petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot 88 gacor

rpt airbet88 197Jutaan kata 978529Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot 88 gacor》

Marketplace Dilarang Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta******

Menkop UKM Teten Masduki mendukung larangan barang impor di bawah US0 dolar atau Rp1,5 juta dijual di marketplace.
Ilustrasi. Menkop UKM Teten Masduki mendukung larangan barang impor di bawah US0 dolar atau Rp1,5 juta dijual di marketplace. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendukung larangan barang impor di bawah US0 dolar atau Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS) dijual di marketplace.

Larangan tersebut nantinya akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Ini dilakukan demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Teten tak sudi jika produk-produk UMKM lokal harus berbagi panggung dengan barang impor, terutama yang bisa diproduksi pedagang lokal. Menurutnya, UMKM sudah ahli membuat barang-barang kebutuhan masyarakat.

Bahkan, ia mengatakan bakal segera membentuk satuan tugas (satgas) penindak barang impor yang membanjiri marketplace, termasuk dari China. Keputusan ini diambil setelah rapat kabinet di Istana Negara.

"Susah kalau (pembatasan) produk, mending kita mainnya di harga saja. Sehingga barang-barang impor ke sini yang masih jual peniti gitu kan ngapain, di dalam negeri juga bisa," tegas Teten.

Lihat Juga :
Teten Klaim TikTok Janji Tak Garap Project S yang Matikan UMKM RI

"Seluruh negara juga melindungi (produk dalam negeri), apalagi yang dijual di e-commerce. Karena ini infrastruktur yang bangun pemerintah, yang bangun jaringan internet pemerintah, masa yang ambil keuntungan orang lain? Ini harus segera regulasi (revisi permendag) dan ini ada di Kemendag," tandasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menyebut proses revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tinggal menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Fiki menuturkan ketetapan minimum barang impor di marketplace senilai Rp1,5 juta merupakan kesepakatan antara Kemenkop UKM dan Kemendag.

"Informasi ada pernyataan Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan), tadi pagi rasanya ini (revisi permendag) sudah selesai dan mudah-mudahan kita menunggu harmonisasi di Kemenkumham," ungkap Fiki di kantornya, dikutip dari Antara.

Lihat Juga :
Khofifah: Stok Gas Cukup Tapi Tabung LPG 3 Kg Langka di Jatim

Belakangan terjadi kegaduhan di toko online Indonesia, terutama TikTok Shop. Platform media sosial asal China itu menjadi wadah baru perdagangan online.

Akan tetapi, TikTok disebut menggarap Project S yang diklaim bisa memata-matai kebiasaan berbelanja masyarakat Indonesia. Data tersebut yang menjadi acuan untuk para produsen China membuat barang kesukaan orang Indonesia, lalu dipasarkan di tanah air dengan harga murah.

Praktik tersebut pada akhirnya membuat UMKM Indonesia kalah saing dari segi harga, bahkan sampai bangkrut. Padahal, barang yang dijual dari China diragukan kualitasnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Luhut soal Pengusaha Keberatan Devisa Diparkir di RI: Mereka Tak Paham******

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut pengusaha yang keberatan dengan aturan devisa hasil ekspor wajib parkir di RI tak paham dengan aturan pemerintah.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan buka suara soal keberatan pengusaha batu bara terkait aturan DHE. (REUTERS/STAFF)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan InvestasiLuhut Binsar Panjaitan buka suara soal keberatan pengusaha batu baraterkait aturan yang mewajibkan eksportir untuk memarkir dolar di dalam negeri minimal tiga bulan.

"DHE itu sangat penting. DHE itu bisa dana yang diputar tinggal di Indonesia dari ekspor, dari tambang-tambang sampai US miliar per tahun," kata Luhut di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7).

Luhut menjelaskan yang diwajibkan untuk menaruh dolar di dalam negeri adalah yang memiliki nilai ekspor di atas US0 ribu.

Menurutnya, para pengusaha yang mengkritik kebijakan DHE adalah yang tidak paham soal aturan tersebut.

"Mereka tidak paham semua. Pemerintah sangat awaremengenai (DHE) itu. Jadi sudah lama kami diskusikan dengan para pengusaha. Tadinya yang (nilai ekspor) US0 ribu ke bawah mau dikenakan, tapi tidak jadi. Karena seperti sektor perikanan itu marginnya mereka tipis. Jadi kita juga tidak ingin sampai kena (aturan DHE)," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) keberatan dengan aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan para eksportir menyimpan minimal 30 persen devisa hasil ekspor (DHE) paling sebentar tiga bulan dalam rekening khusus DHE SDA.

