hadir777 500Jutaan kata 456676Orang-orang telah membaca serialisasi
《bandar388》
Kolaborasi dengan Pemprov Kalbar, Sandiaga Kucurkan Modal Buat UMKM******
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri Pelatihan dan Gebyar UMKM Kreatif Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (9/2).
Dalam kesempatan itu, Sandiaga berdiskusi dengan para dan mendengar langsung keluhan para pelaku UMKM. Satu di antaranya adalah sulitnya mengakses permodalan, sehingga usaha mereka stagnan dan tidak berkembang.
Sandiaga pun langsung menjawab keluhan para pelaku UMKM. Sandiaga mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Bank Kalbar untuk menyalurkan bantuan permodalan lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Ada beberapa yang langsung kita berikan solusi di tempat, yaitu ada seorang ibu yang baru mendapatkan fasilitas hibah Rp1 juta dan mendapatkan pinjaman Rp5 juta tanpa persyaratan yang merupakan bagian daripada program KUR," tambahnya.
Bersamaan dengan itu, Sandiaga berpesan kepada para UMKM untuk terus berinovasi, beradaptasi dan berkolaborasi.
Lewat semangat gotong royong, Sandiaga juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama mengakselerasi kebangkitan ekonomi bangsa.
"Saya ingin mengundang para investor untuk bekerja sama dengan Pemprov membangun destinasi, sehingga tercipta peluang usaha dan lapangan kerja yang banyak dibutuhkan untuk pergerakan ekonomi ke depan," ungkap Sandiaga.
Sandiaga pun sangat yakin Kalimantan Barat sebagai provinsi terbesar di Pulau Kalimantan bisa menjadi lokomotif untuk kebangkitan ekonomi.
"Karena Kalimantan Barat selain memiliki destinasi wisata, yaitu sumber daya yang melimpah ini bisa dikelola dengan baik," pungkasnya.
(osc/osc)Luhut Restui Sandi Kerek Tiket Borobudur, Rp150 Ribu hingga Rp500 Ribu******
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan merestui Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno terkait tarif baru Candi Borobudur.
Sandi mengatakan tarif baru untuk masuk kawasan Candi Borobudur akan dibagi menjadi dua. Yang sedang dikaji pemerintah untuk wisatawan dalam negeri sebesar Rp100 ribu-Rp150 ribu. Sementara itu, untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp500 ribu.
Ia mengatakan penetapan tarif bakal dirampungkan oleh PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.
Sementara itu, Luhut mengatakan saat ini kunjungan umum ke bagian atas Candi Borobudur sedang dalam uji coba. Ia mengatakan pembatasan itu tetap akan berlaku demi melindungi bebatuannya.
"Kan kita tutup. Ini oleh menteri pariwisata sedang diuji coba tapi kita akan batasi orang masuk ke dalam karena kerusakan, degradasi batu-batuannya. TWC yang akan menghitung lagi (harga tiketnya)," kata Luhut, dikutip dari detikcom.
Lihat Juga :RI-Malaysia Melunak, Batalkan Setop Ekspor Sawit ke Eropa |
Jika usul tarif itu jadi diterapkan, maka naik dibandingkan yang berlaku saat ini. Pasalnya, untuk turis lokal harga yang berlaku saat ini Rp50 ribu. Sedangkan turis asing US per orang dewasa dan US per orang anak.
Di lain sisi, Sandi mengatakan wisata Candi Borobudur telah diujicobakan kepada sekitar ratusan peserta ASEAN Travel Forum (ATF) 2023 dan telah berjalan lancar.
Saat uji coba, para peserta ATF 2023 mendapatkan pengalaman untuk paket edukasi dan konservasi. Adapun paketnya meliputi sandal upanat yg sesuai dengan relief Borobudur untuk menahan degradasi dari batu batuan candi dan juga paket Informasi (pemandu wisata).
[Gambas:Video CNN]
KPPU Temukan Pelanggaran Penjualan Minyakita di Medan******
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.
Pelanggaran dilakukan distributor. Mereka menjual Minyakita dengan persyaratan; toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.
"Hal ini kami temukan saat tim KPPU melakukan pengecekan ke salah satu pedagang yang ada di Pusat Pasar kota Medan," kata Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan T Haris Munandar, Kamis (9/2).
"Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari sampai dengan saat ini. Sebelumnya, salesdistributor yang sama juga mempersyaratkan pada pedagang untuk membeli Minyakita, harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus," ujarnya.
