pola gacor princess 1000 hari ini 835Jutaan kata 903278Orang-orang telah membaca serialisasi
《seribu mimpi 52》
Kemnaker Sebut SE THR Pekerja Terbit Pekan Ini******
Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dalam waktu dekat.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan rencananya SE THR akan diterbitkan pada pekan ini.
"Inshaallahminggu (pekan) ini," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/03).
Bahkan, untuk perusahaan yang mampu, diimbau untuk membayar THR lebih awal sebelum batas waktu tersebut.
THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Lihat Juga :KAI Sediakan 10.920 Tiket Kereta Api Diskon untuk Mudik Lebaran |
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sementara itu, mengutip detikfinance, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan THR bakal dibayarkan secara penuh oleh pengusaha.
Lihat Juga :BI Sediakan 5.066 Titik Penukaran Uang Baru untuk Ramadan 2023 |
Menurutnya, mayoritas pengusaha di banyak sektor usaha bakal membayarkan THR sebelum libur cuti bersama.
Dia membocorkan kemungkinan pada 17-18 April 2023 THR bakal dicairkan oleh mayoritas pengusaha kepada para pekerjanya.
"Sebelum cuti bersama ya, saya rasa THR sudah bisa cair semua. Saya rasa 17-18 (April) itu sudah terbayarkan semua, 17 April itu paling banyak," ungkap Hariyadi.
[Gambas:Video CNN]
Buruh Siap Geruduk dan Penjarakan Pengusaha Potong Upah 25 Persen******
Buruh mengatakan siap melakukan demonstrasi bahkan memenjarakan pengusahayang berani memotong upah 25 persen pada masa gajian 30 Maret hingga 5 April mendatang.
Pimpinan Partai Buruh Said Iqbal menegaskan hal ini bentuk penolakan terhadap Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Dalam beleid tersebut, Menaker Ida Fauziyah memperbolehkan perusahaan memotong 25 persen upah buruh asalkan sesuai kriteria yang ditentukan.
"Di antara 30 Maret-5 April, kami akan periksa bilamana ada perusahaan padat karya saat gajian memotong upah 25 persen, kami laporkan ke polisi dan dipenjara, 1 tahun. Kalau perusahaan membayar buruh di bawah upah minimum maka penjara 1 tahun, kami akan penjarakan perusahaan-perusahaan itu," imbuhnya.
Said mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia menegaskan Presiden Joko Widodo melarang perusahaan membayar upah buruh di bawah upah minimum.
Di lain sisi, Said mengatakan buruh akan menempuh langkah hukum, di mana pada 2 April mendatang pihaknya akan memasukkan gugatan soal Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ke PTUN Jakarta.
Kemudian, beleid tersebut akan dilakukan judicial review(JR) ke Mahkamah Agung (MA) pada 9 April karena bertentangan dengan yang diputuskan Presiden Jokowi dan DPR di Perppu Ciptaker.
Buruh sejatinya sudah sempat menggeruduk Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan pada Selasa (21/3) lalu. Tuntutan mereka adalah pencabutan aturan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Sederet Sanksi Perusahaan Tidak Bayar THR******
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja akan mendapatkan sanksi.
"Pengenaan sanksi terkait pelanggaran THR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/3).
Dalam beleid itu, sanksi diberikan bertingkat sesuai pelanggaran. Mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
Ida baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam beleid itu, Kemnaker mewajibkan pengusaha untuk membayar THR paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujarnya.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
[Gambas:Video CNN]
Label:cara kredit hp di shopee tanpa dp、aplikasi cicilan hp tanpa bunga、juara slot 88 rtp
Terkait:slot member baru dapat bonus tanpa deposit、slot gacor pagi siang malam、erek penyanyi、buku 1001 mimpi togel、rtp indobet hari ini、slot pulsa tanpa potongan gacor、pinjaman online untuk ibu rumah tangga、rtp koin33、vistatoto、slot sering maxwin
bab terbaru:slot gacor hari ini terpercaya(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadimengatakan pihaknya bakal membatasi pergerakan truk yang mempunyai 3 sumbu roda/gardan atau tronton selama mudik lebaran 2023.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan guna menghindari hambatan di jalan tol maupun jalan arteri. Pasalnya, tronton acapkali mengangkut barang yang banyak sehingga melaju dengan kecepatan rendah hingga 60 km per jam saja.
Selain itu, tronton juga memiliki ukuran besar sehingga membuat jalanan sempit. Budi menilai hal itu bisa menghambat para pemudik.
Budi pun mengatakan ada pengecualian untuk truk tronton yang mengangkut BBM, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, sayur-mayur, sepeda motor pemudik, hingga makan dan minuman.
