jam gacor hari sabtu 843Jutaan kata 76261Orang-orang telah membaca serialisasi
《bunga di kredivo》
Adakah Celah Hukum Lain Bagi Pembeli Meikarta Agar Uang Bisa Kembali?******Jakarta, CNN Indonesia--
Proyek Apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat masih menjadi perbincangan karena unit yang tak kunjung diserahkan kekonsumen.
Konsumen sebenarnya tak tinggal diam. Mereka melakukan demonstrasi di halaman Bank Nobu selaku bank pembiayaan apartemen itu di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan pada akhir Desember 2022 lalu demi meminta bank tersebut mengembalikan uang yang sudah masuk untuk pembelian unit Meikarta.
Tak hanya itu, para konsumen pun mengadu ke DPR. Mereka berharap Sang Wakil Rakyat bisa membantu pembeli mendapatkan haknya kembali.
Komisi VI DPR RI pun memanggil pihak Lippo Group selaku induk usaha PT MSU. Namun, perusahaan ini malah mangkir.
Setelah beberapa kali mangkir, pihak Lippo Group akhirnya memenuhi panggilan DPR. Lippo Group diwakili Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar.
Meski demikian, DPR yang tidak 'puas' dengan jawaban Ketut dan Indra berencana memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady. John akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta yang bermasalah.
Lihat Juga :Kuasa Hukum Konsumen Meikarta Respons Skema Refund via Titip Jual |
Tak hanya itu, dalam rapat bersama dua 'bos' Meikarta tadi, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade marah hingga menggebrak meja. Ia marah karena kasus Meikarta tak kunjung selesai di mana para konsumen tidak mendapatkan unitnya. Konsumen bahkan dituntut oleh Meikarta.
"Kalau kita tidak bejek bapak, tidak kita panggil ke DPR, bapak injak itu orang-orang itu. Saya dengar 'oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur jaksa, kita bisa atur hakim'. Makanya bapak berani," katanya, Senin (13/2) lalu.
Andre menegaskan bahwa tidak ada yang bisa bertindak sewenang-wenang di Indonesia termasuk Lippo Group.
"Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa mengatur republik ini. Ini penting pak supaya paham itu oligarki. Kita hadapi," kata Andre sambil menggebrak meja.
Lihat Juga :Profil John Riady, CEO Lippo Karawaci yang Dipanggil DPR soal Meikarta |
Usai rapat ini, keesokan harinya rombongan DPR RI meninjau langsung lokasi apartemen Meikarta di Bekasi. Setelah kunjungan itu, DPR yang tadinya garang seolah menciut.
DPR menerima saja ketika manajemen PT Lippo Cikarang Tbk dan PT MSU menyampaikan para konsumen atau pembeli tak bisa meminta uang kembali alias refundatas pembelian apartemen Meikarta yang bermasalah.
Padahal, sudah sejak lama konsumen Meikarta meminta dana mereka kembali alias refundkarena apartemen yang dibeli tak kunjung diterima.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan saat ini yang bisa dilakukan oleh konsumen hanya sebatas titip jual.
"Jadi keseluruhannya bukan refundtapi dititip jual melalui manajemen. Jadi berapa yang disetor yang itu nanti yang dikembalikan. Cuma memang memerlukan proses karena tiap-tiap unit yang dijual peminatnya," kata Dasco.
Lihat Juga :Mengenal John Riady, Cucu Bos Lippo yang Dipanggil DPR Soal Meikarta |
Atas masalah itu, ia menyebutkan memberi waktu kepada manajemen untuk segera menyelesaikannya dalam waktu paling lama empat minggu atau sebulan. Supaya batas waktu tak dilanggar, Dasco berjanji DPR akan ikut memantau proses serah terima dan titip jual kepada konsumen itu.
Sementara, Andre Rosiade menyebut DPR akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk memastikan penyelesaian itu berjalan sesuai dengan apa yang dijanjikan dan tidak merugikan konsumen. Hal ini juga dilakukan agar masyarakat merasakan dampak dari keberadaan BPKN.
