petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mpo 383

sgo777 871Jutaan kata 492805Orang-orang telah membaca serialisasi

《mpo 383》

BPK Temukan Banyak Masalah di Proyek BUMN******

BPK mengungkapkan 13 proyek BUMN yang didanai dengan PMN sebesar Rp10,49 triliun hingga saat ini belum selesai.
BPK mengungkapkan 13 proyek BUMN yang didanai dengan PMN sebesar Rp10,49 triliun hingga saat ini belum selesai. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak masalah dalam pelaksanaan proyek di BUMN.

Pertama, soal pemanfaatan penyertaan modal negara (PMN) oleh sejumlah BUMN. Masalah terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022 atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Dalam laporan itu, mereka menyebut masalah terkait pengelolaan PMN di 13 BUMN. BPK menyebut 13 proyek di BUMN yang didanai dengan Rp10,49 triliun hingga saat ini belum selesai. 

Atas masalah itu, BPK merekomendasikan kepada Menteri BUMN agar menginstruksikan Wakil Menteri BUMN untuk mereview kembali penggunaan dana PMN.

Masalah kedua,terkait penugasan jangka panjang kepada PT Hutama Karya (HK) dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) berjalan lambat.

Lihat Juga :
ANALISISPantaskah Tunjangan Kinerja PNS Naik?

Masalah terkait pencairan PMN yang berjalan lambat. Padahal kata mereka, BUMN yang mendapat penugasan jangka panjang dan untuk hajat hidup orang banyak, proyek pekerjaan harus segera dikerjakan tanpa menunggu PMN cair.

Karena masalah itu, selama 2019-2021 PT HK melakukan bridging pinjaman jangka pendek demi memenuhi pendanaan proyek. Pinjaman akan ditutup setelah PMN cair sebesar Rp4,25 triliun dengan bunga pinjaman sebesar Rp101 miliar.

Permasalahan tersebut mengakibatkan PT HK menanggung tambahan beban keuangan perusahaan dari 2019-2021 berupa bunga pinjaman jangka pendek sebesar Rp101,00 miliar dalam rangka memenuhi pendanaan pengusahaan JTTS.

Masalah ketiga,terkait penugasan pemerintah terhadap PLN. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) kepada PLN ternyata tidak mendapatkan prioritas alokasi PMN.

Karena masalah itu, PLN harus menambah pinjaman sebesar Rp10 triliun dengan beban bunga sebesar Rp529 miliar. PT PLN akan menanggung tambahan beban keuangan masing-masing sebesar  Rp529 miliar.

BPK merekomendasikan Menteri BUMN untuk menyusun langkah-langkah mitigasi risiko terkait kekurangan pendanaan di BUMN pada penugasan jangka panjang.

BPK juga mengusulkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertimbangkan penyediaan fasilitas pendanaan dari perbankan yang tidak memberatkan BUMN yang mendapatkan penugasan dari Pemerintah.

"Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan PMN di BUMN mengungkapkan temuan 10 kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) dan 2 permasalahan efektivitas, efisiensi, dan ekonomi (3E) dengan nilai mencapai Rp10,49 triliun," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/agt)

Jusuf Hamka Ultimatum Stafsus Menkeu Minta Maaf Paling Telat 20 Juni******

Jusuf Hamka mengultimatum Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6), kalau tak digubris, akan dipolisikan.
Jusuf Hamka mengultimatum Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6), kalau tak digubris, akan dipolisikan. ( CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).

Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).

Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.

"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.

"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.

Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.

"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.

Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.

"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.

Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.

Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Lihat Juga :
Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.

Lihat Juga :
Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016
(skt/agt)




bab terbaru:istana55

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
metaspin88
jawaraplay
autobola
winipoker
akun tergacor hari ini
buku mimpi 41
teslatoto
situs slot gacor dini hari
duniacash
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot977
Bab 2 slot gacor maxwin 2023
Bab 3 situs slot gacor pasti wd
Bab 4 slot depo 2k dana
Bab 5 situs ter gacor
Bab 6 gadun slot 10
Bab 7 untung77 slot
Bab 8 wallet toto slot demo
Bab 9 jituspin
Bab 10 ribet slot
Bab 11 gacor57
Bab 12 cara cicil laptop di shopee
Bab 13 induk303
Bab 14 angka jitu togel hongkong malam ini
Bab 15 mpgoal
Bab 16 erek2 seribu mimpi
Bab 17 bosplay77
Bab 18 jw001 slot
Bab 19 berlian888
Bab 20 demo cq9
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3442bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Raja Seni Bela Diri

rtp akurat
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan memastikan ketersediaan sapi untuk dikurbankan pada Iduladha 1444 Hijriah yang jatuh pada 29 Juni 2023.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan ketersediaan sapi untuk dikurbankan pada Iduladha 1444 Hijriah yang jatuh pada 29 Juni 2023. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Mesha Mediani).
Makassar, CNN Indonesia--

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan ketersediaansapi untuk dikurbankan pada Iduladha 1444 Hijriah yang jatuh pada 29 Juni 2023.

