petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pragmaticplay88

mpo08 30Jutaan kata 199717Orang-orang telah membaca serialisasi

《pragmaticplay88》

Melihat Aturan Penjualan Apartemen di Tengah Ramai Kasus Meikarta******

Sejumlah pembeli apartemen Meikarta mengeluh karena sudah mengeluarkan banyak uang tapi hingga saat ini belum mendapat hunian yang dijanjikan.
Sejumlah pembeli apartemen Meikarta mengeluh karena sudah mengeluarkan banyak uang tapi hingga saat ini belum mendapat hunian yang dijanjikan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kasus Meikarta tak kunjung usai. Bahkan, pembeli apartemenyang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) malah digugat Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta karena menuntut haknya.

Namun, pihak PT MSU mangkir dan mengajukan permohonan penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/2). Sidang tersebut adalah yang kedua setelah sidang perdana pada 24 Januari lalu ditunda usai 6 dari 18 alamat tergugat tidak jelas dan hakim memerintahkan PT MSU untuk segera memperbaikinya.

Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember 2022 lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Untuk memperjuangkan haknya, konsumen karena itu mengadu ke DPR.

Pihak Meikarta yang mereka harap bisa datang dan memenuhi hak pembeli mangkir dari panggilan DPR pada 25 Januari. Alih-alih mendapatkan hak yang mereka tuntut, pembeli Meikarta malah mendapatkan perlawanan balik dari Sang Pengembang.

Mereka malah digugat ke pengadilan. Korban Meikarta menuntut pemerintah melindungi konsumen.

Wendy, salah satu konsumen yang digugat PT MSU berharap pemerintah memberikan kejelasan bagi para pembeli properti melalui uu yang mengatur perlindungan konsumen dan tata cara pembelian unit apartemen.

Ia menuturkan hal ini perlu dilakukan karena banyak konsumen yang dirugikan dalam pembelian unit apartemen, tak terbatas di kasus Meikarta saja. Selain itu, Wendy meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan menjajakan apartemen.

Wendy mencontohkan bahwa para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah. Jika sudah diizinkan, pengembang baru dapat menawarkan apartemen kepada konsumen.

"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU.

[Gambas:Video CNN]

Sebelum diminta pembeli Meikarta, sejatinya pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, dijelaskan soal kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.

Hal tersebut dijelaskan di pasal 16 ayat 2.

"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (9/2).

Kemudian di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.

Lihat Juga :
Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama

Lalu, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.

Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam pasal 97.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.

Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.

Lihat Juga :
Sandi Kaji Tiket Borobudur Turis RI Rp150 Ribu-Asing Rp500 Ribu

Namun, kedudukan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun digantikan dengan kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.

Sebelumnya, pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.

"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Korban Meikarta Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Bagi Konsumen

Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu Ciptaker yang menyatakan bahwa kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum. Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.

Sementara itu, Pasal 97 dan 109 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengalami perubahan atau penghapusan di Perppu Ciptaker. Dengan begitu, aturan tersebut masih tetap berlaku.

CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk pemenuhan aturan itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawabannya.

(skt/agt)

Sanksi Buat Pengembang Apartemen Nakal: Penjara hingga Denda Rp20 M******

UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar.
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.

Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.

Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.

Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.

Lihat Juga :
Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.

"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.

Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:

a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.

Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]



(skt/pta)




bab terbaru:sydney senin forum angka jitu

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
toto slot88
slot gacor 168
game slot terpercaya 2022
link yang gacor hari ini
menang slot terbesar
cicilan kredivo 5 juta
erek erek 2d 96
link tergacor hari ini
naga168
Daftar isi semua bab
Bab 1 jam main slot gacor
Bab 2 slot bonus new member 100 di awal to 7x
Bab 3 slot tarik dana
Bab 4 kingdom4d
Bab 5 slot qq 88
Bab 6 aplikasi pulsa paylater
Bab 7 slot malam gacor
Bab 8 rtp batik77
Bab 9 bintang4d
Bab 10 hoki 777
Bab 11 rtpcnn
Bab 12 apk kredit hp tanpa dp
Bab 13 pinjam uang jaminan bpkb motor
Bab 14 slotmania89
Bab 15 slot gacor terbaru hari ini
Bab 16 slot asli maxwin
Bab 17 mpo1221 login
Bab 18 maxwin princess 1000
Bab 19 nama nama link slot gacor
Bab 20 togelonline88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5014bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Suamiku adalah seekor rubah tua