Lihat Juga :
Indef Minta Jualan Barang Impor di E-commerce Kena Biaya Admin Tinggi

Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan aturan itu akan menyulitkan eksportir dalam mengelola arus kas, terlebih margin yang didapatkan oleh para eksportir tidak mencapai 30 persen.

"Maka dengan demikian modal kerja yang sudah dikeluarkan eksportir pun akan tertahan di tengah tren penurunan harga serta semakin meningkatnya beban biaya operasional," katanya.

Pandu mengatakan harga batu bara terus turun sejak semester II 2022, sedangkan biaya operasional meningkat. Ia memperkirakan biaya operasional penambang bisa bengkak 20 persen hingga 25 persen di tahun ini imbas kenaikan bahan bakar hingga inflasi.

Ia juga mengeluhkan soal kenaikan tarif royalti. Tarif royalti pemegang izin usaha pertambangan (IUP) naik dari 3 persen-7 persen menjadi 5 persen hingga 13 persen, sedangkan tarif royalti tertinggi bagi pemegang IUPK-kelanjutan operasi produksi menyentuh 28 persen.

"Dengan beban semakin tinggi, sementara tren harga terus turun maka profit margin semakin tergerus jauh di bawah 30 persen sehingga berpengaruh terhadap modal usaha. Hal ini menambah beban eksportir yang dituntut untuk melakukan dekarbonisasi di era transisi energi, sementara pendanaan untuk proyek-proyek berbasis batu bara semakin sulit," tegas Pandu.

APBI mendukung Jokowi untuk memperkuat cadangan valuta asing (valas). Namun, PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam dianggap menyulitkan pengusaha.

[Gambas:Video CNN]



(dhf/dzu)




bab terbaru:kode alam mancing

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
gaskan88
slot deposit pulsa xl 5000
situs gampang menang slot
erek 27
gxp530
dewa gacor 89 slot
skywind slot
bonus new member 100 slot
cara hack situs slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 daftar judi bola parlay
Bab 2 link slot deposit 5 ribu
Bab 3 bosswin88
Bab 4 auto jp slot
Bab 5 rtp yakin777
Bab 6 cara pinjam uang di bank bni online
Bab 7 rajahoki89
Bab 8 dewi4d
Bab 9 maxwin slot 303
Bab 10 slot gacor maxwin 4d
Bab 11 slot yang terpercaya
Bab 12 asia9 slot
Bab 13 link slot deposit 5000
Bab 14 kaptenjackpot
Bab 15 slot terbesar indonesia
Bab 16 rtp admin jarwo
Bab 17 cara pinjam kur bri
Bab 18 erek 75
Bab 19 salamjp
Bab 20 link 77 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2858bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Guru Tiongkok terlahir kembali di dunia lain

menangslot88
Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi soal saham Waskita Karya yang terdepak dari indeks IDX BUMN 20 atau kumpulan saham perusahaan pelat merah pilihan.
Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi soal saham Waskita Karya yang terdepak dari indeks IDX BUMN 20 atau kumpulan saham perusahaan pelat merah pilihan. (iStockphoto/izusek)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi soal saham PT Waskita Karya (Persero) yang terdepak dari indeks IDX BUMN 20 atau kumpulan saham perusahaan pelat merah pilihan.

Erick mengatakan hal itu terjadi lantaran ada kasus fraud atau kecurangan.

"Bagaimana waktu itu mengeluarkan surat utang atau bond, tidak ada tanggung jawab, ya tidak apa apa. Itu bagian pertanggungjawaban, dan itu nanti akan kita perbaiki perusahaannya," katanya di kantor Kementerian BUMN, Selasa (1/8).

"Para direksi yang menjabat juga saya mau ada kontinuitas keputusan, tidak karena dia menjabat hari ini, nanti lima tahun lagi perusahaannya jadi masalah. Dia harus bertanggung jawab juga," kata Erick.

Hengkangnya saham Waskita tersebut tertuang dalam surat edaran Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah terdepak, posisi emiten berkode WSKT digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).

BEI sendiri saat ini masih menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham WSKT karena menunda pembayaran bunga obligasi ke-11.

