petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot 77 vip

bulan spin slot login 308Jutaan kata 488737Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot 77 vip》

Balas Kebaikan Jokowi, Ribuan Warga Disabilitas Se******

BANDUNG — Ribuan warga penyandang disabilitas se-Jawa Barat menyatakan dukungannya kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Deklarasi dukungan itu berlangsung di di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Desa Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (28/1/2024).

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Tokoh warga penyandang disabilitas Jabar, Supriatna Gumilar menjelaskan, dukungan itu merupakan balas budi atas kebaikan Presiden Jokowi kepada komunitas disabilitas selama ini.

Menurutnya, orang nomor satu di Indonesia itu telah banyak membantu warga disabilitas, termasuk di Jabar dengan memberikan kesempatan untuk maju demi kehidupan yang sejahtera, bukan memberikan materi dengan maksud mengasihani.

“Kami masyarakat disabilitas Jabar tidak akan pernah mengkhianati Presiden Jokowi. Saya yakin pasangan Prabowo-Gibran akan terus memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas,” kata Supriatna, dalam rilis yang diterima Solopos.com.

Dia memaparkan, dukungan itu juga merupakan wujud nyata membawa pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran.

“Kami berharap penyandang disabilitas untuk senantiasa menggaungkan di daerah masing-masing karena jelas paslon 02 melanjutkan program Presiden Jokowi,” jelas dia.

Supriatna juga optimistis Prabowo-Gibran akan menang telak satu putaran di Jabar di bawah komando Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil.

“Di Jawa Barat saya yakin Prabowo-Gibran akan menang telak karena TKD dipimpin Pak Ridwan Kamil. Tanggal 14 Februari datang ke TPS. Nomor satu buka kertas suara, nomor dua coblos, dan nomor tiga lipat kertas suara,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil yang hadir dalam acara terus membakar semangat warga disabilitas.

Dia meyakini, warga disabilitas yang memberikan dukungannya kepada Prabowo-Gibran menginginkan kehidupan yang lebih baik.

Sosok yang akrab disapa Kang Emil itu juga menegaskan, dengan semangat bersama, Prabowo-Gibran bakal mewujudkan harapan yang diinginkan bangsa Indonesia, termasuk warga disabilitas.

“Kita hadir karena kita meyakini pilihan kita di 14 Februari akan membuat hidup kita jauh lebih baik dari hari ini. Maju ke depan, bukan balik kanan. Makanya, semangat 02 melanjutkan Pak Jokowi dan memperbaiki kalau ada yang kurang. Program baik Pak Jokowi harus diapresiasi, bukan dihentikan,” kata Kang Emil.

Sementara dalam acara itu, sorak sorai dukungan warga disabilitas Jabar untuk Prabowo-Gibran pun menggema saat perwakilan warga disabilitas mendeklarasikan dukungannya. Mereka mengaku bangga dengan Prabowo-Gibran yang diyakini bakal membawa kesejehtaraan bagi warga disabilitas.

Ibu Negara Bukan Jabatan Publik, Tak Ada Aturan Khusus Soal Kampanye******

JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

“Enggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024. Meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri). Iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Prabowo: Para Pemuda Jangan Suka Membully Orang******

JAKARTA — Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengingatkan para pemuda agar jangan suka mem-bullyatau melakukan perundungan terhadap siapapun.

Hal ini disampaikan Prabowo saat memberi sambutan dalam acara “Suara Muda Indonesia untuk Prabowo Gibran” di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

Dalam pidatonya, Prabowo bercerita bagaimana dirinya saat masih kecil pernah mem-bullyadiknya Hasyim Djojohadikusumo.

Namun, saat dewasa Prabowo mengaku jika adiknya itu justru banyak membantunya. Hasyim justru yang memberinya pekerjaan kepadanya ketika dirinya tidak mempunyai pekerjaan.

Ia pun sempat menyorot cawapresnya Gibran Rakabuming Raka, yang kerap terkesan diremehkan sejak ikut kontestasi pemilihan presiden 2024.

“Itulah namanya jangan suka bully orang. Mas Gibran suka diejek-ejek,” kata Prabowo, dilansir Antara. Dia kemudian menanyakan kepada pendukungnya apakah pilihan cawapresnya sudah paten.

