petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

bonus new member 50 persen

situs slot tergacor 379Jutaan kata 963123Orang-orang telah membaca serialisasi

《bonus new member 50 persen》

Klarifikasi Mahfud Md Soal Ibu Berdosa Melahirkan Anak Tak Berakhlak******

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengklarifikasi pelintiran pernyataannya di media sosial tentang ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Mahfud pun menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita, dalam hal ini pemerintah, jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, dia menegaskan pernyataan tersebut bukan menyudutkan kaum ibu.

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak? Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak. Kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/1/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau. Pernyataan yang menjadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud Md saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara Tabrak Prof di Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024).

Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.

“Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik,” kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.

Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.

“Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak,” paparnya.

Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.

Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.

“Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak,” kata Mahfud saat itu.

Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.




bab terbaru:king555 slot

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
mimpi mancing ikan lele togel
healthcheck
sedap168
aplikasi pinjaman kredivo
situs tergacor slot
paiza99
pinjol bunga rendah tenor lama
sultanbet88
dukunslot
Daftar isi semua bab
Bab 1 daftar slot game
Bab 2 situs slot 2022
Bab 3 pinjol dana
Bab 4 slot5000
Bab 5 kalkulator shopee pinjam
Bab 6 bo tergacor hari ini
Bab 7 cara bermain kakek zeus
Bab 8 data 88 slot
Bab 9 paito uk's lotto
Bab 10 geng prediksi togel
Bab 11 paito warna hk
Bab 12 raja555
Bab 13 web slot terpercaya
Bab 14 daftar bo slot tergacor
Bab 15 ikan lele 2d togel
Bab 16 buku 1000 mimpi bergambar
Bab 17 dewiqq
Bab 18 cara kredit hp di bukalapak
Bab 19 game slot tergacor hari ini
Bab 20 trik menang main slot online
Klik untuk melihattersembunyi di tengah850bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Perjalanan Cepat: Pertandingan Penebusan Pria

togel china

SOLO—Perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Periode 2019-2023, Jamal Wiwoho memiliki konsekuensi panjang, yakni perpanjangan masa jabatan Wakil Rektor, Dekan, sampai Ketua Prodi.

Hal ini lantaran nasib pejabat struktural tersebut berakhir 12 April mendatang, sama seperti berakhirnya masa jabatan rektor, yang kemudian diperpanjang oleh Kementsrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Meski demikian, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan terkait masa perpanjangan seperti wakil rektor dan dekan sepenuhnya kewenangan berada di tangan rektor.

“Kalau terkait perubahan atau perpanjangan, pergantian, Plt dan lainnya, insya Allah besok atau lusa disampaikan Pak Rektor,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Senin (10/4/2023).

Namun intinya, dia mengatakan Rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.

“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.

Drajat menjelaskan beberapa dekan ataupun pejabat lain mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun, dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.

“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia. 

Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.

“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa jabatan rektor UNS Periode 2019-2023,  Jamal Wiwoho.

Ini juga berarti pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028, Sajidan, oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo pada 11 April 2023 dianggap tidak sah.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari debekukannya MWA UNS Solo melalui Permendikbudristek Nomor 24/2023.

Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS oleh Kenendikbudristek, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah.

Hal ini lantaran pihak kementerian sudah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh menteri,” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Sehingga, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada tanggal 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas academicaUNS Solo patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Dengan adanya keputusan menteri, maka tidak ada kekosongan kekuasaan pada 12 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia.

Raksasa datang ke dunia

menang selalu slot

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Waktu yang tepat untuk menghidupkan kembali

cara pinjam uang home credit

KARANGANYAR—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo memastikan sejumlah anggotanya tetap eksis, meski sedang dibekukan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 24/2023.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi menegaskan status dibekukan bukan berarti dibubarkan. Melainkan fungsi dan tugasnya sementara tidak bisa dijalankan dan diambil alih oleh kementerian melalui tim teknis yang sudah dibentuk.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Pihaknya mengaku sudah konfirmasi dengan Plt. Dirjen Dikti, Nizam sebagai ketua pelaksana tugas tim teknis pelaksana tugas kewenangan MWA UNS, mengatakan bahwa yang dibekukan hanya tugas dan wewenang. 

Bukan berarti, menurut Hasan, anggota MWA UNS kemudian dianggap gugur atau bubar. “Kecuali yang mengundurkan diri akan dipilih lagi, cari pengganti melalui senat akademik,” tambah dia ketika jumpa pers di rumahnya, Sabtu (8/4/2023).

Sejauh ini, dia mengatakan baru mengetahui tiga anggota MWA yang menyatakan mundur. Namun, sampai hari ini, surat resmi tersebut belum sampai ke pihaknya. “Surat itu dialamatkan ke mana juga tidak tahu, kita hanya dengar dari surat kabar dan media yang beredar,” kata dia.