Lihat Juga :
Erick Thohir Buka Suara soal Uji Coba LRT Jabodebek untuk Umum Ditunda

Langkah itu dilakukan dengan mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Sementara itu, pihak WSKT mengatakan penundaan pembayaran obligasi dilakukan karena perseroan masih dalam masa standstill atau bentuk optimal dari equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi non penjaminan. Kondisi ini akan memberikan waktu bagi perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.

WSKT juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi master restructuring agreement (MRA) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non penjaminan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Bepergian ke dunia lain dalam ruang portabel

situs terpercaya resmi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengenakan sanksi bagi penumpang yang dengan sengaja turun melebihi relasi dari yang tertera di tiket mulai Kamis (3/8).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengenakan sanksi bagi penumpang yang dengan sengaja turun melebihi relasi dari yang tertera di tiket mulai Kamis (3/8). Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAIakan mengenakan sanksi bagi penumpang yang dengan sengaja turun melebihi relasi dari yang tertera di tiketnya mulai Kamis (3/8) besok.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan penumpang kereta api wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket.

"Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang mengganggu kelancaran perjalanan KA," ujar Joni melalui keterangan resmi, Selasa (1/8).

"Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli," terang Joni.

Ia merinci sanksi tersebut berupa denda hingga larangan naik kereta api.

Apabila kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga.

Lihat Juga :
Erick Thohir: Ahok Bagus Jaga Pertamina, Makanya Dipercaya Jadi Komut

Besaran dendanya yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka ia tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.

Selanjutnya, petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.

Apabila dalam kurun 1x24 jam penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari kalender.

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 180 hari kalender.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

Penguasa Istana Kesepuluh

link slot terbaik
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan meyakini kebijakan yang mewajibkan eksportir 'memarkir' dolar di dalam negeri bisa meningkatkan devisa hingga US0 miliar.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan meyakini kebijakan yang mewajibkan eksportir 'memarkir' dolar di dalam negeri bisa meningkatkan devisa hingga US0 miliar. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meyakini kebijakan Presiden Jokowi yang mewajibkan eksportir 'memarkir' dolar di dalam negeri minimal tiga bulan bisa meningkatkan cadangan devisa hingga US0 miliar.

Dalam aturan itu eksportir wajib menyimpan devisa hasil ekspor minimal US0 ribu di dalam negeri paling tidak selama tiga bulan.

"Diberi bunga oleh Bank Indonesia sehingga dengan demikian cadangan devisa kita saya kira lebih dari US0 miliar dalam setahun ini," kata Luhut di Jakarta, Kamis (27/7).

Dalam Pasal 5 ayat (1), eksportir wajib memasukkan devisa berupa DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia.

Adapun DHE SDA berasal dari hasil barang ekspor pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Lihat Juga :
Pengusaha Batu Bara Keberatan dengan Aturan Jokowi Taruh Dolar di RI

Pasal 6 ayat (2) menyebutkan penempatan DHE SDA dalam rekening khusus diwajibkan terhadap eksportir yang memiliki DHE SDA dengan nilai ekspor pada PP itu paling sedikit US0 ribu atau setara dengan nilai tersebut.

Sementara itu, Pasal 7 mencantumkan besaran DHE yang harus disimpan dalam rekening khusus tersebut.

"DHE SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan oleh eksportir ke dalam Rekening Khusus DHE SDA, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30 persen (tiga puluh persen) dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu," bunyi Pasal 7.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang ditahan selama tiga bulan bisa mencapai US miliar.

"Jadi devisa hasil ekspor diwajibkan ditahan tiga bulan, yang ditahan itu sekitar 30 persen. Dari situ, angka hitungan kami menunjukkan, kita bisa simpan dalam setahun sekitar US sampai US miliar," papar Airlangga, dikutip dari CNBC Indonesia.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/agt)

Saya datang dari gunung dan ingin turun gunung

pakai kredivo di shopee
Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi menuturkan salah satu bentuk dukungannya terhadap produk lokal adalah dengan membeli buah hasil petani Indonesia.
Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi menuturkan salah satu bentuk dukungannya terhadap produk lokal adalah dengan membeli buah hasil petani Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menuturkan salah satu bentuk dukungannya terhadap produk lokal adalah dengan membeli buah hasil petani Indonesia.

"Saya selalu rewel kalau rapat-rapat. Mari kita beli buah lokal saja. Staf bilang, 'Pak, kecut Pak'. Itu kan hari pertama, kalau sebulan biasanya sudah berubah manis. Belilah buah lokal, kecut dikit ditahan-tahan saja," katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).