"Tentu ada tahapan dalam satu bulan masa reses ini kita akan awasi rencana pembagian unit juga rencana titip jual apakah terealisasi atau tidak. Kami akan awasi dan kami akan memerintahkan Badan Perlindungan Konsumen untuk mengawasi ini," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Pengacara PKPKM Rudi Siahaan mengatakan konsumen tak mempermasalahkan skema yang ditawarkan PT MSU selaku pengembang Meikarta asalkan uang kembali maksimal akhir Februari 2023.
Lihat Juga :Bahas Meikarta, Andre Rosiade Gebrak Meja di Depan Bos Lippo |
"Ya itu (titip jual) kan teknis dari mereka (Meikarta). Kami kan sebagai korban tidak mau tahu seperti apa. Mau titip jual, titip beli, titip bayar, yang penting hak-hak yang diminta refundharga mati terpenuhi dengan batas waktu yang sudah disepakati," jelas Rudi kepada CNNIndonesia.com.
Selain itu, uang yang telah disetor dikembalikan utuh tanpa ada pinalti atau denda dan pertimbangan inflasi.
Ia menegaskan harapan dari para korban masih tetap ada, meski muncul istilah titip jual demi bisa mendapatkan refund. Rudi juga mengklaim sudah ada pembicaraan dengan pihak Meikarta soal kemungkinan refundtersebut.
Meski tak merinci sudah sejauh mana pembahasan tersebut, Rudi mengapresiasi langkah Meikarta mencabut gugatan perdata Rp56 miliar kepada 18 konsumen yang menuntut haknya. Ia pun meyakini itikad baik itu akan dibarengi upaya refundkepada konsumen.
"Pasti kami akan memikirkan langkah-langkah hukum ke depan (kalau tetap tidak bisa refundmelewati batas kesepakatan), tetapi saya yakin dengan dicabut gugatan itu sudah itikad baik, pasti berbarengan dengan itikad baik pemenuhan hak-hak para konsumen Meikarta ini," jelasnya.
Lihat Juga :Salahkan Agen, Lippo Ungkap Meikarta Baru Terjual 18 Ribu Unit |
Lantas bagaimana kalau kesepakatan itu dilanggar, bisakah konsumen Meikarta menempuh langkah lain termasuk membawa kasus ini ke penegak hukum? delik apa yang bisa dimanfaatkan pembeli untuk menyeret pengembang ke jalur hukum?
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Ade Adhari mengatakan konsumen bisa saja mengadukan pengembang secara pidana dengan delik penipuan.
Ia menjelaskan kebohongan yang diucapkan pada saat sebelum perjanjian disepakati, barulah dapat dikatakan ada penipuan. Inilah yang harus diperhatikan dalam kasusa quo.
Salah satu kebohongan yang dapat diidentifikasi di awal adalah selama ini pengembang mengklaim telah menjual 100 ribu unit apartemen, tapi ternyata data itu tidak valid.
"Kebohongan inilah yang tentu dalam delik penipuan, menjadi sesuatu yang menggerakkan konsumen untuk membeli," kata Ade.
Ia juga memberikan catatan dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1689 K/PID/2015, maka dapat diketahui bahwa tidak semua perbuatan tidak melaksanakan kewajiban perjanjian tidak dapat dipandang sebagai penipuan.
Apabila perjanjian tersebut dibuat dengan didasari itikad buruk/tidak baik, niat jahat untuk merugikan orang lain, maka perbuatan tersebut bukan merupakan wanprestasi, tetapi tindak pidana penipuan.
Lihat Juga :DPR Sebut Meikarta Zalim Usai Permainkan dan Tuntut Konsumen Rp56 M |
Ade mengatakan dalam wanprestasi, para pihak dengan itikad baik menyepakati perjanjian. Namun salah satu pihak tidak melakukan prestasi yang disepakati. Sedangkan, dalam penipuan perjanjian sejak awal dilandasi adanya niat jahat.
Senada, Praktisi Hukum Perumahan Joni Tanamas menyebut para konsumen sebenarnya bisa melakukan gugatan perdata dan pidana. Namun, ia tidak mau menjabarkan secara gamblang delik apa yang bisa diambil.