Dia kembali menjelaskan kemunduran tersebut merupakan pilihan pribadi dan bukan atas perintah dari kementerian. “Itu sudah ditegaskan dari Prof Nizam [selaku Plt. Dirjen Dikti] itu hak pribadi masing-masing,” tutur dia.

Menurut dia, terkait alasan pembekuan MWA UNS lantaran masalah kondusivitas kampus yang sempat gaduh lantaran hasil pemilihan rektor. “Kalau situasi cepat kondusif maka ya mungkin segera dipulihkan kembali,” tambah dia.

Dia mengatakan terkait langkah yang akan diambil MWA UNS Solo masih menunggu perkembangan. Sebab sampai saat ini status organ tersebut masih dibekukan. Termasuk rencana MWA untuk memberikan somasi dan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kalau situasinya sudah kondusif kenapa harus ke arah sana [melayangkan somasi dan ke PTUN],” tambah dia.

Saat ini, pihaknya lebih mementingkan kondusivitas UNS agar tidak terlalu dalam kegaduhan yang kontra produktif. Apalagi, menurut Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi, UNS sekarang sudah menjadi word class university.

“Kami di MWA itu sudah memberikan kebijakan sampai 2027, jadi jelas roadmap-nya. Sehingga kok eman-eman ya kalau ini kurang kondusif, nanti itu tidak tercapai. padahal kan cita-cita kita semua semua. Jadi kita memandang jauh lebih panjang, daripada gaduh seperti ini,” kata dia.

Saya telah menutup telepon selama puluhan juta tahun

rtp ligalgo

JAKARTA– Bertepatan dengan Hari Bela Negara, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berkomitmen terus memberikan informasi secara terbuka.

Atas usahanya ini, UIN Walisongo dalam tiga tahun berturut-turut meraih penghargaan tertinggi sebagai Badan Publik Informatif. UIN Walisongo menempati peringkat ke-6 seluruh PTN Indonesia dan peringkat pertama tingkat PTKIN di Indonesia.

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahunan dalam rentang waktu Januari-Desember tahun 2022 yang dilakukan pada tahun 2023.

Pemberian penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Prof.Dr.(H.C) K.H. Ma’ruf Amin kepada Plt.Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Nizar, M.Ag. di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada Selasa (19/12/2023).

Komisioner KIP Doni Yoesgiantoro menyampaikan keterbukaan informasi adalah amanat langsung dari Undang-undang dan harus dilakukan oleh semua badan publik. Dalam Amandemen Undang-Undang Dasar pada pasal 28 setiap orang berhak mendapat informasi, berhak mencari mengolah informasi dan hak atas informasi bagian dari hak manusia. Tahun ini ada 396 badan publik yang diseleksi.

“Jumlah badan publik informatif 139 atau 37 persen. Naik dari 2022 yang sebelumnya 122 dari 372. Total badan publik informatif 139, menuju informatif 43, cukup informatif 13, kurang informatif 27 dan 147 tidak informatif,” ujarnya.

K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan pentingnya tata kelola informasi publik untuk mewujudkan tata kelola dan penentu keberhasilan reformasi birokrasi.

“Jumlah badan publik informatif semakin banyak tiap tahunnya, di tahun 2018 hanya 15 badan publik informatif kini di 2023 meningkat menjadi 139 badan publik informatif,” ujarnya.

Wapres juga menyampaikan kebocoran data merupakan isu serius. Upaya layanan informasi publik bisa dilakukan melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi.

Berdasarkan laporan KIP hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan publik, tingkat partisipasi badan publik pada 2022 diikuti oleh badan publik 396 badan publik.

Sementara itu Prof. Dr. Nizar, M.Ag. menyampaikan rasa syukurnya atas capaian UIN Walisongo sebagai badan publik informatif selama 3 tahun berturut turut.

“Melalui PPID UIN Walisongo diharapkan dapat berkontribusi memberikan informasi kepada publik dan masyarakat umum. Badan publik informatif dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Prof Nizar yang juga merupakan sekretaris Jendral Kementerian Agama itu dalam keterangan tertulis. .

UIN Walisogo telah empat kali mengikuti anugrah keterbukaan informasi publik. Menurut PPID Pelaksana Moch Muhaimin pada 2020 anugrah yang diperoleh yaitu cukup informatif dengan nilai 63,06 kemudian menjadi badan publik informatif ditahun 2021 lalu dengan nilai 93,76 berada di rangking 10 perguruan tinggi.

Pada 2022 UIN Walisongo mendapat anugrah badan publik informatif dengan nilai 99,70 sebagai Perguruan Tinggi dengan status Badan Publik peringkat ketiga dan peringkat pertama di tingkat PTKIN. Pada 2023, UIN Walisongo kembali meraih anugrah badan publik informatif peringkat pertama PTKIN.