Pernyataan Heru muncul dalam diskusi Road to Business Matching Tahap VI - Indonesia Catalogue Expo and Forum yang rencananya digelar pada Agustus.

Namun, ia tak menutup mata bahwa pemerintah harus terus membina usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tujuannya, agar kualitas produk-produk lokal bisa lebih baik dan sanggup membentuk pasar mandiri.

"Kalau misal semua rapat itu buahnya dari lokal, petani dan pekebun di kampung saya bisa hidup. Kalau kue-kue dibikin dari bahan-bahan lokal, rasanya kita akan melihat kampung atau desa semarak dengan kegiatan bisnis, ekonomi berkembang. Itu harapan dan tanggung jawab kita," tutur Heru.

Heru lantas meminta pengusaha, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk mencarikan solusi atas masalah administratif.

Pasalnya, ia mendapat laporan bahwa pedagang buah di Pasar Senen, Jakarta Pusat kerap keberatan saat dimintakan bon.

Lihat Juga :
Daftar 23 Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Kripto Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Odo RM Manuhutu heran dengan tingkah orang Indonesia yang doyan pamer tas branded impor.

"Selama ini kita lihat ada yang bangga bawa tas logonya 'H' (Hermes) gede-gede. Jadi, harusnya yang lebih ditonjolkan adalah produk dalam negeri. Karena tidak ada negara atau bangsa lain yang mempromosikan Indonesia. Bagi saya agak janggal jika kita mempromosikan produk asing," komentarnya.

Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (OBTI) Kemenkeu Sudarto menyebut uang negara disumbang setoran pajak masyarakat Indonesia, mulai dari pajak penghasilan (PPh) hingga pajak pertambahan nilai (PPN). Ia heran jika masih ada K/L yang bangga gunakan produk impor.

"Kok dibelikan produksi luar negeri? Aneh kan, logikanya di mana? Harusnya kita beli produk sendiri yang diproduksi rakyat. Ini logika (beli produk impor) gak masuk akal sama sekali. Kita dipungut pajak, tapi oleh pejabat-pejabat kita dibelikan produk luar negeri," kritik Sudarto.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Pahlawan Terkuat dan Gadis Monster

link terbaru dana4d
Pengamat menilai larangan menjual barang impor di bawah Rp1,5 juta di e-commerce baik dalam melindungi UMKM, tapi perlu diimbangi kebijakan lain.
(Pengamat menilai larangan menjual barang impor di bawah Rp1,5 juta di e-commerce baik dalam melindungi UMKM, tapi perlu diimbangi kebijakan lain. ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJAL).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perdagangan berencana melarang marketplaceuntuk menjual barang impordi bawah US0 dolar atau Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS).

Kebijakan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan larangan itu dilakukan demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dari gempuran barang impor di e-commerce.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki juga mendukung larangan tersebut. Ia tak sudi jika produk-produk UMKM lokal harus berbagi panggung dengan barang impor, terutama yang bisa diproduksi pedagang lokal.

"Untuk barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, kita engak perlu lagi masuk impor, itu arahan Presiden (Joko Widodo). Karena itu, menurut saya harganya harus dipatok, minimum US0 (Rp1,5 juta), masuk ke sini itu boleh. Tapi kalau di bawah itu, jangan dong. Supaya untuk melindungi produk-produk UMKM," jelasnya.

Wacana larangan produk impor di bawah Rp1,5 juta itu bermula dari fenomena Project S TikTok yang ditengarai bisa memata-matai kebiasaan penggunanya, termasuk urusan belanja.

Lihat Juga :
Tiga BBM Non Subsidi Naik per 1 Agustus 2023, Berikut Daftar Harganya

Perusahaan asal China itu dicurigai bakal memanfaatkan data penggunanya untuk meminta UMKM Negeri Tirai Bambu membuat produk tersebut dan dipasarkan via TikTok Shop.

Lantas bisakah larangan jual barang impor di bawah Rp1,5 juta di marketplace bisa melindungi produk UMKM?

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan barang impor di marketplace terbagi dua jenis. Pertama, barang impor yang penjualnya juga di luar negeri atau biasa disebut cross border commerce. Kedua, barang impor yang dijual oleh penjual lokal.

