transmart memberi promo diskon 10 persen untuk pembelian produk ayam dan sayur.

Lihat Juga :
Belanja di Transmart via Allo Fresh, Dijamin 2 Jam Sampai

Jadi jangan lupa pantau terus promo harian dari Transmart. Soalnya, promo ini umumnya berlaku secara nasional di seluruh toko cabang Transmart se-Indonesia.

Jangan lupa pakai juga Allo Bank atau kartu kredit Bank Mega saat pembayaran karena ada diskon tambahan 10 persen.

Tips Simpan Daging Ayam

Berikut tips menyimpan daging ayam di kulkas agar awet dari Transmart.

  1. Jangan mencuci daging ayam.
  2. Gunakan wadah tertutup.
  3. Simpan dengan suhu kulkas di bawah 5 derajat Celcius.
  4. Simpan di rak bawah kulkas.

Tunggu apalagi? Yuk, segera beli produk ayam dan sayur di Transmart hari ini dan dapatkan diskonnya.

Gif banner Allo Bank
(uli/fef)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:100togel

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
paus hoki slot login
sukses303
cara mendapatkan uang dengan cara rebahan
sensa138
asianabet
trik dan pola main slot
bonus new member 300 persen
cicilan kartu kredit
pinjol pinjaman teman
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot sering kasih menang
Bab 2 pracmaticid
Bab 3 games gacor
Bab 4 alexistogel login alternatif
Bab 5 66 slot
Bab 6 maxpoker88
Bab 7 situs mining crypto terpercaya
Bab 8 aladdin666
Bab 9 forza88
Bab 10 games gacor
Bab 11 link terbaru slot gacor
Bab 12 daftar cicilan akulaku
Bab 13 situs slot 2023
Bab 14 kumpulan situs slot online terpercaya
Bab 15 jelas138
Bab 16 depo slot 888
Bab 17 slot depo 20 bonus 20
Bab 18 rtp bintang88
Bab 19 anakan kredivo
Bab 20 zeus pragmatic png
Klik untuk melihattersembunyi di tengah554bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Bangkitnya Ksatria yang Terlahir Kembali

gobanbet
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta mengaku digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, usai mengadu ke DPR pada akhir 2022.
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta mengaku digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, usai mengadu ke DPR pada akhir 2022. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengaku digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama(MSU) selaku pengembang Meikarta usai mengadu ke DPR pada Desember 2022.

Ketua PKPKM Aep Mulyana menyebutkan 18 orang konsumen digugat perdata senilai Rp56 miliar ke PN Jakarta Barat.

"PT MSU menggugat 18 orang konsumen Meikarta senilai total Rp56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang merugikan perusahaan," ujar Aep melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (24/1).

Kasus Meikarta sebelumnya kembali mencuat pada Desember lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Konsumen Meikarta kemudian meminta agar DPR mempertemukan mereka dengan PT MSU.

Permintaan mediasi itu awalnya direncanakan berlangsung 14 Desember lalu.

"Dari anggota Komisi V, meneruskan ke Komisi 11 akan diadakan mediasi Meikarta untuk rapat dengar pendapat kurang lebih 14 (Desember). Nanti kita tunggu saja," kata Aep pada Desember 2022.

Lihat Juga :
Fokus ke Mobil Listrik, Ford Bakal PHK 3.200 Karyawan di Eropa

Konsumen Meikarta kemudian rapat dengan Komisi VI DPR pada pertengahan Januari lalu. Dalam rapat itu, konsumen menceritakan kronologi terkait unit yang tidak kunjung diserahkan.

Selain itu para konsumen juga menuntut pengembang mengembalikan dana atau refund.

"Kami anggota perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta intinya sudah tidak tertarik lagi dengan unitnya, dan sepakat memohon untuk mengembalikan hak-hak kami dalam bentuk refund," ujar Aep.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyinggung soal dugaan kekuatan oligarki dalam kasus Apartemen Meikarta.

Lihat Juga :
Curhat Konsumen Meikarta: Semua yang Protes Dijadikan Tergugat

"Kita melihat ada kekuatan oligarki yang sewenang-wenang. Harusnya bapak (konsumen) sudah menerima (unit) pada 2019 sekarang sudah 2023, jadi sudah delay 4 tahun," ujar Andre.

Andre juga menyinggung PT MSU yang menjanjikan unit diserahkan pada 2027. Andre menuding kasus Meikarta ini sebagai penzaliman oleh oligarki.