Penjualan bersyarat atau tying agreementmerupakan salah satu jenis perjanjian tertutup, di mana pelaku usaha membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.
"Dari perspektif persaingan usaha penjualan bersyarat atau tying agreementdilarang berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tegasnya.
Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas menambahkan dengan adanya temuan terkait pembelian bersyarat produk Minyakita ini, KPPU Kanwil I Medan akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan.
"Informasi yang kita dapat, produk Minyakita, margarine dan minyak goreng kemasan yang dipaketkan tersebut diproduksi oleh produsen yang sama. Tentu akan kita telusuri apakah ini kebijakan dari produsen atau distributor," jelasnya
KPPU Kanwil I, tambahnya, masih mengedepankan upaya pencegahan dengan perubahan perilaku. Selanjutnya akan tetap melakukan monitoring dan pengawasan di pasar bersama Tim TPID untuk memastikan agar tidak terjadi perilaku pelaku usaha yang memanfaatkan situasi kekurangan pasokan Minyakita.
"Apabila setelah diingatkan dan diberi kesempatan untuk berubah, tapi tidak berubah, maka akan kami lakukan proses penegakan hukum," bebernya.
[Gambas:Video CNN]
Label:kredit hp langsung acc、fire joker demo、slot bonus 50
Terkait:prediksi togel resmi、website kakek zeus、aplikasi kredit barang online、mimpi mancing belut togel、cara lazada kredit、rtp gerhanatoto、1000 mimpi 2d、kredit hp pakai kredivo、trik maxwin princess、harga voucher xl 30 hari
bab terbaru:piala88 gacor(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Menteri Investasidan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru di era modern.
Julukan ia berika terkait langkah Uni Eropa menggugat kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pemerintahan Presiden Jokowi ke World Trade Organization (WTO). Bahlil mengatakan larangan ekspor tersebut merupakan hak Indonesia.
Nikal merupakan kekayaan alam Indonesia dan karena itu RI punya hak untuk memanfaatkannya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyatnya. Bahlil mengatakan keputusan pemerintah melarang ekspor bijih nikel itu terbukti ampuh memberikan memberikan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri.
"Ini kok masih ada negara seperti ini di dunia yang sudah merdeka, seperti penjajah baru. Ini nggak bener dengan alasan ini terjadi monopoli pasar. Padahal kan kita lakukan hilirisasi untuk mewujudkan SDG's," ujarnya dalam webinar Indef, Rabu (8/2).
Bahlil pun mengaku tak takut dengan gugatan tersebut. Sebab, jika ekspor bijih nikel tidak dilarang pada 2020 lalu, maka nilai tambah ke perekonomian Indonesia juga tak terjadi.
"Sekalipun dibawa ke WTO nggak masalah, itu hak mereka, tapi kami nggak akan pernah gentar untuk melawan itu," jelasnya.
Lebih jauh, Bahlil menilai harusnya Uni Eropa bisa menghargai keputusan yang diambil oleh Indonesia atau negara manapun. Pasalnya, semua negara memiliki strategi masing-masing untuk meningkatkan perekonomiannya.
"Nggak boleh negara A intervensi negara B. Negara ini semua di dunia ini sudah pada merdeka, kita hargai," pungkasnya.
Beberapa tahun terakhir, pemerintah memang fokus menggenjot program hilirisasi. Untuk melaksanakan program tersebut, mereka melarang ekspor sejumlah komoditas mentah.
[Gambas:Video CNN]
Salah satunya nikel, tembaga, timah. Kebijakan larangan ekspor tersebut kata Bahlil akan diperluas ke 21 komoditas lainnya.
"Selain bauksit, tembaga, timah kita juga sudah bangun peta jalan hilirisasi bagi Indonesia sampai 2040. Itu ada 21 komoditas," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Berikut daftar 21 komoditas yang bakal dilarang ekspornya:
1. Batu bara
2. Nikel
3. Timah
4. Tembaga
5. Bauksit
6. Besi baja
7. Emas perak
8. Aspal buton
9. Minyak bumi
10. Gas bumi
11. Sawit
12. Kelapa
13. Karet
14. Biofuel
15. Kayu log
16. Getah pinus
17. Udang
18. Perikanan
19. Rajungan
20. Rumput laut
21. Garam
Lihat Juga :Luhut Ancam 'Sikat' Pihak yang Jadi Biang Kerok Minyakita Langka |
Perusahaan media dan penerbitan asal Amerika Serikat News Corpakan memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 1.250 karyawan atau 5 persen dari jumlah total pekerja.
