postoto787 294Jutaan kata 564633Orang-orang telah membaca serialisasi
《autobet4d》
Nelayan Keluhkan Lamanya Pencairan Jaminan Kematian dari BPJamsostek******Jakarta, CNN Indonesia--
Keluarga nelayan mengeluhkan lamanya proses pencairan santunanatau jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, klaim tersebut tak kunjung diproses meski ahli waris sudah menunggu seminggu lebih.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Syafii selaku anggota Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Demak sekaligus agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan Demak.
"Kasus ini baru, kawan kami nelayan meninggal di tengah laut. Kami mohon dipercepat untuk klaim jaminan kematian, kecelakaan, dan untuk anak sekolah. Karena yang kami tahu itu prosesnya lama untuk yang meninggal dalam bekerja," keluhnya dalam Diskusi Publik Nelayan Menghadapi Krisis Iklim, Kamis (12/1).
Keluhan serupa juga datang dari Anggota KNTI Lamongan Sabiqin. Ia mengatakan ketika nelayan terkena musibah kesulitan melakukan klaim.
Sabiqin menyebutkan ada salah satu nelayan Lamongan yang baru-baru ini meninggal dunia karena terseret ombak. Ia menekankan agar pihak BPJS Ketenagakerjaan bisa mempercepat proses klaim tersebut.
Lihat Juga :Inflasi AS Diperkirakan Turun, Rupiah Tinggalkan Level Rp15.500 |
Merespons hal tersebut, Asisten Deputi Kepesertaan Skala Kecil Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari mengatakan pihaknya masih perlu koordinasi dengan kantor cabang di daerah.
"Untuk kasus kecelakaan kerja, setelah berkas lengkap, seperti kronologis kejadian kemudian penyebab kematian akan diverifikasi. Kami memang sedang dalam proses tahap verifikasi dan validasi, tentunya untuk memastikan hak-hak sesuai ketentuan berlaku," jawab Hery.
Lebih lanjut, Hery mencotohkan soal syarat klaim tambahan bagi anak nelayan yang meninggal dunia dan ingin mencairkan beasiswa. Ia mengatakan perlu verifikasi berupa rapor sang anak untuk membuktikan ahli waris masih sekolah atau kuliah.
Lihat Juga :2 Skema Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite |
Sementara itu, Hary menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan meng-coversantunan kematian hingga Rp42 juta. Penyebab kematian yang dicover adalah sakit, meninggal dunia, meninggal mendadak di rumah, bahkan meninggal karena bunuh diri.
Rincian santunan kematian tersebut, antara lain Rp20 juta santunan kematian, Rp10 juta untuk biaya pemakaman, dan santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta yang bisa dibayarkan sekaligus.
Sementara untuk manfaat beasiswa diberikan maksimal senilai Rp174 juta untuk dua orang anak yang masih menempuh pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
[Gambas:Video CNN]
Mendag Respons Perppu Ciptaker Izinkan Impor Pertanian Meski Stok Aman******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang menghapus aturan larangan impor komoditas pertanian pada saat kebutuhan dan cadangan dalam negeri mencukupi.
Ia mengatakan meski diperbolehkan, aturan itu harus selalu dijalankan. Namun, menurutnya itu hanya berlaku jika keadaan darurat.
"Kalau gak darurat, ya gak dipakai," ujarnya di Tangerang, Banten, Kamis (12/1).
"Gini lah, gak ada pemerintah itu yang mau kesejahteraan petani kita gak ada. Kita mau petani kita makmur," ucapnya.
Perppu Cipta Kerja menghapus aturan larangan impor komoditas pertanian pada saat kebutuhan dan cadangan dalam negeri mencukupi.
Ketentuan itu dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 Perppu Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Lihat Juga :2 Skema Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite |
"Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
Padahal, Pasal 30 di UU sebelumnya jelas mencantumkan larangan impor komoditas pertanian di saat ketersediaan komoditas pertanian di dalam negeri sudah mencukupi.
"Setiap orang dilarang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan pemerintah," begitu bunyi Pasal 30 ayat (1) UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Tak hanya itu, Pasal 101 UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani terkait sanksi bagi orang yang nekat melakukan impor komoditas pertanian meski ketersediaan cukup juga dihapus dalam Perppu Cipta Kerja.
Pasal 101 menyatakan setiap orang yang mengimpor komoditas pertanian pada saat ketersediaan komoditas pertanian dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan konsumsi dan cadangan pangan pemerintah diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs slot paling gacor malam ini、tafsir mimpi indotogel、rupiahqq
Terkait:duniawin demo、wyn4d、mandalikaslot、togel 178、pinjol legal limit besar tenor panjang、situs paling gacor sedunia、daftar pinjaman online resmi ojk 2022、vip mantap slot、legend88、situs slot gacor gampang jp
bab terbaru:slot bonus new member 100 di awal to 7x(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《autobet4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,angkasa89Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《autobet4d》bab terbaru。