Ia menilai kebijakan pelarangan impor di bawah Rp1,5 juta akan efektif bagi barang impor jenis yang pertama. Namun bagi barang impor yang dijual oleh penjual lokal kurang efektif karena barangnya sudah di Indonesia dan porsinya besar sekali.

Maka dari itu, ia menyarankan pemerintah lebih baik menerapkan sistem insentif dan disinsentif. Misalnya, penerapan biaya administrasi yang lebih tinggi untuk produk impor. Kemudian diskon atau gratis ongkos diberikan khusus untuk produk lokal .

Lihat Juga :
Jadi Saksi, Eks Mendag Muhammad Lutfi Tak Hadiri Panggilan Kejagung

"Tapi platform harus bisa memisahkan antara produk lokal dan produk impor. Selama ini tidak ada keterangan asal produk. Yang ada adalah asal penjual," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai kebijakan larangan barang impor di bawah Rp1,5 juta cukup baik karena produk UMKM lokal cenderung kalah saing dari produk impor terutama dari China yang cenderung lebih murah lantaran kebijakan subsidi ekspor di negara itu.

Namun, ia mempertanyakan mengapa batas harga yang ditentukan Rp1,5 juta. Pasalnya banyak juga produk dalam negeri di atas Rp1,5 juta yang sedang berjuang di pasar domestik dan harus diselamatkan pemerintah.

Masalah lainnya adalah bagaimana jika penjual produk impor di bawah Rp1,5 juta mengubah gaya penjualannya agar harganya di atas harga tersebut. Misalnya penjual membundling beberapa produk harga Rp500 ribu ke dalam satu paket sehingga harganya menjadi Rp2 juta.

Lihat Juga :
Temuan Aneh Bos Pertamina saat Sidak Pasokan LPG 3 Kg di Bali

Parameter Aneh Memandang UMKM Penjual Barang Murah

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Kegilaan Evolusi Liar

maxwin slot daftar
Angkatan kerja di Singapura masih rentan terkena diskriminasi. Kendati, Kementerian Tenaga Kerja menyatakan angka diskriminasi pada 2022 lebih rendah dari 2021.
Angkatan kerja di Singapura masih rentan terkena diskriminasi. Kendati, Kementerian Tenaga Kerja menyatakan angka diskriminasi pada 2022 lebih rendah dari 2021. (AFP PHOTO / ROSLAN RAHMAN)
Jakarta, CNN Indonesia--

Angkatan kerja, baik pencari maupun pekerja di Singapura masih rentan terkena diskriminasi. Meski demikian Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura menyatakan angka diskriminasi pada 2022 menurun dibandingkan 2021. 

MengutipCNA, Senin (31/7), diskriminasi terjadi baik selama pencarian kerja maupun saat di tempat kerja. Masalah kesehatan mental menjadi alasan paling banyak yang digunakan untuk mendiskriminasi pencari kerja dan karyawan.

Dalam Laporan Praktik Kerja Adil MOM untuk 2022, sebanyak 8,2 persen pekerja mengalami diskriminasi di tempat kerja, meski masih tinggi, angka itu lebih rendah dari 2021 yang sebesar 8,5 persen.

"Penurunan berkelanjutan ini mengikuti upaya MOM, TAFEP, dan mitra tripartit untuk mempromosikan praktik kerja yang adil," kata MOM, merujuk kepada Aliansi Tripartit untuk Praktik Kerja Adil dan Progresif.

Dari sisi pencari kerja, MOM mencatat bentuk diskriminasi yang paling umum terjadi selama pencarian pekerjaan yaitu diskriminasi usia (16,6 persen), ras (7,1 persen), dan kesehatan mental (5 persen).

"Sementara diskriminasi usia tetap menjadi bentuk utama diskriminasi terhadap pencari kerja, proporsi pencari kerja yang mengalami diskriminasi usia menurun, dari 18,9 persen pada 2021 menjadi 16,6 persen pada 2022," kata MOM.

Namun, ada peningkatan sedikit dalam diskriminasi berdasarkan ras dari 6,3 persen menjadi 7,1 persen dan kesehatan mental dari 2,9 persen menjadi 5 persen.

Lihat Juga :
Pemerintah Kaji Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7Juta ke Semua Warga

MOM mengatakan peningkatan diskriminasi kesehatan mental mungkin disebabkan oleh ekspektasi yang lebih tinggi bagi para pengusaha untuk peduli terhadap kebutuhan mental staf mereka, serta peningkatan proporsi penduduk di angkatan kerja dengan kondisi kesehatan mental.