 

tolong panggil aku tuan Paus

slot138 gacor

SOLO—Alumni SMPN 8 Solo angkatan 1979/1980 menyelenggarakan bakti sosial (baksos) di Panti Asuhan Anak Merdeka, Cemani, Grogol, Sukoharjo dan Panti Jati Adulam Ministry, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (6/1/2024). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Natal.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (8/1/2023). Koordinator baksos, Heri Suwarso, menjelaskan kegiatan baksos dimaksud sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam merayakan natal.

Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM

“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap tahun. Pada tahun ini kegiatan difokuskan berupa bakti sosial dengan mengunjungi dua panti asuhan. Panti asuhan Anak Merdeka yang berlokasi di daerah Cemani dan panti asuhan Adulam di Gading,” kata dia.

Heri Suwarso menjelaskan panti asuhan Anak Merdeka merawat anak-anak terlantar  yang kehadiranya sengaja dititipkan langsung oleh orang tuanya karena masalah ekonomi, sosial, dan lainnya.

“Saat ini panti asuhan Anak Merdeka menampung 50 anak yang diasuh oleh 10 orang pengasuh. Mereka berlatar belakang dari berbagai daerah dan suku, dari usia balita sampai tingkat SMA. Di panti asuhan ini mereka diajarkan untuk hidup rukun satu sama lainya,” kata dia.

Di panti asuhan Anak Merdeka, alumni SMPN 8 Solo membagi 60 box nasi dan  beberapa bingkisan sembako. Dia berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan ke Panti Jati Adulam Ministry yang merawat 100 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selain itu dalam panti asuhan tersebut terdapat 15 sukarelawan. 

“Kami membagikan 115 nasi dos serta beberapa bingkisan sembako. Panti asuhan ini kami pilih untuk baksos karena kondisi dan fasilitas  masih sederhana, serta jarang tersentuh oleh para donatur,” kata dia. 

Sejarah perjuangan Lu Mingfei di ruang dewa utama

voucher shopee gratis ongkir min belanja 0

SOLO—Universitas Xihua, Chengdu, Sichuan, China bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya atau FIB UNS Solo. Kerja sama ini memungkinkan mehasiswa mengambil double degreedi UNS dan Universitas Xihua. 

Rektor Universitas Xihua, LIU Shugen menyatakan kerja sama ini merupakan lanjutan dari budaya Sichuan yang pernah bersinggungan dengan kebudayaan Jawa. 

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Sebut Pekerjaan Ini Belum Bisa Digantikan Teknologi

“Ternyata kebudayaan Sichuan dengan kebudayaan Jawa itu sudah melakukan komunikasi sudah dari dulu, makanya kami ini memulai kerja sama, apalagi dalam budaya Jawa dan Sichuan,” kata dia kepada wartawan di ruang seminar FIB UNS, Senin (13/3/2023).

Dia mengatakan sebenarnya MoU sudah dimulai sejak 2019, namun pandemi tidak memungkinkan kedua universtas saling bertemu. Baru dua tahun setelahnya kerja sama dan kunjungan bisa dilakukan.

“Walaupun sempat vakum, di dua tahun itu kita tetap melakukan rapat-rapat dewan komisaris, dari situ sudah banyak sekali kerja sama dalam hal pendidikan, jadi kegiatanya sudah banyak walaupun dilakukan secara daring,” ajar dia.

Secara spesifik, kerja sama ini memungkinkan mahasiswa dan dosen dari kedua kampus untuk melakukan pertukaran. Mahasiswa dari UNS yang terpilih sejumlah 20  orang akan berkesempatan mengambil program double degree. “Jadi mahasiswa ada di sini dua tahun dan di Xihua dua tahun, nanti mendapatkan dua gelar,” kata dia.

Menurut dia, program itu akan dimulai tahun depan bertepatan dengan mahasiswa UNS yang sudah genap dua tahun kuliah di prodi Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Thiongkok.

“Dua puluh mahasiswa dari sini akan kuliah di Xinhua university mendapatkan biaya gratis kuliah, lalu biaya asrama, dan biaya uang saku setiap bulan akan kami tanggung,” kata dia.

Tidak hanya itu, dia mengatakan dosen dan mahasiswa Xihua juga akan dikirim ke UNS Solo untuk belajar khususnya bahasa, seni, dan budaya Jawa. “Harapannya dua negara ini bisa langsung berkomunikasi dan bisa langsung merasakan masing-masing budaya,” kata dia.

Rektor Universitas Xihua itu juga mengaku tidak hanya kampusnya saja yang ingin menjalin kerja sama, nanum juga pemerintah kota. “Tidak hanya kami, pemerintah kota Chengdu juga ingin bekerja sama dengan pemerintah Kota Solo,” kata dia.

Lebih jauh lagi, kerja sama tersebut, menurut dia, akan menyasar bidang yang lebih luas lagi, terutama dalam bidang teknologi. “Seperti pangan, pertanian, dan industri,” kata dia.