bunga rendah pinjaman online 468Jutaan kata 826954Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs semua slot》
PUPR Ungkap Biang Kerok Banyak Lubang di Tol Tangerang******Banten, CNN Indonesia--
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara soal pemicu kerusakan Jalan Tol Tangerang-Merak di KM 52 hingga KM 60.
Mereka menyatakan kerusakan tak dipicu oleh pelebaran jalan tol yang dikelola oleh Astra Infra Toll Road, melainkan karena curah hujan dan kendaraan besar yang melintasinya.
"Ada beberapa faktor penyebab kerusakan jalan, cuaca dan kendaraan overload," ujar Sekretaris Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementrian PUPR Triono Junoasmono di Dermaga Ekskrutif Merak, Senin (6/3).
Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Kompol Adrian Tuuk mengatakan kerusakan tersebut membentang dari KM 52 sampai dengan KM 60. Kerusakan terjadi baik di arah Jakarta-Merak maupun sebaliknya.
Ia menambahkan kerusakan itu ditemukan usai pihaknya mengecek jalan tersebut. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa di lintasan jalan sepanjang 8 kilometer tersebut terdapat kerusakan dalam bentuk lubang yang berpotensi membahayakan pengendara.
"Hasil pantauannya memang jalur dari KM 52 sampai KM 60 itu memang banyak titik-titik lubang di tol, baik arah Jakarta maupun arah ke Merak dan langsung kemarin juga kita buatkan surat pemberitahuan ke pihak pengelola tol, karena itu kan penanggung jawabnya Astra Toll MMS," ujarnya, Kamis (2/3).
Corporat Communication PT Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak selaku pengelola Tol Tangerang-Merak Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya tengah memperbaiki kerusakan yang dikeluhkan.
Perbaikan tersebut dilakukan di luar pemeliharaan rutin.
[Gambas:Video CNN]
"Di luar pemeliharaan rutin, perkerasan jalan adalah menambah tim dan intensitas jadwal untuk melakukan patching (penutupan lobang) 2x24 jam menggunakan material coldmixdan hotmix sebagai tindakan darurat (cepat), sebagai bentuk tanggungjawab kami dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum," katanya dalam pernyataan yang diberikan kepada CNNIndonesia.
Ia mengatakan selain menambah personil, untuk mengantisipasi curah hujan tinggi hingga akhir Maret, pihaknya juga melakukan restock material aspal sebanyak 30 ton setiap 2 hari.
"Sementara simultan juga berlangsung perbaikan lubang permanen dengan scrap fill dan overlay (SFO) yang sudah terjadwal sebelumnya," katanya.
Ia berharap semua proses selesai sebelum musim mudik dan balik Lebaran 1444 H.
(yan/agt)Kemnaker Larang Perusahaan Paksa Pekerja Korban PHK Teken Surat Resign******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:tafsir mimpi 71、jagobetting、mdnslot
Terkait:link slot deposit qris、kumpulan situs slot tergacor、situs terbaik 2023、pasarjackpot slot online、voucher telkomsel 5gb、cara pinjaman online bri langsung cair、untung99 rtp、togel838、link server asia auto maxwin、situs slot play
bab terbaru:wqbet88(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《situs semua slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,paito 5d toto macau angkanetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs semua slot》bab terbaru。