petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

judi slot deposit pakai dana

pinjol limit tinggi tenor panjang 648Jutaan kata 596503Orang-orang telah membaca serialisasi

《judi slot deposit pakai dana》

Perpanjangan Jabatan Rektor UNS Solo, Anggota MWA Unsur Mahasiswa Angkat Bicara******

SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.

Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.

“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).

Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.

Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020. 

“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.

Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.

“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.

CoE FEEST UNS Offers Doctoral Program Research Opportunities******

SOLO —Center of excellence for electrical energy storage technology (CoE-EEST) or Pusat Unggulan Ipteks Teknologi Penyimpanan Energi Listrik (abbreviated with PUI TPEL) Universitas Sebelas Maret in collaboration with the Industrial Engineering and Techno-Economics Research Group or Grup Riset Rekayasa Industri and Tekno Ekonomi (abbreviated with RITE) from the Industrial Engineering Department, Faculty of Engineering, Universitas Sebelas Maret.

A PhD should make an original contribution to knowledge. Originality can be achieved through the study design, the nature or outcomes of the knowledge synthesis, or the implications for research and/or practice. The workshop was held at Gedung Pusbangnis UNS, Jalan Slamet Riyadi No.435, Purwosari, Surakarta.

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Link PUI TPEL UNS: https://puibaterai.uns.ac.id/about/

The innovation of the Electric Motorcycle Swap Battery (EMSB) technology encourages the formation of a new ecosystem at the early of the supply chain, including technopreneurs and startups from manufacturers, suppliers, and distributors for commercialization.

Thus, this workshop is designed to help Ph.D Students to find a research roadmap for doctoral program studies on the focus of study “The study of Industrial Engineering and Techno-Economy in Energy Storage Technology and Electric Vehicles Application”. Link roadmap: https://youtu.be/zhF0OPr0OiM

This activity was attended by 22 participants from 15 universities, including:
1. University Teknologi Malaysia
2. Universitas Gadjah Mada
3. Universitas Sebelas Maret
4. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
5. UPN Veteran Jawa Timur
6. Universitas Negeri Yogyakarta
7. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
8. Institut Teknologi Telkom Surabaya
9. Universitas Muhammadiyah Surakarta
10. Universitas Islam Sultan Agung
11. Universitas BINUS @Semarang
12. Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
13. Universitas Islam Batik, Surakarta
14. Universitas Sahid Surakarta
15. niversitas Selamat Sri, Kendal

Meanwhile, the resource persons involved consisted of 5 professors, namely:

1. Prof. Dr. Ir. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si., IPU (Universitas Sebelas Maret)
2. Prof. Ir. Muhammad Nizam, S.T, M.T, Ph.D. (Universitas Sebelas Maret)
3. Prof. Dr. Ing. Hendro Wicaksono, ST(Jacobs Univ, Germany),
4. Prof. Dr. Djoni Hartono, S.Si., M.E, (Universitas Indonesia)
5. Prof. (Riset) Dr. Ir. Anugerah Widiyanto, B.Sc., M.Eng (BRIN)

CoE-FEEST UNS is very adequate for the research study of ‘Energy Storage Technology and Electric Vehicles Application’ because it has facilities in the form of a mini-plant to support the battery industry ecosystem, i.e.
1. precursor active material processing,
2. cathode active material production,
3. battery cell production,
4. production of battery packs/electric vehicle battery swaps and energy storage systems (ESS), and
5. electric bicycle assembly/ conversion motorcycle.

In addition, CoE-FEEST UNS has also been supported by battery testing, monitoring system, safety and communication facilities that can serve the public, and has 3 technology-based start-ups for downstream simulation and commercialization, namely:

1. PT Batex Energi Mandiri (BATEX), Battery application (https://batexindonesia.com/about/): https://youtu.be/lfrGky6oQUQ
2. PT Ekoelektrik Konversi Mandiri (Ekoelektrik), EV and EM conversion (https://ekolektrik.com/): https://youtu.be/rEytsYABv50; dan
3. PT Polimikro Berdikari Nusantara (Polimikro), Active materials production (https://polimikro.id/): https://youtu.be/elWWpyqqQZM

Through this workshop, CoE-FEEST UNS and RG RITE PSTI FT-UNS offered doctoral program research opportunities to lecturers and research collaborators at the national and international levels to take a role in the research focus “Industrial Engineering and Techno-Economic Studies on Energy Storage Technology and Electric Vehicle Applications”.

There are seven Ph.D research projects currently being carried out to provide “Contributions to new knowledge on early supply chain engineering integration into the technology commercialization process”, namely:

1. Developing a model of technological-based interoperability for EMSB;
2. Developing a product-consumer adoption model to find a thriving solution for EM;
3. Developing a model to predict the hybrid-market competition of EMSB
4. Developing a prediction of supply chain vulnerability to enhance the business competitiveness of EMSB
5. Developing a circular supply chain model for battery recycling
6. Developing a circular business model from a circular supply chain model of battery recycling
7. Developing an ontology framework for interoperability-business of circular supply chain

“The study of Industrial Engineering Sciences through an interdisciplinary approach will continue to be carried out to gain contributions to new knowledge on Early Supply Chain Engineering Integration into the Technology Commercialization Process and to improve the productivity and efficiency of the Commercialization of Innovation Technology,” said Wahyudi Sutopo as Head of Industrial Relations and Commercialization Div., CoE for Electrical Energy Storage Technology and as head of RG RITE PSTI FT-UNS.