Tercatat, jumlah sapi mencapai sekitar 75 ribu ekor atau meningkat 10,29 persen dari tahun sebelumnya, 68 ribu ekor.

"Tahun lalu, sapi saja 68 ribu. Saat ini sekitar 75 ribu. Namun, yang terpotong tahun lalu sekitar 44 ribu ekor sekitar 70 persen," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Nurlina Saking di Makassar, Rabu (21/6).

"Saya mengamati bahwa harga sapi di Sulsel baik di Kota Makassar maupun di kabupaten itu tidak terlalu jomplang. Mereka sepertinya ada kesepakatan dari harga itu mirip. Misalnya, kalau berat 70 kilo, itu di kisaran Rp 13,5 juta ke atas. Karena ini terkait persaingan di dalam pasar, tentu mereka juga saling memperhatikan sehingga sepertinya ada kesepakatan harga," ungkapnya.

Nurlina menyebutkan  Sulsel sendiri masuk dalam tiga besar provinsi dengan populasi ternak sapi terbanyak di Indonesia bersama Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Kita populasi terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah, sehingga kita malah jadi suppliersekitar 8.000 an ekor yang keluar. Tahun sebelum covid sampai 10 ribu (ekor) keluar untuk Iduladha," jelasnya.

Meski populasi sapi besar di Sulsel, pihaknya tetap menerima sapi dari luar Sulsel walaupun dalam jumlah yang tidak besar.

"Stok dari luar ada yang masuk, tapi tidak seberapa. Malah kita banyak yang keluar. Karena stok di Sulsel cukup," ujarnya.

Sementara itu, ketersediaan ayam potong dan kambing di Sulsel masih dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di hari raya Iduladha nanti.

"Cukup, ribuan. Setiap tahunnya ada 2.000-4.000 ekor kambing. Kalau ayam potong saya kira ini sementara aman ketersediannya. Biasanya kalau Iduladha ini komoditas ini juga mengikuti kenaikan harga," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(mir/sfr)

Bumi ini agak jahat

jayaspin
Proyek LRT Jabodebek akan diperpanjang rutenya hingga ke kawasan Bogor. Saat ini, Kemenhub sedang membuat studi kelayakannya.
Proyek LRT Jabodebek akan diperpanjang rutenya hingga ke kawasan Bogor. Saat ini, Kemenhub sedang membuat studi kelayakannya. ( ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Proyek LRTJabodebek akan diperpanjang rutenya hingga ke kawasanBogor.

Hal ini menyusul akan dioperasikannya LRT Jabodebek tahap 1 pada Agustus 2023 ini mendatang.

Kepala Divisi LRT Jabodebek KAI Mochamad Purnomosidi mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan feasibility studyatau studi kelayakan menyangkut rencana perpanjangan jalur ini. Seiring dengan itu, design engineeringjuga tengah dipersiapkan.

Karena masih proses studi kelayakan, Purnomo belum dapat memastikan berapa besaran investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek ini. Adapun besarannya akan didapatkan lewat hasil FS tersebut.

Purnomo mengatakan biasanya proses FS akan memakan waktu sekitar 6 bulan.

"Kalau FS-nya kan cepat paling 6 bulan ya, FS loh. Mestinya dari saat ini (Juni baru mulai), menyusun FS-nya," kata Purnomo.

Dengan demikian katanya, proses pengembangan dari proyek ini masih cukup panjang.

Keseluruhannya ia perkirakan akan memakan waktu sekitar 2-3 tahun hingga proyek ini rampung. Purnomo menambahkan saat ini pihaknya juga masih berfokus pada proyek pembangunan LRT Jabodebek tahap 1 yang progresnya mencapai 96 persen.

"Pasti overdari 2024 (perpanjangan rute ke Bogor)," kata Purnomo.

[Gambas:Video CNN]



(agt/dzu)

orang yang tidak bermoral

maha168 slot
Jusuf Hamka masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Jusuf Hamka masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Drama penagihan utang oleh Bos jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bergulir.

Jusuf masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Terbaru, Jusuf mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka Ancam Gugat Staf Khusus Sri Mulyani

Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail. Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.

