bo slot tergacor 399Jutaan kata 688320Orang-orang telah membaca serialisasi
《poker88 demo》
Pemkab Bangka Barat fasilitasi tradisi Perang Ketupat******
Tradisi turun temurun ini sudah ada sekitar tahun 1800. Untuk tahun ini pesta adat ini kita kemas lain dibandingkan tahun laluMentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pelaksanaan tradisi Pesta Adat Perang Ketupat yang digelar di Pantai Pasirkuning, Kecamatan Tempilang.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Satgas Pangan DKI terus pantau stok harga beras jelang Ramadhan 1445 H******
Pemprov DKI Jakarta meningkatkan peran BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya bersama mitra-mitranya melalui konsep kerja sama bisnisJakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan pemantauan stok, harga, dan mutu beras di Jakarta secara rutin menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. "Kami terus memantau stok, harga dan mutu secara rutin bersama satgas pangan. Langkah ini untuk memastikan terpenuhinya stabilitas permintaan dan harga pangan di masyarakat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Selain itu, dalam rangka menjaga pasokan beras, Pemprov DKI Jakarta meningkatkan peran BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya bersama mitra-mitranya melalui konsep kerja sama bisnis (business to business/ b2b) . Lalu, Pemprov DKI Jakarta juga mengendalikan inflasi melalui kegiatan sembako murah yakni masyarakat membeli paket sembako seharga Rp100 ribu terdiri dari beras 5 kilogram (kg), gula pasir 1 kg, tepung terigu 1 kg, serta minyak goreng 2 liter. "Selain itu ada juga gerakan pangan murah (GPM) bagi masyarakat umum, serta pendistribusian pangan bersubsidi bagi masyarakat tertentu," ujar Suharini. Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Perum Bulog dan ID Food juga melakukan upaya pengendalian harga. Hal itu diwujudkan melalui penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan Harga Pasar (SPHP) kualitas medium ke masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp54.500 per kantong, isi 5 kg di toko-toko beras dan pasar modern. Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjamin ketersediaan bahan pangan untuk masyarakat menjelang datangnya Ramadhan dan meminta masyarakat tidak perlu melakukan aksi borong (panic buying). "Kami memastikan, stok pangan di Jakarta menjelang Ramadhan pada kondisi yang aman," kata Heru saat meninjau bazar murah di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (29/2). Menurut dia, kegiatan sembako murah rutin dilaksanakan di berbagai wilayah DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau.Baca juga: Polisi bagikan 350 kantong beras bagi warga di Taman Sari
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.
Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.
Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.
Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.
Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.
“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.
“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.
Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:rans303、slot new member 100 to rendah、indopokerku
Terkait:duniampo、situs judi slot terpercaya、dewa88 gacor、erek23、idnbet8、situs slot 2022、situs judi slot minimal deposit 5000、ada303、cara bermain hago agar dapat uang、cicilan hp akulaku
bab terbaru:cara pinjam online kredivo(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《poker88 demo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,login slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《poker88 demo》bab terbaru。