Meski begitu, ia belum merinci kapan dan di jalanan mana larangan itu diberlakukan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri memprediksi puncak arus mudik akan jatuh pada 21 April, atau tepat sehari sebelum lebaran. Sementara itu, puncak arus balik diproyeksi terjadi pada 25 April atau H+2 setelah Idul Fitri.
"Melihat potensi pergerakan masyarakat yang begitu tinggi pada masa mudik tahun ini, kami bersama pemangku kepentingan terkait akan menyiapkan langkah-langkah antisipasi," ungkap Budi dalam keterangan resmi yang dirilis Senin (6/3) lalu.
Ia memperkirakan jumlah pergerakan pada puncak arus mudik tahun ini mencapai 17,7 juta orang atau 14,3 persen dari proyeksi pergerakan masyarakat selama masa lebaran 2023, yakni sebanyak 123,8 juta orang.
Budi menyebut prediksi pergerakan itu disampaikan berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT). Perjalanan arus mudik diprediksi mulai meningkat sejak H-3 lebaran alias 19 April 2023.
Sementara itu, pergerakan pada arus balik diperkirakan masih cukup tinggi hingga H+3 lebaran, yakni 26 April. Berdasarkan hasil survei, asal pergerakan masyarakat bakal didominasi dari Pulau Jawa sebanyak 77,3 juta orang atau 62,5 persen.
[Gambas:Video CNN]
Pendiri restoran Din Tai Fung, salah satu kerajaan dumpling terbesar di dunia, meninggal dunia di usia 96 tahun.
"Yang Bing-yi, yang mendirikan jaringan restoran Taiwan Din Tai Fung, meninggal dengan tenang pada usia 96 tahun," demikian pernyataan perusahaan pada Sabtu (24/3), dikutip dariCNN Business.
Tidak disebutkan penyebab kematiannya, tetapi disebutkan keluarga Yang meminta privasi atas pemakaman yang sedang berlangsung.
Ia membuka sebuah toko kecil di Taipei bersama istrinya. Toko itu diberi nama Din Tai Fung dan menjual minyak goreng, Xiao Long Bao, bola sup Tionghoa yang sering dibuat dengan daging babi.
Bisnisnya berkembang pesat dan restoran tersebut menjadi identik dengan dumpling serta hidangan seperti roti kukus, nasi goreng telur, dan mie.
Lihat Juga :Rekomendasi SahamDeretan Saham yang Diramal 'Cuan' Pekan Ini |
Din Tai Fung berkembang menjadi sebuah waralaba, dengan outlet-outlet di Amerika Serikat, Inggris, Australia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Singapura.
Restoran juga dianugerahi satu bintang Michelin pada 2009 dan terdaftar sebagai salah satu waralaba kuliner dan wisata terbaik di dunia dalam daftar CNN Travel pada 2014.
Lebih lanjut, restorannya di gedung pencakar langit Taipei 101 pernah menjadi tuan rumah bintang Hollywood Tom Cruise pada 2013, yang makan dan bergabung dengan koki untuk membuat bola sup.
[Gambas:Video CNN]
Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam bertengger di Rp1,077 juta pada Selasa (28/3). Posisi ini melemah Rp10 ribu dibandingkan Senin (27/3) kemarin.
Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga turun Rp16 ribu dari Rp978 ribu per gram menjadi Rp962 ribu per gram.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp588 ribu, 2 gram Rp2,09 juta, 3 gram Rp3,1 juta, 5 gram Rp5,1 juta, 10 gram Rp10,2 juta, 25 gram Rp25,3 juta, dan 50 gram Rp50,9 juta.
Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX menguat 0,3 persen menjadi US.977 per troy ons. Senada, harga emas di perdagangan spot juga naik 0,11 persen ke US.958 per troy ons pada pagi ini.
Lihat Juga :IHSG Diramal Menguat Terbatas Hari Ini |
Senior Analis DCFX Lukman Leong memprediksi harga emas berpotensi turun pada perdagangan pagi ini imbas sentimen risk-on di pasar dengan meredanya kekhawatiran setelah berita First Citizen yang akan membeli sebagian besar aset Silicon Valley Bank (SVB)
"Emas turun oleh sebab sentimen risk-on di pasar dengan meredanya kekhawatiran perbankan setelah berita First Citizen yang akan membeli sebagian besar aset SVB," katanya kepada CNNIndonesia.com.
Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang support US.940 per troy ons dan resistance US.975 per troy ons.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah memperbolehkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023lebih besar dibandingkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut opsi pembayaran THR yang lebih besar peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.
"Bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB) atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan PK, PP, PKB atau kebiasaan tersebut," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/3).
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," imbuhnya.
Ida mengungkapkan THR ini diberikan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya.
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)PT Duta Sentosa Yasa atau MR DIY Indonesia buka suara soal curhatan buruh lepas korban PHK sepihak.
President Director MR DIY Indonesia Cyril Noerhadi menuturkan pemberhentian terjadi karena performa kerja yang tidak sesuai dengan tolok ukurnya.
"Kami menyesalkan adanya kabar beredar yang kurang berdasarkan fakta lengkap. MR DIY Indonesia tidak melanjutkan perjanjian kerja dengan status kontrak terhadap 25 mantan karyawan dikarenakan performa kerja yang tidak memenuhi tolok ukur kinerja, sehingga tidak dapat memenuhi ketentuan MR DIY Indonesia," ungkap Cyril Noerhadi dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikfinance, Rabu (22/3).
Kendati, MR DIY Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan isu ketenagakerjaan dengan cara musyawarah mufakat bersama pihak-pihak terkait.
"MR DIY Indonesia akan terus bertindak secara responsif untuk memitigasi isu apapun yang berkaitan dengan bisnis dan karyawan kami untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi pelanggan kami di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, MR DIY dituding melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada 25 karyawannya. PHK tersebut ternyata sudah berlangsung sejak April 2022 dan terus berlanjut hingga hari ini.
[Gambas:Video CNN]
Ahmad Taufik selaku korban PHK tersebut mengatakan dirinya harus berjuang sendirian menuntut haknya, sebelum akhirnya terbentuk Serikat Buruh PT Duta Sentosa Yasa (SB DSY) pada Juni 2022.
Taufik mengatakan dirinya adalah korban pertama PHK sepihak dari MR DIY, sebelum akhirnya bertambah menjadi total 25 orang.
Mulanya, Taufik bergabung bersama MR DIY sejak Juni 2021 sebagai pekerja harian. Toko ritel yang menjual berbagai peralatan rumah dan aksesoris itu menjanjikan Taufik upah Rp125 ribu per hari. Tidak ada kontrak, hanya ucapan lisan.
Ia bertugas di gudang MR DIY yang berlokasi di Marunda Center, Bekasi, Jawa Barat sebagai salah satu staf. Namun, Taufik merasa ada eksploitasi dari perusahaan.
Lihat Juga :AC Mati Hampir 2 Jam, Super Air Jet Klaim Pesawat Prima-Siap Terbang |
"Kita waktu itu tanpa kontrak. Jadi cuma lisan saja. Di dalam, masa daily worker itu banyak, seingat saya angkatan saya itu ada sekitar 70-100 orang. Dalam proses daily worker terjadi kekurangan upah. Setelah kita cek di UU bahwa pekerja harian itu ada perhitungannya yang kira-kira menurut UU harusnya diterima Rp191 ribu per hari," tuturnya.
Taufik mengacu pada aturan tenaga kerja yang berlaku di Indonesia bahwa pekerja harian lepas tidak boleh bekerja lebih dari 21 hari dalam sebulan. Selain itu, perusahaan yang mempekerjakan pekerja harian selama 3 bulan berturut-turut maka harus mengangkat buruh tersebut sebagai pekerja tetap.
Ia mengatakan dipekerjakan dengan status pekerja harian lepas selama 3 bulan berturut-turut atau tepatnya 83 hari. Namun, perusahaan menolak untuk mengangkat Taufik sebagai pekerja tetap alias Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Lihat Juga :Buruh Lepas MR DIY Curhat Kena PHK usai Tuntut Jadi Pekerja Tetap |
Menjelang hari raya Idulfitri, tunjangan hari raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja.
Memang, untuk tahun ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis aturan mengenai pemberian THR. Namun, jika merujuk pada aturan tahun lalu, pengusaha wajib memberikan THR kepada para pekerja.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, perusahaan diwajibkan untuk membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Lihat Juga :Antisipasi Macet di Merak, Kemenhub Bakal Tambah 5 Dermaga di Ciwandan |
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Terbaru, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pengusaha memberikan THR pekerja sebelum 19 April 2023. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar para pekerja juga bisa mudik lebih awal, sehingga bisa mengurai kemacetan.
"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (24/3).
Tahun ini, jatuhnya Idulfitri kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 21 April. Sementara, dalam kalender pemerintah, lebaran jatuh pada 22-23 April.
[Gambas:Video CNN]
《seribu mimpi 52》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pkv qqHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《seribu mimpi 52》bab terbaru。