petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot space 77

markas judi slot 637Jutaan kata 596769Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot space 77》

Gunung Ibu Maluku Meletus Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1,5 Kilometer******

HALMAHERA — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan telah terjadi erupsi berupa lontaran abu vulkanik setinggi lebih kurang 1.500 meter dari pusat kawah Gunung Ibu yang berlokasi di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Ibu Axl Roeroe mengatakan erupsi itu terjadi petang ini pukul 17.27 WIT dengan kolom abu tebal berwarna kelabu mengarah ke selatan dan barat daya.

Promosi Digitalisasi, Layanan Keuangan Holding Ultra Mikro BRI Group Lebih Efisien

“Amplitudo maksimum erupsi sebesar 28 milimeter dan durasi lebih kurang 2 menit 7 detik,” kata Roeroe dalam laporan yang diterima di Jakarta, Jumat (26/1/2024), dilansir Antara. 

PVMBG meminta masyarakat agar tidak beraktivitas dalam radius 2 kilometer dan perluasan sektoral berjarak 3,5 kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif.

Jika terjadi hujan abu, maka masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker), dan mata (kacamata).

Gunung Ibu merupakan gunung api bertipe strato volcano yang memiliki ketinggian 1.325 meter di atas permukaan laut terletak di barat laut Pulau Halmahera, Maluku Utara.

Puncak gunung merupakan kawah vulkanik. Pusat kawah memiliki lebar 1 kilometer dan kedalaman 400 meter, sedangkan bagian luar memiliki lebar 1,2 kilometer.

Sepanjang 2023, Gunung Ibu menduduki posisi kedua gunung api paling aktif erupsi di Indonesia. Gunung api tersebut mengalami erupsi sebanyak 21.100 kali.

PVMBG mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai aliran lahar pada sungai-sungai yang berhulu ke puncak Gunung Ibu dan selalu berkoordinasi dengan pos pengamatan gunung api setempat.

10 Berita Terpopuler : Penangkapan Terduga Teroris di Soloraya******

SOLO–Aksi aparat Densus 88 Antiteror menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Soloraya pada Kamis (25/1/2024), menjadi berita terpopuler laman Jumat (26/1/2024) pagi.

Diberitakan, total sudah ada sepuluh orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Soloraya pada Kamis. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu membenarkan adanya penangkapan Densus 88. Lokasinya di Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Kota Solo, dan Boyolali.

Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Dilaporkan pada Kamis tanggal 25 Januari 2024, penangkapan terduga terorisme oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri. 10 terduga pelaku terorisme,” katanya, Kamis (25/1/2024).

Dia membeberkan seorang terduga teroris ditangkap di Kabupaten Karanganyar. Kemudian 3 terduga teroris di Kabupaten Boyolali. “Lalu Kabupaten Sukoharjo, Densus menangkap 5 orang terduga teroris. Dan seorang terduga teroris ditangkap di Kota Solo,” imbuhnya.

Selain ulasan tentang penangkan para terduga teroris di Soloraya, kabar lain soal polisi bubarkan pesta miras 10 ABG di Solo, kans Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, hingga viral makanan di acara pelantikan KPPS di Bantul tak layak juga masuk daftar 10 berita terpopuler Solopos.com pagi ini

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Jumat (26/1/2024) pagi:

Lagi! Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sukoharjo, Sempat Diduga Dibegal

Kasus Korupsi Eks Kades Pungsari Sragen, Bupati Sempat Coba Bantu Jalan Keluar

3 Orang Ditangkap Densus 88 di Boyolali, Salah Satunya Tukang Servis Elektronik

Polisi Bubarkan Pesta Miras 10 ABG di TPU Bonoloyo Solo

Detik-detik Penangkapan Terduga Teroris di Karanganyar, Dikira Pengedar Narkoba

Rudy: Biar pun Mas Gibran dari Solo, Saya Enggak Panik Kok

Bahrain Unggul 1-0 Atas Yordania, Peluang Indonesia ke 16 Besar Kian Tipis

Telkomsel Umumkan Pemenang Undian Poin Festival 2023 Berhadiah 5 Mobil Mewah

Viral! Makanan Acara Pelantikan KPPS Tak Layak, Begini Penjelasan KPU Bantul

Hari Ini, Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Soloraya, Ini Lokasinya

Moeldoko Sebut Presiden Punya Hak untuk Berpolitik******

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.




bab terbaru:voucher ibox

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
jedar88
rupiah138
petirzeus88
erek 96
jp paus slot gacor
surya123
cara dapat duit lewat hp
ivoji legal atau ilegal
demo slot 8 dragon
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara pasang shio togel 2021
Bab 2 tiara4d
Bab 3 to4d slot
Bab 4 mpo007 login
Bab 5 cara meminjam uang di blibli
Bab 6 next1221
Bab 7 lolipop138
Bab 8 akulaku bisa dicicil
Bab 9 qqslot777
Bab 10 perisaibet
Bab 11 dapat duit banyak
Bab 12 asian4d
Bab 13 slot paling
Bab 14 persyaratan pinjam dana kur bri
Bab 15 livecasino
Bab 16 prada4d biz
Bab 17 hokislot4d
Bab 18 daftar agen slot terbaik
Bab 19 erek erek 01 sampai 99
Bab 20 under slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3368bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Saya seorang pemain besar

akulaku cicil hp

SOLO —Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, mengingatkan etika bernegara yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan itu disampaikan seusai Jokowi menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa membedakan posisinya sebagai kepala negara sekaligus politikus dengan status pribadi sebagai warga negara, sehingga menuai dugaan konflik kepentingan.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