yang lagi gacor slot hari ini
BPKH sedang mendirikan anak perusahaan di Arab Saudi demi mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar untuk membantu menekan biaya haji di masa mendatang.
BPKH sedang mendirikan anak perusahaan di Arab Saudi demi mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar untuk membantu menekan biaya haji di masa mendatang. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sedang mendirikan anak perusahaan di Arab Saudidemi mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar untuk membantu menekan biaya hajidi masa mendatang.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VIII DPR RI mengatakan ini adalah respons dari saran berbagai pihak terkait investasi yang dilakukan BPKH.

Fadlul mengasumsikan Komisi VIII, BPKH, dan stakeholder lain sudah sepaham terkait ekosistem perhajian. Menurutnya, ekosistem perhajian bukan hanya kegiatan sosial, tapi juga kegiatan usaha yang akan menghasilkan keuntungan di masa mendatang.

"Mudah-mudahan bukan hanya BPKH merupakan sumber pembiayaan keberangkatan haji, namun dapat membantu Kemenag dalam melakukan press control terhadap beberapa harga yang menjadi komponen utama penyelenggaraan biaya haji," sambung Fadlul.

Segala hal seputar BPKH dirinci dalam UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, termasuk pembagian soal penempatan investasi yang musti dilakukan BPKH untuk memperoleh nilai manfaat. Kemudian, dimanfaatkan untuk mensubsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Selanjutnya, porsi penempatan dan investasi dana kelolaan haji diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Lihat Juga :
Kemenag Melunak, Usulan Biaya Turun ke Rp96 Juta dari Rp98 Juta

Rinciannya, investasi dalam bentuk emas maksimal 5 persen (pasal 29 ayat 2), investasi langsung maksimal 20 persen (pasal 30 ayat 3), investasi lainnya maksimal 10 persen (pasal 31 ayat 2), dan investasi surat berharga syariah negara (SBSN) dengan limit yang tidak dibatasi (pasal 28 ayat 1-3).

Berdasarkan Laporan Keuangan BPKH 2022 (unaudited), saldo dana haji 2022 sebesar Rp166,01 triliun atau meningkat 4,56 persen dari tahun sebelumnya di angka Rp158,79 triliun. Namun, nilai manfaat yang dihasilkan merosot 4,18 persen dari Rp10,52 triliun pada 2021 menjadi Rp10,08 triliun di tahun berikutnya.

Sementara itu, polemik dana haji mencuat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11. Namun, proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.

Tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.

Lihat Juga :
RI Bakal Larang Ekspor 21 Komoditas Mentah Sampai 2040

Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60, tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.

Skenario tersebut membuat Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji tahun ini membengkak hingga Rp69.193.734,00. Sedangkan nilai manfaat haji yang diberikan turun menjadi 30 persen atau hanya Rp29.700.175,11 per jemaah.

Teranyar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief yang hadir di dalam rapat tersebut memaparkan bahwa usul BPIH 2023 dipangkas dari Rp98.893.909,11 menjadi Rp96.477.955,59 alias turun sekitar Rp2.415.953,12.

Penurunan usul BPIH tersebut dilakukan setelah kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu. Kendati, biaya penerbangan haji masih mandek di Rp33.979.784,00.

Lihat Juga :
16 Tol Baru Akan Buka dan Layani Pemudik pada Lebaran 2023

"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.