“Kita lihat sendiri bagaimana beliau sekarang, paten. Paten gak? Paten gak pilihan gue?,” kata Prabowo.

Dengan pilihannya tersebut, Prabowo kembali melempar pertanyaan, berapa nilai yang dia terima saat mengambil keputusan memilih Gibran.

“Gue dikasih nilai berape? Hehe,” ujarnya dalam logat Betawi.

Pertanyaan Prabowo tersebut pun disambut dengan jawaban 100 oleh massa yang hadir dalam acara tersebut.




bab terbaru:tafsir mimpi 93

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
asia slot 168 login
hongkongprediksi
cara dapat uang 2 juta dalam sehari
kredivo bisa pinjam uang
web slot gacor
vegas108 slot
pinjol bunga 0 persen
angka jitu sydney hari ini 2023
rakyat123
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor 2022 resmi
Bab 2 situs asli slot
Bab 3 berlian888
Bab 4 apk cicilan hp
Bab 5 judi gacor hari ini
Bab 6 bonus freespin
Bab 7 84 di erek erek
Bab 8 cara mencairkan maucash paylater
Bab 9 mpo212
Bab 10 danamu legal atau ilegal
Bab 11 situs bo gacor
Bab 12 slot88 online
Bab 13 situs tergacor 2022
Bab 14 erek2 41
Bab 15 cara menggunakan voucher oyo shopee
Bab 16 cici4d slot
Bab 17 arus4d
Bab 18 rtp zeus138
Bab 19 jam gacor hari ini
Bab 20 buku mimpi 03
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5838bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Tidak ada penyesalan sembilan puluh dua

slot gacor minimal deposit 5rb

SOLO —Rumah warga Jampang Jembatan Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, ambles sekitar 60 sentimeter akibat pergerakan tanah sehingga dikhawatirkan roboh.

Si pemilik rumah, Anda Suhanda, 45, mengaku ketakutan rumahnya ambruk karena belakangan hujan lebat turun disertai angin kencang dan petir.

Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

“Kami sangat ketakutan jika hujan lebat disertai angin kencang dan petir selama beberapa hari terakhir ini, karena khawatir roboh,” kata Anda Suhanda sebagaimana dilansir Antara,Minggu (28/1/2024).

Kondisi rumah miliknya yang ambles itu sudah berlangsung selama tiga tahun lalu. Namun hingga kini dia masih menempatinya. Dia terpaksa tinggal di sana karena tidak punya cukup uang untuk mrmbangun rumah di tempat lain.

Tak cuma milik Anda Suhanda, ada sejumlah rumah warga lainnya yang juga ambles dan mengalami kerusakan berupa retak-retak di bagian tembok, bahkan ada yang sudah roboh rata dengan tanah akibat pergerakan tanah.

Anda menambahkan, ada 73 unit rumah warga yang terdampak pergerakan tanah. Namun sampai saat ini 41 unit rumah belum mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.

“Kami berharap adanya bantuan untuk kembali membangun rumah di lokasi lainnya yang aman dari bencana alam itu,” kata Anda.

Warga lainnya, Sana, 55, mengaku kecewa tidak mendapat bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki rumah miliknya yang kondisinya rusak berat. Padahal, dia sudah membuat rekening bank sesuai permintaan pemerintah daerah setempat.

“Kami terpaksa membangun rumah dengan biaya sendiri, karena bantuan yang ditunggu tidak ada,” kata Sana.

Bayi, Ketua Rukun Tetangga Rt01/02 Kampung Jampang Desa Sidomanik Kabupaten Lebak mengatakan warga yang terdampak bencana pergerakan tanah itu sebelumnya sebanyak 76 rumah telah direlokasi oleh pemerintah daerah. Sedangkan, sebanyak 41 unit rumah hingga kini belum direlokasi.

“Kami berharap warganya itu yang belum menerima bantuan segera direlokasi ke tempat yang lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan pemerintah daerah hingga kini terus mengajukan pembangunan rumah hunian tetap bagi yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga dan Cikulur.

Tercatat korban bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga sebanyak 51 KK dan di Cikulur 48 KK. Selain itu juga ada korban bencana banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira dan Curugbitung pada awal 2020 yang berharap mendapat bantuan hunian tetap untuk 378 keluarga.