Di sisi lain, Prastowo mempersilakan Jusuf mengambil langkah hukum terhadapnya.

"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya.

Prastowo menekankan dirinya siap jika diminta untuk menjelaskan persoalan. Ia pun mengingatkan dalam semua tindakannya tidak ada tendensi buruk.

Anak buah Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

Prastowo itu merinci dia hanya mengutip data di Ditjen AHU. Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.

Lihat Juga :
Staf Menkeu Jelaskan Hubungan CMNP, Bank Yama dan Tutut Soeharto

"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.

Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.

"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-upload di Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.

Utang pemerintah kepada Jusuf bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Ia sukses dan memenangkan gugatan.

"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka Tetap Tagih Utang Negara Rp800 M Meski Ganti Presiden

Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.

(mrh/chs)

[Gambas:Video CNN]

Kelahiran Kembali Era Puncak

bintang77 slot
Pengusaha minta diberi keleluasaan mengatur cuti karyawan bila pemerintah menetapkan 28-30 Juni 2023 menjadi cuti bersama.
Pengusaha minta diberi keleluasaan mengatur cuti karyawan bila pemerintah menetapkan 28-30 Juni 2023 menjadi cuti bersama. ( iStockphoto/Gregory_DUBUS).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha menanggapi usulan cuti bersamapada 28 dan 30 Juni 2023 mendatang bersamaan dengan Hari RayaIduladha 1444 H.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan mendukung bila kemudian pemerintah mengamini usulan tersebut dan kemudian memutuskan cuti bersama pada Iduladha nanti. Pasalnya, Indonesia memiliki populasi Muslim yang besar.

"Namun dalam implementasinya dunia usaha (kami harap) bisa diberikan kesempatan melakukan penyesuaian pengaturan pengambilan cuti," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/6).

Senada, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid mengatakan pelaku usaha menghormati kebijakan pemerintah, termasuk dalam penetapan hari libur untuk Iduladha. Ia berharap setelah mendapatkan libur, para pekerja dapat kembali beraktivitas dengan lebih produktif.

"Kami sangat menghargai hak pekerja untuk mendapatkan libur, karena itu telah dijamin oleh Undang-Undang," kata Arsjad.

Sebelumnya, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyebut ada usulan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023 mendatang bersamaan dengan Hari Raya Iduladha 1444 H. Ia menyebut terkait wacana penambahan cuti bersama itu sudah pernah dibahas dalam rapat bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara.

"Ada usulan selain libur nasional 29, 28 Juni itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian 30 kan kejepit itu diusulkan juga jadi cuti bersama," kata Azwar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/6).

Pihaknya percaya jika kedua tanggal itu ditetapkan sebagai cuti bersama, akan meningkatkan perekonomian di daerah-daerah.

Ia pun menyebut hal itu bertepatan dengan libur anak sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas waktu bersama dengan keluarga.

"Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi, dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Kehidupan budidaya yang santai di kota

angkanet paito warna
Di masa endemi, ada beberapa fasilitas kesehatan yang dulunya gratis kini berbayar, seperti vaksin dan perawatan covid.
Di masa endemi, ada beberapa fasilitas kesehatan yang dulunya gratis kini berbayar, seperti vaksin dan perawatan covid. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi covid-19 di Indonesia Rabu (21/6) ini. Di masa endemi, ada beberapa fasilitas kesehatan yang dulunya gratis kini berbayar, seperti vaksin dan perawatan covid.

Minggu (19/6) lalu, Jokowi mengatakan pemerintah tidak lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19 bila status pandemi sudah diganti menjadi endemi. Masyarakat diminta memahami situasi ini yang dikatakan Jokowi sebagai konsekuensi.

"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah. Begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujarnya di peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), seperti dikutip Antara.

"Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi," ujarnya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).

"Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antibodi covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international concern," imbuhnya.

Pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak di cakupan geografis yang luas. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020.

Setelah hampir tiga tahun, WHO mengakhiri status darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional (PHEIC) tetapi masih menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Juni 2023. Beda dari pandemi, endemi merupakan wabah penyakit yang tersebar hanya di daerah tertentu.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

Paus Bola Basket

aplikasi belanja yang ada paylater
Jusuf Hamka mengultimatum Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6), kalau tak digubris, akan dipolisikan.
Jusuf Hamka mengultimatum Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6), kalau tak digubris, akan dipolisikan. ( CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).

Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).

Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.

"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.

"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.

Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.

"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.

Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.

"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.

Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.

Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Lihat Juga :
Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.

Lihat Juga :
Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016
(skt/agt)