“Kalau Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja, dia berhak untuk kemudian mendukung. Tapi kalau Jokowi sebagai presiden, ada aturan perundangan-undangan dan ada etika bernegara yang paling tidak membatasi dia untuk berkampanye atau melakukan dukungan,” katanya sebagaimana dilansir dari Bisnis,Rabu (24/1/2024).

Kunto menjelaskan, presiden tidak semestinya melakukan tindakan atau membuat peraturan yang menguntungkan salah satu maupun beberapa pasangan calon (paslon) dalam pemilu.

Dia lantas menukil isi Pasal 281 Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu yang memberi berbagai syarat bagi pejabat negara, termasuk kepala negara dan menteri, untuk berkampanye.

“Iya presiden boleh berkampanye, tetapi syaratnya ada dua. Satu, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kedua, harus cuti di luar tanggungan negara, kan gitu,” sambungnya.

Dia lantas menyoroti momentum Jokowi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan itu usai menghadiri seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma yang juga dihadiri capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Pak Jokowi melontarkan pernyataannya tentang presiden boleh mendukung dan berkampanye di depan Pak Prabowo dan di markas militer TNI AU, kan. Itu bisa menjadi semacam simbolisme kalau presiden memberikan dukungannya,” ujar Kunto.

Itu sebabnya, dia menyayangkan pernyataan yang disampaikan Jokowi, dan menggarisbawahi bahwa atribut kenegaraan harus dilepas apabila Jokowi memang hendak ikut berkampanye.

Sebagai informasi, seusai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024), Jokowi menyampaikan pernyataan bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Kepala Negara mengatakan bahwa jabatan presiden pun juga merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Masak [mau melakukan] begini enggak boleh, berpolitik enggak boleh. Boleh. Menteri juga boleh,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Bilang Presiden Boleh Memihak, Akademisi Ingatkan Etika Bernegara”

Sistem penurunan peti harta karun

raja paito warna sdy

SOLO —Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik, sehingga keberpihakan presiden pada pemilu bukan sebuah dosa.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia sebagaimana dilansir Antara.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow updengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

panduan tuhan

situs gacor slot

JEMBRANA –Kepolisian Resor Jembrana, Bali mengata sebanyak 12 orang di Kabupaten Jembrana tersambar petir dan satu orang di antaranya meninggal dunia.

“Satu orang meninggal dunia, satu orang kritis, dua orang luka berat dan delapan orang luka ringan. Saat ini anggota kami sedang di TKP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra di Negara, Jembrana, Sabtu (27/1/2024) malam seperti dilansir Antaranews.

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Ia mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi di areal persawahan Subak Kawis, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana sekitar pukul 15.00 Wita.

Menurut dia, 12 orang korban sambaran petir ini merupakan pekerja pemetik semangka yang sedang memanen di lokasi. Para pekerja tersebut, kata dia, akan memetik semangka di lima petak lahan mulai pukul 13.30 Wita.

Namun pada pukul 14.30 Wita saat baru menyelesaikan tiga petak lahan semangka, hujan gerimis turun sehingga para pekerja ini mencari tempat berteduh dimana 12 orang di gubuk tengah sawah dan satu orang di rumah warga.

“Yang berteduh di gubuk tengah sawah itulah yang tersambar petir. Mereka tidak tahu persis kejadiannya, karena langsung tidak sadarkan diri,” katanya.

Berdasarkan keterangan salah seorang korban, Sariani, saat petir menyambar dirinya terpental dari gubuk dan saat tersadar dia melihat rekan-rekannya tergeletak tidak sadarkan diri di sekitar gubuk. Menurut dia, dari 12 orang itu ada 11 orang terpental keluar gubuk dan satu orang masih di dalam.

Setelah sadar, Sariani merasakan seluruh badannya kaku dan berusaha duduk, lantas melambaikan tangan minta pertolongan pada sopir truk yang sedianya akan mengangkut semangka.

Dari 12 orang yang tersambar petir, korban atas nama Ni Wayan Suriati asal Dusun Biluk Poh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia.

Sedangkan, I Ketut Wiasa juga dari Dusun Biluk Poh dinyatakan dalam kondisi kritis, sementara dua pekerja lain yaitu Ni Nyoman Ratni warga Dusun Biluk Poh dan Ni Komang Ayu Sri Suparmi asal Dusun Anyar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo mengalami luka berat.

