pinjam gampang bangkrut 236Jutaan kata 995622Orang-orang telah membaca serialisasi
《curus88》
Lima mitos dan fakta seputar kejang dan epilepsi******
Dia mengemukakan pentingnya masyarakat memahami bahwa epilepsi bukan hanya menyebabkan kejang sesekali, tetapi juga berdampak pada kondisi fisik, mental, dan emosional penderitanya.
"Kurangnya kesadaran ini dapat menyebabkan stigmatisasi dan diskriminasi terhadap mereka yang hidup dengan epilepsi, sehingga semakin memperumit kehidupan sehari-hari mereka," kata Agarwal sebagaimana dikutip oleh Hindustan Times pada Senin.
Menurut dia, pemahaman yang tidak memadai tentang epilepsi dapat menyebabkan pengobatan yang tertunda atau tidak tepat bagi mereka yang mengalami kondisi tersebut.
Oleh sebab itu, Agarwal menjelaskan beberapa mitos dan fakta tentang epilepsi.
Mitos 1- Epilepsi sangat jarang terjadi di dunia
Faktanya, kondisi epilepsi berdampak pada jutaan orang, khususnya di India, dan epilepsi merupakan kelainan neurologis yang umum.
Faktor seperti cedera kepala, infeksi otak, stroke, tumor otak, penyakit Alzheimer, malformasi otak, dan kecenderungan genetik diketahui berkontribusi terhadap perkembangannya.
Mitos 2- Epilepsi dan kejang sama saja
Faktanya, kejang dapat terjadi ketika ada gangguan sementara pada aktivitas listrik otak dan hanya sedikit orang yang mengalami kejang pada tahap tertentu dalam hidup mereka.
Penting untuk diperhatikan bahwa mengalami kejang tunggal tidak selalu mengindikasikan epilepsi. Kondisi epilepsi adalah kelainan neurologis yang ditandai dengan kejang berulang.
Mitos 3- Epilepsi selalu menyebabkan kejang-kejang, yang mencakup gemetar dan gerakan menyentak
Faktanya, kejang dapat muncul dalam berbagai bentuk, dan masing-masing memiliki gejala yang berbeda.
Ini dapat berupa gejala motorik seperti gerakan menyentak, kelemahan atau kekakuan otot, dan kedutan. Gejala non-motorik juga dapat terjadi, seperti tatapan mata yang ganjil, perubahan sensasi, emosi, pemikiran atau kognisi, dan berkurangnya gerakan.
Mitos 4- Epilepsi selalu dipicu oleh lampu berkedip, video gim, atau stres
Faktanya, bentuk epilepsi tersebut lebih banyak terjadi pada individu yang lebih muda, dan frekuensinya cenderung menurun seiring dengan pertambahan usia.
Pemicu kejang berbeda dari orang ke orang dan dapat dipengaruhi oleh faktor seperti kurang tidur, stres, penggunaan alkohol atau obat-obatan, demam atau penyakit, perubahan hormonal, nutrisi, atau penggunaan obat-obatan tertentu.
Mitos 5- Epilepsi adalah suatu kondisi kejiwaan
Faktanya, epilepsi merupakan kelainan neurologis yang disebabkan oleh aktivitas listrik otak yang tidak normal, dan sering kali disertai dengan depresi dan kecemasan.
Baca juga:
Dokter: Jangan panik ketika anak kejang
Guru Besar Unair ciptakan terobosan baru penanganan epilepsi
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Eks Dirut Pertamina didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun******
Dakwaan tersebut dilontarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cqPT Pertamina sebesar 113,84 juta dolar AS," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.
Dengan demikian, ia menyebutkan dugaan kasus korupsi terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU 31/199 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Wawan mengungkapkan, Karen didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yakni memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar.
Tak hanya memperkaya diri, Karen turut didakwa memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.
Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President(SVP) Gas and Power Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012-2014.
Keduanya diberi kuasa untuk masing-masing menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) CCL Train 1 dan Train 2, meski belum seluruh Direksi Pertamina menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD) untuk LNG SPA CCL Train 1 dan tanpa didukung persetujuan direksi untuk LNG SPA CCL Train 2.
"Kuasa juga diberikan dengan tidak meminta tanggapan tertulis Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS serta tanpa adanya pembeli LNG CCL yang telah diikat dengan perjanjian," ucap JPU KPK menambahkan.
Wawan melanjutkan, Karen turut didakwa melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone, yang merupakan salah satu pemegang saham pada Cheniere Energy, Inc., dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan dan memperoleh jabatan sebagai Senior Advisorpada Grup Ekuitas Swasta Blackstone karena Pertamina telah mengambil proyek CCL.
Perbuatan tersebut antara lain bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Pasal 92 dan Pasal 97 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021 pada 19 September 2023.
Karen ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan oleh Penyidik sejak 19 September 2023 hingga 16 Januari 2024 serta Penuntut Umum sejak 16 Januari 2024 hingga 5 Maret 2024.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Dokter: Nuklir skala medis menguntungkan dalam diagnostik dan terapi******
Dengan iodium radioaktif ini, kita menggunakan paparan sinar betanya untuk menghancurkan kelenjar tiroidJakarta (ANTARA) - Tenaga medis dari Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta dr Bangbang Aryanto SpKN-TM mengatakan, nuklir yang digunakan dalam kedokteran nuklir berskala medis, sehingga sangat aman, bahkan menguntungkan untuk diagnostik dan terapi, salah satunya pada penyakit kanker.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Label:raja88 slot、xisbet、slot 10k dana
Terkait:erek erek94、cara pinjam dana di brimo、adakami ojk、kredivo tokopedia、maxwin gacor、aplikasi kredit tanpa limit、rtp juragan69 hari ini、dolartoto、cara ajukan limit di akulaku、slot gacor pg soft
bab terbaru:slot receh gacor(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Pewarta: Muhsidin
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
APK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berjumlah lebih dari dua ribu menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota Jakarta dalam rangka memasuki masa tenang kampanye menjelang Pemilu 2024. "Selama masa tenang tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang hari pemungutan suara. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini dilakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu. Arifin memastikan APK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024 untuk menjaga situasi tetap kondusif pada Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2) mendatang. Kegiatan penurunan APK ini bersinergi dengan berbagai unsur seperti pemerintah kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
《curus88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor upiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《curus88》bab terbaru。