jp paus artinya 351Jutaan kata 2474Orang-orang telah membaca serialisasi
《akun jp slot 88》
Tarif Tol Jakarta Cikampek dan MBZ Naik Hari Ini******Daftar Isi
TarifTol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) naik mulai hari ini, Sabtu (9/3), pukul 00.00 WIB.
Kabar tersebut disampaikan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dan PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) selaku pengelola jalan tol.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan kenaikan tarif berdasarkan pertimbangan inflasi untuk Ruas Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023 serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (6/3/) seperti dikutip daridetikfinance.com.
Kenaikan tarif, sambungnya, sebagai kompensasi dari penambahan lajur pada Tol Jakarta-Cikampek dan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
Penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah dilaksanakan pada 2022 hingga 2023 dengan peningkatan kapasitas tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 km.
Peningkatan kapasitas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran dengan mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan dua arus lalu lintas kendaraan dari Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
Peningkatan layanan lainnya juga dilakukan di Jalan Layang MBZ yaitu dengan menyediakan emergency parking bay di empat titik lokasi yaitu KM 21 dan KM 41 arah Cikampek serta KM 40 dan KM 22 ke arah Jakarta. Semua ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengamanan pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat di tol layang.
Berikut daftar tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ:
- Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu
- Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu
- Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan IV naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
- Golongan V naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
- Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
- Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan IV naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
- Golongan V naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
- Golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu
-Golongan II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
- Golongan III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
- Golongan IV naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu
- Golongan V naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)KPPU Segera Panggil 7 Maskapai Soal Harga Tiket Lebaran******Jakarta, CNN Indonesia--
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera memanggil tujuh maskapai terkait harga tiketsaat LebaranHari Raya Idul Fitri 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3).
"Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh tiga maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut," ujar Fanshurullah.
Pilihan Redaksi
|
"Untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen," jelas Fanshurullah.
Ketujuh maskapai yang dimaksud adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Mereka merupakan pihak terlapor dalam perkara Nomor 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri atau perkara kartel tiket.
Menurut Fanshurullah, permintaan tersebut sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada 2023.
Pada perkara kartel tiket yang diputus pada 23 Juni 2020 itu, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.
Hal ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah.
Selain itu, para terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan.
Fanshurullah menjelaskan perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi.
"Kesamaan perilaku para terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95 persen dari para Terlapor secara keseluruhan," kata dia.
Dalam putusannya, KPPU menjatuhkan sanksi berupa berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama dua tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil.
"Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi," tegas dia.
(pop/pua)KPPU Segera Panggil 7 Maskapai Soal Harga Tiket Lebaran******Jakarta, CNN Indonesia--
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera memanggil tujuh maskapai terkait harga tiketsaat LebaranHari Raya Idul Fitri 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3).
"Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh tiga maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut," ujar Fanshurullah.
Pilihan Redaksi
|
"Untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen," jelas Fanshurullah.
Ketujuh maskapai yang dimaksud adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Mereka merupakan pihak terlapor dalam perkara Nomor 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri atau perkara kartel tiket.
Menurut Fanshurullah, permintaan tersebut sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada 2023.
Pada perkara kartel tiket yang diputus pada 23 Juni 2020 itu, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.
Hal ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah.
Selain itu, para terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan.
Fanshurullah menjelaskan perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi.
"Kesamaan perilaku para terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95 persen dari para Terlapor secara keseluruhan," kata dia.
Dalam putusannya, KPPU menjatuhkan sanksi berupa berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama dua tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil.
"Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi," tegas dia.
(pop/pua)Label:pinjaman online uatas、tahun4d、pinjol legal 2021 cepat cair
Terkait:registrasi slot、pinjol jangka waktu lama、pinjol kredivo、pinjol langsung acc、hoki slot 96、bo terbaik slot、menang slot gacor、slot gacor hari ini rtp、slot 69 login、pragmatick
bab terbaru:jam gacor higgs domino 2023(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《akun jp slot 88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot 555Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《akun jp slot 88》bab terbaru。