Merespons hal tersebut, BPKH menegaskan siap untuk turut mendukung sosialisasi kepada seluruh masyarakat muslim Indonesia jika besaran BPIH 2023 ditetapkan. Fadlul mengatakan BPKH akan mensosialisasikan hal tersebut kepada jemaah yang berangkat maupun yang akan berangkat di tahun ini.

"BPKH siap menerima arahan dan masukan dari panja terkait proporsi Bipih dan BPIH untuk keberangkatan ibadah haji 2023 dengan menyesuaikan alokasi nilai manfaat berdasarkan proyeksi hasil investasi di tahun berjalan," tegas Fadlul.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Departemen Penelitian Non Ilmiah

rtp agen138
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar.
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.

Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.

Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.

Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.

Lihat Juga :
Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.

"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.

Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:

a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.

Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]



(skt/pta)

Arena Para Dewa dari Dunia Lain

pinjol bi checking
Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan diberhentikan sebagai wakil Komisaris utama/komisaris independen PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau Jasa Marga.
Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan diberhentikan sebagai wakil Komisaris utama/komisaris independen PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau Jasa Marga. (Arsip FraksiPartaiNasdem.org via CNBC Indonesia).
Jakarta, CNN Indonesia--

Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan diberhentikan sebagai wakil Komisaris utama/komisaris independen PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau Jasa Marga.

Pemberhentian itu dilakukan setelah perusahaan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Rabu (8/2).

Berdasarkan keterangan resmi Jasa Marga, kegiatan ini kembali digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).

Selain Zulfan, Jasa Marga juga memberhentikan Yuswanda A. Temenggung dari posisi komisaris utama. Lalu, Anita Firmanti Eko Susetyowati dari Komisaris, Yohanes Baptista Satya Sananugraha dari komisaris, dan Ade Wahyu dari direktur keuangan dan manajemen risiko.

Sebagai gantinya, Jasa Marga mengangkat Mohammad Zainal Fatah menjadi komisaris utama, Chandra Wijaya menjadi komisaris independen, dan Seppalga Ahmad menjadi komisaris independen.

Kemudian, Marsetio menjadi komisaris independen, Abdul Rachman menjadi komisaris independen, dan Pramitha Wulanjani menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.

Lihat Juga :
Zoom Akan PHK 1.300 Karyawan, Pangkas Gaji CEO 98 Persen

Berikut susunan dan jabatan dewan komisaris dan direksi PT Jasa Marga yang baru: 

Dewan Komisaris

-Komisaris Utama: Mohammad Zainal Fatah
-Komisaris: M. Roskanedi
-Komisaris Independen: Chandra Wijaya
-Komisaris Independen: Raja Erizman
-Komisaris Independen: Seppalga Ahmad
-Komisaris Independen: Marsetio
-Komisaris Independen: Abdul Rachman

Direksi

-Direktur Utama: Subakti Syukur
-Direktur Bisnis: Reza Febriano
-Direktur Human Capital dan Transformasi: Bagus Cahya Arinta B.
-Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
-Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan
-Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani

Sebelumnya, Zulfan Lindan juga dinonaktifkan dari jabatan Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Sumatera 1 yang meliputi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) DPP Partai NasDem beberapa hari usai mengeluarkan pernyataan bahwa bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan merupakan antitesis dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Legenda Pahlawan yang Berakhir

demo slot pajaktoto
KPPU Kanwil I Medan mengaku akan segera memanggil distributor yang menjual minyak goreng kemasan rakyat berlabel Minyakita bundling.
KPPU Kanwil I Medan mengaku akan segera memanggil distributor yang menjual minyak goreng kemasan rakyat berlabel Minyakita bundling. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan mengaku akan segera memanggil distributor yang menjual minyak gorengkemasan rakyat (MGKR) berlabel Minyakita bundling. Mereka menjual Minyakita dengan persyaratan; toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

Kepala Kanwil KPPU Medan Ridho Pamungkas mengungkapkan pihaknya telah memanggil distributor tersebut hari ini, namun yang bersangkut tak bisa hadir sebab berada di Jakarta.