"Ini proyek sudah bermasalah dari awal. Ini bentuk penzaliman oligarki kepada rakyat Indonesia," ujarnya.

Ke depan, Komisi VI DPR mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk melindungi konsumen Meikarta dan mengawal penyelesaian hak konsumen dengan stake holder terkait, khususnya untuk membatalkan putusan yudikatif atas PKPU.

Komisi VI DPR juga akan segera mengundang pihak Meikarta untuk membahas kasus tersebut.

Hingga kini, PT MSU selaku penggugat konsumen Meikarta belum berkomentar banyak mengenai gugatan yang mereka ajukan.

"Maaf ya kami no komen dulu karena ini kan baru persidangan pertama. Nanti saja ya. No comment, nanti saja. Intinya ini sidang dilanjutkan 7 Februari. Itu saja yang bisa disampaikan," kata Yohan perwakilan kuasa hukum PT MSU kepada CNNIndonesia.com di lingkungan PN Jakbar, Selasa (24/1).

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

gelandang jenius

jasa pinjaman online
Aprindo menyatakan ada beberapa penyebab sejumlah mal sepi di DKI Jakarta. Mulai dari strategi yang salah hingga sistem strata yang digunakan mal.
Aprindo menyatakan ada beberapa penyebab sejumlah mal sepi di DKI Jakarta. Mulai dari strategi yang salah hingga sistem strata yang digunakan mal. (CNN Indonesia/ Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan ada beberapa penyebab sejumlah mal sepi di DKI Jakarta. Pertama, mal yang sepi biasanya menerapkan sistem strata.

Roy mengatakan ada dua jenis mal yakni strata dan lease. Dalam sistem strata, tenant membeli tempat di dalam mal untuk menjalankan usaha mereka, sehingga mereka bebas menentukan apakah akan membuka atau menutup usaha mereka.

Sedangkan dalam, sistem lease, tenant menyewa tempat di dalam mall dengan ketentuan yang disepakati. Jika tidak membuka tenant, mereka akan dikenakan sanksi sesuai kesepakatan.

"Jadi sebenarnya bukan mati mal-nya, tapi yang kesorot itu mal-mal yang tipenya strata," ujarnya di Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2).

Kedua, mal sepi karena pemiliknya terlambat melakukan perubahan strategi, padahal perilaku konsumen berubah terutama setelah era new normal. Ia mencontohkan Ratu Plaza yang sepi.

Roy mengatakan Ratu Plaza seharusnya berinovasi dan tidak hanya berfokus pada penjualan barang elektronik. Pasalnya saat ini konsumen lebih memilih membeli barang elektronik di daerah Glodok atau membelinya secara online.

Lihat Juga :
Zoom Akan PHK 1.300 Karyawan, Pangkas Gaji CEO 98 Persen

Ia mengatakan Ratu Plaza seharusnya berubah menjadi mal makanan dan minuman atau leisure mal. Pasalnya konsumen saat ini cenderung makan dan minum terlebih dahulu sebelum belanja.

"Sebelum tahun 2000 orang belanja dulu baru makan minum, tapi setelah 2015 ke atas atau sekarang orang makan minum dulu baru belanja," ujarnya.

Maka dari itu, Roy mengatakan mal yang tidak menjual makanan dan minuman akan cenderung ditinggalkan pengunjung.

Sejumlah mal di DKI Jakarta sepi pengunjung usai pandemi covid-19 menghantam Indonesia sejak 2020 lalu, di antaranya Ratu Plaza, Glodok City, Mal Blok M dan Plaza Semanggi.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Bagikan catatan sejarah

situs bagus slot
Bank OCBC NISP menggugat manajemen PT HSI Rp232 miliar. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.
Bank OCBC NISP menggugat manajemen PT HSI Rp232 miliar. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo. (Dok. Gudang Garam).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda. Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.

"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/2).

"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.

Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Sebut Anggaran Pendidikan Tembus Rp617 T pada APBN 2023

Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.

Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC. CNNIndonesia.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak yang digugat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.

Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Empat Langkah Kuda dan Langit yang Tak Terkendali

situs slot gacor resmi
KPPU temukan pelanggaran kasus penjualan Minyakita yang harus dibundling dengan produk lain di Kalimantan.
KPPU temukan pelanggaran kasus penjualan Minyakita yang harus dibundling dengan produk lain di Kalimantan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Kalimantan. Bentuk pelanggaran itu adalah penjualan bersyarat atau tying agreement.