Sebab, ia tidak memiliki wewenang lebih dan membiarkan kuasa hukum konsumen saja yang bertindak. Joni pun yakin kalau kuasa hukum konsumen memiliki strategi tersendiri.
"Gugat perdata dan LP (laporan polisi) pidana, dua yuridis ya bisa saja. Tapi, biarlah sejawat lawyer konsumen saja yang menjelaskannya, karena saya harus menahan diri dan tak mau masuk terlalu jauh. Pasti lawyernya paham dan punya strategi," ucap Joni.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan opsi lain yang bisa digugat oleh konsumen, yakni ihwal kredit pemilikan apartemen (KPA) dengan bank. Joni menjelaskan KPA relasi hukumnya adalah perjanjian kredit dengan jaminan apartemen.
Namun, apartemen tersebut belum ada. Sementara jaminan kalau belum ada dan jika wanprestasi tak bayar cicilan, apa hendak dieksekusi? Hal ini lah yang menjadi hambatan.
"Perlu diluruskan, KPA tetap saja perjanjian dan hemat saya perjanjian terikat dengan klausul perjanjian cq KPA dan KUHPerdata, bahwa perjanjian itu asasnya konsensus," imbuh Joni.
Lihat Juga :Vlogger Israel Nas Daily Promosi Nikel RI yang Dibanggakan Jokowi |
Pengusaha Sebut Pemerintah Tunggak Utang Minyak Goreng Murah Rp344 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha ritel protes sekaligus bingung karena Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDPKS) belum juga membayar uang subsidi selisih harga atau rafaksi minyak gorengsenilai Rp344,35 miliar.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan uang rafaksi itu terkait penjualan minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter di toko ritel pada Januari 2022 lalu. Ia mengatakan jumlah ritel Aprindo yang terlibat dalam penjualan itu mencapai 42 ribu.
Uang itu berasal dari selisih harga pembelian minyak goreng kemasan yang lebih tinggi dibandingkan harga jual di ritel modern.
Padahal, kata dia, pengusaha ritel harus membeli minyak goreng kemasan dari distributor lebih dari Rp14 ribu per liter. Saat itu, produsen menjual minyak goreng kemasan dari Rp16 ribu-Rp20 ribu per liter.
Ia menjelaskan soal rafaksi ini juga tercantum dalam Permendag Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS. Adapun Permendag itu diterbitkan pada 18 Januari 2022.
Roy pun mengatakan pihaknya sempat mempertanyakan terkait rafaksi yang belum dibayarkan kepada Menteri perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu. Namun , Zulkifli saat itu mengatakan bahwa uang subsidi selisih harga untuk peritel itu sudah tidak berlaku.
Maklum, Pasal 3 Permendag Nomor 3 tahun 2022 berbunyi penyediaan minyak goreng satu harga hanya enam bulan.
"Jadi sangat disayangkan ketika ada pernyataan sudah tidak berlaku. Jadi nah karena sudah habis masa berlaku sehingga dikatakan tidak ada landasan regulasi untuk membayarkannya. Ini kami kaget sekaget-kagetnya dan bingung sebingung-bingungnya," ungkap Roy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/2).
Pemerintah pada 2022 lalu memang mewajibkan seluruh ritel modern yang menjadi anggota Aprindo untuk menjual minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter. Hal itu dilakukan demi mengatasi lonjakan harga minyak goreng saat itu.
Pada 18 Januari 2022, eks menteri perdagangan M Lutfi menyebut pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk mensubsidi 250 juta liter minyak goreng kemasan per bulan atau 1,5 miliar ritel selama enam bulan bagi masyarakat.
Kemudian, pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14 ribu pada Maret 2022. Setelah itu, harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium mengikuti mekanisme pasar.
[Gambas:Video CNN]
Label:poker138、raja188 slot、web kakek zeus
Terkait:slot bet 555、prediksi korea utara togel、pinjaman legal bunga rendah、link slot resmi、slot maxwin terbesar、togel 90、indogame、sultanking、sjo777、togel sidney
bab terbaru:lazada bayar pakai akulaku(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《bunga di kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,judi slot gacor 2022Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bunga di kredivo》bab terbaru。