situs luar gampang maxwin 849Jutaan kata 75906Orang-orang telah membaca serialisasi
《asia game slot》
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******Semarang (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengemukakan bahwa pembentuk undang-undang harus merumuskan parliamentary threshold(ambang batas parlemen) secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.
Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.
"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."
Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.
Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.
Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Hukum kemarin, Zulhas langgar pemilu hingga eks polisi dihukum mati******Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin, Kamis (29/2), menjadi sorotan di antaranya Bawaslu memutuskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran pemilu hingga tujuh orang PPLN Kuala Lumpur ditetapkan oleh Polri menjadi tersangka. Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari Baca selengkapnya di sini. Kapolri sebut situasi usai Pilpres terkendali dan terukur Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usia pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali, meskipun di media sosial ramai terkait unjuk rasa terjadi. "Alhamdulillah sampai dengan hari ini dengan berbagai dinamika yang ada, kami terus bisa mengelola memang ramai di media sosial dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait dengan hasil. Namun demikian, semuanya dalam kondisi yang terkendali terukur," kata Sigit di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta, Kamis. Sigit mengajak masyarakat juga semua pihak untuk bisa menerima hasil pilpres, meski berbeda pilihan namun mengutamakan persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga. Baca selengkapnya di sini. Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan. "Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto. Baca selengkapnya di sini. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Baca selengkapnya di sini. Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel dihukum mati Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andres Gustami dalam perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Andres Gustami yang merupakan seorang mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan itu mendengarkan putusan majelis hakim didampingi oleh penasihat hukumnya. "Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andre Gustami," kata Lingga dalam amar putusan yang dibacanya dalam persidangan, Kamis (29/2). Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
PT Vale: Waspada informasi lowongan kerja palsu******Kendari (ANTARA) - Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Adriansyah Chaniago meminta masyarakat agar mewaspadai informasi lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan PT Vale.
Menurut dia, informasi mengenai lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan PT Vale sering beredar di masyarakat dan media sosial. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar lebih teliti dan waspada terhadap lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan PT Vale.
"Mohon cermati informasi dari kami. Kemudian, yang tidak kalah pentingnya, masyarakat harus waspada terhadap situs-situs tidak resmi yang mengatasnamakan PT Vale. Untuk itu, langsung masuk ke situs resmi PT Vale Indonesia," kata Adriansyah saat menghadiri Job Fairdan Festival Vokasi bekerja sama dengan Disnakertrans Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin.
Kegiatan bursa kerja itu dibuka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, disaksikan oleh Kepala Disnakertrans Sultra LM Ali Haswandi, Pj Bupati Kolaka Andi Makkawaru, Forkopimda Kolaka, serta ribuan pencari kerja.
Baca juga: Wamenaker buka bursa kerja di Kolaka Sultra
Pada kesempatan itu, PT Vale menghadirkan beragam informasi terkait selayang pandang operasional PT Vale pada pengunjung. Termasuk pengetahuan tentang tata kelola perekrutan menjadi karyawan PT Vale maupun pada perusahaan kontraktornya. Selain itu, PT Vale juga mengedukasi para pengunjung mengenai bahaya lowongan kerja palsu.
Adriansyah menegaskan, proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan di PT Vale dilakukan secara transparan dengan mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah. PT Vale juga memberikan kesempatan yang sama kepada kaum perempuan serta penyandang disabilitas. Hal itu sejalan dengan komitmendiversity, equity and inclusion(DEI) yang diterapkan perusahaan.
Salah seorang pencari kerja yang ditemui, Misrani Madjid (23) mengatakan datang ke Job Fair untuk mencari kesempatan dan peluang kerja yang lebih baik. Menurut dia, keberadaan PT Vale pada kegiatan tersebut membuka wawasannya agar tidak mudah percaya dengan informasi mengenai lowongan kerja palsu.
“Kadang di media sosial maupun di masyarakat beredar kabar bahwa PT Vale membuka rekrutmen tenaga kerja, tetapi kami ragu informasi itu benar atauhoax.Tadi kami telah dijelaskan mengenai rekrutmen tenaga kerja itu dilakukan terbuka dan terdapat di situs resmi PT Vale,” ucap alumnus Teknik Pertambangan USN Kolaka ini.
Baca juga: PT Vale targetkan pekerja perempuan capai 10 persen tahun ini
Seorang pencari kerja lainnya, Habibi (31) mengatakan kegiatan Job Fairsangat membantu para pencari kerja seperti dirinya untuk mendapatkan informasi tentang kebutuhan kerja perusahaan. Menurut dia, PT Vale merupakan perusahaan yang cukup terbuka dalam hal rekrutmen tenaga kerja.
Sebelumnya, Pj. Bupati Kolaka Andi Makkawaru mengemukakan data dari Disnakertrans Kolaka mencatat jumlah pencari kerja pada 2023 sekitar 8.661 orang, sedangkan lowongan kerja yang tersedia sekitar 1.108 orang.
"Tentu gapini cukup besar. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh angkatan kerja agar memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Persiapkan diri kalian untuk bertemu dengan perusahaan pemberi kerja," ujarnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebutkan sebanyak 40 perusahaan mengikuti Job Fairdi Kolaka. Ia berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara reguler guna membuka peluang bagi para pencari kerja.
Baca juga: PT Vale ajak talenta lokal bergabung pada pertambangan berkelanjutan
"Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Oleh karena itu, seluruh perusahaan diminta melaksanakan Perpres tersebut dan termasuk di Kolaka seluruh perusahaan wajib memberikan informasi lowongan kerja," katanya.
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot gacor qr、parada4d、paito toto macau
Terkait:egp77 slot、betwin88、pola dan jam gacor slot hari ini、hore55、slot gacor hari ini 777、mustikaslot777、unggul4d、tahun4d、pinjol 24 jam cair、kartugg
bab terbaru:paito bangkok 930(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《asia game slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mainan gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《asia game slot》bab terbaru。