link slot yang paling gacor 314Jutaan kata 787979Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman mudah dan cepat》
Kenapa Sirkuit Mandalika Merugi?******Jakarta, CNN Indonesia--
Holding BUMN Pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) alias InJourney melaporkan Sirkuit Mandalikadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat masih merugi.
Salah satu penyebab kerugian terbesar adalah penyelenggaraan World Superbike (WSBK).
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengungkapkan gelaran balap WSBK itu menimbulkan kerugian Rp100 miliar. Pasalnya, ajak tersebut tidak menarik bagi investor untuk menjadi sponsor.
Menurutnya, jika penyelenggaraan WSBK dihilangkan, maka bisa membantu menurunkan beban perusahaan. Pasalnya, kerugian yang ditimbulkan tidak akan membengkak tiap tahunnya dibandingkan bila event tersebut dipertahankan.
"Nanti WSBK ini akan turun, akan kita hilangkan, sehingga tidak muncul biaya di dalam penyelenggaraan WSBK yang itu sebetulnya event-nya tidak menarik secara sponsorship," jelasnya.
Selain ajang WSBK, kerugian perusahaan juga disumbang dari penyelenggaraan MotoGP. Penyebabnya, karena pemasukan dari iklan dan sebagainya lebih kecil dibandingkan biaya operasionalnya.
Berdasarkan perhitungan InJourney, kerugian akibat penyelenggaraan MotoGP mencapai Rp50 miliar. Kendati demikian, acara ini cukup menarik sponsor sehingga bisa tetap dilaksanakan.
"MotoGP itu sudah kami hitung dan kami punya gap sekitar Rp50 miliar. Ini yang sedang kita carikan cara bagaimana kita mendapatkan tambahan sponsorship untuk menutupi gap ini, sehingga kita bisa melokalisir problemnya di Mandalika ini," jelasnya.
Langkah-langkah ini dilakukan sebagai salah satu cara mengurangi utang pengembangan kawasan pariwisata Mandalika yang saat ini mencapai Rp4,6 triliun. Utang tersebut terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.
Untuk pembayaran jangka pendek, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun kepada pemerintah. Sekitar Rp1,05 triliun di antaranya akan digunakan untuk membayar utang kawasan yang juga mencakup sirkuit balap itu.
[Gambas:Video CNN]
Ganggu Ekosistem Mangrove, Proyek Reklamasi Ilegal Ditutup di Batam******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menutup proyek reklamasi tak berizin diBatam, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/7). Lahan reklamasitersebut diketahui milik PT DIA yang rencananya akan dibangun kawasan pemukiman serta fasilitas penunjang lainnya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin mengungkapkan, berdasarkan temuan tim di lapangan, pembangunan reklamasi itu merusak ekosistem mangrove.
"Hasil sidak kami bersama Ketua Komisi IV, Ditjen PKRL, dan Ditjen Gakkum KLHK di lapangan, telah ditemukan dugaan kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin, reklamasi tanpa izin, hingga perusakan ekosistem mangrove," terang Adin dalam keterangan resmi yang dikutip dari Detik, Senin (10/7).
"Mengacu pada UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, tindakan yang dilakukan PT DIA dapat dikategorikan pelanggaran pidana. Untuk itu, akan kami akan lakukan proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yg berlaku," ujarnya.
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, operasional proyek PT DIA dihentikan dengan dilakukan Pemasangan Garis Polsus dan Papan Penutupan Lokasi oleh Polsus PWP3K.
Menurut Adin, selain proses pemeriksaan untuk dugaan pelanggaran pidana, kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT DIA juga diduga telah memenuhi kriteria pelanggaran administratif.
"Terkait pelanggaran reklamasi dan ruang laut badan jalan yang sudah eksisting, akan dikenakan sanksi administratif mengacu pada PP 21 tahun 2021, Permen KP 28 tahun 2021, dan Permen KP 31 tahun 2021 yang mengatur sanksi Administratif," ungkapnya.
Selanjutnya, KKP akan melakukan pemeriksaan terhadap Penanggungjawab PT DIA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan Pasal 73 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, reklamasi tanpa izin dan perusakan mangrove dapat dikenakan pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama sepuluh tahun, juga pidana denda paling sedikit Rp2 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Label:play vipbet88、dewa911、situs gacor saat ini
Terkait:link slotgacor、akun judi gacor、cara dapat uang 500rb sehari、rtp wajik777、bunga maucash、bandarq228、ide777 rtp、tafsir 2d、daftar akun slot gacor、trislot
bab terbaru:youtube tarikan paito hk(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pinjaman mudah dan cepat》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jam gacor slot zeusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman mudah dan cepat》bab terbaru。