Perusahaan milik Rupert Murdoch itu melakukan PHK setelah merugi imbas penurunan kinerja dari seluruh bisnisnya.
Perusahaan juga mengatakan telah mengeluarkan US juta untuk bergabung dengan Fox Corp. Namun, rencana itu dibatalkan oleh Rupert Murdoch.
"Lonjakan suku bunga dan inflasi akut berdampak nyata pada semua bisnis kami," kata Chief Executive Robert Thomson seperti dikutip dari CNN Business, Jumat (10/2).
Untuk mengatasi perlambatan, Thomson mengatakan ada sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan, termasuk PHK. PHK akan dilakukan di semua bisnis dan menghasilkan penghematan tahunan minimal US0 juta.
Lihat Juga :Jokowi soal KUR Aceh dari BSI Capai Rp3 T: Hati-hati |
Pendapatan iklan News Corp pada kuartal II 2022 lalu turun 10,6 persen menjadi US4 juta.
Sementara, saham perusahaan turun hampir 3 persen dalam perdagangan diperpanjang Kamis (9/2) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Kalimantan. Bentuk pelanggaran itu adalah penjualan bersyarat atau tying agreement.
Jadi, para distributor Minyakita menjual minyak eceran dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.
Kepala Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu mengungkapkan pihaknya telah melakukan observasi pasar selama tiga bulan, dari November 2022 hingga Januari 2023.
Menurutnya, pelanggaran itu ditemukan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Ia tidak menutup kemungkinan pelanggaran serupa juga terjadi di daerah lain di Kalimantan.
Setidaknya terdapat dua bentuk penjualan dengan syarat yang ditemukan KPPU. Pertama, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk minyak goreng merk selain Minyakita.
Kedua, membeli Minyakita dalam jumlah tertentu harus disertai dengan membeli produk non minyak goreng seperti sabun cuci piring.
"Praktik ini disinyalir diterapkan dari atas (level produsen), tengah (distributor/agen), bawah (riteler/pengecer). Minyakita yang didistribusikan oleh distributor di Kalimantan ada yang berasal dari produsen di Surabaya," tuturnya.
Manaek mengamati keberadaan Minyakita di Kalimantan berdasarkan secara acak, banyak toko yang mengaku tidak memiliki stok Minyakita karena belum dikirim oleh distributor atau agen di wilayahnya.
Ia memastikan para distributor yang terlibat akan segera dipanggil untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Pemanggilan itu direncanakan berlangsung Senin (13/2) depan.
"Kami mengimbau ekepada produsen, distributor maupun retaileruntuk tidak melakukan pemaketan, pembelian Minyakita dengan produk lain seperti minyak goreng merk premium atau sabun cuci piring," tegas Manaek.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Kasus Meikarta tak kunjung usai. Bahkan, pembeli apartemenyang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) malah digugat Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta karena menuntut haknya.
Namun, pihak PT MSU mangkir dan mengajukan permohonan penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/2). Sidang tersebut adalah yang kedua setelah sidang perdana pada 24 Januari lalu ditunda usai 6 dari 18 alamat tergugat tidak jelas dan hakim memerintahkan PT MSU untuk segera memperbaikinya.
Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember 2022 lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Untuk memperjuangkan haknya, konsumen karena itu mengadu ke DPR.
Pihak Meikarta yang mereka harap bisa datang dan memenuhi hak pembeli mangkir dari panggilan DPR pada 25 Januari. Alih-alih mendapatkan hak yang mereka tuntut, pembeli Meikarta malah mendapatkan perlawanan balik dari Sang Pengembang.
Mereka malah digugat ke pengadilan. Korban Meikarta menuntut pemerintah melindungi konsumen.
Wendy, salah satu konsumen yang digugat PT MSU berharap pemerintah memberikan kejelasan bagi para pembeli properti melalui uu yang mengatur perlindungan konsumen dan tata cara pembelian unit apartemen.
Ia menuturkan hal ini perlu dilakukan karena banyak konsumen yang dirugikan dalam pembelian unit apartemen, tak terbatas di kasus Meikarta saja. Selain itu, Wendy meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan menjajakan apartemen.