Jadi, para distributor Minyakita menjual minyak eceran dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

Kepala Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu mengungkapkan pihaknya telah melakukan observasi pasar selama tiga bulan, dari November 2022 hingga Januari 2023.

Menurutnya, pelanggaran itu ditemukan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Ia tidak menutup kemungkinan pelanggaran serupa juga terjadi di daerah lain di Kalimantan.

Setidaknya terdapat dua bentuk penjualan dengan syarat yang ditemukan KPPU. Pertama, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk minyak goreng merk selain Minyakita.

Kedua, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk non minyak goreng seperti sabun cuci piring.

"Praktik ini disinyalir diterapkan dari atas (level produsen), tengah (distributor/agen), bawah (riteler/pengecer). Minyakita yang didistribusikan oleh distributor di Kalimantan ada yang berasal dari produsen di Surabaya," tuturnya.

Manaek mengamati keberadaan Minyakita di Kalimantan berdasarkan secara acak, banyak toko yang mengaku tidak memiliki stok Minyakita karena belum dikirim oleh distributor atau agen di wilayahnya.

Ia memastikan para distributor yang terlibat akan segera dipanggil untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Pemanggilan itu direncanakan berlangsung Senin (13/2) depan.

"Kami mengimbau ekepada produsen, distributor maupun retaileruntuk tidak melakukan pemaketan, pembelian Minyakita dengan produk lain seperti minyak goreng merk premium atau sabun cuci piring," tegas Manaek.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

Otome berdiri teguh sebagai penjahat dalam pandangan dunia

cara bikin situs slot
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Kamu Xuan Zhou Youwei

tergacor slot
Presiden Direktur Petrosea, Romi Novan Indrawan optimis menyambut 2023, yang salah satunya didukung implementasi strategi diversifikasi.
Presiden Direktur PT Petrosea Tbk Romi Novan Indrawan (kiri) bersama Haji Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo selaku majority shareholder dan Presiden Komisaris PT Petrosea Tbk. (Foto: Arsip Petrosea)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Petrosea Tbk (PTRO) memperlihatkan kinerja solid pada tahun lalu dengan mencatatkan nilai kapitalisasi pasar tertinggi pada Desember 2022, sebesar Rp4,38 triliun.

Presiden Direktur Petrosea, Romi Novan Indrawan menyatakan menyambut 2023 dengan penuh optimisme. Hal itu antara lain didukung implementasi strategi diversifikasi sebagai pilar kunci perusahaan guna terus mengembangkan value propositionkepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.

"Sampai dengan akhir tahun 2022, Petrosea berhasil mengantongi total nilai kontrak kurang lebih sebesar US,6 miliar atau setara dengan Rp24,8 triliun, yang merupakan wujud nyata dari ekspansi bisnis dan strategi diversifikasi untuk menjaga keberlangsungan usaha, termasuk menjadi lebih cost effectivedan mencatat profit margin yang lebih tinggi," ujar Novan.

Dalam menjalankan usaha, Novan menegaskan Petrosea berkomitmen penuh memprioritaskan pelaksanaan tata pengelolaan yang baik (GCG), aspek Environmental, Social and Governance(ESG), serta prinsip keberlanjutan. Salah satu langkah, pemanfaatan teknologi digital terkini melalui Minerva Digital Platform yang terbukti dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional perusahaan.

Haji Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo selaku majority shareholderpun menyampaikan keyakinan atas potensi yang dimiliki Petrosea ke depannya.

"Petrosea akan semakin tumbuh dan mencatatkan kinerja yang kuat, sejalan dengan strategi repositioningperusahaan menjadi mine ownerdi masa mendatang," katanya dalam pertemuan apresiasi terhadap seluruh karyawan, Rabu (11/1).

Sepanjang tahun 2022, berbagai penghargaan domestik dan regional berhasil diraih Petrosea, termasuk "Best Responsibility of the Board" dan "Top 50 Mid Capitalization Public Listed Company" di ajang 13th IICD Corporate Governance Award 2022, "PROPER Daerah (PROPERDA)" dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan "ASEAN OSHNET Excellence Award 2022" untuk Petrosea Support Facilities (PSF), "Special Award for Sustainability" di IDC Future Enterprise Awards Asia Pacific 2022, serta empat penghargaan di ajang Indonesia Safety Excellence Award (ISEA) 2022.

(rea/rea)

[Gambas:Video CNN]