BEM Pertanyakan Pembekuan MWA dan Pelantikan Rektor UNS Batal, Ini Sikap MWA******

SOLO–Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo, Hilmi Ahs Shidiqi, mempertanyakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Dukung Indonesia Emas 2045, Holding Ultra Mikro BRI Group Jangkau Jaringan Luas

“Apakah menteri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Dia mempertanyakan apakah Permendikbudristek tersebut sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS berdasarkan PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Sementara itu, anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami peraturan menteri tersebut.

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.




bab terbaru:datuk168

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
demo orang tua slot
gacor 889
slot gacor hari ini jp
lientogel
situs judi terpercaya di indonesia
jam gacor aztec gems hari ini
slot solo demo
daftar slot terpercaya
hokiku88
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek erek serakah
Bab 2 indosport99
Bab 3 paito raja sdy
Bab 4 situs judi terpercaya
Bab 5 togel oregon 06
Bab 6 cara trik main slot biar menang
Bab 7 sidarma88
Bab 8 ipb pinjol
Bab 9 sultansloto
Bab 10 trik bocoran slot
Bab 11 link slot gacor sore ini
Bab 12 situs mpo
Bab 13 putri 4d slot
Bab 14 angka jitu prediksi
Bab 15 prediksi togel japan
Bab 16 rumus prediksi togel
Bab 17 situs terpercaya gacor
Bab 18 wongtogel
Bab 19 togel aja
Bab 20 slot receh gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3043bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Sistem pelatihan pakaian wanita

situs terbaru

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Naruto: Aktor Terbaik

slot jp

SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.

“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.

Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.

“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.

Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono. 

Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia. 

Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.  

Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.

Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.

Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya. 

“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.

bibit jahat

koin303

SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.

“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.

Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.

“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.

Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono. 

Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia. 

Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.  

Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.

Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.

Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya. 

“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.

Perjalanan Cepat: Pertandingan Penebusan Pria

aos77 slot

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

Menikah dengan iblis

situs slot toto 88

SOLO–Guru Besar Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Dr. Agus Purwantoro, mempersembahkan pementasan wayang godhongbertajuk Gemah Ripah Loh Jinawipada Kamis (23/11/2023) lalu di Pendapa R. Ng. Yasadipura, Gedung Pusat Unggulan Iptek (PUI) Javanologi UNS.

Gus Pur, sapaan akrab Agus Purwantoro, hadir sebagai salah satu pengisi acara The 5th Intersectoral Collaboration for Indigenous Religions (ICIR) 2023. Gemah Ripah Loh Jinawimemiliki makna kemakmuran dan kesuburan pada suatu daerah. Seperti Indonesia yang merupakan bangsa yang kaya akan sumber daya alamnya.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Dia menggunakan pohon sebagai esensi filosofis kehidupan. Gus Pur juga menambahkan bahwa manusia berawal dari khawitan. Khawitanmerupakan awal mula dari kehidupan.

Dalam wayanggodhong, akar tanaman disebut sebagai ayat. Akar itulah yang menopang kehidupan manusia. Begitu juga dengan bagian pohon lainnya yaitu daun. Menurutnya, jumlah daun yang tumbuh sama seperti jumlah manusia yang hidup.

Sedangkan daun yang menguning dan kemudian gugur ditafsirkan sebagai kematian manusia di akhir hidupnya. Karena pada akhirnya, bagi Guru Besar UNS Solo itu, manusia akan kembali kepada yang Di Atas. Dia menggambarkan hal tersebut dengan konflik yang sedang terjadi di Gaza, Palestina.

“Kita melihat banyaknya daun yang dipotong secara paksa di saat warna mereka masih hijau dan tidak sempat berkembang,” tuturnya dalam siaran pers yang dikutip Kamis (14/12/2023).

Daun-daun yang masih muda tersebut diibaratkan sebagai anak-anak Palestina yang terpaksa menjadi korban konflik peperangan. Di mana mereka sama sekali tidak dapat melawan balik untuk melindungi dirinya sendiri, sama seperti daun-daun muda tersebut. Menurutnya, memotong pohon adalah pembunuhan yang paling kejam sama seperti apa yang dilakukan Israel kepada Palestina.

Dia mengambil isu-isu terkini dan menyesuaikannya dengan karakter setiap daun sehingga membentuk sebuah cerita baru dalam setiap pertunjukannya. Gus Pur sama sekali tidak mengambil cerita dari pewayangan tertentu.

Sehingga orang-orang yang menontonnya tidak hanya menikmati pementasan beliau namun juga ikut memiliki rasa kepedulian akan realitas sosial. Itulah yang membuat pementasan wayang godhongGus Pur istimewa dan unik dari pementasan wayang lainnya.