"Hari ini kami undang distributornya namun yang bersangkutan belum bisa hadir karena posisi masih di Jakarta, jadi kami jadwalkan ulang untuk permintaan keterangannya," kata Ridho saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (10/2).

"Rencana ke depan kita akan undang beberapa distributor untuk diskusi dan pengumpulan keterangan," tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan T Haris Munandar mengatakan penjualan bersyarat atau tying agreement ini dalam bentuk persyaratan untuk setiap pembelian 10 pack Minyakita (isi 6 botol per pack), pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin merek tertentu (isi 60 bungkus) dari distributor.

Lihat Juga :
DPR Sambangi Lokasi Meikarta 14 Februari, Dipimpin Dasco

"Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari sampai dengan saat ini. Sebelumnya, sales distributor yang sama juga mempersyaratkan pada pedagang untuk membeli Minyakita, harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus," ujarnya.

Penjualan bersyarat atau tying agreement merupakan salah satu jenis perjanjian tertutup, di mana pelaku usaha membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.

"Dari perspektif persaingan usaha penjualan bersyarat atau tying agreement dilarang berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Bagikan catatan sejarah

situs slot minimal deposit 5000
Pembeli Meikarta mengaku dipaksa pengembang merelokasi dana yang sudah dikeluarkan untuk beli unit baru yang harganya lebih mahal; Rp670 juta atau uang hangus.
Pembeli Meikarta mengaku dipaksa pengembang merelokasi dana yang sudah dikeluarkan untuk beli unit baru yang harganya lebih mahal; Rp670 juta atau uang hangus. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Korban Meikarta mengaku pengembang apartementersebut memaksa pembeli relokasi ke unit yang sudah dibeli ke yang lebih mahal hingga Rp670 juta.

Kalau tidak mau, mereka mengancam duit yang sudah disetorkan akan hangus. Hal itu diungkap Muhammad, salah satu korban yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

Karena masalah itu, ia, Ketua PKPKM Aep Mulyana, dan belasan korban lain pada Jumat (10/2) mengadu ke DPR RI.

"Alasannya dia (Meikarta) adalah tidak ada unit yang sama. Ikutin harga dia, hangus kalau tidak mau. Saya pertama kali beli itu harganya Rp250 juta, harga relokasi sekitar Rp430 juta. Saya sudah bayar Rp300 juta. Sebelum dipanggil relokasi saya sudah bayar sekitar Rp60 juta," sambung Muhammad.

Saat ingin melakukan pelunasan, Muhammad malah mendapatkan kabar unit relokasi pertama seharga Rp430 juta dijual oleh pengembang. Akhirnya ia dipaksa untuk relokasi kedua dengan harga unit lebih mahal lagi, mencapai Rp670 juta.

Ia sempat meminta untuk menarik uang yang sudah masuk sebesar Rp300 juta dan memulai ulang pencicilan unit baru seharga Rp670 juta tersebut. Namun, pihak Meikarta menolak atau mengancam uang Muhammad tersebut hangus.

"Saya masukkan (Rp300 juta), ternyata relokasi kedua pun unitnya gak jadi-jadi. Harganya naik jadi Rp670 juta. Gak ada lagi unit yang sama. Jadi saya dua kali relokasi," jelasnya.

Muhammad sempat menolak relokasi kedua tersebut dan meminta uangnya kembali alias refund. Namun, marketing Meikarta menegaskan bahwa ia harus menjalani relokasi kedua baru bisa mendapatkan refund.

"Saya setujui lah ambil jalan tengah, kompromi. Ternyata pas saya sudah relokasi kedua, gak bisa refund. Alhamdulillah saya ketemu teman-teman komunitas (PKPKM), saya gabung. Jadi saya memang agak beda sendiri," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]

Muhammad pun terus memperjuangkan haknya dengan mendatangi kantor pengembang Meikarta. Namun, ia tidak bisa bertemu langsung pimpinan atau petinggi Meikarta.

