bunga pinjaman di akulaku 574Jutaan kata 808361Orang-orang telah membaca serialisasi
《dewacash》
KPK periksa Plt Sekda soal korupsi di BPPD Sidoarjo******
Pada pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/2) tersebut, penyidik KPK juga mendalami materi yang sama terhadap Kepala Bidang Pendapatan Daerah 3 (PD3) BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ninik Sulastri dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Nur Aditya Marendra Wardhani.
"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali juga mengatakan ketiga saksi juga didalami pengetahuannya soal besaran potongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
"Didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ali.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.
Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.
Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.
Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.
Namun Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.
Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp.
Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"******
BAB IV dalam regulasi tersebut membahas ketentuan tentang komite yang dipercaya untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas.
"Komite ini memang bertugas untuk membuat pertimbangan, menerima masukan, dan melihat perkembangan-perkembangan," kata Ninik saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Presiden teken Perpres Publisher Rights untuk jurnalisme berkualitas
Baca juga: Menkominfo: Aturan tentang hak-hak penerbit akan perkuat industri pers
"Komite ini harus dijamin independensinya, sehingga ada pemenuhan rasa keadilan bagi para pihak, jangan sampai ada yang merasa dirugikan dari penyelesaian masalah," katanya.
Komite yang nantinya dibentuk oleh Dewan Pers akan mengawasi pelaksanaan kewajiban perusahaan platform digital seperti yang tertuang dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 tahun 2024.
Menurut ketentuan, perusahaan platform digital antara lain wajib memfasilitasi komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan pers serta memberikan perlakuan adil kepada semua perusahaan pers dalam hal penawaran layanan.
Komite juga ditugasi mengawasi penyebaran maupun komersialisasi berita untuk memastikan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas serta membantu penyelesaian sengketa terkait kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.
Ninik mengatakan bahwa komite dapat menawarkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau upaya alternatif lain untuk membantu penyelesaian sengketa perusahaan platform digital dengan perusahaan pers yang tidak bisa diatasi dengan diskusi atau mediasi.
"Keputusan komite ini nantinya kolektif kolegial, tentu mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai ahli seperti lawyeryang terkait bisnis platform digital apabila itu perlu dihadirkan. Jadi, adil dalam aturan ini enggak cuma untuk perusahaan pers, tapi juga ada keadilan untuk perusahaan platform," demikian Ninik Rahayu.
Baca juga: Dewan Pers: Perpres "Publisher Rights" beri ruang tumbuh media kecil
Baca juga: Kemenkominfo bentuk tim mitigasi usai Perpres Publisher Rights terbit
Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Hujan di puncak Gunung Lewotobi, PVMBG: Waspada banjir lahar dingin******
Imbauan kepada semua masyarakat Desa Dulipali dan Desa Nobo untuk tetap waspada terhadap banjir lahar dingin dari sungai-sungai yang berhulu dari puncak Gunung Api Lewotobi Laki-laki, karena saat ini sedang terjadi hujan di puncak gunungKupang (ANTARA) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Pos Pengamatan Gunung Api Lewotobi Laki-laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengingatkan warga pada dua desa untuk mewaspadai potensi banjir lahar hujan dari gunung api tersebut. "Imbauan kepada semua masyarakat Desa Dulipali dan Desa Nobo untuk tetap waspada terhadap banjir lahar dingin dari sungai-sungai yang berhulu dari puncak Gunung Api Lewotobi Laki-laki, karena saat ini sedang terjadi hujan di puncak gunung," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Lewotobi Laki-laki, Herman Yosef Mboro dari Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, Rabu. Imbauan itu ia sampaikan kepada semua masyarakat, terutama di dua desa itu, karena banyak akses jalan yang melintasi aliran sungai. Herman mengatakan potensi banjir lahar hujan dapat terjadi apabila intensitas hujan sangat tinggi di atas puncak gunung.
Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Label:angka jitu ayam、pinjol lewat dana、voucher shopee gratis ongkir min belanja 0 hari ini
Terkait:pragmatic189、cara pinjam pinjol biar di acc、pinjaman kredivo 10 juta、jika tidak membayar kredivo、daftar situs slot terpercaya 2022、sport855、nagadadu、sensaslot88、logo 4d slot、link bo gacor hari ini
bab terbaru:dewpoker(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
Sebuah studi memberikan bukti bahwa sebuah pelukan mengatur tingkat hormon stres.Jakarta (ANTARA) - Hidup dapat sangat stres, dan orang memiliki banyak cara berbeda untuk mengatasi stres. Salah satu cara untuk membuat seseorang merasa lebih baik tentang situasi penuh tekanan yang umum di seluruh dunia adalah memberikan pelukan tulus kepada orang yang sedang stres.
Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Pada prinsipnya PSU menjaga kemurnian hak pilih, dan tidak boleh ada hal yang berpotensi tidak sesuai aturan, menghilangkan hak pilih orang lainBanda Aceh (ANTARA) - Bawaslu RI menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilu sebagai upaya untuk memastikan kemurnian suara atau hak pilih, bukan sesuatu hal yang dianggap tidak baik.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
《dewacash》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,yakin777Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《dewacash》bab terbaru。