Wendy mencontohkan bahwa para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah. Jika sudah diizinkan, pengembang baru dapat menawarkan apartemen kepada konsumen.
"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU.
[Gambas:Video CNN]
Sebelum diminta pembeli Meikarta, sejatinya pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, dijelaskan soal kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.
Hal tersebut dijelaskan di pasal 16 ayat 2.
"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (9/2).
Kemudian di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.
Lihat Juga :Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama |
Lalu, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.
Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam pasal 97.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.
Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.
Lihat Juga :Sandi Kaji Tiket Borobudur Turis RI Rp150 Ribu-Asing Rp500 Ribu |
Namun, kedudukan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun digantikan dengan kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.
Sebelumnya, pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.
"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.
Lihat Juga :Korban Meikarta Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Bagi Konsumen |
Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu Ciptaker yang menyatakan bahwa kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum. Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.
Sementara itu, Pasal 97 dan 109 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengalami perubahan atau penghapusan di Perppu Ciptaker. Dengan begitu, aturan tersebut masih tetap berlaku.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk pemenuhan aturan itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawabannya.
(skt/agt)Aplikasi restorandan pesan antar makananZomato berhenti beroperasi di Indonesia.
Dengan begitu, konsumen RI tidak bisa lagi mendapatkan review tempat makan enak melalui aplikasi tersebut.
Perusahaan asal India mengucapkan salam perpisahan resmi dengan pengguna Indonesia melalui situs resminya. Pesan perpisahan itu juga muncul di halaman muka aplikasi Zomato.
Pengguna di Indonesia sejatinya masih bisa mengunduh aplikasi Zomato melalui Play Store atau App Store. Namun, hanya ada pesan perpisahan dan pengguna di Indonesia tidak bisa lagi mendapatkan referensi restoran Tanah Air.
Meski begitu, layanan Zomato masih tersedia di India dan Uni Emirat Arab (UEA). Di lain sisi, Zomato tidak memberikan keterangan resmi alasan menutup layanan di Indonesia.
Zomato yang sudah eksis sejak 2010 biasanya menjadi referensi tempat makan bagi para penggunanya, termasuk di Indonesia. Ada pilihan restoran hingga warung kaki lima favorit yang bisa dijadikan referensi.
Selain itu, Zomato juga memberikan detail terkait menu dan harga di beberapa tempat makan. Perusahaan India itu juga menyediakan layanan pengiriman jarak jauh.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan merestui Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno terkait tarif baru Candi Borobudur.
Sandi mengatakan tarif baru untuk masuk kawasan Candi Borobudur akan dibagi menjadi dua. Yang sedang dikaji pemerintah untuk wisatawan dalam negeri sebesar Rp100 ribu-Rp150 ribu. Sementara itu, untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp500 ribu.
Ia mengatakan penetapan tarif bakal dirampungkan oleh PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.
Sementara itu, Luhut mengatakan saat ini kunjungan umum ke bagian atas Candi Borobudur sedang dalam uji coba. Ia mengatakan pembatasan itu tetap akan berlaku demi melindungi bebatuannya.
"Kan kita tutup. Ini oleh menteri pariwisata sedang diuji coba tapi kita akan batasi orang masuk ke dalam karena kerusakan, degradasi batu-batuannya. TWC yang akan menghitung lagi (harga tiketnya)," kata Luhut, dikutip dari detikcom.
Lihat Juga :RI-Malaysia Melunak, Batalkan Setop Ekspor Sawit ke Eropa |
Jika usul tarif itu jadi diterapkan, maka naik dibandingkan yang berlaku saat ini. Pasalnya, untuk turis lokal harga yang berlaku saat ini Rp50 ribu. Sedangkan turis asing US per orang dewasa dan US per orang anak.
Di lain sisi, Sandi mengatakan wisata Candi Borobudur telah diujicobakan kepada sekitar ratusan peserta ASEAN Travel Forum (ATF) 2023 dan telah berjalan lancar.
Saat uji coba, para peserta ATF 2023 mendapatkan pengalaman untuk paket edukasi dan konservasi. Adapun paketnya meliputi sandal upanat yg sesuai dengan relief Borobudur untuk menahan degradasi dari batu batuan candi dan juga paket Informasi (pemandu wisata).
[Gambas:Video CNN]
《bandar388》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,erek erek salakHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bandar388》bab terbaru。