akulaku cicil hp 690Jutaan kata 291089Orang-orang telah membaca serialisasi
《trik maxwin zeus》
Kasus Saipul Jamil, dua warga jadi tersangka pengeroyokan******Jakarta (ANTARA) - Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.
"Penyidik berhasil mengamankan dua orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat.
Hal itu setelah dilaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh asisten (Saipul Jamil) ataupun sopir yang juga pelaku penyalahgunaan narkoba atas nama S.Pelaku pertama yang berinisial RP beralamat di Jalan Pesing Koneng RT 9 RW 2 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pada saat kejadian yang terekam dalam video, yang bersangkutan (RP) menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam. "Peran pada saat peristiwa itu, menjambak rambut tersangka S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," ujar Syahduddi.
Baca juga: Propam periksa personel yang diduga langgar SOP saat tangkap Saipul
Sedangkan pelaku bernama I alias Busuk beralamat Jalan Setia Kawan, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
"Pada saat kejadian tersangka menggunakan helm warna abu-abu dan menggunakan jaket warna merah maroon," kata Syahduddi.
Kedua warga sipil tersebut ditangkap di wilayah Pesing, Kebon Jeruk pada Sabtu (6/1), satu hari setelah penangkapan asisten Saipul Jamil.
"Di belakang kami (RP dan I) ini juga tersangka sekaligus korban. Jadi dia memang karena geram, kesal, dengan aksi yang dilakukan oleh tersangka S (asisten Saipul Jamil) ini maka dia berusaha mengejar dan ketika dia dapat dilakukan aksi main hakim sendiri," kata Syahduddi.
Baca juga: Saipul Jamil dibebaskan setelah sempat diperiksa
Adapun salah satu teman dari kedua warga sipil tersebut terluka pada bagian tangan dan kaki akibat ditabrak mobil yang dikendarai asisten Saipul Jamil, sementara mereka (RP dan I) diserempet oleh mobil tersebut.
"Terhadap kedua tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan) dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara," kata Syahduddi.
Syahduddi menambahkan, dengan ditangkap dua warga yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga mencaci-maki menggunakan kata-kata kasar, maka yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri.
"Bahwa memang yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri," kata Syahduddi.
Baca juga: Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Polisi Banyumas tindaklanjuti laporan kericuhan konser Sahabat Ganjar******Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dengan kericuhan yang terjadi saat berlangsungnya konser Sahabat Ganjar di Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (11/1) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Minggu, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait dengan kericuhan tersebut.
Akan tetapi, kata dia, laporan pengaduan tersebut dilakukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas, bukan pihak korban.
"Kami akan menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari korban," katanya.
Pengaduan terkait dengan kericuhan yang mengakibatkan Komandan Satgas DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas Iwan Mujianto mengalami patah tulang itu dilaporkan kepada Sentra Layanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polresta Banyumas pada Sabtu (13/1) sore oleh Tim BBHAR DPC PDI Perjuangan Srie Yono didampingi Nur Cahyo selaku ketua tim.
Saat ditemui wartawan, Nur Cahyo mengatakan pihaknya datang ke SPKT Polresta Banyumas untuk melaporkan peristiwa yang terjadi dalam konser Sahabat Ganjar di GOR Satria, Purwokerto pada Kamis (11/1) malam.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan bersama-sama terhadap salah seorang anggota satgas hingga mengakibatkan korban mengalami patah di pundak dan lutut.
"Di pihak kami ada satu korban. Karena itu bersifat pidana, ya kami minta follow up pihak yang berwajib," katanya.
Ia mengharapkan Polresta Banyumas dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut hingga menemukan pelakunya dan diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya agar ke depan peristiwa seperti itu tidak terulang lagi.
Baca juga: Bawaslu Banyumas terima informasi keributan saat konser Sahabat Ganjar
Baca juga: Sahabat Ganjar sebut perjuangan menangkan Ganjar Pranowo belum selesai
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot gacor x250 x500、di tokopedia bisa nyicil、slot game asia
Terkait:mpo69、slot demo 89、link gacor hari ini slot、slot gacor 988bet、taruhan77、cara pinjam di ammana、link slot resmi terpercaya、slot maxwin gacor、situs slot online resmi terpercaya、pinjaman online untuk pelajar sma
bab terbaru:cara dapat uang di pinterest(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《trik maxwin zeus》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol limit besarHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《trik maxwin zeus》bab terbaru。