Kemudian Ni Kadek Suardani dari Desa Pohsanten, Wayan Murdani dari Desa Penyaringan, Ni Nyoman Toni, Ketut Wati dan Ni Luh Sutratini yang ketiganya dari Kelurahan Tegalcangkring, serta Made Sariani warga Desa Mendoyo Dauhtukad. Kemudian I Ketut Nalya dan Ketut Sulasih dari Desa Delodbrawah mengalami luka ringan.

Catatan Jiwa Setan

dunia hoki slot

SOLO —Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) atas pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

”Saya kira agak berbahaya jika dilakukan meskipun bisa saja karena secara hukum itu diperbolehkan dan itu menjadi perdebatan. Maka, kata KPU (Komisi Pemilihan Umum) orang yang incumbent harus izin kepada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest,” ucap Ganjar seusai menghadiri Deklarasi Akbar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Oleh karena itu, dia menilai mengembalikan netralitas kepada mereka yang mempunyai potensi menyalahgunakan wewenang jabatan, baik TNI, Polri, ASN, kepala daerah maupun presiden sangat rumit.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye sesuai Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Pada Pasal 281 juga dinyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

“Saya kira sudah ada aturannya ya, hanya tidak salah pasalnya tidak tunggal. Itu pasalnya berlapis. Kalau dia incumbent maka boleh, kalau tidak, saya kira netralitas menjadi penting,” ungkap Ganjar sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, kata Ganjar, Presiden Jokowi pernah memberikan pernyataan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah harus netral dalam Pemilu.

“Karena statement beliau sebelumnya semua harus netral, termasuk kepala daerah, maka rasanya statement yang pertama menurut saya harus menjadi lebih pas untuk diterapkan. Kalau statement yang kedua, rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan,” katanya.

Buatlah revolusi sebagai penyihir

situs judi slot paling lengkap

MAKASSAR –Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara terkait Presiden Joko Widodo bisa ikut berkampanye dengan alasan aturannya ada di dalam Undang-undang Pemilu. Dia mengatakan hal itu akan diserahkan kepada rakyat untuk menilai.

“Biar rakyat yang menilai, sebaiknya itu, presiden itu apakah menjadi Presiden Republik Indonesia ataukah kemudian diperbolehkan untuk memihak,” kata Puan seusai menghadiri acara memperingati Harla PPP ke-51 tahun di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Promosi Edukasi Transaksi Digital UMKM di Papua, Volume Transaksi QRIS-BRI Naik 587,3%

Sebab, kata Puan, hal ini berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan anak sulung dari Jokowi.

Hal ini berkenaan dengan penyataan Presiden Jokowi sebelumnya mengenai presiden boleh berkampanye untuk menjawab pertanyaan wartawan dan menganggap itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.

Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin [menunjukkan kertas]. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 jelas dalam pasal 299 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam Undang-undang Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai Undang-undang Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, Calon Presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan bagi pejabat yang sedang mengemban jabatan.

“Buat kami integritas paling utama, buat kami jabatan itu bukanlah selama-lamanya, jabatan itu ada batasnya. Maka, siapapun yang memegang jabatan di republik ini ada batasnya, maka ketika semua mendapatkan amanah, haram hukumnya untuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya saat menghadiri Hajatan Rakyat Cirebondi Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024), dilansir Antara.

Karena itu, lanjutnya, dia menegaskan siapa pun yang mengemban jabatan maka harus melaksanakan amanah konstitusi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar turut mengingatkan terkait hak setiap orang untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan berbagai referensi tertentu.

“Gimana cara lihatnya [siapa seharusnya yang dipilih]? Lihatnya debat para calon [presiden dan wakil presiden], karena bapak ibu akan melihat satu persatu apa pertanyaannya, bagaimana cara menjawabnya, tahu atau tidak, atau barang kali memang tidak tahu. Maka, itulah yang menjadi referensi bapak ibu untuk memilih,” ujar dia.

Ganjar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 03. Dia juga meminta para relawan untuk menyampaikan program-program Ganjar-Mahfud Md yang memastikan upaya pengentasan kemiskinan dan tidak melupakan rakyat kecil.

“Ajak masyarakat untuk latihan nyoblos agar mereka paham siapa yang harus dicoblos. Kita akan berjuang bersama memenangkan Pemilu 2024,” ungkap Ganjar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Phoenix tidak akan kembali

aman pinjam

JOGJA — Calon Presiden (Capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengungkit soal netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Anies usai Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa seorang presiden boleh memihak dan ikut berkampanye selama tidak memanfaatkan fasilitas negara.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024), dilansir Bisnis.com.

Anies yakin pernyataan Jokowi tersebut tak akan merepotkan pasangan capres-cawapres lainnya secara politik.

Di sisi lain, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dirinya sudah terbiasa mengalami berbagai tantangan dalam kontestasi politik 2024 dan selalu mengambil hikmahnya.

“Di sini dilarang, di sana dilarang, malah dapat tempat, dibantu gratis, dikasih makan panitianya. Jadi kami itu setiap menghadapi yang sulit itu tahu, yakin, bahwa Tuhan sedang memberikan jalan baru yang tidak kami duga,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku bahwa seorang pemimpin negara juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik pemilihan umum (pemilu).

Hal ini disampaikannya usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang Pilpres 2024.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.