Sampai pada akhirnya Muhammad disodorkan persyaratan refundyang harus ditandatangani di atas materai, tapi Meikarta hanya bersedia mengembalikan 10 persen dari uang yang sudah masuk. Namun, ia tidak bersedia menandatangani perjanjian tersebut.

Setelah audiensi, Ketua PKPKM Aep Mulyana menegaskan apa yang dialami Muhammad adalah sebuah kezaliman Meikarta. Namun, ia masih berharap itikad baik pengembang.

Lihat Juga :
Alasan Lengkap Sri Mulyani Gugat ICW

"Pak Muhammad minta refundcuma dikembalikan 10 persen. Itu kalau tidak disebut zalim, ya apa? Maknanya apa? Dari uang (sekitar) Rp400 juta cuma dikembalikan Rp40 juta setelah menunggu sekian lama," jelas Aep.

Aep juga menyinggung tuntutan Rp56 miliar dari pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kepada 18 konsumen Meikarta. Ia mengatakan konsumen hanya menuntut haknya.

"Sebetulnya tidak logis. Kami ini bukan koruptor masa dituntut Rp56 miliar dan seluruh aset kami harus disita dulu sebagai jaminan," tandasnya.

CNNIndonesia sudah mencoba menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk minta tanggapan atas pengakuan pembeli itu. Tapi hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya.

PT MSU juga pernah dimintai keterangan soal gugatan perdata terhadap 18 orang konsumennya dengan tuntutan senilai Rp56 miliar. Dalam sidang perdana di PN Jakarta Barat pada 24 Januari lalu, PT MSU lagi-lagi irit bicara soal polemik Meikarta.

"Maaf ya kami no commentdulu karena ini kan baru persidangan pertama. Nanti saja ya.No comment,nanti saja. Intinya ini sidang dilanjutkan 7 Februari. Itu saja yang bisa disampaikan," kata Yohan perwakilan kuasa hukum PT MSU kepada CNNIndonesia.com di lingkungan PN Jakbar kala itu.

(skt/agt)

Tian Xing Zhan Ji

angka jitu sgp
KPPU temukan pelanggaran kasus penjualan Minyakita yang harus dibundling dengan produk lain di Kalimantan.
KPPU temukan pelanggaran kasus penjualan Minyakita yang harus dibundling dengan produk lain di Kalimantan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Kalimantan. Bentuk pelanggaran itu adalah penjualan bersyarat atau tying agreement.

Jadi, para distributor Minyakita menjual minyak eceran dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

Kepala Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu mengungkapkan pihaknya telah melakukan observasi pasar selama tiga bulan, dari November 2022 hingga Januari 2023.

Menurutnya, pelanggaran itu ditemukan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Ia tidak menutup kemungkinan pelanggaran serupa juga terjadi di daerah lain di Kalimantan.

Setidaknya terdapat dua bentuk penjualan dengan syarat yang ditemukan KPPU. Pertama, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk minyak goreng merk selain Minyakita.

Kedua, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk non minyak goreng seperti sabun cuci piring.

"Praktik ini disinyalir diterapkan dari atas (level produsen), tengah (distributor/agen), bawah (riteler/pengecer). Minyakita yang didistribusikan oleh distributor di Kalimantan ada yang berasal dari produsen di Surabaya," tuturnya.

Manaek mengamati keberadaan Minyakita di Kalimantan berdasarkan secara acak, banyak toko yang mengaku tidak memiliki stok Minyakita karena belum dikirim oleh distributor atau agen di wilayahnya.

Ia memastikan para distributor yang terlibat akan segera dipanggil untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Pemanggilan itu direncanakan berlangsung Senin (13/2) depan.

"Kami mengimbau ekepada produsen, distributor maupun retaileruntuk tidak melakukan pemaketan, pembelian Minyakita dengan produk lain seperti minyak goreng merk premium atau sabun cuci piring," tegas Manaek.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)