kapal4d 46Jutaan kata 879526Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot paling jp》
Pengusaha Minta Pemerintah Kaji Rencana Larangan Iklan Rokok******
Asosiasi Perusahaan Pengiklan (APPINA) menolak rencana larangan total iklan rokok yang tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Pasalnya, revisi beleid itu dinilai mengancam keberlangsungan industri periklanan.
Ketua APPINA Eka Sugiarto menyatakan larangan iklan rokok akan berpengaruh terhadap 725.750 tenaga kreatif yang berkecimpung dalam perencanaan, pelaksanaan sponsorship, hingga marketing produk tembakau.
Eka menambahkan industri tembakau juga menyumbang besar terhadap periklanan nasional. Mengutip data Nielsen Indonesia, Eka menyebut industri tembakau menyumbang Rp4,5 triliun dari total belanja iklan nasional Rp135 triliun pada 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan pihaknya akan memantau iklan rokok di televisi sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).
"Misalnya, aturan wajibnya ditayangkan iklan rokok mulai jam 10 malam sampai dengan 5 pagi, dengan asumsi tidak ada anak-anak yang menonton," kata Agung.
[Gambas:Video CNN]
Aturan Mobil Pejabat Masuk Apron Bandara Seperti Alphard Sri Mulyani******
Baru-baru ini beredar foto viral yang menunjukkan sebuah mobil Toyota Alphard dan mobil dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masuk ke area parkir pesawat (apron) Bandara Soekarno-Hatta. Belakangan diketahui mobil tersebut adalah kendaraan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya dan kalau saya di Cengkareng biasanya memang sengaja ke kantor Bea Cukai untuk sekaligus menanyakan anak buah hari ini bagaimana," kata Ani di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Lantas bagaimana aturan mobil pribadi masuk ke apron bandara?
"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku, termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda Platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan," ujar Holik kepada CNNIndonesia, Minggu (26/3) lalu.
Kendati demikian, kendaraan pribadi tak bisa sembarangan masuk ke apron bandara.
Lihat Juga :Bos Bea Cukai Kualanamu Buka Suara soal Dugaan Pungli IMEI iPhone |
Sesuai Pasal 344 poin (c)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dijelaskan setiap orang dilarang masuk ke dalam pesawat udara, DKT bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah.
Apabila melanggar, orang terkait akan mendapat sanksi berupa penjara hingga denda.
"Setiap orang yang masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf c dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)," tulis Pasal 435 UU 1/2009.
Berdasarkan Peraturan Menteri 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara, daerah pergerakan pesawat udara seperti apron termasuk pada DKT.
Artinya, area tersebut harus dilindungi dengan pembatas fisik, selalu diawasi, diperiksa pada selang waktu tertentu, dan diberi tanda peringatan (sign board) keamanan penerbangan.
Untuk masuk ke DKT memerlukan jalan masuk (access control point) dan dilakukan pengendalian jalan masuk (access control) oleh otoritas bandara.
[Gambas:Video CNN]
Label:daffatoto、pusat777、slot gacor malam ini terbaru
Terkait:kredit hp pakai akulaku、suka slot88、trik main game rejeki nomplok、voucher axis 30 hari、cara cepat dapat uang 100 juta、slot gaming 88 link alternatif、slot 2022 gacor、warisan138、situs slot resmi terpercaya、slot togel terpercaya
bab terbaru:voucher axis aigo gratis(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Asosiasi Perusahaan Pengiklan (APPINA) menolak rencana larangan total iklan rokok yang tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Pasalnya, revisi beleid itu dinilai mengancam keberlangsungan industri periklanan.
Ketua APPINA Eka Sugiarto menyatakan larangan iklan rokok akan berpengaruh terhadap 725.750 tenaga kreatif yang berkecimpung dalam perencanaan, pelaksanaan sponsorship, hingga marketing produk tembakau.
Eka menambahkan industri tembakau juga menyumbang besar terhadap periklanan nasional. Mengutip data Nielsen Indonesia, Eka menyebut industri tembakau menyumbang Rp4,5 triliun dari total belanja iklan nasional Rp135 triliun pada 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan pihaknya akan memantau iklan rokok di televisi sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).
"Misalnya, aturan wajibnya ditayangkan iklan rokok mulai jam 10 malam sampai dengan 5 pagi, dengan asumsi tidak ada anak-anak yang menonton," kata Agung.
[Gambas:Video CNN]
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah menjelaskan siapa saja yang berhak menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023atau Idulfitri 1444 H.
Menurutnya, pemberian THR keagamaan adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja.
"Yang berhak dapat THR keagamaan antara lain pekerja buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau PKWTT, atau perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWT, termasuk pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ida di kantornya, Selasa (28/3).
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujarnya.
Ida mengungkapkan THR ini diberikan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).
Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya memastikan pemerintah akan mengawasi pencairan THR. Salah satunya dengan membuka posko satgas pengawasan THR yang akan menerima aduan pekerja apabila ada perusahaan yang mangkir membayar kewajibannya.
"Kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ucap Ida di Istana Kepresidenan Jakarta pada awal pekan ini.
[Gambas:Video CNN]
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah menegaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak boleh dicicil.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Adapun bagi pengusaha yang mencicil pembayaranTHR atau terlambat, maka Kemnaker akan memberikan sanksi. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sanksi mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah menegaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak boleh dicicil.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Adapun bagi pengusaha yang mencicil pembayaranTHR atau terlambat, maka Kemnaker akan memberikan sanksi. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Sanksi mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah memperbolehkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023lebih besar dibandingkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut opsi pembayaran THR yang lebih besar peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.
"Bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB) atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan peraturan perundang-undangan, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan PK, PP, PKB atau kebiasaan tersebut," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/3).
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," imbuhnya.
Ida mengungkapkan THR ini diberikan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya.
"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)《slot paling jp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bonus new member 100 pg softHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot paling jp》bab terbaru。