petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mesinslots

tancap4d 252Jutaan kata 482192Orang-orang telah membaca serialisasi

《mesinslots》

BPBD Kota Bogor evakuasi warga tertimbun longsor di Muarasari******

BPBD Kota Bogor evakuasi warga tertimbun longsor di Muarasari
Petugas gabungan BPBD dan Damkar Kota Bogor mengevakuasi korban tertimbun longsor di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/2/2024). ANTARA/HO-BPBD Kota Bogor/aa.
Kota Bogor (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Jawa Barat, mengevakuasi warga tertimbun longsor pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, Minggu.  

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Hidayatulloh mengatakan, longsor terjadi pagi hari ini sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian pada pukul 11.00 WIB, terjadi longsor susulan yang lebih besar dan mengakibatkan korban tertimbun.  

Dari informasi sementara yang diterimanya, ada dua orang pekerja yang tertimbun longsoran tersebut. Salah seorang di antaranya sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia.     

“Nah informasi yang kami terima, satu sudah terevakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Juliana. Informasi dari pekerja lain ada satu lagi tertimbun. Tapi kami sedang pastikan,” kata Hidayatulloh.

Hidayatulloh mengatakan, evakuasi dihentikan sementara sambil BPBD melakukan evaluasi. Sebab, longsor susulan masih terus terjadi sehingga membahayakan personel BPBD dan Pemadam Kebakaran Kota Bogor yang melakukan evakuasi.

“Bahwa keselamatan jiwa personel harus kita utamakan. Kita bantu doa, mudah-mudahan korban segera ditemukan di tengah kondisi cuaca sudah mendung. Longsor masih terus terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hidayatulloh mengatakan, dari penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, proyek ini merupakan penanganan rekonstruksi akibat longsor yang terjadi pada 28 Februari 2023.

Tak hanya mengevakuasi korban tertimbun, sambung dia, petugas gabungan juga akan menyelamatkan beberapa makam di bagian atas longsor.

“Informasi yang kami terima sih beberapa minggu ini sedang dikerjakan. Jadi pada saat mulai dikerjakan, terjadi longsor kembali ini TPT,” ucapnya.  

Baca juga: BPBD Kota Bogor evakuasi warga sekitar longsor di Cilendek

Baca juga: Pemkot Bogor tangani longsor susulan di Cilendek

Baca juga: Pemkot Bogor pindahkan TPS di Cilendek Barat imbas longsor

Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024

Tol Serpong******

Tol Serpong-Cinere akan diberlakukan penyesuaian dan penetapan tarif
Jalan Tol Serpong-Cinere. ANTARA/HO-Jasa Marga/pri.
Jakarta (ANTARA) - PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) akan memberlakukan penyesuaian dan penetapan tarif Jalan Tol Serpong-Cinere mulai Rabu (21/2/2024) pukul 00.00 WIB.

"Penyesuaian dan penetapan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang) dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere)," ujar General Manager Keuangan dan Administrasi CSJ Ronald Reagen Alexander Pardede di Jakarta, Minggu.

Penyesuaian tarif Seksi Serpong–Pamulang dan penetapan tarif Seksi Pamulang–Cinere dengan tarif terjauh (sistem tertutup) tersebut menjadi sebagai berikut:

Seksi 1 (Serpong–Pamulang)

Gol I: Rp12.000, yang semula Rp11.000
Gol II: Rp18.000, yang semula Rp16.500
Gol III: Rp18.000, yang semula Rp16.500
Gol IV: Rp24.000, yang semula Rp22.000
Gol V: Rp24.000, yang semula Rp22.000

Seksi 2 (Pamulang–Cinere)

Gol I: Rp6.500
Gol II: Rp10.000
Gol III: Rp10.000
Gol IV: Rp13.500
Gol V: Rp13.500

Tarif terjauh (Serpong–Cinere)

Gol I: Rp18.500
Gol II: Rp28.000
Gol III: Rp28.000
Gol IV: Rp37.000
Gol V: Rp37.000

Jalan Tol Serpong-Cinere memiliki empat gerbang tol, yaitu Pamulang, Serpong 5, Serpong 6, dan Serpong 7.

Sistem transaksi di Jalan Tol Serpong-Cinere menggunakan sistem tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai keputusan Menteri PUPR.

Jalan tol sepanjang 10,14 km yang melewati wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten, ini merupakan wilayah yang didominasi sektor jasa, industri, dan tempat tinggal, sehingga Cinere menjadi alternatif pilihan angkutan industri.

Selain itu, jalan Tol Serpong-Cinere juga memberikan kepastian waktu kepada pengguna jalan yang menuju Bandara Soekarno-Hatta sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.

Ronald mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik, kelayakan kendaraan, dan kecukupan bahan bakar minyak sebelum memasuki jalan tol.