“Semua warga korban bencana alam itu ingin direlokasi ke tempat yang lebih aman,” katanya.

Kelahiran Kembali Penganut Nyamuk

88jackpot

CIREBON — Calon Presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebondi Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Karena itu, lanjutnya, dia menegaskan bahwa siapapun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya (siapa seharusnya yang dipilih)? Lihatnya debat para calon (presiden dan wakil presiden), karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.

Fenghuang

coin365

DENPASAR — Calon wakil presiden (cawares) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku rutin datang ke Bali bukan sengaja untuk meraup suara pemilih, mengingat Pulau Dewata dikenal sebagai kandang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan selalu menang dalam pemilu.

“Tidak semua kedatangan saya ke sebuah tempat untuk meraup suara, ya; bisa untuk silaturahim dan lain-lain. Tidak semuanya tentang politik,” kata Gibran di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Sabtu (27/1/2024).

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

Diketahui, sepanjang masa kampanye Pemilu 2024, Gibran sudah dua kali mengunjungi Pulau Dewata.

Pertama ialah pada Selasa (9/1/2024) untuk berdialog dengan warga, menghadiri deklarasi dukungan, dan menyaksikan pesta rakyat.

Kunjungan Gibran berikutnya ke Bali ialah pada Jumat (26/1/2024) untuk berdialog dengan anak muda. Kemudian, Sabtu pagi, putra sulung Presiden Joko Widodo itu menikmati wisata kebugaran sambil bersih-bersih pantai dan sarapan bersama warga Bali.

“(Saya) Mampir saja, kan kemarin habis dari Papua, transit sebentar satu malam, lalu baru balik ke Jakarta, lalu besok ya ke Surabaya,” kata Gibran setelah makan bersama ribuan simpatisan.

Pengakuan Gibran itu turut dipertegas oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani, yang turut hadir di Pantai Mertasari.

Rosan menjelaskan perjalanan dari Papua ke Jakarta cukup panjang, sehingga Gibran dan TKN menyempatkan bermalam di Pulau Dewata sambil melihat perkembangan pariwisata.

Meski tak ada maksud khusus, menurut Rosan, kehadiran Gibran di Bali itu termasuk salah satu bukti perhatiannya terhadap pariwisata Bali meskipun memanfaatkan waktu singkat juga dilakukan di tempat-tempat lain.

Selain itu, kedatangan Gibran ke Bali itu juga untuk menjaga tren positif pasangan calon Prabowo-Gibran dalam hasil-hasil survei.

“Tentunya, kami harus terus datang menyapa, mendapatkan aspirasi dan inspirasi; sehingga langkah ke depannya, apabila Prabowo-Gibran terpilih, sudah mengetahui apa yang perlu disempurnakan, dan memang kalau pariwisata itu kami harus datang dan melihat langsung, tidak bisa hanya mendapatkan masukan dari jauh,” jelas Rosan.

“Juga mendorong keharmonisan lingkungan, kelestarian dari Bali. Jadi, tidak semata-mata hanya mendorong pariwisata, tetapi juga kesinambungan, keharmonisan,” kata Rosan.

Keberadaan Gibran di Bali pada Jumat bersamaan dengan kampanye cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar. Terkait hal itu, Rosan menyangkal bahwa kehadiran Gibran di Bali sengaja mengambil waktu yang sama dengan rivalnya.

“Kami sih bikin program bukan berdasarkan atas pasangan calon lain seperti apa, tidak. Kami menjalankan program, visi, dan misi kami sesuai apa yang kami lihat. Itu yang terbaik untuk pasangan calon kami,” ujar Rosan.

Dunia pedang pertama

akibat tidak bayar kredivo

SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.

Saya bukan orang baik dalam sistem

tancap4d

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Benua Soochow

slot jam pagi

SOLO —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka sesuai aturan undang-udang, dia harus mengajukan cuti. Menariknya, cuti itu diajukan kepada dirinya sendiri selaku presiden.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Hasyim dalam kesempatan yang sama menjelaskan, hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib mengambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara. 

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye pemilu 2024.

“Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wongmenyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” kata Ketua KPU RI.