Peri Giok Piao Ran

cashslot

SOLO —Center of excellence for electrical energy storage technology (CoE-EEST) or Pusat Unggulan Ipteks Teknologi Penyimpanan Energi Listrik (abbreviated with PUI TPEL) Universitas Sebelas Maret in collaboration with the Industrial Engineering and Techno-Economics Research Group or Grup Riset Rekayasa Industri and Tekno Ekonomi (abbreviated with RITE) from the Industrial Engineering Department, Faculty of Engineering, Universitas Sebelas Maret.

A PhD should make an original contribution to knowledge. Originality can be achieved through the study design, the nature or outcomes of the knowledge synthesis, or the implications for research and/or practice. The workshop was held at Gedung Pusbangnis UNS, Jalan Slamet Riyadi No.435, Purwosari, Surakarta.

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Link PUI TPEL UNS: https://puibaterai.uns.ac.id/about/

The innovation of the Electric Motorcycle Swap Battery (EMSB) technology encourages the formation of a new ecosystem at the early of the supply chain, including technopreneurs and startups from manufacturers, suppliers, and distributors for commercialization.

Thus, this workshop is designed to help Ph.D Students to find a research roadmap for doctoral program studies on the focus of study “The study of Industrial Engineering and Techno-Economy in Energy Storage Technology and Electric Vehicles Application”. Link roadmap: https://youtu.be/zhF0OPr0OiM

This activity was attended by 22 participants from 15 universities, including:
1. University Teknologi Malaysia
2. Universitas Gadjah Mada
3. Universitas Sebelas Maret
4. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
5. UPN Veteran Jawa Timur
6. Universitas Negeri Yogyakarta
7. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
8. Institut Teknologi Telkom Surabaya
9. Universitas Muhammadiyah Surakarta
10. Universitas Islam Sultan Agung
11. Universitas BINUS @Semarang
12. Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
13. Universitas Islam Batik, Surakarta
14. Universitas Sahid Surakarta
15. niversitas Selamat Sri, Kendal

Meanwhile, the resource persons involved consisted of 5 professors, namely:

1. Prof. Dr. Ir. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si., IPU (Universitas Sebelas Maret)
2. Prof. Ir. Muhammad Nizam, S.T, M.T, Ph.D. (Universitas Sebelas Maret)
3. Prof. Dr. Ing. Hendro Wicaksono, ST(Jacobs Univ, Germany),
4. Prof. Dr. Djoni Hartono, S.Si., M.E, (Universitas Indonesia)
5. Prof. (Riset) Dr. Ir. Anugerah Widiyanto, B.Sc., M.Eng (BRIN)

CoE-FEEST UNS is very adequate for the research study of ‘Energy Storage Technology and Electric Vehicles Application’ because it has facilities in the form of a mini-plant to support the battery industry ecosystem, i.e.
1. precursor active material processing,
2. cathode active material production,
3. battery cell production,
4. production of battery packs/electric vehicle battery swaps and energy storage systems (ESS), and
5. electric bicycle assembly/ conversion motorcycle.

In addition, CoE-FEEST UNS has also been supported by battery testing, monitoring system, safety and communication facilities that can serve the public, and has 3 technology-based start-ups for downstream simulation and commercialization, namely:

1. PT Batex Energi Mandiri (BATEX), Battery application (https://batexindonesia.com/about/): https://youtu.be/lfrGky6oQUQ
2. PT Ekoelektrik Konversi Mandiri (Ekoelektrik), EV and EM conversion (https://ekolektrik.com/): https://youtu.be/rEytsYABv50; dan
3. PT Polimikro Berdikari Nusantara (Polimikro), Active materials production (https://polimikro.id/): https://youtu.be/elWWpyqqQZM

Through this workshop, CoE-FEEST UNS and RG RITE PSTI FT-UNS offered doctoral program research opportunities to lecturers and research collaborators at the national and international levels to take a role in the research focus “Industrial Engineering and Techno-Economic Studies on Energy Storage Technology and Electric Vehicle Applications”.

There are seven Ph.D research projects currently being carried out to provide “Contributions to new knowledge on early supply chain engineering integration into the technology commercialization process”, namely:

1. Developing a model of technological-based interoperability for EMSB;
2. Developing a product-consumer adoption model to find a thriving solution for EM;
3. Developing a model to predict the hybrid-market competition of EMSB
4. Developing a prediction of supply chain vulnerability to enhance the business competitiveness of EMSB
5. Developing a circular supply chain model for battery recycling
6. Developing a circular business model from a circular supply chain model of battery recycling
7. Developing an ontology framework for interoperability-business of circular supply chain

“The study of Industrial Engineering Sciences through an interdisciplinary approach will continue to be carried out to gain contributions to new knowledge on Early Supply Chain Engineering Integration into the Technology Commercialization Process and to improve the productivity and efficiency of the Commercialization of Innovation Technology,” said Wahyudi Sutopo as Head of Industrial Relations and Commercialization Div., CoE for Electrical Energy Storage Technology and as head of RG RITE PSTI FT-UNS.