Baca juga: Presiden resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor
Baca juga: Ruas Tol Serpong - Cinere bantu urai kepadatan lalin di Tol JORR 1
Baca juga: Pembebasan lahan tol Cijago alami sejumlah hambatan

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot gacorhariini

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
cara pinjam uang di aplikasi kredivo
situs slot terbaru tergacor
promo new member 100 to kecil
lapak123
kartugg
supergacor77
cara pinjol di shopee
megaslot
situs surga dewa slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor online hari ini
Bab 2 erek erek copet
Bab 3 agen gacor
Bab 4 link slot resmi gacor
Bab 5 danaslot88
Bab 6 pola maxwin zeus 2023
Bab 7 ceria138
Bab 8 mandiriqq
Bab 9 garudaqq
Bab 10 gambar pola gacor
Bab 11 slot paling gacor sedunia
Bab 12 bola 55 slot
Bab 13 situs slot gacor online
Bab 14 situs slot terpercaya hari ini
Bab 15 slot 5unsur3
Bab 16 majapahit4d login
Bab 17 paito raja hk
Bab 18 superbet303
Bab 19 game slot gacor 2022
Bab 20 link slot yang bisa pinjam saldo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8852bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

otoritas maksimal

bonus new member
KPK periksa putra Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa putra Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK), M. Thoriq Kasuba, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai saksi dalam perkara yang sama.

"M. Thoriq Kasuba dan Muhaimin Syarif masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Penyidik KPK hari ini juga turut memeriksa dua saksi lainnya terkait perkara tersebut yakni pegawai negeri sipil Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Maluku Utara Arafat Talaba dan mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Elang Kusnandar Prijadikusuma.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.

Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Baca juga: KPK masih periksa sejumlah ASN terkait OTT gubernur Malut nonaktif
Baca juga: KPK geledah kediaman Gubernur Malut di Ternate
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

gelandang jenius

situs slot tergacor terpercaya
KPU pastikan Sirekap tidak ditutup agar publik tahu hasil pemilu 2024
Arsip foto - Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan sistem rekapitulasi suara (Sirekap) tidak akan ditutup dan tetap dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui perkembangan terbaru hasil pemilu 2024.

“Saat ini Sirekap masih berfungsi untuk diakses masyarakat,” ujar Idham di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPU sebut data Sirekap tertunda karena sedang lakukan sinkronisasi
Baca juga: KPU evaluasi SDM dan infrastruktur terkait kesalahan data Sirekap

Adapun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Sabtu (17/2), sempat memberikan saran kepada KPU agar Sirekap untuk sementara waktu tidak menampilkan data angka perolehan di tempat pemungutan suara (TPS).

Alasannya agar sistem itu tidak ditayangkan sementara waktu adalah karena masih banyak angka yang tidak sesuai dalam Sirekap setelah dikonversi dari dokumen Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai Model C-Hasil diunggah pada https://pemilu 2024.kpu.go.id,sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form Model C-Hasil secara akurat," sebagaimana dikutip dari Surat Bawaslu.

Idham menilai saran perbaikan dari Bawaslu itu sebenarnya adalah agar data yang ada di dalam Sirekap tidak salah. Hal itulah yang menjadi alasan KPU sempat menghentikan sementara Sirekap untuk proses akurasi data beberapa waktu lalu.

Ia pun menekankan Sirekap adalah alat bantu penghitungan suara pemilu 2024. Oleh karena itu, Sirekap merupakan bentuk upaya KPU dalam memenuhi hak informasi masyarakat.

"Oleh karena itu kami memandang Sirekap memiliki peran strategis, dan saat ini kami masih fokus melakukan akurasi ataupun sinkronisasi data di dalam Sirekap dengan data autentik di dalam foto Formulir Model C.Hasil," ujarnya.

Baca juga: KPU: Sirekap tingkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu

Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah singkatan dari sistem informasi rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.

KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap pada pemilu 2024 untuk menciptakan pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.

Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya pada https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Adapun penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: KPU ungkap masih ada 1.223 TPS mengalami kesalahan data pada Sirekap
Baca juga: KPU: Kami juga manusia biasa yang tak luput dari kesalahan
 

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

kemabukan

rtp dewapoker
Tito belum tahu kabar pelantikan Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam
Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/pri.
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tito Karnavian mengaku belum tahu terkait kabar Hadi Tjahjanto bakal dilantik menjadi Menko Polhukam definitif.

“Saya belum tahu. Belum, saya belum dapat (kabar),” kata Tito menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2024 di Jakarta, Selasa.

Namun begitu, Tito yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menjelaskan bahwa dirinya diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo sebagai Plt. Menko Polhukam hingga pejabat definitif dilantik.

“Kalau misalnya Pak Presiden sudah punya pejabat definitif, berarti tugas saya sebagai Plt. selesai. Saya tetap melaksanakan tugas sebagai Mendagri,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendengar adanya isu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menko Polhukam.

"Isunya demikian," kata Sahroni dalam pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Sahroni mendengar isu Presiden RI Joko Widodo akan melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam definitif pada hari Rabu (21/2).

Jika benar kabar tersebut, kata politikus Partai NasDem itu, Presiden sudah tepat memilih Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam, jabatan yang sebelumnya diemban oleh Mahfud Md.