Kementerian tersebut mencatat bahwa telah terjadi peningkatan prevalensi kesehatan mental buruk di antara penduduk berusia 18 hingga 74 tahun antara 2017 dan 2020.

Pencari kerja juga menghadapi diskriminasi berdasarkan status keluarga (4,3 persen), jenis kelamin (4,2 persen), kewarganegaraan (4 persen), dan agama (3,6 persen).

Diskriminasi berdasarkan status keluarga mencakup diskriminasi berdasarkan status pernikahan, status kehamilan, dan alasan maternal.

Diskriminasi berdasarkan alasan maternal meningkat signifikan dari 6,9 persen pada 2021 menjadi 14,9 persen pada 2022. Sementara diskriminasi berdasarkan status kehamilan juga meningkat dari 4,2 persen menjadi 6,9 persen.

Lihat Juga :
Temuan Aneh Bos Pertamina saat Sidak Pasokan LPG 3 Kg di Bali

Tetapi, diskriminasi berdasarkan status pernikahan turun tipis dari 3,2 persen menjadi 2,6 persen.

MOM mengatakan umber diskriminasi yang paling umum dihadapi oleh pencari kerja adalah iklan lowongan kerja yang menyatakan preferensi terhadap karakteristik demografis tertentu tanpa alasan yang jelas.

"Namun, proporsi pencari kerja yang melaporkan bentuk diskriminasi ini telah menurun dari 43,3 persen pada2021 menjadi 33,9 persen pada 2022, karena lebih banyak pengusaha mematuhi (Panduan Tripartit tentang Praktik Kerja Adil) yang mendorong pengusaha untuk memastikan bahwa iklan lowongan kerja menyebutkan kriteria terkait pekerjaan yang berkaitan dengan kualifikasi, keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman para kandidat," kata kementerian tersebut.

Permintaan oleh pengusaha untuk informasi pribadi yang tidak relevan dengan pekerjaan seperti usia, status pernikahan, dan kewarganegaraan merupakan bentuk diskriminasi lain yang umum dialami oleh pencari kerja.

Adapun bentuk diskriminasi yang paling umum dihadapi pekerja yaitu masalah kesehatan mental (4,7 persen) menempati proporsi tertinggi di atas usia (3,7 persen) dan ras (2,6 persen).

Sementara angka diskriminasi berdasarkan usia dan ras menurun dari 4,6 persen dan 2,8 persen yang dilaporkan pada 2021, diskriminasi berdasarkan kesehatan mental meningkat dari angka 3,2 persen pada tahun tersebut.

Bentuk diskriminasi lain yang paling umum dihadapi oleh karyawan adalah diskriminasi berdasarkan disabilitas (2,5 persen), kewarganegaraan (2,5 persen), status keluarga (2 persen), jenis kelamin (1,9 persen), dan agama (1,5 persen).

Lihat Juga :
INFO HARGA PANGANHarga Cabai Rawit Melejit

"Pegawai yang mengalami diskriminasi lebih sering melaporkan perlakuan yang tidak adil terkait remunerasi, distribusi beban kerja, dan kemajuan karier," kata MOM.

"Perempuan lebih mungkin daripada laki-laki mengalami diskriminasi di tempat kerja, yang umumnya terjadi melalui distribusi beban kerja yang tidak seimbang," tambah kementerian tersebut.

"Perempuan yang pendidikannya tidak mencapai perguruan tinggi juga lebih mungkin mengalami diskriminasi terkait gaji dibandingkan dengan rekan laki-laki mereka. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, perempuan memerlukan lebih banyak dukungan untuk upah dan kondisi kerja yang lebih adil," imbuhnya.

Sementara itu, MOM menyatakan sudah banyak karyawan yang melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja telah menerapkan prosedur formal untuk mengatasi diskriminasi di tempat kerja pada 2022 (59,8 persen). Capaian itu meningkat dari 54 persen pada 2021 dan 49,6 persen 2018.

"Tren yang menggembirakan ini dapat mengarah pada perbaikan lebih lanjut dalam keadilan di tempat kerja di masa depan," kata MOM.

Proporsi karyawan yang mencari bantuan setelah menghadapi diskriminasi di tempat kerja meningkat secara signifikan dari 20 persen pada 2021 menjadi 35,3 persen pada 2022.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/sfr)