"Kalau benar, Presiden sangat tepat memilih beliau jadi Menko Polhukam," kata Sahroni.

Hadi Tjahjanto merupakan mantan Panglima TNI yang dilantik pada tahun 2017 menggantikan Gatot Nurmantyo. Sebelum diangkat sebagai Panglima TNI, Hadi juga merupakan Kepala Staf TNI AU periode 2017—2018.

Presiden sebelumnya menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. yang menyatakan mengundurkan diri di tengah pencalonannya sebagai wakil presiden di Pilpres 2024.

Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2). Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md.

Sebagaimana isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Baca juga: Mahfud sebut Hadi Tjahjanto sosok yang baik
Baca juga: Sahroni dengar isu Hadi Tjahjanto akan dilantik jadi Menko Polhukam
Baca juga: Presiden sebut Menko Polhukam definitif dari kalangan non-parpol

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali: Kembali ke Alam Abadi

gacor maxwin slot
Jokowi: Perpres "Publisher Rights" bukan untuk kurangi kebebasan pers
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam puncak peringatan Hari Pers National Tahun 2024 di Ecovention Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Dalam kegiatan yang mengangkat tema Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Merawat Keutuhan Bangsa tersebut Presiden Jokowi berpesan agar pers harus menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt/pri.
Saya tegaskan bahwa 'Publisher Rights' lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan Peraturan Presiden yang mengatur mengenai hak-hak penerbit atau Publisher Rights ditandatangani bukan untuk mengurangi kebebasan pers.

"Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kemerdekaan, kebebasan pers. Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers," kata Presiden dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa.

Presiden mengatakan telah menandatangani Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang dikenal sebagai Perpres "Publisher Rights", pada Senin (19/2).

Jokowi mengatakan dengan penerbitan perpres itu, pemerintah tidak sedang mengatur konten pers, melainkan ingin mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platformdigital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas.

Presiden juga mengingatkan bahwa implementasi perpres itu masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi, terutama selama masa transisi implementasi perpres tersebut, baik perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan.

Baca juga: Presiden teken Perpres Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas

Baca juga: Jokowi berharap arus modal dan investasi meningkat pascapemilu

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Raja yang Terlahir Kembali untuk Semua Orang

gbo338 slot
Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberi sambutan dalam "Konvensi Nasional Media Massa: Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital" di Hotel Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2024). ANTARA/HO-Kemenkominfo/pri.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengemukakan bahwa peraturan tentang hak-hak penerbit merupakan kebijakan afirmatif pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat industri pers nasional.

Dia menyampaikan, peraturan presiden (perpres) tentang publisher rightsatau hak-hak penerbit serta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diperlukan untuk mendukung penguatan industri pers.

"Langkah ini diperlukan untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa.

Dalam "Konvensi Nasional Media Massa: Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital" yang berlangsung di Jakarta Utara, Senin (19/2), dia menjelaskan bahwa sebelum pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit, akan ada masa transisi selama enam bulan.

Selama masa transisi, ia mengatakan, perusahaan pers bisa mempersiapkan diri untuk menjalankan peraturan tersebut.

"Saya merasa enam bulan bukan waktu yang lama, sehingga harus betul-betul bekerja cepat dan tepat," katanya.

Dia yakin pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit dapat mendorong perkembangan industri pers nasional.

"Saya yakin bahwa spirit ini akan menghadirkan masa depan industri pers yang penuh dengan optimisme, industri pers yang agile (tangkas) dan adaptif, industri pers yang berkualitas dan berkelanjutan," kata dia.

Baca juga: Kemkominfo: Perpres "Publisher Rights" dukung jurnalisme berkualitas

Budi mendorong industri pers nasional untuk menangkap peluang dari digitalisasi global dengan mengembangkan inovasi.

Mengutip data World Association of News Publishers, dia menunjukkan bahwa pendapatan global industri pers mencapai 130 miliar dolar AS (sekitar Rp2 kuadriliun) pada 2023.

"Ini merupakan angka hasil dari kombinasi kegiatan pemberitaan yang ada dengan teknologi digital, salah satunya sirkulasi surat kabar digital," katanya.

Dia mendorong industri pers nasional untuk mengadopsi dan mengembangkan teknologi baru serta meningkatkan keahlian karyawan guna menangkap peluang-peluang yang muncul.

"Melakukan upscalingkaryawan agar memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi," katanya.

Baca juga: Menkominfo minta pers tetap berinovasi setelah "Publisher Rights" sah
Baca juga: Wamenkominfo paparkan pemanfaatan AI dalam usaha media massa

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

Aku mencintaimu tanpa mengatakannya dengan tulus

situs slot tergacor
KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir penuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi si Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga turut memanggil Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali, serta pegawai negeri sipil (PNS) Maluku Utara Jufri Salim, pensiunan PNS Muabdin Hi Rajab, pihak swasta Olivia Bachmid dan Silvester Andreas serta Direktur Utama PT. Adidaya Tangguh Eddy Sanusi.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.

Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut

Baca juga: Sekdaprov: Gubernur Malut AGK ke Jakarta hadiri undangan

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024